Minggu, 23 Januari 2011

Bongkar Asal Uang Gayus Rp 74 Milyar



Mabes Polri dinilai lambat mengusut asal muasal aset Gayus Tambunan. Sejak ditemukan Mei 2010, hingga Januari 2011 (sembilan bulan), asal muasal uang Rp 74 M milik Gayus masih gelap.

"Ini sangat disesalkan. Termasuk oleh pak Susno Duadji," kata pengacara Johnson Panjaitan yang kemarin menjenguk mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selains ebagai advokat, Johnson juga aktif sebagai penasihat LSM Indonesia Police Watch yang selama ini getol mengkritik kepolisian.

Johnson menemui Susno sekitar satu jam. Aksesnya cukup istimewa karena lazimnya, pengunjung tahanan rutan Brimob hanya diperbolehkan menjenguk pada hari Selasa dan Jumat. "Saya tadi ngobrol banyak dengan pak Susno soal Gayus," katanya. Pengacara Humala Napitupulu (salah seorang rekan Gayus, tersangka pajak juga) itu menyebut Susno sangat prihatin. "Seakan-akan kasus ini tidak pernah tuntas. Dibelokkan disana-sini," katanya.

Susno, kata Johnson, juga kecewa dengan penanganan kasus itu yang dilakukan oleh koleganya Komjen Ito Sumardi. "Pak Susno siap diperiksa, tapi oleh Kapolri. Bukan oleh Kabareskrim Ito," katanya. Johnson yang juga menjadi lawyer RMS ( Republik Maluku Selatan) di Belanda itu menyebut asal usul uang Gayus baik Rp 28 M maupun Rp 74 M misterius. "Padahal, penyidikannya sudah sejak lama. Ini juga dipertanyakan pak Susno," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara resmi Susno Duadji Henry Yosodiningrat menegaskan kliennya tidak pernah tahu soal asal usul uang Gayus. "Baik itu yang Rp 28 M atau 74 M beliau sama sekali tidak tahu," katanya. Pengacara alumni UII itu meluruskan pernyataan Johnson yang seakan-akan mengadu antara Susno dengan pihak penyidik kepolisian. "Memang harus diakui, kadang tamu-tamu pak Susno punya agenda sendiri," katanya.

Kabareskrim Komjen Ito Sumardi yang dimintai tanggapan soal pernyataan Johnson justru santai. "Tidak usah ditanggapi lah, kita fokus kerja," katanya melalui telepon. Ito meminta publik tidak bingung dengan pernyataan banyak pengamat soal kasus Gayus. "Ini kan polisi masih kerja terus, ada perkembangan tiap hari, jadi dinamis," katanya.

Saat ditanya soal uang Rp 74 M milik Gayus, Ito menjawab hal itu masih diproses oleh tim penyidik. "Nanti kan kalau sudah tuntas semuanya disidang, nanti masyarakat tahu secara terbuka," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Markas Besar Polri sudah menyita harta tersangka kasus pajak Gayus Tambunan senilai Rp 74 miliar sejak Mei 2010. Harta-harta yang disita itu disimpan dalam satu dari tujuh safety box yang dimiliki Gayus.

Dari tujuh safety box atau safe deposit box itu, empat di antaranya sudah dibuka dan diambil Gayus. Polisi lalu mengamankan dengan cara memblokir tiga safe deposit box itu. Nah, dari tiga itu, dua safety box kosong. Yang satu isinya Rp 74 miliar. Jumlah itu berasal dari logam mulia, mata uang asing dollar Singapura dan Amerika Serikat.

Di bagian lain, Interpol telah menerbitkan red notice terhadap John Jerome Grice tersangka pemalsu paspor Gayus dengan nomor kontrol A-434/1-2011. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan, surat tersebut keluar sekitar dua hari yang lalu. "Namun, saya baru mendapatkan nomornya dari interpol, hari ini," kata dia.

Dia mengatakan keluarnya surat ini secara otomatis interpol memulai pencarian terhadap Jerome. Setiap gerak-gerik pria berkulit hitam itu, lanjut dia, akan diawasi dan diinformasikan ke Polri. Selain itu, saat ini, Polri tetap membangun kerjasama dengan Kedutaan Amerika di Indonesia dan Federal Bureau of Investigation (FBI) di wilayah Asia Tenggara. Sebab, polisi menduga John Jerome saat lari di salah satu negara di kawasan Asia.

Sumber: www.jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar