Rabu, 10 November 2010

Kembali ke Al Quran - Hadis, Tegakkan Syariah Islam Dilema masyarakat kita tentang kebenaran suatu perkara atau hal yang sangat pelik sekali pun menjadi sesuatu yang tidak dapat ditentang. Sudah merupakan tuntutan jaman yang serba ingin cepat dan instan, membuat segalanya jadi kabur. Tak ada yang dapat membedakan jelas antara kebenaran dan kebatilan. Kemudian muncul seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak ingin kehilangan kesempatan emas ini. Tanpa dasar yang kuat, atau mungkin tidak bermodalkan ilmu, mereka langsung saja terjun di tengah masyarakat untuk memberikan peyuluhan seolah sebagai orang yang paling tahu. Mereka dengan mudahnya memutuskan perkara A dan B dengan , yang satu salah dan yang satunya benar. Dalam hal ini, hukum Allah-lah yang lebih baik dan sempurna dibandingkan hukum buatan manusia yang tak pernah luput dari salah. Karena Allah Yang Menciptakan mahluknya, tentu Allah Yang Maha Mengetahui urusan mahluknya dan Maha Kuasa menyelesaikan permasalahan umat dengan hukum-Nya? Apalagi kalau bukan hukum yang bersumber dari Al Quran dan hadis. Hukum Seluruh Umat Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Bagaimana bisa seorang yang Islam (mukmin) tidak berhukum kepada hukum agama yang dipeluknya sendiri. Ibarat bermain suatu permainan sepak bola tanpa mengindahkan aturan main, tentu bukan sepak bola namanya. Mendapatkan poin memasukkan bola ke gawang lawan. Bagaimana jika yang memasukkan bola ke ring lawan adalah yang dapat poi? Tentu bukan permainan sepak bola namanya, melainkan basket. Sama halnya dengan Islam. Bagaimana jika hukum yang diterapkan bukan dari Al quran dan hadis sebagai rujukan utama permainan kehidupan dunia, melainkan dari buatan manusia atau sumber lain? Jawabnya sama, tentu bukan Islam namanya. Yang disebut pemeluk Islam adalah pemeluk dan hukum Islam yang satu dan padu. Pemeluk harus mengerti aturan main agamanya dan melaksanakan hukum sepenuhnya, tidak boleh tidak. Hukum Islam hadir sebagai solusi, bukan pembuat masalah. Atau orang-orang yang menganggap Al quran buatan Muhammad. Banyak yang berpendapat bahwa hukum Islam tidak pantas digunakan di negeri ini yang akan lebih membuat umat sengsara. Siapa bilang? Allah menegaskan dalam QS Yunus {10}:37 Tidaklah mungkin Al Quran ini dibuat oleh selain Allah akan tetapi (Al Quran itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam. Kemudian dalam ayat lain Allah mewajibkan kita untuk kembali kepada syariah Islam di QS Al Qasas {28}:85 Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: "Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata." Wasiat Rasulullah Rasululah berkhutbah kepada umatnya ketika melakukan Haji Wada' (haji perpisahan) di padang Arofah. Potongan terjemahan khutbahnya adalah : Aku tinggalkan bagi kamu sekalian. Jika kamu berpegang teguh dengan apa yang aku tinggalkan itu, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah kitab Allah (Al Quran) dan sunnah nabi-Nya (Al Hadis). (HR. Bukhari Muslim) Shahih. Itulah pesan Rasulullah yang terakhir sebelum akhirnya beberapa minggu kemudian beliau wafat. Tentu yang disampaikan bukanlah hal yang ringan. Pesan yang beliau sampaikan adalah sebagai wasiat yang besar yang ditujukan kepada umatnya untuk selalu berhukum dari Al Quran dan Al Hadis. Jika sudah demikian masihkah kita memilih hukum selain syariah Islam? Wallahu a'lam bish showab Read more: Kembali ke Al Quran - Hadis, Tegakkan Syariah Islam ~ Kehidupan Islam http://firmanazka.blogspot.com/2010/05/kembali-ke-al-quran-hadis-tegakkan.html#ixzz14qiq7R4x http://firmanazka.blogspot.com

Dilema masyarakat kita tentang kebenaran suatu perkara atau hal yang sangat pelik sekali pun menjadi sesuatu yang tidak dapat ditentang. Sudah merupakan tuntutan jaman yang serba ingin cepat dan instan, membuat segalanya jadi kabur. Tak ada yang dapat membedakan jelas antara kebenaran dan kebatilan.

Kemudian muncul seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak ingin kehilangan kesempatan emas ini. Tanpa dasar yang kuat, atau mungkin tidak bermodalkan ilmu, mereka langsung saja terjun di tengah masyarakat untuk memberikan peyuluhan seolah sebagai orang yang paling tahu. Mereka dengan mudahnya memutuskan perkara A dan B dengan , yang satu salah dan yang satunya benar.

Dalam hal ini, hukum Allah-lah yang lebih baik dan sempurna dibandingkan hukum buatan manusia yang tak pernah luput dari salah. Karena Allah Yang Menciptakan mahluknya, tentu Allah Yang Maha Mengetahui urusan mahluknya dan Maha Kuasa menyelesaikan permasalahan umat dengan hukum-Nya? Apalagi kalau bukan hukum yang bersumber dari Al Quran dan hadis.

Hukum Seluruh Umat
Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Bagaimana bisa seorang yang Islam (mukmin) tidak berhukum kepada hukum agama yang dipeluknya sendiri. Ibarat bermain suatu permainan sepak bola tanpa mengindahkan aturan main, tentu bukan sepak bola namanya. Mendapatkan poin memasukkan bola ke gawang lawan. Bagaimana jika yang memasukkan bola ke ring lawan adalah yang dapat poi? Tentu bukan permainan sepak bola namanya, melainkan basket.

Sama halnya dengan Islam. Bagaimana jika hukum yang diterapkan bukan dari Al quran dan hadis sebagai rujukan utama permainan kehidupan dunia, melainkan dari buatan manusia atau sumber lain? Jawabnya sama, tentu bukan Islam namanya. Yang disebut pemeluk Islam adalah pemeluk dan hukum Islam yang satu dan padu. Pemeluk harus mengerti aturan main agamanya dan melaksanakan hukum sepenuhnya, tidak boleh tidak.

Hukum Islam hadir sebagai solusi, bukan pembuat masalah. Atau orang-orang yang menganggap Al quran buatan Muhammad. Banyak yang berpendapat bahwa hukum Islam tidak pantas digunakan di negeri ini yang akan lebih membuat umat sengsara. Siapa bilang? Allah menegaskan dalam QS Yunus {10}:37


Tidaklah mungkin Al Quran ini dibuat oleh selain Allah akan tetapi (Al Quran itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam.
Kemudian dalam ayat lain Allah mewajibkan kita untuk kembali kepada syariah Islam di QS Al Qasas {28}:85
Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: "Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata."

Wasiat Rasulullah
Rasululah berkhutbah kepada umatnya ketika melakukan Haji Wada' (haji perpisahan) di padang Arofah. Potongan terjemahan khutbahnya adalah :

Aku tinggalkan bagi kamu sekalian. Jika kamu berpegang teguh dengan apa yang aku tinggalkan itu, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah kitab Allah (Al Quran) dan sunnah nabi-Nya (Al Hadis). (HR. Bukhari Muslim) Shahih.
Itulah pesan Rasulullah yang terakhir sebelum akhirnya beberapa minggu kemudian beliau wafat. Tentu yang disampaikan bukanlah hal yang ringan. Pesan yang beliau sampaikan adalah sebagai wasiat yang besar yang ditujukan kepada umatnya untuk selalu berhukum dari Al Quran dan Al Hadis.

Jika sudah demikian masihkah kita memilih hukum selain syariah Islam?

Wallahu a'lam bish showab

Sumber: www.firmanazka.blogspot.com 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar