Selasa, 13 September 2011

Nasib Herbal: Kunyit Dipatenkan di Jerman, Temulawak di AS



img  


Ribuan jenis tanaman berkhasiat obat seharusnya bisa menjadi identitas bagi Indonesia karena sulit ditemukan di negara lain. Sayangnya banyak yang justru dipatenkan di luar negeri, seperti temulawak di AS dan kunyit di Jerman.

Paten atas kandungan sylimarin dalam kunyit (Curcuma longa Linn) didaftarkan di Jerman beberapa waktu yang lalu oleh ilmuwan Bandung. Sebelumnya, curcumin dalam temulawak (Curcuma xanthorrhiza) juga telah dipatenkan di Amerika Serikat.

"Saya kurang tahu apakah yang mematenkan temulawak itu orang Indonesia atau bukan, yang jelas itu sangat merugikan bagi kita," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) dr Hardhi Pranata SpS saat dihubungi detikHealth, Kamis (21/10/2010).

Contohnya temulawak yang harganya menjadi lebih mahal ketika dipasarkan di Indonesia oleh perusahaan asing. Padahal bahan bakunya sangat murah dan berlimpah karena bisa ditemukan di hampir seluruh penjuru nusantara.

Menurutnya, temulawak merupakan identitas bangsa seperti halnya gingseng di Korea. Karena herbal tersebut tidak tumbuh di negara lain, seharusnya hak patennya juga dimiliki oleh Indonesia.

Namun untuk mematenkan tanaman obat di dalam negeri, dr Hardhi mengakui prosesnya tidak mudah. Kendala yang paling sering dihadapi adalah kurangnya sponsor, sebab penelitian tentang herbal membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Banyak ilmuwan kita melakukan penelitian awal di Indonesia, namun pada tahap akhir harus dibawa ke luar negeri karena di sana lebih mudah mencari sponsor. Kalau sudah begitu, hasilnya sekalian dipatenkan di negara tersebut," tambah dr Hardhi.

Untuk melindungi herbal asli Indonesia dari pembajakan sumber daya hayati (biopiracy), pemerintah melalui Kementerian Kesehatan membentuk Komisi Nasional Saintifikasi Jamu. Pembentukan komisi tersebut saat ini tengah berlangsung di Bali, selama 2 hari yang berlangsung 21-22 Oktober 2010.

Sumber: http://www.detikhealth.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar