Selasa, 25 Oktober 2011

Gedung Baru DPR Batal Dibangun, Rp118 Miliar Hangus

Gedung Baru DPR Batal Dibangun Rp118 Miliar Hangus
DOK BURT DPR/wt
 
Selasa, 25 Oktober 2011 13:45 WIB   

Rencana pembangunan gedung baru DPR telah resmi dibatalkan. Namun, uang yang telah dikeluarkan untuk keperluan awal proyek pembangunan ini hangus alias tidak bisa dikembalikan ke negara.

Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Selasa (25/10). Ia mengatakan, dari Rp800 miliar yang dianggarkan pada APBN 2011 untuk pembangunan gedung ini, Rp682 miliar telah dikembalikan ke kas negara. Sedangkan sisanya, Rp118 miliar tidak bisa dikembalikan karena telah terpakai.

Marzuki menegaskan meski uangnya hangus, dokumen-dokumen perencanaan pembangunan gedung baru tidak akan hilang. Pasalnya, dokumen tersebut masih bisa digunakan jika wacana pembangunan gedung kembali dikumandangkan.

"Ya hangus lah. Tapi, suatu saat nanti dokumen itu masih bisa digunakan. Kalau pada saatnya nanti akan dibangun, dokumen itu kan masih ada masih bisa dipakai jadi tidak hilang begitu saja," tambahnya.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com



DPR Kembalikan Anggaran Gedung Baru ke Kas Negara
DPR_Kembalikan_Anggaran_Gedung_Baru_ke_Kas_Negara
MI/Susanto/vg
 
Kamis, 20 Oktober 2011 14:28 WIB
 
DPR yang diwakili BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) telah memutuskan untuk mengembalikan anggaran gedung baru DPR sebanyak kurang lebih Rp620 miliar. Anggaran gedung baru DPR yang diberikan negara sebesar Rp 800 miliar, sementara sisanya telah digunakan untuk anggaran DPR.

"Anggaran gedung baru DPR untuk 2011 sudah dikembalikan ke kas negara Rp620-an miliar. Sisanya dipakai untuk anggaran tambahan DPR," ujar Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang, saat dihubungi wartawan, Kamis, (20/10).

Pius menambahkan jika DPR tak akan lagi mendorong-dorong pembangunan gedung baru dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Kami sudah melemparkan, ini menjadi tugas negara. Kami sudah tidak akan mendorong-dorong," ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung baru DPR telah dibatalkan. Anggaran gedung baru DPR yang tercantum dalam APBN 2011 sebesar Rp800 miliar.

Selanjutnya, dalam APBN 2012, pembangunan gedung baru sudah tidak dianggarkan kembali.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar