Selasa, 27 September 2011

Pemerintah Wajib Audit Pertambangan Freeport



Pemerintah Wajib Audit Pertambangan Freeport
Suasana di Freeport Papua


Pengamat pertambangan, Marwan Batubara mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap wilayah pertambangan PT Freeport di Papua. Desakan ini menyusul dugaan Freeport melakukan penambangan urainum di lokasi pertambangannya. “Pemerintah harus tegas, harus mengirim tim yang mampu memeriksa secara menyeluruh dan komprehensif wilayah pertambangan Freeport,” kata Marwan, saat dihubungi, Sabtu (17/7).

Menurut Marwan, pemeriksaan yang dilakukan pemerintah harus disertai audit investigatif. Pemerintah diminta tidak percaya begitu saja sangkalan dari Freeport atas dugaan aktivitas penambangan uranium. Lemahnya posisi pemerintah saat ini, kata Marwan, juga lantaran tidak adanya wakil pemerintah di perusahaan berskala internasional tersebut.

Saham pemerintah yang tidak mencapai 10 persen di Freeport, lanjut Marwan, mengakibatkan pemerintah tidak memiliki wakil di perusahaan tersebut yang bisa mengawasi aktivitas pertambangan di Freeport. Selama beberapa puluh tahun, terang Marwan, Indonesia hanya mewakilkan beberapa komisaris independen dalam jajaran perusahaan Freeport. Baru tahun ini, kata Marwan, Indonesia menempatkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, sebagai salah satu komisaris di perusahaan Amerika Serikat tersebut. “Selama ini wakil kita cuma jadi komisaris independen yang tidak bisa berbuat banyak,” tegas Marwan.

 http://www.islamtimes.org/images/docs/000044/n00044688-b.jpg




Seperti diberitakan Republika hari ini, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) berencana mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan uranium ke Papua. Namun, mereka tidak akan mengecek langsung ke pertambangan PT Freeport Indonesia. Pengiriman tim ini terkait dengan dugaan adanya penambangan uranium secara diam-diam di PT Freeport Indonesia.
 

Terkait Penambangan Uranium, Pemerintah Diminta Investigasi Freeport

Anggota Komisi VII DPR, Satya Yudha, meminta pemerintah untuk membentuk tim investigasi guna membuktikan sinyalemen penambangan uranium oleh PT Freeport. Selama tim investigasi itu bekerja, Freeport harus menghentikan kegiatan penambangan.

Pihak yang pertama kali menyebut ada penambangan uranium harus turut serta dalam tim itu. ''Kalau memang ada satu penambang atau penambang mineral menemukan mineral di luar daripada izin tambangnya, itu sudah kita anggap ilegal,'' kata Satya di Gedung DPR, Kamis (15/7).

Dia mengingatkan, Freeport hanya memegang izin penambangan bijih besi, emas, dan tembaga. Penambangan di luar bahan mineral  itu tidak diperbolehkan. ''Saya melihat kalau memang itu disinyalir bahwa ada kandungan uraniumnya, itu pelanggaran serius kalau Freeport tidak melaporkan kepada pemerintah,'' tegasnya.

Selain menyalahi izin penambangan, uranium jelas suatu bahan yang harus mendapat pengawasan karena bahan dasar nuklir. Oleh karenanya, Freeport perlu segera melakukan klarifikasi. ''Harus ada tim investigasi yang dibentuk Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti bahwa sinyalemen itu ada atau tidak,'' cetus Satya.

Masalahnya bukan pada keberanian pemerintah semata, namun ini karena Freeport termasuk dalam industri strategis bangsa yang harus mengedepankan transparansi. ''Karena ini masih sinyalemen kita akan tanyakan pada pemerintah dan kita akan meminta kalau memang itu indikasinya kuat betul, sinyalemen itu bisa jadi indikasi kuat, kita akan meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi,'' tandasnya.

 Sumber: www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar