Jumat, 07 Januari 2011

Kepada Gayus Hukum Bersujud

Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.

 

Kebangkrutan hukum harus diumumkan karena dalam pekan ini terungkap kejadian superaneh di Indonesia. Di Bojonegoro, Jawa Timur, seorang terpidana dengan mudah membayar seluruh otoritas penegak hukum untuk menggantikannya masuk bui. Tidak ada negara di dunia yang begitu bangkrut sistem hukumnya untuk membiarkan hal itu terjadi kecuali Indonesia.

Lalu, Gayus Tambunan lagi. Setelah menghebohkan karena sebagai tersangka yang ditahan dan sedang diadili bisa leluasa ke Bali menonton pertandingan tenis November lalu, Gayus berulah lagi.

Kali ini dia membuktikan uang bisa membeli segalanya. Para pejabat sibuk menyelidiki informasi bahwa Gayus melenggang ke Makau dan Kuala Lumpur pada September.

Dengan mengubah namanya menjadi Sony Laksono, semua yang diinginkannya terlaksana. Paspor atas nama Sony, tapi berwajah Gayus, terbit dengan mudah.

Gayus ke Makau dan joki napi di LP Bojonegoro adalah puncak dari sebuah gunung besar bernama moral hazard. Uang telah mampu menghancurkan integritas dan martabat institusi maupun pemimpin penegakan hukum di negeri ini.

Di Bojonegoro, Kasiyem yang harus menjalani penjara tujuh bulan melumpuhkan integritas penegak hukum dengan amat murah, Rp10 juta. Bila dengan ongkos semurah itu Kasiyem bisa memperoleh sembah sujud hukum, bagaimana hukum tidak bertekuk lutut kepada mereka yang beruang banyak dan juga berkuasa?
Seorang Gayus yang pegawai rendah di Ditjen Pajak bisa melumpuhkan larangan hukum dengan amat gampang, lalu bagaimana dengan orang di negeri ini yang berpangkat lebih tinggi daripada Gayus dan memiliki kekuasaan lebih hebat daripadanya?

Kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo kami bertanya, apakah masih ada kebanggaan menjadi Kapolri ketika hukum telah bersujud di hadapan Gayus dengan kuasa uangnya?

Kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kita juga bertanya, apakah masih bangga berbicara kepada publik tentang pembenahan sistem dan pemberantasan mafia? Dengan hukum yang berhamba sempurna terhadap uang, masihkah Jaksa Agung Basrief Arief bangga dengan posisi sekarang?

Dan, kita berseru kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, apakah Bapak masih bangga dengan perang terhadap korupsi yang Bapak pimpin sendiri? Apakah Bapak Presiden yakin bahwa para anak buah, terutama Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkum dan HAM masih patuh terhadap arah perjuangan perang terhadap korupsi?

 

Jangan-jangan benar kata Gayus dalam pleidoinya bahwa yang berkepentingan dengan Indonesia bersih hanyalah SBY, kepolisian dan kejaksaan tidak!

Rakyat sekarang frustrasi dengan penegakan hukum karena antara kata dan perbuatan para pemimpin seperti langit dan bumi. Negara dengan seluruh keperkasaan sudah dipaksa bersujud kepada mafia hukum.

Sumber: kabarnet.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar