Rabu, 15 Desember 2010

Bencana Korupsi Dan Kemiskinan

Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia selama 10 tahun, belum tampak arah dari perubahan menuju keadaan yang lebih baik. Salah satu penyebabnya adalah korupsi yang marak dilakukan kalangan legislatif, eksekutif, penegak hukum, dan birokrasi mulai dari pusat hingga daerah.


Tipologi korupsi

Definisi yang paling populer dan sederhana mengenai korupsi adalah definisi yang digunakan Bank Dunia yakni penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan yang dimiliki birokrasi pemerintah untuk kepentingan pribadi. Dari definisi ini, bukan berarti korupsi tidak ada dalam aktivitas sektor swasta (contohnya, dalam hal perolehan input dan bahkan dalam proses perekrutan personel). Korupsi juga hadir dalam aktivitas-aktivitas bisnis/usaha yang diregulasi pemerintah. Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparatur pemerintah tidak selalu untuk kepentingan pribadi, tetapi juga kerap terjadi untuk kepentingan kelompok, keluarga, suku dan lain-lain.

Jika dilihat dari tipologinya, ada dua tipe tindak korupsi yang biasanya terjadi di birokrasi pemerintahan yakni korupsi yang kasatmata dan korupsi yang tersembunyi. Korupsi tipe pertama yakni korupsi yang skalanya dan signifikansinya kecil, misalnya pungutan liar yang dilakukan aparat pemerintah dengan alasan untuk mencari tambahan pendapatan. Sedangkan korupsi tersembunyi, skala dan signifikansinya sudah sistemik dan besar.

Tindak korupsi yang sistemik ini sudah masuk sangat jauh dan berpotensi merusak operasionalisasi negara. Korupsi jenis ini memainkan peran penting akan penguasaan segelintir elite atas negara saat proses formulasi kebijakan dibuat hanya untuk menguntungkan segelintir elite tertentu. Adanya tindak korupsi dalam konteks ini sering merupakan suatu manifestasi dari kurangnya penghormatan terhadap aturan main atau hukum yang mengatur hubungan interaksi baik oleh si pelaku tindak korupsi (masyarakat, swasta, dan aparat pemerintah) dengan oknum/institusi yang dikorupsi (oknum pemerintah yang menerima suap dan melakukan penyelewengan dan pejabat pemegang kekuasaan resmi di institusi tersebut).


Korupsi dan kemiskinan

Studi yang dilakukan Mauro (1995) dan Burki dan Perry (1998) mengungkapkan bahwa korupsi akan mengurangi dan menghambat pertumbuhan ekonomi karena menurunnya investasi yang dilakukan sektor swasta. Sementara itu, Kaufman et al (1999) menemukan pula bahwa korupsi menyebabkan terbatasnya dan turunnya manfaat pembangunan sebagaimana terlihat dari ukuran pendapatan per kapita, kematian bayi, dan tingkat melek huruf.

Korupsi dapat memengaruhi ketimpangan pendapatan dan kemiskinan melalui berbagai saluran termasuk pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Korupsi juga berdampak pada ketimpangan?ketimpangan dalam hal kepemilikan aset, pembentukan human capital, pendidikan serta ketidakpastian dalam akumulasi faktor produksi.

Tingkat korupsi yang tinggi dapat menyebabkan kemiskinan setidaknya untuk dua alasan. Pertama, bukti empiris menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkaitan dengan tingkat pengurangan kemiskinan yang tinggi pula (Ravallion dan Chen, 1997). Oleh karena itu, korupsi akan memperlambat laju pengurangan kemiskinan karena korupsi akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Kedua, ketimpangan pendapatan akan berefek buruk terhadap pertumbuhan ekonomi (Alesina dan Rodrik 1994; Persson dan Tabellini, 1994). Korupsi juga dapat menyebabkan penghindaran terhadap pajak, administrasi pajak yang lemah, dan pemberian privilese yang cenderung berlebih terhadap kelompok masyarakat makmur yang memiliki akses kepada kekuasaan. Korupsi juga dapat memengaruhi sasaran program?program sosial kepada masyarakat yang benar?benar membutuhkan.

Jika menilik langkah KPK akhir?akhir ini yang mulai intensif dalam memburu para koruptor, upaya ini layak diacungi jempol. Tetapi yang lebih terpenting lagi adalah penegakan hukum yang optimal. Perlu juga disadari bersama bahwa korupsi merupakan bencana nasional yang perlu sesegera mungkin ditanggulangi.

Oleh Teddy Lesmana, Peneliti pada Pusat Penelitian Ekonomi LIPI


Sumber: Media Indonesia Online
www.mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar