Sabtu, 22 Januari 2011

Perbedaan Penganan Kasus Mafia Pajak dengan Teroris

 


Perlakuan berbeda terhadap kasus Teroris dan Mafia Hukum serta Mafia Pajak nampak terlihat dari penanganan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum, terutama Polri. Sampai saat ini, lembaga dan aparat kepolisian masih menjadi sorotan publik dan cenderung belum memperoleh simpatik masyarakat luas, hal ini ditunjukkan oleh kinerja Polri yang masih tebang pilih. Kalau kita simak lebih jauh, nampak sekali kepolisian sangat serius melakukan pemberantasan terorisme, berusaha melakukan penanganan sampai pada akar-akarnya (salut dah), bahkan sampai dengan cara tembak ditempat, walaupun masih banyak salah tangkap dan salah tembak.

Beberapa kali konferensi pers pun digelar Mabes Polri untuk menjelaskan secara detail seluk beluk dari kasus terorisme ini. Polri pun tak segan-segan untuk menunjukkan gambar-gambar orang yang diduga sebagai teroris, atau yang diduga terkait jaringan terorisme, bahkan aliran hubungan antara satu dengan yang lainnya pun dijelaskan secara detail, tak ada yang ditutup-tutupi, begitu gamblang dan transparan. Sungguh, perlakuan ini agak bertolak belakang dengan cara penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Apakah pernah pihak Mabes Polri melakukan konferensi pers terkait dengan struktur dan jaringan mafia hukum serta mafia pajak?   

Penanganan terhadap mafia hukum dan mafia pajak, nampak begitu berbeli-belit, cenderung untuk ditutup-tutupi, kalaupun ada penjelasan dari aparat kepolisian hanya sebatas wawancara yang sifatnya terbatas dan hanya sepotong-sepotong, tidak se-transparan kasus terorisme, misalnya kasus Gayus keluar tahanan, yang diributkan Bali-nya, bukan persoalan substansial yang jauh lebih dahsyat dari sekedar nonton Tenis di Bali. Fenomena ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan dan kejanggalan, sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak masih tetap setengah hati dan menimbulkan distorsi fungsi penegakan hukum. 

Lantas, kapan Polri hendak mereformasi lembaganya secara komprehensif, apa kabar pak Kapolri?  Apakah Komisi-III DPR RI tak pernah mengevaluasi kinerja Polri dan lembaga penegak hukum lainnya? Apakah agenda dewan cuman Raker(jo) doang? Kemudian, bagaimana pula dengan Presiden RI dengan team evaluatornya?  Tahukah anda, sampai sejauh mana kinerja Polri saat ini? Padahal dari 15 program aksi prioritas KIB-II, di urutan pertama adalah: "Pemberantasan mafia hukum di semua lembaga negara dan penegakan hukum, seperti makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, pungutan tidak semestinya dan sebagainya yang bertentangan dengan rasa keadilan dan kepastian hukum".

Sumber: 580443.multiply.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar