Pada Senin (21/03), televisi Aljazeera yang berbasis di Qatar memberitakan isu kontroversial mengenai adanya jenderal purnawirawan yang mendukung kelompok Islam garis keras di Indonesia untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya: ketidak becusan Yudhoyono mengurus pemerintahan, kasus Bank Century, kriminalisasi pimpinan KPK, kemiskinan, dan kasus korupsi. Mereka juga sudah bosan dengan kebohongan Yudhoyono dan sikapnya yang terlalu reformis. Laporan itu ditulis oleh wartawan Aljazeera di Jakarta, Step Vaessen, yang diberi judul dalam bahasa Inggris, “Persekongkolan untuk Melemahkan Presiden Indonesia.” Vaessen mengaku, awalnya ia ingin membuat laporan investigasi mengenai insiden Ahmadiyah di Cekuesik, Banten, yang menewaskan 3 anggota Ahmadiyah ketika mereka diserang oleh ratusan kaum Muslim. Dalam perkembangannya, dia menemukan keterkaitan antara kelompok jenderal purnawirawan dan ormas Islam yang hendak menggulingkan pemerintah. Isu Ahmadiyah dijadikan pintu masuk untuk menggoyang Presiden setelah isu korupsi gagal memobilisasi rakyat. Kebetulan isu Ahmdiyah ini direspons oleh seluruh Muslim. Kelompok Islam garis keras yang dihubungi oleh jenderal purnawirawan adalah Gerakan Reformasi Islam (Garis) pimpinan Chep Hernawan. “Dia memberikan support saja,” kata Hernawan, seperti dikutip dari laporan investigasi Aljazeera. Chep Hernawan yang kemarin, Rabu (22/03) dimintai konfirmasi, membenarkan adanya dukungan dari purnawirawan itu. “Sekitar satu atau dua bulan lalu bertemu, mereka memberikan dukungan moril dan siap membantu,” katanya. Namun, rencana itu belum bisa dipastikan kapan bisa dilakukan. Pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan. “Uang miliran juga kami siapkan dari dana infak umat Islam, bukan dari luar negeri,” katanya. Menurut dia, apabila Presiden bersikap tegas dengan membubarkan Ahmadiyah, akan lain ceritanya. “Kami siap mengawal Yudhoyono kalau ia membubarkan Ahmadiyah. Tapi, kalau tidak, dia harus turun,” katanya. Isu Ahmadiyah ini memang menjadi persoalan besar bagi Presiden, dilemma yang sulit diatasi. Bila membubarkan organisasi ini, ia khawatir akan dituduh melanggar konstitusi yang memberi peluang bagi pihak-pihak yang tidak menyukainya untuk menjatuhkannya. Memang para aktivis HAM dan ahli hukum senior seperti Adnan Buyung Nasution dan Mulya Lubis menganggap Presiden tidak dapat membubarkan Ahmadiyah karena itu bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin kebebasan beragama. Pembubaran Ahmadiyah juga akan mencoreng citra Indonesia sebagai negara Muslim yang paling toleran dan dikecam oleh, terutama, negara-negara Barat. Tetapi di lain pihak, bila membiarkan eksistensi Ahmadiyah, ia akan berhadapan dengan umat Islam. Terkait dengan isu ini, memang nyaris seluruh kelompok Islam di Indonesia mengecamnya dan menuntut pemerintah membubarkannya. Ahmadiyah adalah sempalan Islam yang menganggap pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad asal India, sebagai nabi dan kitab sucinya adalah tazkirah, yang diyakini pengikutnya sebagai wahyu yang diturunkan Tuhan kepada Mirza. Muhammad SAW tidak dianggap sebagai Nabi terakhir sebagaimana diyakini oleh seluruh aliran Islam di dunia. Organisasi Konperensi Islam (OKI) menolak Ahmadiyah sebagai bagian dari umat Islam. Arab Saudi melarangnya, bahkan melarang anggotanya menunaikan ibadah haji. Pakistan membiarkannya hidup di negeri itu, tapi mengeluarkannya dari kelompok Islam. Ahmadiyah dianggap agama tersendiri di luar Islam. Di Malaysia dan Brunei aliran yang bermarkas di London ini dilarang. Ahmadiyah masuk ke Indonesia sejak 1920-an. Tapi ditentang sebagai aliran sesat. Pada 1930-an Majlis Tarji Muhammdiyah menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Sebenarnya ada UU No 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama dan SKB Tiga Menteri yang bisa dipakai Yudhoyono untuk membubarkan sekte yang telah meresahkan masyarakat Islam ini. Namun, tetap saja Yudhoyono khawatir karena, bagaimanapun, dua hal itu masih berada di bawah konstitusi. Dalam keadaan terjepit, Yudhoyono tertolong dengan kebijakan-kebijakan daerah yang mengeluarkan Perda dan Pergub, yang melarang aktivitas Ahmadiyah. Propinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Lampung, dan sejumlah daerah lain mengeluarkan Perda yang terbukti berhasil menenangkan masyarakat. Setidaknya, untuk sementara ini. Lepas dari masalah konstitusi, UU, dan Perda tentang agama, pertanyaan yang muncul: mungkinkah kaum Muslim Indonesia, khususnya yang beraliran keras, bersama-sama dengan jenderal purnawirawan mengambil alih kekuasaan di Indonesia? Apakah hal ini rasional dan realistik? Rasanya tidak realistik dan irrasional. Jangankan kelompok Islam radikal, seluruh kaum Muslim – dalam hal ini Islam santri – bersatu untuk mendirikan Negara Islam pun merupakan hal yang mustahil. Apalagi gagasan mendirikan Negara Islam di tanah air sudah mati. Dari partai-partai berbasis Islam (PKB, PPP, PKS, PBB, PAN) yang ada sekarang, hanya PPP yang berasaskan Islam. Sementara mereka semua kini berada di barisan Setgab Koalisi Partai-partai Politik Pendukung Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Wakil Presiden Boediono. Jumlah suara mereka di parlemen pun tidak sampai 30 persen. Terkait dengan Ahmadiyah, mereka yang di parlemen tidak mendesak Presiden membubarkan Ahmadiyah. Pada tataran organisatoris, Muhammdiyah tidak meminta pembubaran Ahmadiyah. Jadi, siapa pendukung Islam garis keras untuk mengambil alih kekuasaan? Jenderal purnawirawan pun tidak punya pengaruh di masyarakat. Ide mendirikan Negara Islam di tingkat nasional maupun internasional memang sudah surut. Masyarakat Islam Iran, yang 32 tahun lalu melakukan revolusi Islam, yang berujung pada pendirian Republik Islam Iran, kini mulai berubah. Sebagian masyarakat mulai memberontak ingin mendirikan negara demokrasi. Di negara-negara Arab, mulai dari Maroko di Barat hingga Bahrain di timur, kini bergejolak menuntut penggantian rezim dan reformasi. Rezim Mesir pimpinan Hosni Mobarak dan rezim Tunisia pimpinan Presiden Zein el-Abidin Ben Ali telah jatuh oleh revolusi menuntut pendirian negara demokrasi. Dari gejolak yang sedang berlangsung di Bahrain, Arab Saudi, Yordania, Yaman, Suriah, Libya, Aljazair, dan Maroko, tidak sekali pun kelompok Islam menuntut pendirian negara Islam. Mereka menyadari globalisasi tidak memungkinkan lagi ide ini diterapkan. Demokrasi adalah sistem politik yang terbaik di antara sistem yang terburuk. Maka kemakmuran dan kehidupan yang lebih beradab hanya dimungkinkan oleh berdirinya negara demokrasi yang membuka lebar-lebar pintu kebebasan yang memungkinkan setiap individu mengaktualisasikan dirinya dan mengekspresikan gagasannya. Pendirian Negara Islam hanya akan menghambat pertumbuhan sebuah negara menuju kemakmuran dan kemajuan dan menodai dan mengungkung Islam itu sendiri. Timur Tengah, tempat lahirnya agama Islam dan peradaban yang gemilang, sudah lama mengalami stagnasi peradaban karena dihambat oleh rezim diktator yang korup. Negara Timur Tengah yang maju hanya Israel dan Turki, yang merupakan negara demokrasi. Jadi, menunggangi isu Ahmadiyah untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah hanya angan-angan kosong. Apalagi hal ini dilakukan oleh Islam garis keras yang minoritas dari mainstream Islam Indonesia. Kalau mau berkuasa, dirikan partai politik untuk bersaing dalam pemilu. Untuk menjatuhkan Presiden, silakan tunggu sampai tahun 2014. Ini prosedur demokrasi. Presiden bisa dijatuhkan di tengah jalan kalau ia benar-benar telah melanggar konstitusi atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membahayakan kedaulatan negara, Pancasila, dan NKRI. Di alam demokrasi selama 12 tahun terakhir sejak runtuhnya Orde Baru, kaum Muslim mendapat keuntungan besar. Mereka bisa mengaktualisasikan dirinya dan mengekspresikan aspirasinya secara terbuka, secara individu maupun partai politik yang tumbuh di mana-mana. Mulai dari kelompok konservatif radikal hingga kelompok liberal boleh hidup di negeri ini tanpa halangan apa pun. Bahkan bisa mendeklarasikan Dewan Revolusi Islam yang berniat mengambil alih kekuasaan bila terjadi kekosongan pemerintahan. Semua ini tidak mungkin dilakukan pada zaman Orde Baru. Jadi, mempertahankan demokrasi berarti membela Islam dan kepentingan kaum Muslim. Smith Alhadar |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar