Sabtu, 24 September 2011

Ada Menteri Dimintai Jatah Sampai Rp 2 Miliar

Pengamat politik dari Univeritas Indonesia (UI) Boni Hargens mengungkap ada salah seorang menteri yang dimintai jatah Rp 500 juta untuk disetorkan kepada partainya setiap satu minggu sekali.


Hal ini ia dapatkan berdasar informasi pasca tertangkapnya mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hal ini dikatakan Boni di DPR, Rabu (21/09/2011).

"Ada setoran dari salah satu menteri untuk partainya sampai Rp 500 juta per minggu. Saya tak mau sebutkan menteri siapa ini menyangkut teman saya. Tapi memang, posisi menteri adalah faktornya untuk mencari uang, jadi tak salah kalau Pak Anis Matta (Wakil Ketua DPR) bilang, reshuffle dilakukan untuk 2014," kata Boni Hargens.

Hal ini, kata Boni lagi sangat terkait dengan dugaan praktek mafia anggaran. Ia kemudian menegaskan, kedudukan para menteri dari partai, tentunya sangat berhubungan dengan partai yang dimaksud.

"Informasi lain, ada juga menteri yang kementriannya tak terlalu basah diminta Rp 1 sampai Rp 2 milliar oleh partainya. Kalau bisa setiap satu sampai tiga minggu sekali, satu bulan juga nggak apa-apa. Itu menteri dari parpol, tak perlu lah disebutkan dari parpol mana," katanya lagi.

Boni kemudian menegaskan, kalau hanya Muhammad Nazaruddin sebagai mantan Bendahara Demokrat, dikorbankan sendirian, maka tak akan ada efek pembelajaran bagi pelaku korupsi.

"Nazar bilang ada yang perintahkan dia (menteri), katanya, bukan dari ketua partai, tapi ada yang lebih dari dia," ujar Boni diplomatis.

Ditegaskan lagi, memberantas korupsi bukan sekedar memenjarakan Nazaruddin, Andi Mallarangeng, atau Muhaimin Iskandar, bila dugaan terbukti. Akan tetapi persoalan sistem yang harus dibenahi.

"Bagaimana mungkin kita harapkan kasus-kasus ini selesai dengan KPK model ini. Tidak mungkin ada yang kebetulan, hanya orang-orang yang tak mau berfikir yang percaya. Kita juga harus fair, orang-orang KPK itu bukan malaikat. Kita butuh KPK yang kuat, yang tak bisa diintervensi untuk menjawab rapuhnya penegakkan hukum," demikian Boni Hargens.

www.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar