Sabtu, 22 Januari 2011

Penegakan Hukum Masih Akan Terjerat Politik Transaksi




Upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum untuk tahun 2011 masih akan banyak terjerat oleh politik transaksi. "(Politik transaksi) Tidak hanya soal uang, tapi soal pertukaran jangka pendek yang kasat mata," kata pendiri dan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah dalam konferensi pers di Hotel Atlet Century, Kamis 20 Januari 2011.

Ia mencontohkan penyelesaian kasus mafia pajak dan mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan, yang dinilainya sarat kepentingan politik. "Saya yakin di balik itu ada kepentingan politik yang bermain," ujarnya.

Eep mengatakan, adanya kepentingan politik di balik kasus Gayus dapat diketahui dengan mudah dari penanganan hukumnya yang berlarut-larut. "Padahal kasus Gayus ini sangat mudah (penyelesaiannya)."

Indikasi itu diperkuat dengan keterangan beberapa pakar hukum yang pernah bersaksi dalam sidang Gayus. Para pakar, lanjutnya, juga menyatakan kasus hukum Gayus sebenarnya sederhana, tapi penyelesaiannya yang ternyata berlarut. "Penanganannya dari aparat hukum tidak sigap," ujarnya.

Eep mengatakan, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menjadi mandul lantaran absennya pemimpin yang bersifat otentik. Otentisitas pemimpin mendorongnya untuk tidak terjerat dalam upaya yang memundurkan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. "Otentisitas ini harus ada dari dirinya sendiri, lingkaran di sekelilingnya, dan seterusnya," kata dia.

Ia berpendapat, segala kemunduran dan ketidaktegasan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air bukan terjadi karena kebohongan pemimpin. "Tapi ibarat menyembunyikan kotoran di bawah karpet. Karpet telah disalahgunakan."

Menyinggung pernyataan para tokoh agama bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan kebohongan, Eep menghimbau masyarakat lebih berhati-hati menilai. Antara bohong dan belum atau tidak memenuhi janji, lanjutnya, adalah suatu hal berbeda.

"Itu harus diklasifikasikan secara jelas. Karena kalau tidak, semua akan disamaratakan. Belum tepati janji dikatakan bohong," tandasnya.


Sumber: tempointeraktif.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar