Sabtu, 08 Januari 2011

Kontroversi Rencana Pembangunan Gedung DPR RI

   

  

 
DPR RI telah menyosialisasikan rencana pembangunan gedung DPR RI, yang menurut perkembangan terbaru, bernilai Rp 1,2 triliun. 
 
Desain gedung baru berbentuk gerbang yang mencerminkan filosopi anggota DPR yang berlatar bekalang beragam daerah dan budaya. Gerbang sebagai metafora dari harapan bagi kemakmuran bangsa Indonesia dengan dua pilar kokoh di atasnya serta dibuat berdasarkan kebutuhan ruang dan penataan ulang kawasan kompleks MPR/DPR/DPD.

 
Berikut kronologi rencana pembangunan gedung yang di dalamnya terdapat fasilitas rekreatif seperti spa dan kolam renang, sebagaimana dilansir di website DPR.
  1. Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktivitas anggota DPR RI.
  2. Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
  3. Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
  4. Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
  5. Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
  6. Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
  7. Dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT. Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT. Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan.
  8. Ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.
  9. Hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.
  10. Pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.
  11. Luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.
  12. Pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
  13. Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.
  14. Perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT. Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI) 
 
Gambar rancangan gedung kantor baru anggota DPR sudah diterima oleh Badan Anggaran DPR. Rencananya bentuk gedung baru yang menelan biaya Rp 1,8 triliun tersebut berupa gerbang yang terdiri dari satu gedung bertingkat.

 
Gedung baru DPR di Senayan, Jakarta, yang dibangun mulai Oktober 2010, terdiri dari 36 lantai, tiga lantai bawah tanah (basement), serta dilengkapi berbagai fasilitas termasuk untuk keperluan pertemuan internasional.gedung dibangun dengan konsep awal perencanaan gedung baru karya arsitek Soejoedi.
Menurut Sekjen DPR Nining Indra Saleh, desain gedung ini seperti internasional Conefo dengan fasilitas penyelenggaraan kegiatan MPR/DPR/DPD. Desain ini relevan karena fungsi MPR/DPR/DPD merupakan representasi rakyat dan harus menerima aspirasi rakyat yang diwakilinya.

 
Desain gedung ini telah mengantisipasi kebutuhan untuk 50 tahun ke depan, dimulai tahun 2010 dengan penambahan anggota DPR dari 550 menjadi 560 ditambah 1.680 staf ahli dan asisten, serta penambahan karyawan lainnya.

 
total anggaran untuk membangun gedung itu sekitar Rp 1,165 triliun. Biayanya akan mengucur bertahap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar Rp 50 miliar. Selanjutnya, APBN 2011 sebesar Rp 800 miliar. Sisanya akan disediakan oleh APBN 2012.
Pembangunan gedung ini merupakan program kerja DPR 2004-2009 dan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2009-2014. Lokasinya terletak di sebelah selatan Gedung Nusantara I DPR sesuai block plan kawasan kompleks parlemen Indonesia yang telah disetujui.

 
Gedung itu sesuai dengan standar ruang kerja anggota dewan terdiri dari ruang kerja, anggota, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC dan ruang tamu. Untuk satu anggota DPR dengan 5 staf ahli dan 1 asisten membutuhkan ruangan seluas 120 meter persegi.
Dengan demikian, luas total bangunan menjadi 157.000 meter persegi terdiri dari 36 lantai termasuk basement tiga lantai.

sumber : berita lampung
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar