Jumat, 10 Desember 2010

Bahaya, Korupsi Terkonsolidasi

Hari Antikorupsi

Massa yang terdiri dari berbagai elemen menggelar aksi damai di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (9/12/2010). Aksi damai ini digelar untuk memperingati Hari Antikorupsi.

Tradisi korupsi di Indonesia tidak menunjukkan penurunan. Skor indeks persepsi korupsi Indonesia yang dirilis Transparansi Internasional tahun ini adalah 2,8, tidak berubah dari tahun 2009.


Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki berpendapat, angka indeks korupsi Indonesia yang buruk terjadi karena perilaku korupsi sudah berubah dari semula terfragmentasi menjadi terkonsolidasi.

"Akhir-akhir ini ada pergeseran dari korupsi fragmentasi menjadi korupsi konsolidasi seiring dengan terkondolidasinya kekuatan lama, yaitu elite-elite bisnis dan politik sehingga bentuk korupsi sudah mendekati bentuk predatory, yaitu korupsi yang besar, merusak, lebih rakus karena yang dibagi menjadi lebih besar," ucap Teten, Kamis (9/12/2010), dalam jumpa pers Hari Antikorupsi Sedunia, di Gedung KPK, Jakarta.


Ia melihat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum ada perbaikan. Kemandekan terutama terjadi pada program pelarian aset-aset ke luar negeri. "Sampai hari ini belum menunjukkan hasil. Banyak aset yang dilarikan pejabat ke luar negeri, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Padahal, sudah dilakukan pelatihan untuk mengejar aset tersebut," ucapnya.

Tim pemburu koruptor yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun, menurut Teten, juga tidak membuahkan hasil. Kemandekan ini lagi-lagi terjadi karena adanya konsolidasi kekuatan politik lebih besar.
Ia meyakini bentuk korupsi yang terkonsolidasi ini lebih merusak karena yang dihancurkan adalah pengambil kebijakan. "Contoh kasus yang merupakan bentuk dari konsolidasi politik ini terjadi pada kasus Lapindo, Krakatau Steel, dan Century," ungkap Teten.

Dengan adanya konsolidasi yang begitu kuat ini, para elite lebih berani mengambil alih, mengganggu, dan mengancam institusi-institusi antikorupsi. "Hari ini beruntung KPK masih selamat, tapi KY (Komisi Yudisial) sudah dipangkas kewenangannya sampai botak seperti kepala saya. Pengadilan Tipikor yang sudah bagus dihancurkan. Saya kira institusi lainnya juga akan dikooptasi seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini ancaman untuk demokrasi yang sudah kita bangun sejak reformasi," tandas Teten.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar