Senin, 14 Maret 2011

Abdi Rakyat Berjiwa Pengemis

Berbagai logo telah dibuat seperti; “abdi masyarakat, melindungi dan mengayomi masyarakat” (yang belum mungkin logo “Aku Anti Korupsi”). 

Pegawai negeri adalah orang yang ditugaskan untuk melakukan tugas, kewajiban dan pekerjaannya dan mereka dibayar gaji setiap bulannya dari uang pajak yang dibayar oleh rakyat untuk melakukan pekerjaan itu.

Suka mencari-cari kesalahan, memperlambat urusan, menakut-nakuti, mendesak dan memanfaatkan keadaan itulah yang sering berlaku pada Pelayan rakyat (public service) kita.

Berlindung dibalik kesalahan dan kekurangan yang dicari-cari, tapi ujungnya mereka ingin disantuni..
Ujungnya meminta uang sogokan, uang minum kopi, uang pelicin, uang minyak agar urusan birokrasi dimudahkan.

Ingin dilayani, dihormati, ditakuti, diperlukan, walaupun tugas dan kewajiban mereka sebenarnya adalah pelayan yang memerlukan masyarakat agar mereka bisa tetap bekerja.

Berlalasan dengan gaji yang sedikit, tetapi masih berlomba-lomba menjadi pegawai negeri..
Suka menyalahkan dan mencari-cari kesalahan dengan harapan dapat uang sogokan yang pasti haram dimakan dan tidak ada keberkatan.

Suka menghukum yang ujung-ujungnya minta duit, bukan mengajari dan mendidik rakyat yang tidak tahu..
Tidak terkecuali birokrasi dengan polisi, lembaga pendidikan, imigrasi yang mempersulit urusan umrah dan haji dan berbagai urusan lain yang ku alami.

Tidak tahu kemana akan mengadu, karena mungkin saja orang tempat mengadu itu juga adalah pelaku..
Seperti preman pasar yang suka meminta uang keamanan, seperti agen-agen liar diterminal yang suka memeras dan menipu, seperti gangstar yang suka mengancam dan meminta uang keselamatan.

Bedanya mereka berlindung dibalik baju-baju seragam dan kantor-kantor dinas pemerintah.

Merasa super power dan kebal hukum karena pakaian dinas dan bagaikan negara ini warisan milik nenek moyang mereka saja.

Hanya kepada Allah rakyat bisa mengadu dengan menyumpah serapah bahwa uang yang terpaksa mereka bayar untuk memudahkan birokrasi itu adalah haram dan tidak halal dan tidak akan mendapat keberkatan serta akan sial dibuatnya.

Sebaiknya disetiap instansi pemerintah disediakan kotak aduan masyarakat yang merasa dizalimi dan teraniaya oleh aparat.

Sebainya rakyat dididik, diajar dan ditunjuk akan hak-hak mereka serta kemana mereka harus mengadu disaat diminta uang sogokan.

Sebaiknya dibaju aparat pemerintah, public service tertulis logo AKU ANTI KORUPSI..
Seharusnya instansi, departmen dan individu yang bersih, baik, jujur dan suka membantu rakyat diberi penghargaan dan dido’akan.

Sewajibnya abdi masyarakat yang bersikap seperti pengemis, preman pasar, agen liar dan gangstar itu diberhentikan atau dipindahkan ke kawasan orang dayak, kubu atau sakai.. karena pengemis biasa lebih mulia dari pengemis yang berlindung dibalik baju dinas.

Pengemis biasa hanya meminta kepada mereka yang berada, sementara pengemis berbaju dinas meminta kepada semua orang muskin, kaya, termasuk juga kepada pengamis.

Selayaknya para pemimpin dan atasan mengawasi setiap penyimpangan, korupsi dan penyelewengan yang dilakukan oleh bawahannya.

Karena setiap kita adalah pemimpin yang akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Allah SWT. Nanti.

Adi Rao

PhD In Islamic Political Science
 
Sumber: kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar