Rabu, 09 Februari 2011

Akankah Ibunda Alanda Kariza Jadi Tumbal "Skandal Century"?

1297233566868029751
Foto Keluarga Alanda Kariza (alandakariza.com)


Pagi ini nama Alanda Kariza menjadi trending topic di twitter. Cewek 19 tahun yang masih kuliah di Binus ini mendapat simpati publik berkat tulisan di blog pribadinya. Siapa sebenarnya Alanda? Sebenarnya saya tak terlalu mengenal cewek ini. Sekali-kalinya dulu pernah lihat di Kick Andy, dia jadi tamu sebagai pemrakarsa Indonesian Youth Conference.

Dalam blognya, Alanda menceritakan kisah ibunya yang tengah mencari keadilan dalam kasus Bank Century.
Mungkin publik tak pernah tahu kasus ini jika Alanda tak membukanya sendiri melalui tulisan di blognya.

Karena ibu Alanda bukanlah seorang Robert Tantular, sang pemilik Century yang sudah divonis 8 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Ibu Alanda hanyalah seorang kepala divisi di Bank Century, yang menurut Alanda kewenangannya terbatas. Bahkan dalam kasus Bank Century, kewenangan sang ibu disalahgunakan oleh ‘atasannya’.

Yang membuat Alanda heran adalah tuntutan hukuman bagi sang ibu yang mencapai 10 tahun penjara dan denda 10 Milyar rupiah. Sebuah tuntutan yang aneh, karena lebih besar dari pelaku-pelaku utama skandal Century seperti Robert Tantular atau Hermanus Hasan Muslim yang divonis 6 tahun penjara.

Curhat Alanda ini setidaknya membuka mata publik, ada kasus lain seputar Century di tengah politisasi hukum kasus ini yang belum kunjung usai. Saya tak tahu apakah dengan curhatnya Alanda dan simpati dari publik dunia maya, ibu Alanda akan beroleh keadilan. Namun jika ada ketidakadilan, setidaknya ini menunjukkan betapa ruwetnya hukum di negeri ini.

Akankah seorang ibu Alanda, yang notabene hanyalah ‘orang kecil’ di Century bakal dikorbankan untuk ‘menutupi’ aib orang penting lainnya ? Hanya hakim dengan palunya nanti yang akan bicara. Rencananya kamis esok sidang kasus yang melibatkan ibu Alanda akan digelar di PN Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan pledoi dari ibu Alanda.

Semangat terus Alanda, Tuhan tidak akan diam. Semoga keadilanlah yang menang.

Syaifuddin Sayuti

Sumber: kompasiana.com




Kenapa Tuntutan Ibunda Alanda Lebih Besar?
Kejaksaan Agung membantah tuntutan yang diberikan kepada terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana, tidak adil.

Kapuspen Kejaksaan Agung, Nur Rochmat, menjelaskan tuntutan 10 tahun untuk Arga sesuai dengan fakta yang ada di persidangan. Besar tuntutan sudah sesuai pasal yang disangkakan.

"Ancaman hukuman yaitu terhadap Arga adalah minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan, terdakwa lainnya seperti Hasan Muslim, itu maksimalnya adalah 10 tahun, karenanya kita tidak bisa menuntut lebih dari 10 tahun," ujar Nur kepada INILAH.COM, Rabu (9/2/2011).

Sebagaimana diberitakan, tuntutan terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kencana, kini menjadi perhatian. Hal ini berkat tulisan anak Arga, Alanda Kariza, Selasa (8/2/2011).

Di blog pribadinya alandakariza.com, Alanda mempertanyakan mengapa ibunya bisa dituntut 10 tahun penjara. Padahal, ibunya menjabat Kepala Divisi Corporate Legal di Bank Century.

Alanda membandingkan dengan tuntutan pemilik Bank Century, Robert Tantular, yang hanya dituntut 8 tahun. Sedangkan, Hermanus Hasan Muslim dituntut 6 tahun penjara.

"Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun?" begitu tulis Alanda.

Sumber: inilah.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar