Kamis, 24 Maret 2011

PNS : Gaji dan Produktivitas

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggGNMdaxfW66xnx3Gw9vnhvVfjQLluTkJoMopMGb1WmHellDRThlDgtPv-Uo8629VHgF6TH9p3MjBG17nqGRGf_OdpKheMAnf2R0gdpvHfLJ4lh_LY_DdElMNGbTz2NjmV3VbF36m0qGLe/s1600/pns-korpri.jpg


Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh kenaikan gaji massal mulai tanggal 1 April 2011. Kenaikan gaji ini tentu patut disambut dengan suka cita oleh PNS, berapapun besarnya. Kenaikan massal ini tidak berhubungan dengan prestasi dan produktivitas PNS. Yang malas dan yang rajin sama saja menerima kenaikan gaji. Yang berprestasi dan yang biasa-biasa saja juga sama. Yang produktif dan yang kontra-produktif juga sama.

Orang yang sinis mengatakan bahwa percuma saja gaji PNS dinaikkan. Mereka tetap bermalas-malasan. Datang ke kantor pukul 10.00, baca koran, ngobrol ngalor-ngidul, makan siang, kembali bergosip, lalu pukul 16.00 pulang naik mobil dinas. Yang lebih sinis lagi adalah mereka yang merasa yakin bahwa percuma saja gaji PNS dinaikkan, sebab korupsi jalan terus, korupsi waktu, korupsi jabatan dan korupsi anggaran.

Sebagai konsekuensi kenaikan gaji tersebut, secara psikologis akan membuat harga barang konsumen akan naik. Inflasi pun akan naik pula. Akibat selanjutnya adalah masyarakat luas akan menerima dampak negatifnya. Apalagi  kalau harga BBM akan naik pula. Apalagi kalau harga kebutuhan pokok akan semakin tinggi pula. Dampak selanjutnya adalah  daya beli masyarakat akan semakin menurun. Tingkat kemiskinan pun akan meningkat.

Terlepas dari kemungkinan dampak negatif tersebut, secara mikro seharusnya pemerintah dapat melakukan perbaikan melalui penilaian yang lebih obyektif terhadap kinerja PNS di masing-masing departemen. PNS yang berprestasi memperoleh imbalan yang sesuai dengan sumbangan tenaga dan pikiran mereka dalam layanan publik. Sedangkan, yang tidak berprestasi seumur-umur tidak akan memperoleh imbalan prestasi kecuali kenaikan gaji massal seperti sekarang ini.

Penilaian prestasi (performance appraisal) seorang PNS dinilai secara periodik satu tahun sekali dimulai dari tanggal masuk yang bersangkutan yaitu pada saat secara resmi diangkat jadi PNS. Penilaian ini dilakukan oleh masing-masing kepala unit. Kepala unit juga dinilai oleh kepala biro dan kepala biro dinilai lagi oleh atasannya, demikian seterusnya dilakukan secara berjenjang.

Penilaian ini dilakukan sesuai dengan standar penilaian yang seobyektif mungkin dan tanpa ada perasaan like and dislike terhadap masing-masing bawahan yang dinilai. Atasan yang menilai bawahan pun akan dinilai oleh atasan langsungnya tentang bagaimana ia melakukan penilaian. Dengan demikian akan terjadi pengawasan penilaian secara terpadu di masing-masing unit, bagian, biro dan departemen.

Dengan demikian, masing-masing PNS akan merasa diperlakukan secara adil sesuai dengan prestasi dan produktivitas mereka. Ukuran keberhasilan seorang PNS adalah berapa sering ia naik gaji dan naik pangkat dalam kurun waktu tertentu dibandingkan dengan rekan kerjanya yang lain karena ia telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap unitnya, terhadap gaiannya, terhadap bironya, terhadap departemennya.
Dan masyarakat umum pun akan merasa senang hati apabila ada PNS yang sambil tersenyum mengatakan : ” Maaf pak, kami tidak menerima uang jasa ….. ” untuk setiap layanan yang diberikannya kepada publik. Dengan demikian urusan KTP, KK, paspor, sertifikat tanah, IMB, TDP. SIUP dan lain-lain menjadi lebih lancar dan bebas hambatan. Tapi, sayangnya, hal ini baru terjadi dalam sebuah mimpi siang yang gerah . . . . .

Djohan Suryana

Sumber: kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar