Kamis, 06 Januari 2011

Kasus Gayus Bisa Jadi Titik Tolak SBY Lakukan Reformasi Hukum




Kasus Gayus Tambunan harus menjadi pelajaran bagi para penegak hukum. Bagaimana seorang Gayus bisa menikmati berbagai fasilitas meski menjadi pesakitan. Dinilai ada yang salah dalam sistem hukum dan tentu harus dilakukan perbaikan.

"Dari kasus Gayus ini, sekarang adalah saatnya Presiden SBY harus benar-benar serius menata reformasi hukum di negeri ini," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane dalam siaran pers, Kamis (6/1/2011).

Dia menjelaskan, sebagai presiden, SBY tidak perlu lagi mengatakan, takut dituding melakukan intervensi ke institusi-institusi hukum. Reformasi hukum adalah hal yang mendesak.

"Presiden bisa dengan segera memerintahkan pejabat hukum, seperti Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkum HAM, untuk serius menyelesaikan kasus-kasus besar atau kasus yang mendapat perhatian publik seperti kasus Gayus," terangnya.

Sangat jelas, bahwa Polri, Kejaksaan Agung, Menkum HAM berada langsung di bawah presiden dan ada forum rakor melalui Menko Polhukam.

‎​"Sudah saatnya presiden mengefektifkan kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Selama ini terkesan hanya menghabis-habiskan anggaran negara dan hanya untuk pencitraan presiden," urainya.

Dalam momentum sekarang ini perlu juga dilakukan, untuk membongkar siapa yang menjadi backing Gayus hingga ia bisa lenggang kangkung ke Macau, Malaysia, dan Bali.

"Kalau perlu KPK harus segera turun tangan mengambilalih kasus Gayus," tutupnya.

Sumber: detiknews.com

1 komentar: