Rabu, 12 Januari 2011

Mengapa Pemberantasan Korupsi Tidak Secepat Teroris

http://arsipberita.com/images/cached/images/content/2009/08/27/10/rupiah2-lih-dalam.JPG
Kinerja Arapat Kepolisian dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia terus mengundang kecurigaan dari kalangan masyarakat, khususnya ormas Islam.

Ketua PP Muhammadiyah HM Din Syamsuddin pun membandingkan langkah Polri dalam memberantas terorisme dengan korupsi. Padahal, kedua-duanya sama-sama musuh negara dan masyarakat.

Menurut Din, dalam pemberantasan terorisme, Polri melalui Detasemen khusus (Den-sus) 88 terkesan sangat cepat. "Sedangkan dalam menangani kasus korupsi yang merajalela, dan sudah tereksposes media, kepolisian tidak sigap bertin-dak." kata Din Syamsuddin, di Jakarta, kemarin.

Din berpendapat, selama ini Polri dalam memberantas kasus korupsi terkesan sangat lamban. "Densus 88 terlihat hebat sekali dalam meberantas terorisme. Tapi proses lain tidak seperti itu. Makanya menimbulkan kecurigaan." tandas Din.

Seiring hal tersebut. Din pun mengusulkan ada Densus yang sama memiliki kecepatan dalam memberantas kasus korupsi. Dengan demikian pemberantasan korupsi bisa secepat memberantas teroris.

"Saya kira perlu ada Densus 77 atau Densus 99 Anti korupsi seperti Densus 88 Anti Teroris, jadi jangan main pendekatan lama-lama, tapi lang-sung tangkap dan jadikan tersangka." ujar Din.

Sementara itu. Din kembali-mengkritisi tindakan aparat Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap Ustadz Abubakar Baasyir yang dinilainya tidak beralasan.

"Cara itu (penangkapan-RED) sungguh-sungguh cara yang tidak ada alasan melakukan penangkapan terhadap tokoh ulama." kata Din

Din pun menilai cara-cara penangkapan yang dilakukan terhadap Baasyir tidak bisa ditolerir. Pihaknya berpendapat penangkapan yang dilakukan Densus 88 bisa ditolerir jika Baasyir mempersenjatai dirinya, seperti halnya Nurdin M Top atau Dr Azhari dan mela-kukan perlawanan bersenjata terhadap kepolisian.

"Tapi seperti Baasyir, seorang tokph ulama yang baru pulang dari pengajian, dari Tabligh Akbar. Ini saya kira akan jadi trauma bagi Dai dan Mubaligh lainnya." tegas wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Din menegaskan, dirinya memprotes penangkapan Baasyir bukan karena dirinya menghalang-halangi aksi pemberantasan terorisme di Tanah Air.

Namun pihaknya berharap Kepolisian selaku aparat penegak hukum agar dalam memberantas teroris tetap mengindahkan aturan-aturan hukum yang berlaku, termasuk masalah HAM dan buda-ya-budaya di Indonesia.

Dengan demikian, lanjut Din. upaya pemberantasan terorisme tidak menimbulkan trauma.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yangjuga Sekjen Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi mengingatkan, agar upaya pemberantasan terorisme di Indonesia bukan berdasarkan kepentingan Amerika Serikat.

Presiden World Conference Religion on Peace (WCRP) yang bermarkas di Washington DC ini juga mengingatkan, agar pemberantasan terorisme di Tanah Air menggunakan cara-cara Indonesiani. bukan Ame-rikani.

Sumber: bataviase.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar