Jumat, 14 Januari 2011

Hijrah Menuju Masyarakat Madani

http://yuari.files.wordpress.com/2008/01/words4ever_wallpaper_61.jpg


Hijrah dalam Islam adalah jalan menuju taghyir (perubahan), nasr (kemenangan), izzah (kemuliaan), dan siyadah (kekuasaan). Nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya telah melakukan hijrah dari kota Mekah ke kota Madinah dalam rangka melindungi akidah dari ancaman kekufuran dan menuju perubahan masyarakat sekaligus mencapai kemenangan menegakkan ajaran Islam.

Menurut para ulama, hijrah secara fisik terjadi dalam dua bentuk. Pertama, hijrah dari daerah yang membahayakan akidah ke daerah aman, seperti hijrahnya umat Islam ke Etiopia pada awal dakwah Islamiyah. Hijrah bentuk pertama ini diperlukan tapi tidak diwajibkan dan mungkin masih bisa terjadi sampai kapan pun. Kedua, hijrah dari negeri kafir ke negeri iman seperti hijrahnya Nabi dan para sahabatnya dari kota Mekah ke Madinah. Hijrah bentuk kedua ini sudah berakhir dan tidak akan terulang lagi.


Selain itu, masih ada hijrah secara ruhani, seperti dinyatakan sebuah hadis, “Orang yang berhijrah adalah mereka yang meninggalkan semua larangan Allah.” Hijrah yang demikian ini harus kita terapkan dalam kehidupan selama hayat masih di kandung badan.


Proses perubahan

Islam datang ke dunia untuk menyatakan eksistensinya dalam tiga macam tataran: individu, masyarakat, dan kebudayaan. Untuk mencapai perubahan menuju masyarakat madani, Rasulullah Saw mengalami tiga fase.
Pertama, fase pembebasan pemikiran dari pengaruh jahiliyah. Fase ini terjadi di Mekah selama 13 tahun untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kekufuran menuju cahaya Islam. Kendati pengikut dakwah masa itu hanya puluhan, tetapi gerakan pembebasan pemikiran jahiliyah ini berhasil menumbuhkan reformasi pemikiran orang-orang Arab, termasuk para tokohnya seperti Abu Jahal, Abu Sufyan, dan Ahmad bin Syureik.

Kedua, fase pertumbuhan politik. Fase ini dimulai dari hijrahnya Nabi Saw ke Madinah yang siap menerima dakwah Islamiyah. Fase ini sangat penting, karena individu Muslim yang tidak didukung oleh masyarakat yang melindunginya tidak akan mampu menunaikan tugasnya sampai ke tujuan akhir.

Ketiga, fase perubahan sosial. Fase ini dianggap sebagai kelanjutan fase kedua, yaitu pembentukan negara baru yang memenuhi syarat pokok sebagai negara, yaitu tanah, bangsa, dan undang-undang untuk masyarakat Madinah yang menjelaskan watak hubungan antara Muslim dan non-Muslim.

Fase pertama di Mekah merupakan fase perjuangan berat menuju reformasi masyarakat. Selama itu umat Islam tidak pernah menanggalkan senjata sekejap pun menghadapi tekanan dan serangan Quraisy. Bukan senjata pedang, tapi senjata keimanan yang didukung akhlak dan ruhani. Hijrah merupakan fase kedua yang sama beratnya, perjuangan saat hijrah bercirikan dengan petualangan berat menempuh jarak jauh seraya menghindari berbagai hambatan kaum kuffar.

Perjuangan hijrah telah membuahkan kemenangan yang gilang-gemilang, suatu kemenangan berupa kebebasan dari sebuah penindasan selama di Mekah. Muhammad Abdullah As Saman melukiskan kemenangan hijrah ini sebagai kebebasan dari rasa takut menuju keimanan, bebas dari perbudakan menuju kemerdekaan, bebas dari hinaan menuju kemulyaan, bebas dari kesempitan menuju kelapangan, bebas dari kejumudan menuju kedinamisan, bebas dari kelemahan menuju kekuatan, dan bebas dari larangan berpendapat menuju kebebasan berpendapat.

Konotasi kemenangnan dalam Islam lebih cenderung maknawi dibandingkan kemenangan maddi (materiil), karena kemenangan dakwah Islam secara prinsipil berdasar pada kekuatan maknawi dan akidah. Hal ini bukan berarti bahwa kemenangan dakwah tidak memerlukan dukungan kekuatan materi, namun aspek akidah dan maknawi amat menentukan. Allah menyatakan, “Dan persiapkanlah semua bentuk kekuatan untuk menghadapi mereka (musuh).”


Masyarakat madani

Hijrah bukan sekadar perpindahan fisik Muslim dari Mekah ke Madinah, tapi merupakan fase perubahan menuju kemenangan. Rasulullah Saw tidak menghendaki dakwah Islam terkurung di Mekah. Karena, agama Islam bagaikan air yang amat dibutuhkan oleh orang yang membutuhkannya. Hijrah merupakan titik tolak untuk mendobrak kerusakan akidah umat manusia. Di samping untuk melepaskan kekangan yang membelenggu dakwah Islam di Mekah.

Dalam rangka menuju masyarakat madani, Rasulullah mencanangkan empat sendi. Pertama, akidah Islamiyah sebagai titik tolak menuju tersebarnya Islam ke seluruh dunia. Kedua, masyarakat Islam sebagai titik tolak menuju terciptanya masyarakat terbaik dan moderat. Ketiga, perundang- undangan Islam sebagai awal perubahan menuju kehidupan sejahtera masa kini dan mendatang. Keempat, kekuatan Islam sebagai titik tolak menuju perdamaian internasional.

Di Madinah, akidah Islam sebagai sendi utama memasuki fase baru. Tonggaknya tetap, yang diajarkan di Mekah selama 13 tahun. Manhaj-nya juga sama, menanamkan aqidah shohihah dan menggusur semua kesyirikan. Pada periode madani ini akidah Islam dikaitkan dengan perundang-undangan akhlak. Pada periode Makki, akidah di warnai dengan corak keyakinan dan inti keimanan dakwah, diwarnai penolakan terhadap tradisi-tradisi jahiliyah. Baru di ujung periode Makki akidah ditambah dengab satu amalan wajib yaitu shalat. Sedangkan pada periode madani, akidah Islam menjadi sekumpulan perilaku yang wajib diikuti. Pada Periode ini diwajibkan puasa, zakat, haji, dan lain-lain.

Akidah Islam periode madani menetapkan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan tiga tataran. Pertama, prinsip-prinsip esensi akidah, seperti prinsip bahwa agama itu mudah. Kedua, prinsip yang berkaitan dengan masyarakat Islam, seperti akhirat tidak boleh mengenyampingkan dunia dan dunia tidak boleh menenggelamkan akidah. Ketiga, prinsip yang berkaitan dengan seluruh umat manusia. Di antara prinsip ini adalah memuliakan manusia dengan melepaskan perbudakan dan menanamkan sendi-sendi perdamaian dunia.
Sendi kedua merupakan sendi terpenting dalam melakukan perubahan atau mencapai kemenangan. Akidah, bila tidak ada masyarakat yang mengamalkannya, akan menjadi barang mati. Masyarakat inilah yang dibangun Rasulullah sejak di Mekah dan diteruskan di Madinah. Setelah bebas dari hambatan Quraisy Rasulullah leluasa membangun “masyarakat Islam baru”. Antara lain, yakni membangun Masjid sebagai Islamic Centre pembinaan dan pendidikan umat. Juga, merealisasikan ukhuwah Islamiyah antara muhajirin dan anshar. Kemudian, meletakkan sendi-sendi perekonomian masyarakat dan meletakkan undang-undang hubungan antaranggota masyarakat.

Sendi ketiga adalah meletakkan dasar-dasar tasyri’ (perundang-undangan) Islam, untuk membentuk masyarakat dan mengatur hubungan antaranggota masyarakat. Tasyri’ Islam yang diletakkan di Madinah telah mencapai derajat kesempurnaan dan bisa memenuhi kebutuhan umat manusia sampai kapan pun. Bila diterapkan secara utuh di masyarakat akan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan.

Sendi keempat adalah kekuatan Islam. Ketika dakwah memasuki fase madani, dan mulai membangun masyarakat Islami, tidak boleh tidak ia harus memiliki kekuatan. Dengan kekuatan ini umat Islam akan mampu menyebarkan prinsip-prinsip ajaran ke setiap tempat dan sekaligus bisa melindungi diri dari serangan musuh-musuh. Bahkan, bisa mempertahankan kelompok mustadh’afin (lemah) dari tindakan kaum kuffar.

Itulah empat sendi reformasi yang diletakkan Rasulullah dalam mencapai kemenangan dakwah Islam di bumi ini dan membentuk masyarakat madani. Di awal tahun hijrah ini selayaknya kita merenungi hakikat dan esensinya dalam merealisasi reformasi menggapai kemenangan dan berupaya membentuk masyarakat madani yang diidamkan.

Dr. Achmad Satori
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI)
eramuslim

2 komentar:

  1. Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai keyakinan bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya.

    BalasHapus
  2. Sudah seharusnya kita meneladani cara-cara Rasululloh dalam menghadapi kehidupan negeri ini yg semakin ngga karuan. Sudahkah saatnya negeri ini diturunkan seorang "nabi" lagi??

    BalasHapus