Selasa, 02 November 2010

Kepakan Sayap Elang Jawa di Gunung Halimun

Kelepak Elang Kini Lebih Bebas di Suaka Elang Gn Halimun 
 
Elang Jawa merupakan salah satu jenis elang yang kini dilindungi di suaka elang, Resort Loji, Gunung Halimun, Bogor, Jawa Barat.
 
BOGOR -- Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) bersama jaringan kemitraan suaka elang meresmikan berdirinya Suaka Elang di Resort Loji, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

http://www.tnhalimun.go.id/images.php/gambar/gallery/photo/detail/47/
Pendirian Suaka Elang sebagai pusat pendidikan dan konservasi tersebut merupakan langkah awal dalam pengembangan jaringan profesional multipihak yang mendukung pendidikan, pengetahuan, dan penyelamatan elang serta habitatnya.

Kepala Balai TNGHS Bambang Supriyanto mengatakan, kawasan konservasi seluas 113.357 hektare itu merupakan habitat terbaik untuk 16 jenis burung pemangsa, di antaranya elang jawa (Spizaetus barteisi) khas Jawa.


Populasi elang jawa di alam saat ini tercatat kurang dari 500 ekor dan dimasukkan dalam daftar spesies terancam punah (IUCN Red List 2008).

Keberadaan spesies itu makin terancam dengan maraknya penebangan liar, perambahan dan penambangan liar, perubahan fungsi lahan di kawasan konservasi yang merupakan representasi ekosistem hutan hujan tropis pegunungan Pulau Jawa.



"Saat ini degradasi hutan di Pulau Jawa sudah mencapai 1,3 persen dan habitat terbaik bagi spesies tersebut ada di hutan alam yang hanya terdapat di kawasan Taman Nasional," kata Bambang.

Menyikapi hal itu, katanya, dibentuklah jaringan kemitraan berbagai pihak dalam pembangunan Suaka Elang yang disepakati pada 21 November 2007.

Jaringan kemitraan itu terdiri dari Balai TNGHS, Balai TN Gede-Pangrango (TNGP), Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPS Cikananga), International Animal Rescue (IAR), Raptor Conservation Society (RCS), Puslit Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), PT Chevron Geothermal Salak, Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI-Green Betwork), Mata Elang, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), dan Jaringan Penelitian dan Konservasi Raptor Indonesia (RAIN).

"Selain melakukan penyelamatan, suaka dan pelepasliaran raptor, jaringan kemitraan ini juga memiliki misi penyadaran masyarakat tentang keberadaan biodiversitas, khususnya di kawasan TNGHS," kata Direktur PILI-Green Network Pam E Minnigh.



Jaringan kemitraan ini, lanjut dia, juga menjadi gerbang pelestarian habitat melalui aktivitas mitra dan masyarakat.
Sementara itu Koordinator RAIN, Adam A Supriatna mengatakan, Suaka Elang didirikan untuk mendukung Balai TNGHS dalam upaya konservasi raptor dan habitatnya secara komprehensif.

"Ke depan, kemitraan ini diharapkan menjadi salah satu model pengelolaan kolaboratif di sebuah kawasan konservasi khususnya Taman Nasional.

"Secara spesifik, juga akan dikembangkan kegiatan konservasi keragaman hayati berbasis masyarakat melalui pendirian plot-plot monitoring untuk memantau dinamika spesies raptor, riset, pendidikan lingkungan dan wisata terbatas di sekitar TNGHS," kata Adam.



Sebelumnya, pada Sabtu (22/11), sebanyak 12 ekor elang jawa telah dipindahkan dari Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jabar, ke Suaka Elang. Elang jawa yang telah diserahkan tersebut merupakan hasil sitaan Departemen Kehutanan (Dephut) dari warga di sejumlah wilayah.

Sumber: www.koran.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar