Rabu, 05 Januari 2011

Markus Pajak, Penerimaan Negara Bocor 23 Persen


Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak





Penerimaan negara dari perpajakan mengalami kebocoran sekitar 23 persen akibat adanya mafia perpajakan. Martin Hutabarat, anggota DPR Komisi DPR dari Fraksi Gerindra, mengatakan, potensi penerimaan perpajakan seharusnya bisa mencapai Rp 700 triliun per tahun.
"Kalau bisa menghilangkan markus perpajaan kita bisa penerimaan Rp 700 triliun. Jadi ini kan 23 persen hilang," kata Martin, di sela-sela diskusi mingguan bertajuk "Mimpi Berantas Korupsi", di Warung daun, Jakarta, Sabtu (10/4/2010).

Bandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang hanya mencapai Rp 565,77 triliun. Angka ini juga tidak mampu memenuhi target yang telah dipatok pemerintah untuk penerimaan pajak tahun 2009 yang mencapai Rp 577 triliun.

"Akibat markus pajak, negara kita mengalami kerugian. Penerimaan negara tahun lalu kita dari pajak hanya bisa Rp 560 triliun, dari target Rp 577 triliun. Itu sangat kecil," tutur dia.

Menurut dia, apabila markus perpajakan diberantas, pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih tinggi dibandingkan dengan yang dipatok oleh pemerintah, yang hanya 7 persen pada tahun 2014. Tak hanya itu, dia meyakini pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih merata dibandingkan saat ini. "Dengan ini, pertumbuhan ekonomi yang dibangga-banggakan oleh Presiden itu bisa lebih tinggi lagi," tandas dia.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar