Sabtu, 24 September 2011

Transaksi Liar Badan Anggaran

Deden Gunawan - detikNews



Jumlahnya Ratusan, Pemiliknya Dirahasiakan

 
Para politisi di Senayan kini saling curiga. Mereka saling menduga siapa sebenarnya pemilik rekening dengan transaksi mencurigakan yang kini ramai diperbincangkan.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan data rekening dengan transaksi liar itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR melalui pimpinan DPR. Data dikirim atas permintaan BK DPR.


Ketua BK DPR M Prakoso mengakui pihaknya memang meminta PPATK untuk memberikan data transaksi keuangan sejumlah anggota dewan yang tengah diprosesnya. Utamanya adalah anggota DPR yang diadukan masyarakat terkait sejumlah pelanggaran kode etik dan menyangkut pelanggaran hukum.

"Memang kita yang minta data itu lewat pimpinan DPR. Tapi siapa yang kini kita periksa dan apa kasusnya, itu tertutup dan rahasia," terang Prakosa kepada detik +.

Data PPATK sendiri, menurut Prakosa, hanya data pendukung saja. Bukan subtansi. Sebab BK DPR hanya memproses etika bukan masalah penindakan hukum. Jadi ada atau tidaknya data transaksi dari PPATK tidak begitu penting.

Namun masalahnya menjadi ramai ketika pimpinan DPR mengungkap analisa PPATK tersebut. Bocoran hasil analisa PPATK itu disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan Pramono Anung Wibowo, dalam forum Jumatan, 16 September 2011.

"Sekarang ini sedang ditelusuri temuan 21 transaksi yang melibatkan seorang anggota Banggar DPR," ujar Pramono.

Nilai transaksi mencurigakan itu mencapai miliaran rupiah. Namun baik Priyo dan Pramono tidak menyebutkan nama anggota Banggar pemilik rekening liar tersebut.

Lalu, entah siapa yang memulai, nama anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati kemudian ramai dihubung-hubungkan dengan rekening liar itu. Maklum Wa Ode sebelumnya pernah dilaporkan ke BK DPR oleh Ketua DPR Marzuki Alie terkait ucapannya menyebut pimpinan DPR sebagai penjahat anggaran dalam acara ‘Mata Najwa’.

Wa Ode buru-buru membantah sebagai pemilik rekening dengan 21 transaksi liar itu. Politisi PAN ini merasa bukan nama yang 'ditembak' pimpinan DPR. "Jelas saya tidak merasa. Sejauh ini, saya tidak melakukan transaksi illegal," kata Wa Ode.

Politisi kelahiran 6 November 1981 ini justru kemudian melempar dugaan bisa saja pemilik rekening mencurigakan itu adalah pimpinan Banggar yang terkait kasus Nazaruddin dan Kemenakertrans.
Seperti kita tahu KPK telah memeriksa 4 pimpinan Banggar yakni Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey Tamsil Linrung dan Mirwan Amir terkait kasus Kemenakertrans.

Merasa bukan sebagai pemilik rekening, Wa Ode lantas menantang pimpinan DPR untuk menyebut nama si pemilik rekening. Ia juga memaparkan sebenarnya ada ratusan transaksi mencurigakan yang diteliti PPATK. "Saya heran yang diungkap kok 21 transaksi untuk satu orang anggota DPR," kritik Wa Ode.

Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno pun menyatakan mendapat informasi jumlah transaksi mencurigakan itu ada ratusan dan dilakukan banyak anggota.Namun pernyataan Wa Ode dan Teguh dibantah Pramono. Ia tetap menegaskan jumlah transaksi hanya 21."Nggak (benar) itu," tegas Pramono.


Siapa pemilik rekening liar itu? Apakah Wa Ode ataukah pimpinan Banggar seperti diungkap Wa Ode? Sejauh ini tidak ada yang mau mengungkapnya secara terang. BK DPR yang meminta data itu dari PPATK bersikukuh tidak mau menyebutkan nama.

"Ada beberapa anggota DPR yang saat ini masalahnya sedang ditangani BK. Ada yang diperiksa ada yang sedang diduga. Prosesnya berkembang dalam pemeriksaan, jadi kita minta bantuan beberapa lembaga seperti PPATK," tutur Prakosa.

Bukan hanya BK DPR yang tutup mulut. PPATK juga tidak mau memberikan informasi siapa anggota Banggar yang punya transaksi mencurigakan itu. Ketua PPATK Yunus Husein hanya mengatakan ada 3 anggota Banggar yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. Tapi siapa orang-orang tersebut? "Wah, saya nggak boleh sebut nama (pemilik rekening)," ujarnya singkat.

Sementara Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro saat ditanya soal transaksi mencurigakan itu, memberikan indikator transaksi yang disebut mencurigakan tersebut.

Secara umum, kata Subintoro, sesuai ketentuan Pasal 1 angka 5 UU No. 8 Tahun 2010 sebuah transaksi dibilang mencurigakan jika transaksi keuangan tersebut menyimpang dari profil, karakteristik atau kebiasaan pola transaksi. Transaksi keuangan tersebut patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan.

Indikator lainnya, transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana. Selain itu, transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK dari pihak pelapor (Penyedia jasa keuangan atau penyedia barang dan Jasa) harta Karena harta kekayaan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Indikator-indikator tersebut ada dalam data transaksi yang kami kirim melalui pimpinan DPR. Sementara ini kami juga masih mendalami transaksi mencurigakan tersebut," terangnya melalui SMS kepada detik+.

Sikap merahasiakan siapa pemilik rekening mencurigakan itu bisa dimaklumi. Sebab, tindakan mengumumkan, menyebutkan atau mempublikasikan nominal aliran dana mencurigakan pada rekening anggota Banggar dari hasil penelusuran PPATK melanggar UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Namun karena sudah terlanjut mencuat di tengah publik, banyak kalangan mendesak agar nama pemilik rekening itu diumumkan saja.

"Harusnya diumumkan atau dibuka saja semua. Bukan hanya 1 orang yang dibuka. Jadi tidak ada saling curiga. Sebab toh sebelumnya sudah dibuka pimpinan DPR," saran Ketua Formappi Sebastian Salang.

Tapi, kata Sebastian, kalau data transaksi yang dipegang BK tidak harus diumumkan karena data itu hanya untuk kepentingan BK dalam memberikan tindakan kepada anggota DPR yang sedang diperiksa di BK.

Namun salah satu pimpinan DPR Pramono Anung mengatakan, masalah polemik transaksi milik anggota DPR itu itu sudah clear. Sebab tidak ada yang dibocorkan terkait transaksi mencurigakan tersebut.

Mengenai adanya seorang anggota Banggar yang merasa disasar, yakni Wa Ode, Pramono menampik, sejak awal tidak pernah menyebut nama. Politikus PDI Perjuangan ini juga tidak pernah menyebut fraksi tertentu. "Jadi jangan ge-er-lah," ucapnya.

www.detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar