Sabtu, 22 Januari 2011

Gayusgate : Politisasi Gelontoran Milyaran Rupiah

 



Biarpun cuma pegawai golongan III A di direktorat pajak, ternyata omset Gayus Tambunan dalam permainan pajak mencapai angka ratusan milyar rupiah. Jumlah yang sangat fantastis bila dibandingkan dengan jumlah harta kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya dikisaran Rp. 6 milyar.

Persidangan kasus Gayus Tambunan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rabu 8 Desember 2010 lalu, juga membuka tabir perusahaan-perusahaan yang selama ini memberikan order koreksi pajak. Tanpa tedeng aling, Gayus mengumbar mulut bahwa telah menerima uang sebesar 3,5 juta dolar AS (sekitara Rp 35 miliar) dari tiga perusahaan Bakrie Group, antara lain PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin.

Gelontoran milyaran rupiah itu didapatkannya, pertama dari membantu pengurusan surat ketetapan pajak (SKP) PT KPC untuk tahun 2000, 2001, 2002, 2003, dan 2005. Berkat jasanya ini, Gayus mendapat imbalan sebesar 500.000 dolar AS. Sesi berikutnya, Gayus kembali menerima sebesar 1 juta dolar AS (kurang lebih Rp 10 miliar) atas jasanya membantu persiapan sidang banding PT Bumi Resources. Sedangkan penerimaan ketiga yang diperolehnya sebesar 2 juta dolar AS (sekitar Rp 20 miliar) dari PT Arutmin Indonesia terkait sunset policy perusahaan tersebut untuk pajak tahun 2007.

Uang palakan itu, sebanyak Rp 28 miliar disimpan Gayus dalam 21 rekening di Bank Panin dan BCA serta di 10 safety box. Sedangkan sisa sebesar Rp 7 miliar cukup disimpan dirumahnya saja.

Puluhan hingga ratusan milyar uang yang diperoleh Gayus telah menyeret para aparat penegak hukum duduk di kursi pesakitan. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan posisi dan pekerjaan Gayus layaknya atm berjalan. Di mana pun Gayus ditempatkan, disitu pula banyak oknum yang kecipratan uang haram. Kasus Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Brimob di Depok menjadi indikasi bahwa dengan uang yang dimiliki, Gayus bisa berbuat apa saja. Rutan Brimob di Depok dengan penjagaan super ketat ternyata tidak berlaku untuk Gayus. Ia bebas melenggang keluar kapana saja, bahkan ketika keluar pun diantarakan oleh oknum aparat rutan.

Tidak itu saja, kasus Gayus pun menyeret nama tokoh politik yang juga ketua umum salah satu partai besar di negeri ini. Kasus Gayus masuk dalam ranah politik. Kepentingan politik jangka pendek banyak dimanfaatkan oleh banyak politisi untuk mendapatkan keuntungan politik dari mencuatnya kasus Gayus. Sidang yang dilaksanakan rabu kemarin menjadi momen bagi Gayus untuk mau tidak mau harus mengucapkan nama perusahaan yang telah dibantunya dalam kongkalikong pajak.

Umbaran mulut Gayus Tambunan itu, bukannya memperjelas kasus, tapi kelihatannya hanya akan membuat kekisruhan politik tanah air. Penegakan hukum ternyata menjadi sebuah kesia-siaan karena gelontoran milyar yang ada pada Gayus menjadi amunisi para politisi untuk saling jegal menjegal. Para petinggi penegak hukum (terutama kejaksaan dan  kepolisian) yang baru saja dilantik, tampak terbata-bata ketika harus mennyelesaikan kasus Gayus. Kumis tebal para petinggi penegak hukum itu masih belum membuktikan tebalnya nyali dalam menuntaskan kasus mafia pajak.

Sumber: petapolitik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar