Kamis, 03 Maret 2011

Pemprov Jabar Keluarkan Larangan Aktivitas Ahmadiyah

Pemprov Jabar Keluarkan Larangan Aktivitas Ahmadiyah
Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah


Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/3), secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di ruang kerjanya di Gedung Sate Bandung, Bandung. Ahmad Heryawan didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar.

Ahmad Heryawan mengatakan penerbitan Pergub tersebut diawali oleh risalah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada Selasa (2/3) malam dari pukul 19.30 hingga 22.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf bersama Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara; Kapolda Jabar, Irjen Pol Suparni Parto; Pangdam III Siliwangi, Mayjen Moeldoko; Kajati Jabar, Sugiyanto; serta Ketua MUI, Jabar Hafidz Usman di rumah dinas gubernur yakni Gedung Pakuan.

Sebagai tahap awal sosialisasi Pergub itu, Pemprov Jabar akan melakukan kegiatan seperti pengajian di seluruh masjid-masjid Ahmadiyah di Jabar. Gubernur mengatakan ada tujuh dasar hukum yang melatarbelakangi keluarnya pergub tersebut. Salah satunya adalah SKB 3 Menteri dan 12 Butir Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh seluruh pihak termasuk oleh jamaah Ahmadiyah.

Dengan adanya pergub tersebut, maka seluruh pengangut, anggota dan pengurus Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan dalam bentuk apapun. Adapun aktivitas yang dilarang ialah larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah secara tulisan, lisan, ataupun melalui media elektronik. Kemudian larangan pemasangan papan nama organisasi jamaah Ahmadiyah di tempat umum, tempat peribadatan, lembaga pendidikan, dan atribut jamaah Ahmadiyah.

Pergub itu juga melarang anggota masyarakat melakukan tindakan anarkis dan atau perbuatan yang melawan hukum dengan jamaah Ahmadiyah.

Sumber: republika.co.id

Pemprov Jatim Larang Ahmadiyah Sebarkan Ajaran

Pemprov Jatim Larang Ahmadiyah Sebarkan Ajaran
Soekarwo


Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Timur dilarang beraktivitas menyebarkan ajarannya. Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/94/KPT/013/2011, yang menyatakan segala bentuk kegiatan jemaat Ahmadiyah terlarang jika dapat memicu keresahan masyarakat hingga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Jatim.

"Mereka masih boleh melakukan ibadah ritualnya di tempat ibadahnya sendiri. Tapi, jika sampai menyebarkan dan melakukan kegiatan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat, maka Ahmadiyah tak boleh melakukannya," ujar Gubernur Jatim, Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/2).

Soekarwo menyampaikan bahwa sebelum keputusan gubernur tersebut dikeluarkan, pihaknya sudah memberi tahu kepada pimpinan JAI di Jatim. "Sejak keputusan ini resmi diputuskan maka JAI dilarang menyebarkan ajarannya, baik lisan dan tulisan. Mereka juga tak boleh memasang papan nama organisasi di mushola maupun masjid yang dijadikan markasnya," tegas Soekarwo.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tak bisa membubarkan JAI sebab kewenangan itu milik pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya lebih memilih mengeluarkan SK Gubernur yang merupakan upaya untuk menampung aspirasi seluruh masyarakat. "JAI memang tak dibubarkan, tapi keberadaannya diatur secara tegas agar tak melakukan kegiatan yang bisa membuat keamanan terganggu."

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Abdusshomad Buchori menyatakan dikeluarnya SK Gubernur Jatim tersebut menguatkan peraturan SKB 3 Menteri yang melarang JAI menyebarkan ajarannya yang sesat kepada masyarakat. "Ahmadiyah tidak dibubarkan tapi kegiatannya tak boleh sampai meresahkan masyarakat. Mereka hanya boleh membina umatnya sendiri," katanya.

Sumber: republika.co.id

Harapan Masa Depan Badak Jawa

Kamera tersembunyi menangkap sejumlah bukti bahwa badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon sudah berkembang biak. Badak Jawa alias badak berculasatu adalah salah satu mamalia langka dunia.

Menurut lembaga lingkungan WWF, kamera merekam dua badak dewasa dengan dua bayi badak, November dan Desember tahun lalu. "Ini berita fantastis, sebab sebelum gambar-gambar ini muncul, hanya 12 kelahiran badak Jawa yang terekam sepanjang dekade lalu," kata kepala program WWF-Indonesia di Ujung Kulon, Adhi Hariyadi, Senin (28/2).

Populasi badak Jawa di Ujung Kulon, kata Adhi, adalah harapan terakhir spesies yang di ambang kepunahan itu.

Video klip menunjukkan dua badak betina dengan dua bayi badak: satu betina berumur sekitar setahun, dan satu lagi bayi jantan yang lebih muda. Di hutan, mereka tampak memasuki sebuah area, lalu mendekati kamera tersembunyi.

Penggiat lingkungan selama ini meyakini badak Jawa hanya tinggal 40 ekor yang dibiarkan hidup bebas di sana. Tapi, data dari kamera menunjukkan jumlah itu kini bisa meningkat menjadi 50 ekor badak.

"Kamera tersembunyi itu membuat kami bisa tahu di mana posisi mereka, jenis kelamin, dan apa ada yang hamil di antara mereka," kata Adhi. Ia menambahkan, kamera itu juga memberi mereka informasi tempat yang biasa dikunjungi para badak. Para penjaga mengawasi lebih ketat tempat itu dari kedatangan penyelinap.

Dari lima spesies badak, tiga di antaranya menjelang punah, sebagian besar karena perburuan terhadap cula badak.

Cula badak adalah bahan untuk pengobatan tradisional Cina dan sejumlah pengobatan tradisional Asia lain, meski belum ada bukti saintifik khasiatnya.

Ujung Kulon terletak tak jauh dari titik panas Anak Krakatau. Untuk menurunkan resiko kepunahan akibat bencana alam, para penggiat tengah menyusun rencana pemindahan sekitar lima badak betina dan tiga badak jantan ke hutan lindung lain. "Kami berhati-hati dalam pelaksanaan proyek ini, dan kami melibatkan banyak ahli," ujar Adhi Hariyadi.

AFP/Dodi IR



Pendapatan Guru Ngaji dan Ustaz Memprihatinkan

Pendapatan Guru Ngaji dan Ustaz Memprihatinkan

Proses belajar di madrasah

Nasib ratusan ribu guru madrasah diniyah (madin) dan ustaz pondok pesantren (ponpes) salafiyah di Jawa Timur (Jatim) masih memprihatinkan. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof Dr Nur Syam, mengatakan pendapatan guru madin dan ustaz salafiyah jauh dari kata layak. Mereka bekerja bermodalkan ikhlas dan perannya kurang diapresiasi pemerintah pusat maupun daerah.

“Dilihat dari sisi pendapatan, guru madin dan ustaz salafiyah masih rendah karena kurangnya keberpihakan pemerintah kepada mereka,” kata Nur Syam kepada Republika, Kamis (3/3).

Pendapatan mereka masih perlu ditingkatkan. Sebab dalam pengabdiannya, mereka tidak kalah dengan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Sepengetahuan saya, ada yang dibayar hanya Rp 150 ribu per bulan,” terangnya.

Pendapatan sebanyak itu jelas tidak mencukupi bagi mereka untuk biaya hidup sebulan. Untungnya, kata Nur Syam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam APBD mengalokasikan anggaran khusus sebagai tunjangan untuk diberikan kepada guru madin dan ustaz salafiyah. “Mereka dapat Rp 300 ribu per bulan. Jumlah itu memang masih kurang sehingga perlu komitmen bersama dari pemerintah daerah untuk membantu mengatasi masalah itu,” katanya.

Nur Syam melanjutkan, kunci agar tak terjadi diskriminasi pendapatan guru madin dan ustaz salafiyah terletak pada koordinasi antara Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag). Jika dua kementerian itu bisa saling bersinergi memajukan dunia pendidikan Islam —yang masih tertinggal dibandingkan pendidikan umum, persoalan kesejahteraan tenaga pengajar swasta dan nonswasta tak terjadi lagi.

“Ada alokasi anggaran 20 persen dalam APBN yang bisa digunakan untuk pendidikan umum dan agama. Visi kebersamaan itu yang harus dimiliki agar tak ada perbedaan pendapatan tenaga pengajar,” ujarnya.

Kata kunci kesuksesan dunia pendidikan hanya bisa tercapai jika pendidikan tidak dimaknai hanya tanggung jawab lembaga tertentu. Bukan hanya urusan Kemendiknas dan Kemenag seperti yang terjadi selama ini. “Pendidikan itu terletak pada kapasitas itu sendiri bukan institusi tertentu.”

Nur Syam juga mengharap agar seluruh pemerintah kabupaten/kota turut memiliki komitmen sama untuk memberikan kesejahteraan guru madin dan ustaz salafiyah. “Pendidikan bisa maju jika seluruh potensi yang ada mau bersama-sama membuktikan komitmennya membantu kesejahteraan guru madin dan ustaz salafiyah,” ujar Nur Syam.

Sumber: republika.co.id