Sabtu, 23 Oktober 2010

ICW: Ada Potensi Penyimpangan BOS

NERACA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan penyimpangan di Kementerian Pendidikan Nasional (Ke-mendiknas). Pada institusi tersebut ditemukan sekitar dana Rp 1,2 triliun yang diduga telah selewengkan dalam pelaksanaan tahun anggaran 2009. Ironisnya, penyimpangan itu terjadi dalam tubuh instansi yang notabene masih buruh biaya besar dalam penyediaan infrastruktur pendidikan.

Sesuai janji pemerintah, telah mengalokasi anggaran setidaknya 20% dalam APBN untuk alokasi pendidikan. Tujuannya adalah untuk membangun infrastruktur didalam pendidikan seperti pembangunan sekolah ataupun sarana dan prasarana. Namun pada kenyataannya dana tersebut tidak sampai 20% yang disalurkan."Sehingga anggaran 20% tersebut hanyalah akal-akal dari pemerintah agar terlihat penyiasatan konstitusional," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada Neraca di Jakarta, Senin (29/3).

Ade menambahkan, pada 2009 Kementerian Diknas mendapat anggaran Rp 230 triliun. Tetapi, dalam pelaksanaanya, anggaran tersebut tidak dibelanjakan secara efektif dan tepat sasaran. Bahkan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menemukan dana sedikitnya Rp 9 triliun yang salah sasaran dalam penyaluran dana alokasi khusus (DAK) yang dikeluarkan oleh Kemendiknas."Hal tersebut diperparah dengan rendahnya moralitas pendidikan, mulai tingkat pusat (Kemendiknas) hingga Kepala Sekolah. Semuanya bermain dalam penyaluran anggaran pendidikan," jelasnya.

Ade memaparkan, hal berpotensi dalam penyelewengan dana yaitu pada aliran biaya operasional sekolah (BOS). Sebab program tersebut banyak menyerap biaya pada divisi sosialisasi. Bahkan, terkadang jika Kepala Sekolah ingin membangun gedung ataupun meminta program pendidikan mereka harus memberikan upeti untuk Dinas Pendidikan tingkat daerah. "Maka tidak heran jika pendidikan dinegara ini lamban dalam pengembangannya. Sudah dananya kurang masih disunat pula oleh lembaga terkait dibidangnya," tegasnya.


Anggota BPK RI Rizal Djalil menegaskan, anggaran Rp 1,2 triliun ini sebenarnya tidak disetujui oleh Mendiknas untuk dikucurkan. Ketikdaksetujuan ini diungkapkan dalam surat Nomor 184/MPN/KU/2003 pada tanggal 28 November 2008. Diduga penyelewengan anggaran Rp 1,2 triliun yang dialokasikan kepada 21 universitas di Indonesia."Saat ini kita membentuk tim audit investigasi untuk menelusuri dana tersebut. Dalam audit investigasi tersebut nantinya kita akan cenderung pada konteks kejelasan status, kenapa bisa turun uangnya ke universitas-universitas, itu di tahun anggaran 2009," jelasnya.
Saat ini BPK akan membentuk tim audit investigasi untuk menelusuri dana tersebut. Dalam audit investigasi tersebut nanti akan cenderung pada konteks kejelasan status, kenapa bisa turun uangnya ke universitas-universitas, di tahun anggaran 2009. "Dalam rangka melaksanakan tata kelola keuanga negara yang baik, BPK ingin agar hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," jelasnya.


Diknas Membantah

Secara terpisah, Wakil Mendiknas Fasli Jalal membantah jika terjadi pengucuran dana yang salah sasaran sebesar Rp 1,2 triliun. Menurut dia, perencanaan anggaran bisa dilakukan dalam dua lapisan, bisa melalui Kementerian Keuangan atau bisa langsung lewat Kementerian Pendidikan Nasional. "Jadi ada anggaran langsung ke Kemendiknas dan ada yang langsung dari Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, Rp 1,2 triliun, Kemendiknas sudah melakukan prosedur dan proses secara benar," urainya.Bahkan Kemendiknas, meminta tambahan biaya di anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp 55 triliun. Karena ini bagian dari usulan APBNP, namun harus ada dialog dengan DPR dan pada akhirnya persetujuannya ada di DPR. Selain itu dana tersebut juga digunakan untuk menyelesaikan program wajib belajar dan menambah tunjangan untuk guru-guru di perbatasan atau daerah terpencil. "Untuk itu kami menunggu hasil akhir dari dialog pemerintah dengan DPR," jelasnya.

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz, jika memang terdapat penyelewengan di Kemendiknas silahkan saja telusuri. Temuan tersebut bisa saja ada, yang jelas DPR akan mendukung penuh jika memang terdapat temuan.Harry memaparkan, sebenarnya lembaga pemerintahan yang paling nyaman adalah Kemendiknas. Sebab tidak pernah mendapat tekanan dari pemerintah terkait anggaran yang digunakannya. Selain itu, setiap pemerintah menaikan anggaran APBN-P, Kemendiknas selalu mendapatkan 20% dari tambahan anggaran APBN-P tersebut. "Sehingga tanpa harus meminta Kemendiknas sudah dapat tambahan biaya," jelasnya.

Sumber: www.bataviase.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar