Rabu, 15 Desember 2010

Ada Revolusi Kecil di Yogyakarta














Berbagai persiapan dilakukan di Gedung DPRD DI Yogyakarta menjelang digelarnya Sidang Paripurna DPRD DIY, Senin (13/12/2010). Sidang tersebut akan memutuskan sikap politik DPRD DIY tentang dukungan terhadap penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
 
Panggung besar sudah didirikan di halaman DPRD DIY bertuliskan "Rakyat Yogyakarta 100 Persen Propenetapan. Sri Sultan Gubernur, Paku Alam Wakil Gubernur".
Tenda (tratag) juga didirikan di halaman Gedung DPRD DIY yang akan menjadi tempat ribuan warga DIY datang menghadiri Sidang Paripurna DPRD DIY. Dengan tenda-tenda itu, warga akan terbebas dari guyuran hujan dan sengatan terik matahari.

Tiang-tiang tenda dipasang janur-janur kuning. Janur kuning ini mengingatkan peristiwa janur kuning pada masa perjuangn mempertahankan kemerdekaan melawan Belanda. Saat itu ribuan warga Yogyakarta mengenakan tanda janur kuning untuk merebut Yogyakarta dari tangan Belanda.

Puluhan aparat kepolisian sudah mulai berdatangan ke Gedung DPRD DIY untuk mengamankan aksi massa. Sementara itu, ruas trotoar Jalan Malioboro di sekitar Gedung DPRD DIY, yang biasanya penuh dengan sepeda motor dan pedagang kaki lima, hari ini kosong. Ini untuk memberi ruang lebih luas kepada masyarakat yang akan hadir.

Diperkirakan ribuan, bahkan puluhan ribu, warga DIY akan menghadiri Sidang Paripurna DPRD DIY yang akan memutuskan dukungan terhadap penetapan Sultan HB dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Hal itu merupakan wujud dukungan warga DIY terhadap penetapan Gubernur-Wakil Gubernur DIY.


Bendera Setengah Tiang
 
Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto di kediaman pribadinya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai wujud keprihatinan bahwa masalah RUU Keistimewaan DIY ini telah menimbulkan gejala perpecahan bangsa Indonesia, Ahad (12/12/2010). Ia juga mengimbau agar warga Kota Yogyakarta mengibarkan bendera setengah tiang selama seminggu penuh.

Tentang pengibaran bendera setengah tiang itu, Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ing Sedya Memetri Asrining Yogyakarta (Ismaya) DIY Mulyadi menganggapnya sebagai hal yang bagus guna menjadi penguatan bahwa warga Yogyakarta benar-benar melihat pemerintah pusat yang tak mendengarkan aspirasi rakyat. "Pusat agar tahu," katanya.

Sebelumnya, Mulyadi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 15.000 orang untuk menghadiri Sidang Paripurna DPRD DIY yang akan menetapkan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Senin (13/12/2010). Mulyadi mengatakan, inti kehadiran mereka adalah untuk menunjukkan, dukungan terhadap penetapan memang aspirasi warga DIY.

Aksi ini merupakan wujud dukungan rakyat terhadap keistimewaan DIY yang menginginkan penetapan gubernur dan wakil gubernur, bukan pemilihan seperti diwacanakan pemerintah pusat.


Alun-Alun, Ajang Aksi
 
Ribuan warga Yogyakarta dari sejumlah paguyuban, Senin (13/12/2010) siang ini, telah berkumpul di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta untuk menyatakan dukungannya terhadap penetapan Sultan sebagai pemimpin.

Rencananya, mereka akan berjalan kaki dari Alun-alun Utara menuju kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Malioboro untuk mengetahui sikap anggota DPRD terhadap Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY dalam rapat paripurna.

Elemen masyarakat Yogyakarta itu di antaranya dari Paguyuban Kepala Desa Yogyakarta, Paguyuban Dukuh Yogyakarta, Paguyuban Tukang Becak dan Wisata Yogyakarta, serta Persaudaraan Janda-janda Indonesia (PJJI).

Ketua Paguyuban Dukuh se-Yogyakarta Sugiman menuturkan, Paguyuban Dukuh se-Yogyakarta akan berada di belakang memperjuangkan pro-penetapan. Ia siap mengarahkan dan mengerahkan massa untuk datang ke Malioboro, Senin, 13 Desember 2010, pukul 10.30 WIB.

"Kami berharap kepada Jakarta, terutama kepala negara Indonesia, supaya kembalilah ke jalan yang benar. Kalau tidak tahu sejarah, tinggal menunggu waktu. Perjuangan tidak akan berhenti sampai penetapan dilaksakan. Kalau tidak ditetapkan, kami akan menetapkan sendiri penetapan ini. Kami akan de facto sendiri, aturannya kami bikin sendiri," serunya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Yogyakarta Mulyadi juga mengatakan bahwa haram hukumnya kalau tidak mendukung penatapan. "Hukumnya haram kalau nggak mendukung penetapan," katanya.

Terkait aksi massa, hari ini, adik kandung Sultan Hamengku Buwono X, Prabukusumo, tidak akan memimpin gerakan tersebut. Namun, ia ikut berpartisipasi dan turun ke jalan. Menurutnya, gerakan itu adalah aksi spontanitas masyarakat Yogyakarta yang mendukung penetapan dan menentang pemilihan. "Suara rakyat itu melebihi segalanya. Suara Prabokusumo itu nggak ada apa-apanya," tegasnya.

Kendati demikian, Prabukusumo mengatakan akan tetap mendukung penetapan. Perjuangan itu tentu sangat berat. Namun, ia mengimbau kepada segenap elemen masyarakat Yogyakarta tetap cerdas dan santun dalam memperjuangkan pro-penetapan tersebut.


Partai Demokrat di Yogyakarta

Sementara itu, Partai Demokrat Kabupaten Gunung Kidul mengikuti aspirasi rakyat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi ini.

"Kami mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Gunung Kidul Djunendro, usai rapat koordinasi dengan pengurus struktural dan fungsional partai ini, di Wonosari, Minggu.

Ia mengatakan sikap tersebut diambil atas dasar mandat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang memerintahkan agar pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat provinsi dan kabupaten menyerap aspirasi rakyat.

"Ketua Umum DPP Partai Demokrat memang tidak memerintahkan untuk menentukan sikap apakah mendukung penetapan atau mendukung pemilihan. Namun, menginstruksikan untuk menyerap aspirasi rakyat, jadi kalau rakyat DIY menginginkan penetapan, maka kami juga mendukung penetapan," katanya.
Menurut dia, keputusan untuk mendukung aspirasi rakyat DIY itu merupakan hasil rapat koodinasi yang dilakukan dengan pengurus struktural dan fungsionaris DPD Partai Demokrat DIY pada Sabtu malam (11/12), yang menyatakan mendukung aspirasi rakyat provinsi ini yang menginginkan penetapan.

"Pengurus DPD provinsi dan semua DPD kabupaten/kota se DIY juga sudah melakukan koordinasi untuk menentukan sikapnya, dan hasilnya semuanya mendukung aspirasi rakyat untuk penetapan," katanya.
Menurut Djunendro, hasil rapat koordinasi itu sudah disampaikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD provinsi sebagai masukan Rapat Paripurna DPRD DIY yang digelar pada Senin (13/12) dengan agenda menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) provinsi ini. 

Sumber: indonesian.irib.ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar