Rabu, 05 Januari 2011

Ayo Cepat Miskinkan Koruptor!

Ayo Cepat Miskinkan Koruptor!
















Wacana pemiskinan koruptor yang digulirkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, terus ditindaklanjuti  oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Busyro Muqodas. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengungkapkan, bahwa dalam acara ramah tamah dengan seluruh aparatur KPK, ada penyidik yang ingin memiskinkan koruptor. “Tadi ada penyidik yang memaparkan pemiskinan koruptor sebaiknya bukan hanya wacana, tapi harus dibarengi komitmen lembaga negara,” kata Busyro dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (23/12/2010), seperti dilansir berbagai media massa.

Beberapa waktu lalu, enam pimpinan lembaga negara juga mengadakan pertemuan membahas penegakan hukum di Indonesia, salah satunya adalah membahas pemiskinan koruptor. Keenamnya adalah Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua DPD, Ketua BPK, Ketua MK, dan Busyro selaku Ketua KY. Penegak hukum perlu mengawasi atau memantau pergerakan harta kekayaan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Monitoring ini dilakukan sejak seseorang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, menurut Busyro, monitoring kekayaan juga untuk mempermudah pemiskinan koruptor. "Bagaimana pemiskinan bisa berjalan kalau kekayaan tersangka korupsi tidak bisa dipantau," tandasnya sembari menambahkan, wacana pemiskinan koruptor harus tetap didorong untuk pelaksanaannya. Karena, dengan cara itu dimungkinkan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berhasil. "Kalau cuma begitu terus, hanya wacana terus, tak ada sistem yang mendukung," tutur Ketua KPK yang baru ini.

Maklum, selama ini penegakan hukum tersandera birokrasi yang rusak sehingga reformasi birokrasi merupakan suatu hal yang secara konsisten harus terus dilakukan. "Penyaderaan birokrasi yang terjadi yakni sistem birokrasi orde baru yang sudah berlangsung sejak lama dan otoriter. Itu menunjukkan ketertutupan sistem, dan ketertutupan sistem itu cenderung korup. Itu dinilai belum bisa bebas. Oleh karena itu, penegakan hukum termasuk dalam pemberantasan korupsi masih tersandera," ungkap Busyro.


Sementara Mahfud MD mencontohkan, tindakan penyuapan oleh mafia pajak Gayus Tambunan terhadap aparat rumah tahanan sehingga bebas keluar masuk tahanan adalah pelanggaran yang serius, sehingga harus dihukum seberat-beratnya dan dimiskinkan. Pasalnya, masyarakat Indonesia sangat dirugikan dengan sikap dan mental para pejabat publik seperti Gayus. "Orang-orang seperti itu yang merusak Indonesia. Waktu diwawancarai, Gayus hanya ketawa-ketawa seperti tak berdosa. Padahal, jutaan orang dimiskinkan," ungkap Ketua MK beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana tanggapan Gayus Tambunan sendiri terhadap tuntutan agar terdakwa kasus korupsi dimiskinkan? "Ya jangan sampailah, kasihan anak istri," tolak Gayus sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bulan lalu. Gayus sendiri diduga memiliki kekayaan ratusan miliar rupiah. Apabila ada orang yang kasihan kalau koruptor dimiskinkan, maka ini pikiran konyol dan tampak sepihak memandangnya. Dia tidak sadar bahwa akibat kejahatan korupsi yang merampok uang negara, membuat rakyat banyak sengsara karena anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat ditilep para koruptor.

Demikian juga ada segelintir pihak yang tidak setuju pembunuh dihukum mati, dengan alasan bahwa kalau dihukum mati dia tidak bisa bertobat kembali. Lha ini lagi-lagi pikiran sontoloyo dari sudut pandang seenak udelnya sendiri. Dia tidak berpikir bahwa korban yang telah dibunuh itu juga malah tidak sempat lagi bertobat 100 persen karena terlanjur mati dibunuh oleh si keparat. Jadi, hukum yang adil itu ialah pembunuh harus dibunuh juga alias dihukum mati, asalkan niat pembunuhan dilakukan secara sengaja dan terencana. Selama si pembunuh tidak dibunuh, maka keluarga korban tetap saja menyimpan dendam membara hingga kiamat. Jadi, jangan seenaknya sok bilang bahwa hukuman mati melanggar HAM dan sebagainya berkilah.

Demikian pula, koruptor harus dimiskinkan, disita seluruh aset dan harta kekayaannya. Bila perlu tinggal pakai celana kolor saja. Langkah ini perlu dilakukan sebagai efek jera bagi koruptor dan para calon koruptor. Jika terdakwa koruptor hanya divonis penjara dan sekedar uang denda, maka koruptor akan tetap berkeliaran dan menggurita di negeri yang menjadi surga bagi para ‘tikus-tikusbusuk ini.  Alhasil, Indonesia tetap bercengkerama di peirngkat atas Negara terkorup di Asia.

Orang yang jujur dan bekerja keras selama ini gaji atau pendapatannya kecil. Tapi mereka yang moralnya bobrok dan hobinya korupsi atau maling uang negara, duitnya melimpah ruah. Tidak adillah negeri ini selama pemimpinnya masih plintat-plintut dan tidak tegas serta tak konsisten dalam pemberantasan korupsi, bahkan terkesan tebang pilih. Inilah negeri bedebah dengan model pemimpin kampret. Dengan model pemerintah seperti sekarang ini, maka didirikan seratus KPK pun tak ada gunanya. 

Oleh: Tb.Januar Soemawinata (Universitas Nasional)
Sumber: jakartapress.com

Ada Tangan Siluman di IPO Krakatau

Ada Tangan Siluman di IPO Krakatau















Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais menilai terdapat tangan-tangan siluman

Pentolan PAN ini menegaskan, gerakan pembongkaran kasus saham Krakatau yang digalang dirinya serta kader PAN sudah menggerakan reaksi konstruktif untuk membuka kasus IPO Krakatau. "Sepertinya ada patgulipat disamping menjual saham pada ring terendah, bukan ring tengah atau atas," kata Amien seperti dilansir VIVAnews.

Menurut Amien, PAN tidak bisa sendirian dalam membongkar kasus IPO Krakatau Stell. Mantan Ketua Umum PAN ini berharap ada kekuatan partai politik lain yang ikut bersama PAN untuk meluruskan penjualan saham perdana Krakatau. "Pak Drajad (Wakil Ketua Umum PAN) sudah beberkan semua tetapi di DPR pecah," jelas sesepuh PAN ini.
pada kasus penjualan saham perdana PT Krakatau Steel Tbk. Karena itu, IPO yang sempat menghebohkan pada November lalu perlahan-lahan tenggelam tidak jelas. "Dulu sempat gempar 2-3 minggu, sekarang pelan-pelan menghilang," kata Amien di sela-sela Pidato Awal Tahun 2011 PAN di Jakarta, Minggu (2/1/2011) malam.

Sebelumnya, pengamat ekonomi-politik Ichsanuddin Noorsy pernah mengatakan, pengakuan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat Sutjipto yang pernah menjadi notaris PT Krakatau Steel merupakan indikasi kuat bahwasanya Partai Demokrat melakukan kolusi. Pengakuan tersebut menunjukkan konflik kepentingan di mana Sutjipto menggunakan networking-nya di dalam PT KS.  DPR dan KPK didesak untuk bertindak atas kasuss ini. "Sutjipto bisa saja menggunakan kekuasaannya sebagai notaris atau menggunakan dayanya sebagai orang Partai Demokrat. Jadi semakin jelas semua dan jangan pernah bermimpi kalau Partai Demokrat menutupi dugaan keterlibatannya dalam  IPO KS," papar Noorsy beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, anggota Komisi III DPR Sutjipto mengaku bahwa dirinya pernah menjadi notaris PT Krakatau Steel saat proses IPO PT KS terjadi tahun 2008 lalu. Setelah terpilih menjadi anggota DPR dari Demokrat, Sutjipto mengundurkan diri sebagai notaris PT KS dan sekarang hanya bertugas memonitoring PT KS.
Sementara Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menuduh adanya langkah 'pengamanan' initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) oleh Partai Demokrat. Ketua Presidium FSP BUMN Arief Puyono menduga pertemuan antara Menteri BUMN, Mustafa Abubakar dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah untuk mengatur harga IPO dan alokasi saham Krakatau Steel.

Dia menjelaskan pertemuan antara Anas dengan Mustafa juga dihadiri sejumlah pimpinan Partai Demokrat dan petinggi KS serta petinggi perusahaan yang menjadi underwriter. pertemuan itu sendiri berlangsung di Nippon kan restoran, yang terletak di lingkungan Hotel Sultan, dan sifatnya sangat rahasia. Arief juga mengungkapkan adanya hubungan dengan tuduhan bertemunya Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dan Gayus di Bali, dengan masalah KS. Hal ini disinyalir karena partai Golkar adalah partai yang paling gencar menolak harga IPO PT krakatau Steel pada harga Rp850, pertemuan tersebut diharapkan dapat melunak.

Arief menganggap ini hanyalah pengalihan isu, harga IPO KS yang terlalu murah dan dianggap merugikan negara triliunan rupiah dialihkan. "Modus ini menurut kami mempunyai kesamaan ketika partai Golkar dengan gigih ingin membuka kasus korupsi atau bailout bank Century, Aburizal Bakrie kembali menjadi sasaran tembak dengan kasus tunggakan pajak perusahaan Bakrie dan pengungkapan mafia pajak" tuturnya dalam siaran persnya di Jakarta.

Sumber: jakartapress.com

Gayus Dijerat untuk Tutupi Kasus Besar

Gayus Dijerat untuk Tutupi Kasus Besar












 

Terdakwa kasus korupsi/mafia pajak, Gayus Tambunan mengaku bahwa aparat hukum telah "menjerat" dirinya untuk menyembunyikan kasus korupsi yang lebih besar. Dalam pembelaan pribadi yang dia sampaikan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Gayus juga menolak alasan hukum yang diajukan Jaksa.

Gayus menuduh tuntutan yang dibuat jaksa itu sengaja dimanipulasi untuk tidak menyentuh kasus-kasus besar. "Tuntutan yang menjerat saya ini membuat kasus-kasus paus yang bisa menyeret nama nama besar misalnya dirjen pajak saat itu, tidak bisa terungkap," ujar Gayus


Gayus tampak tenang ketika ia membacakan pledoi setebal 18 halaman yang ia susun sendiri. Tim pengacara Gayus juga membacakan pledoi terpisah setebal 140 halaman.

Ke Singapura?
Sementara itu Gayus enggan memberikan komentarnya ketika ditanya wartawan apakah dia pernah sempat keluar dari tahanan untuk pergi ke Singapura di akhir September. Sebelumnya pihak Air Asia berkilah kepada BBC bahwa Gayus Tambunan bukan merupakan salah satu penumpang ke Singapura, pada penerbangan 30 September 2010.

Masalah ini berawal dari surat pembaca Devina harian Kompas, Minggu (2/1). Devina, sang pengirim surat, meyakini pernah melihat seorang pria mengenakan wig dan kacamata dan terlihat mirip Gayus dalam pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7780 tujuan Singapura, 30 September 2010.

Gayus dijerat dalam empat perkara korupsi, suap dan pemberian keterangan palsu. Pertama, dalam kasus korupsi keberatan pajak PT Surya Alam (PT SAT). Kedua, kasus penyuapan ke mantan penyidik Bareskrim Polri.

Gayus juga didakwa menyuap Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Tangerang senilai 40.000 dollar AS. Keempat, Gayus didakwa memberi keterangan palsu kepada penyidik Bareskrim Polri terkait asal usul uang Rp 28 miliar di rekening yang diblokir penyidik.

Gayus Tambunan pada bulan November sempat bisa bebas keluar dari tahanan dari Rutan Markas Brimob di Kelapa Dua. 


Oleh: Heyder Affan (Wartawan BBC)
Sumber:  jakartapress.com

Gayus: 5 Modus Permainan Pajak 'Dibiarkan' Polisi


Gayus: 5 Modus Permainan Pajak 'Dibiarkan' Polisi














Terdakwa kasus mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Halomoan Tambunan mengaku telah menceritakan banyak kasus yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. "Namun tak ada (kasus) yang diangkat sama sekali," ujar Gayus dalam pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2011).

Dalam pledoi berjudul "Indonesia Bersih...Polisi dan Jaksa Risih...Saya Tersisih...", Gayus menyatakan setidaknya telah menceritakan lima modus permainan pajak yang kerap terjadi di Ditjen Pajak. "Saya tidak habis pikir kenapa polisi menganggap tak menarik cerita saya tentang para pejabat dan wajib pajak itu," kata mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut.

Satu dari lima modus itu adalah negosiasi Surat Ketetapan Pajak. Negosiasi itu terjadi di tingkat tim pemeriksa pajak. Tujuannya adalah meningkatkan atau menurunkan nilai pajak. "SKP tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya, baik itu SKP kurang bayar maupun SKP lebih bayar dalam rangka restitusi pajak," ujarnya.

Selain itu, modus lainnya terjadi di tingkat penyidikan pajak. Misalnya dalam mengungkap penyidik atas faktur pajak fiktif. Dalam kasus ini, menurut Gayus, selain diperintahkan untuk membetulkan SPT Masa PPN, wajib pajak juga akan ditakut-takuti untuk dijadikan tersangka oleh penyidik. "Yang ujung-ujungnya adalah uang, sehingga status wajib pajak tetap sebagai saksi," tandasnya.

Modus ketiga adalah penyelewengan fiskal luar negeri di bandara-bandara internasional. Hal ini, menurut Gayus sering terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang KUP pada 2008. "Waktu itu orang yang mau keluar negeri diwajibkan membayar fiskal sebesar Rp 2,5 juta."

Sedangkan modus keempat adalah penghilangan berkas surat permohonan keberatan wajib pajak. Menurutnya, permohonan itu seharusnya diproses paling lama 12 bulan. Sesuai dengan pasal 26 ayat 1 UU No. 16 Tahun 2000, "Jika permohonan tersebut tak selesai atau belum diproses maka Ditjen Pajak harus menerima keberatan yang diajukan berapa rupiah pun nilai keberatan yang dimintakan," paparnya.

Modus selanjutnya, menurut Gayus, adalah penggunaan perusahaan luar negeri, khususnya Belanda untuk menggelapkan pajak. Terdapat celah hukum pembayaran bunga kepada perusahaan Belanda dimana bunga tersebut lebih dari 2 Tahun, maka dapat dikenakan Pajak Penghasilan pasal 26 sebesar nol persen. "Potensi penggelapan mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah," ungkapnya.

Terakhir, adalah modus yang sering terjadi dalam jual beli saham antar perusahaan satu grup. Pembelian saham ini, menurut Gayus, seringkali diklaim sebagai kerugian investasi sehingga kerugian dibebankan sebagai biaya yang menggerus keuntungan perusahaan dari usaha riilnya. "Padahal tidak pernah ada transaksi tersebut secara riil dan nilai jual-belli saham tak mencerminkan nilai perusahaan sesungguhnya," katanya.

Modus-modus tersebut, menurut Gayus semuanya telah dibeberkan kepada penyidik tim independen. Namun, tak ada satu pun cerita ini ditindaklanjuti. "Timbul tanda tanya besar di pikiran saya. Apakah Ditjen Pajak memang bersih?" ujarnya. "Atau ada setting untuk melokalisir kasus hanya kepada saya. Atau Polri tak mampu bekerja secara profesional untuk menjerat mafia pajak sebenarnya," kata Gayus. (*/Tempo)

Sumber: jakartapress.com

Penegak Hukum Kita Dikepung Mafia

Penegak Hukum Kita Dikepung Mafia














Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendapat pesan singkat dari kerabat, bahwa di lembaga yang dipimpin terjadi praktik penyuapan. Kabar itu tertulis dalam artikel Refly Harun di sebuah Harian ibukota. Tidak ingin berlarut-larut dalam ketidakpastian, dia bersama Hakim Konstitusi membentuk tim investigasi yang diketuai Refly yang mengaku mengetahui penyuapan tersebut. Sebulan tim bekerja, ternyata tidak mampu membuktikan tudingan suap tersebut. Kepada Suara Merdeka, Mahfud membeberkan kembali perihal tudingan itu. Lalu bagaimana nasib penegakan hukum tahun depan? Berikut petikan wawancaranya.

Kali pertama membaca tulisan Refly Harun, apa yang Anda rasakan?
Saya membaca di atas pesawat dari Yogyakarta ke Jakarta. Saat membaca saya cukup kaget, shock, keluar keringat dingin, dan tidak enaklah. Saya lalu meminta teh hangat kepada pramugari untuk menenangkan diri.

Kenapa saya kaget, sebenarnya isu yang disampaikan Refly itu sudah banyak, dan sudah saya selidiki tetapi hasilnya selalu berujung pada ”katanya”. Misalnya, katanya seseorang mengeluarkan uang untuk perkara dan memberikan kepada X, tetapi ternyata X tidak ada. Di berbagai daerah, kasus pemilihan kepala daerah (pilkada) juga seperti itu. Bahkan sudah ada yang disebut di koran. Misalnya di salah satu koran di Manado  jelas disebutkan, Hakim MK mendapat Rp 20 miliar. Tetapi setelah dilacak sumbernya tidak tahu.

Terkait Refly, tiba-tiba dia mengaku melihat dan mendengar sendiri. Saya pikir, hebat ini, karena ini sebuah temuan. Sebab selama ini saya tidak dapat menemukan dugaan suap itu. Ini berarti saya kebobolan. Kemudian saya langsung panggil hakim konstitusi dan saya katakan kalau kasus ini tidak kita buka kita dianggap pura-pura tidak tahu. Jika kita buka hasilnya akan sama dengan yang sudah-sudah, tidak terbukti. Tetapi Refly mengaku melihat dan mendengar sendiri. Artinya seolah-olah sudah bertemu dengan orang yang memberi suap dalam tiga kasus.

Pertama, Refly mengaku telah bertemu dengan orang yang katanya berperkara habis Rp 10-12 miliar.. Kedua, Refly ketemu orang yang mendaftar perkara calon gubernur diminta uang.
Ketiga, Refly mengaku melihat uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar yang oleh pemiliknya akan diberikan kepada hakim konstitusi. Kalau begini seharusnya gampang, karena melihat sendiri dan mendengar sendiri.

Lalu ada yang mengusulkan segera kasus ini dilaporkan saja kepada  polisi, sementara pak Akil Mochtar mengusulkan, dilaporkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya berpendapat, kalau langsung dilaporkan, kasus ini hilang karena tulisan Refly tidak menyebut nama. Hakimnya siapa,yang dituduh menerima uang, yang diperas siapa, kalau dilaporkan ke KPK akan menguap, karena tidak ada subjek yang dilaporkan.

Karena itu akhirnya kami sepakat membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Refly Harun. Agar tim tersebut objektif, saya persilakan Refly menunjuk orang sebagai anggota, siapa saja, metode apa saja silakan digunakan. Fasilitas investigasi akan dipenuhi MK sesuai dengan kewajaran dan peraturan. Refly menunjuk Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harimutri. Agar independen, MK tidak menunjuk orang dalam, melainkan Bambang Widjojanto dan Saldi Isra. Sesudah tim bekerja sebulan sesuai tenggat yang disepakati, ternyata dugaan tiga kasus tersebut tidak ada.

Kasus di Papua yang katanya ada orang yang ditelepon agar menyerahkan itu tidak ada. Karena di Papua tidak ada pemilihan gubernur. Untuk uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar ternyata kliennya Refly sendiri. Ketika Refly berbicara soal honor pengacara, kliennya, Jofinus Saragih meminta diskon, karena diskon itu akan digunakan mau bayar hakim konstitusi. Katanya pembicaraan itu didengar oleh sekretaris Bupati, Jumawati. Dan uang diserahkan melalui Bupati. Tim mengejar, tetapi Jumawati mengaku tidak tahu menahu pembicaraan itu.

Hanya melihat uang, dan sopirnya malah tidak tahu menahu soal uang dan urusannya dengan hakim. Tetapi ada temuan di luar tiga perkara tadi. Ada seorang yang menyuap panitera pengganti untuk suatu perkara, tetapi karena putusan hakim konstitusi steril, penyuap tetap kalah dan uang suap dikembalikan. Tetap saja paniteranya kita pecat.

Apa pengaruh tulisan Refly terhadap hubungan antarhakim?
Tentu terjadi keguncangan. Saling curiga. Karena biasanya kami kompak. Karena itu, kami sepakat membentuk tim investigasi. Jadi, semua ini bukan keputusan seorang Ketua MK. Selalu ada rapatnya. Dan sulitlah di MK hakim main untuk memenangi satu perkara. Kami saling percaya. Kemudian, setiap fakta persidangan dibedah bersama. Tidak bisa ditangani sepihak oleh seorang hakim.

Apa tanggapan Anda pada hasil investigasi?
Tim berharap agar nama dan kasus dirahasiakan. Saya berpendapat, jika itu dirahasiakan, berarti MK diletakkan di dalam kotak teka-teki. Nanti masyarakat menduga suap itu ada tetapi disembunyikan. Meski tim tidak menyebut nama, maka saya yang sebut nama. Jika ada nama yang diperas, siapa hakimnya, kami akan langsung laporkan ke KPK. Tetapi ternyata hasil inevstigasi tidak menyebut itu.
Akhirnya tetap kami laporkan sesuai dengan kebenaran ini.

Lalu bagaimana mengenai dua laporan (percobaan suap dan penyuapan) yang dilaporkan ke KPK?

Dua laporan itu sama. Bahannya sama persis. Hanya, Refly mengaku melihat uang satu miliar yang katanya akan diberikan kepada hakim karena diperas. Dan itu Refly melihat itu sebagai penyuapan. Tetapi MK beranggapan itu sebagai percobaan penyuapan karena ada orang mau memberikan suap tetapi yang disuap itu tidak ada. Refly diam saja ketika mengetahui orang hendak penyuap, bisa dikatakan sebagai turut serta. Sebenarnya kedua laporan sama.

Saya katakan kepada KPK jika ditemukan pidana pemerasan, langsung saja ditindak. Meski MK laporannya percobaan penyuapan tetapi jika KPK menemukan fakta lain ya langsung aja ditindaklanjuti. KPK tidak perlu didikte soal ini. Mereka tahu apa yang harus dilakukan.

Terhadap pendapat pendapat yang menyebut Mahfud mengerdilkan perkara penyuapan, apa tanggapan Anda?
Yang bilang saya mengerdilkan perkara suap hanya Refly dan ICW (Indonesia Corruption Watch). Saya kurang tertarik mengomentari.

Apa komentar Anda mengenai pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)?
Untuk apa membentuk Majelis Kehormatan? Toh tidak ada bukti. Majelis kehormatan itu harus ada orang mengadu, ada bukti terjadi pelanggaran. Masa ada orang yang mengaku-ngaku, misalnya memberi uang kepada saya, terus saya dibawa ke Majelis Kehormatan tanpa bukti. Tidak boleh gegabah membawa orang ke Majelis Kehormatan. Bisa saja orang kalah dalam perkara di MK lantas kecewa terus mengaku-ngaku memberi uang.

Ada keinginan dari sebagian pihak yang menggiring opini dengan sangat jahat yang seolah memaksakan bahwa Akil bersalah. Tetapi saya katakan, jika dulu MKH dibentuk jika hanya ada laporan dan bukti, maka saya buat terobosan, MKH dapat dibentuk atas permintaan hakim itu sendiri.

Dan MKH untuk Akil bukan karena ada bukti Akil bersalah, tetapi karena permintaan Akil sendiri. Untuk Arsyad, bukti awalnya sudah kuat. Aturannya hakim dan keluarga dilarang bertemu dengan orang yang sedang berperkara. Karena itu dibentuk panel etik kemudian membentuk MKH untuk menemukan apakah Pak Arsyad mengetahui tidak anaknya bertemu dengan pihak yang berperkara.

Jika tahu, itu pelanggaran etik luar biasa. Sanksi terberat adalah rekomendasi untuk diberhentikan. Saya ingin memberi contoh dan membuktikan MK tidak resisten dari usulan masyarakat.

Saat ini MK jadi satu-satunya lembaga pengadil yang dipercaya masyarakat, apakah Anda dapat memelihara kepercayaan tersebut?
Saya akan berusaha, sampai hari akhir masa jabatan akan menjaga kepercayaan itu. Kami akan berusaha. Kami juga akan membangun sistem pengaduan yang langsung masuk ke KPK. Tetapi lebih dari itu saya juga terus melakukan pendekatan hati nurani. Kalau ada hakim yang kurang baik, biasanya hati nurani juga berbisik.

Kami juga terus membangun transparansi. Untuk menghindari pemalsuan putusan, begitu diketuk, putusan langsung dapat diperoleh gratis. Tidak perlu menunggu hingga dua bulan seperti tempat lain. Sidang juga terbuka, sidang hari ini, sore sudah bisa dilihat risalahnya.

Apa pendapat Anda mengenai ancaman yang Anda alami saat akan memutus uji materi Undang-undang Kejaksaan?
Saya tidak mengembangkan kasus ini lagi. Awalnya saya hanya menyampaikannya  pada saat acara rapat koordinasi jajaran Polkam, Komisi III DPR, dan lembaga penegak hukum di Istana Bogor.

Semua mengatakan mafia hukum kaitannya hanya dengan uang. Saya punya perspektif tambahan. Mafia hukum tidak hanya soal uang, tetapi juga terkait politik dan intrik. Kadang kala tidak ada kaitan dengan uang tetapi juga politik. Misalnya, saat perkara yang diajukan Yusril (Uji Materi UU Kejaksaan), ada orang datang ke saya meminta Hendarman Supandji dinyatakan sah hingga akhir masa jabatan presiden atau hingga presiden memberhentikan, bukan diberhentikan MK. Mereka bilang, jika tidak dipenuhi MK akan diguncang. Dengan mengaku memiliki bukti hakim MK terima suap. Itu bukan ancaman fisik tetapi barter kasus.

Saya bilang, mana buktinya. Mereka tunjukan bukti penerimaan uang Rp 150 juta yang ditandatangani Akil dari sebuah kabupetn di Kalimantan. Kuitansi itu ditandatangi 2003, padahal Akil jadi hakim 2008. Saya tahu, perkara itu sudah diselesaikan di kejaksaan. Akil menandatangi itu atas nama rombongan anggota DPR. Saat jadi anggota pansus datang ke daerah pemekaran, dan aturannya memang dibiayai pemerintah daerah untuk akomodasi.

Tetapi saya tidak bermaksud mempersoalkan yang dilakukan orang itu. Saya hanya mengatakan, ada perspektif lain soal mafia hukum, jangan hanya dikaitkan dengan uang. Saya sudah bilang ke Jaksa Agung, sudahlah tidak perlu diperpanjang.

Sebenarnya, menurut Anda bagaimana prospek penegakan hukum kita?
Agak berat. Saya kira lembaga birokrasi penegak hukum kita dikepung oleh mafia dan politikus. Padahal Basyrif (Jaksa Agung) dan Jenderal Polisi Timur Pradopo (Kapolri) mungkin orangnya baik. Tetapi kepungan politiknya di luar jauh lebih kuat. Untuk mengapai tekanan tersebut mereka harus didukung presiden. Jika tidak, sangat sulit, sebab kekuatan politik itu terlalu menggurita. Apalagi mitra kerja Kejaksaan Agung dan Polri adalah DPR, nanti di DPR mereka bisa dikerjain. Dan itu yang bisa menghadapi hanya presiden. Bisa jadi Jaksa Agung dan Kapolri bagus tetapi tertutup oleh kepentingan politik sehingga tertutup bagusnya.

Jadi presiden harus ikut campur?
Presiden harus ikut campur dalam penegakan hukum. Yang tidak boleh, ikut campur peradilan. Sejauh masih di lingkup kejaksaan agung dan polisi, presiden boleh ikut campur.

Batasannya?
Mengarahkan saja. Tentu tidak sembarangan membuat arahan.

Tidak khawatir menjadi alat kekuasaan dua penegak hukum tersebut?
Tidak, memang kekuasaan hukum itu di presiden. kekuasaan hukum itu tiga, pembuat hukum/UU ada di DPR, pelaksana UU itu Presiden. Di situ ada kejaksaan agung dan Polri. Kekuasaan lainnya ada di peradilan. Jika disebut alat kekuasaan, itu memang bagian dari kekuasaan, siapa pun presidennya. Kalau dilepas, jutru jadi alat kekuasaan pihak lain. Tidak ada yang menyalahkan presiden melakukan intervensi untuk penegakan hukum. Justru akan disalahkan kalau melarang penegakan hukum.

Sumber: Jakartapress.com

Kasus Gayus Isyaratkan Banyak Pejabat "Kotor"

Kasus Gayus Isyaratkan Banyak Pejabat 'Kotor'















Kasus Gayus Tambunan hanyalah puncak gunung es yang menyembul di permukaan, sementara bongkahan kasus-kasus bersembunyi di bawahnya belum terungkapkan. Kasus Gayus pun tidak bakal terungkap apabila mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji tidak ‘bernyanyi’ merdu. Itu pun Susno harus siap dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, meski demi rakyat sikap Susno sebenarnya merupakan ‘pahlawan’. Tetapi, entah bagi para petinggi Polri yang diduga mau memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan jabatannya di korps baju cokelat?  Nampaknya, Presiden baru terbelalak dengan kasus-kasus yang melibatkan aparat bawahannya sekarang ini sehingga tidak perlu lagi jualan citra dan sok bersih. Yang penting, berantas korupsi, mafia dan markus tanpa pandang bulu!

Terkuaknya kasus suap pejabat, korupsi uang rakyat dan makelar kasus (markus) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, menjadi cambuk dan menjewer Menteri Keuangan Sri Mulyani yang selama ini sok reformis dan sok bersih, serta mengklaim paling profesional dibanding instansi/lembaga negara lainnya, sehingga mendapat ‘jatah’ remunerasi duluan, gaji pejabat di jajaran Kementerian Keuangan dinaikkan berlipat ganda dengan harapan tidak akan korupsi lagi. Tapi nyatanya? Jawab sendiri! Bahkan, kabarnya ada dugaan kasus korupsi anggaran pendidikan lebih dari Rp 1,2 triliun yang dilakukan bukan oleh Diknas, melainkan oleh Depkeu (Kementerian Keuangan) yang memberikan dana tersebut  kepada 12  universitas menjelang Pemilu lalu.

Katanya, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) juga sedang melakukan audit terhadap dugaan kasus korupsi  penggunaan dana pendidikan tersebut. Kita tunggu saja hasil audit BPK, asal BPK tahan 'intervensi' dan tidak gentar dikriminalisasi mirip yang baru saja dialami Ketua BPK Hadi Poernomo akibat keberaniannya mengumumkan kebenaran dugaan korupsi dalam skandal aliran dana bailout Bank Century. Kalau terus begini modusnya, tidaklah salah apabila ada tudingan bahwa memang sudah lama para koruptor dipelihara. Buktinya, hingga kini pengusutan dugaan kasus suap mantan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI dari Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun tidak ditindaklanjuti lagi. Yang lebih konyol, apabila aparat lembaga hukum berpikiran ‘yang penting menyenangkan penguasa’.

Publik  jelas tidak simpati terhadap pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa reformasi tidak menjadikan semua pejabat pajak sebagai ‘malaikat’.  Padahal, persoalan sekarang bukan soal ‘silat lidah’ itu lagi? Namun, persoalan dan pertanyaannya sekarang adalah bagaimana kerja pengawasan selama bertahun-tahun di lembaga pimpinan Sri Mulyani itu? Menyangkal dan mencari alasan terus mungkin baru kasus Gayus yang ketahuan. Oleh karena itu, pernyataan Sri Mulyani tidak ubahnya seperti guru yang mengajarkan agar karyawan pajak atau instansi yang di bawahnya melakukan perbuatan tidak ubahnya seperti Gayus, mengingat perilaku ini agar tersupport tak ubahnya supaya terlahir ‘Sri Mulyani – Sri Mulyani’ baru sebagai pahlawan sistemik yang lain yang dapat dengan mudah menyelewengkan UU dan menghalakan kesalahan serta kekeliruan yang pada akhirnya pun perampokan uang rakyat semakin merejalela, yang pada dasarnya mendapat follow-up/support penguasa.

Hal ini mungkin saja terdapat juga di unit Sri Mulyani selain Diektorat Jenderal (Ditjen) Pajak, yakni Ditjen Anggaran, Bea Cukai, Pembinaan BUMN, dan Lembaga Keuangan. Ini tidak ubahnya ibarat guru kencing berdiri yang melahirkan murid-murid kencing berlarian. Yang jelas, pernyataan Sri Mulyani harus menjadi catatan dalam sejarah dimana dalam kurun waktu 13 tahun reformasi yang terakhir jangan hanya menjadi jelamaan “Gendeng Pramoni“ yang rakus harta dan kekuasaan. Namun, bisa juga pernyataan Sri Mulyani untuk mengurangi kerja aparat hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan, serta mengurangi kepadatan tahanan yang dihuni para koruptor di penjara/Lembaga Pemasyarakatan. Konon, mantan Direktur IMF Sri Mulyani adalah 'anak emas' Amerika (AS) dan disayang SBY dimana pidato Presiden beberapa waktu lalu menyatakan Sri Mulyani adalah 'putera terbaik' bangsa sehingga tetap akan dipertahankan di kabinet. Padahal, kasus Gayus bukti indikasi banyak pejabat 'kotor'.

Bagaimana mafia atau makelar kasus hendak diberantas apabila banyak perkara korupsi/suap yang tidak terselesaikan, sementara perilaku pembohongan publik dan kebohongan penguasa terus berjalan. Ingat! tidak ada siapa pun yang bisa menyembunyikan bangkai, terlebih bangkai 10 gajah bengkak. Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan  jatuh juga. Serapi-rapinya menutup bangkai, lambat laun akan tercium pula

Ingat masih ada yang maha melihat perbuatan ‘curang’ siapa pun penguasa, yakni Yang Maha Kuasa di atas segalanya. Maka dari itu, sebaiknya rezim penguasa bertobatlah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan curang dan kebohongan publik, serta meminta maaf kepada rakyat yang telah ditipu dan dibodohi selama ini. Hiduplah dengan kejujuran dan menjalankan keadilan. Sebab, kecurangan akan selalu menghantui kita sehingga tak bisa tertidur lelap akibat dikejar-kejar dosa. Mendingan tobatlah sekarang ketimbang nanti dipaksa lengser dan jatuh memalukan!

Oleh: Tubagus Januar Soemawinata (universitas Nasional)
www.jakartapress.com

Markus Pajak, Penerimaan Negara Bocor 23 Persen


Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak





Penerimaan negara dari perpajakan mengalami kebocoran sekitar 23 persen akibat adanya mafia perpajakan. Martin Hutabarat, anggota DPR Komisi DPR dari Fraksi Gerindra, mengatakan, potensi penerimaan perpajakan seharusnya bisa mencapai Rp 700 triliun per tahun.
"Kalau bisa menghilangkan markus perpajaan kita bisa penerimaan Rp 700 triliun. Jadi ini kan 23 persen hilang," kata Martin, di sela-sela diskusi mingguan bertajuk "Mimpi Berantas Korupsi", di Warung daun, Jakarta, Sabtu (10/4/2010).

Bandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang hanya mencapai Rp 565,77 triliun. Angka ini juga tidak mampu memenuhi target yang telah dipatok pemerintah untuk penerimaan pajak tahun 2009 yang mencapai Rp 577 triliun.

"Akibat markus pajak, negara kita mengalami kerugian. Penerimaan negara tahun lalu kita dari pajak hanya bisa Rp 560 triliun, dari target Rp 577 triliun. Itu sangat kecil," tutur dia.

Menurut dia, apabila markus perpajakan diberantas, pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih tinggi dibandingkan dengan yang dipatok oleh pemerintah, yang hanya 7 persen pada tahun 2014. Tak hanya itu, dia meyakini pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih merata dibandingkan saat ini. "Dengan ini, pertumbuhan ekonomi yang dibangga-banggakan oleh Presiden itu bisa lebih tinggi lagi," tandas dia.

Sumber: kompas.com

Reformasi Pajak




Belajar dari Kasus Gayus

Ismadi, pegawai di salah satu kementerian, berujar, hanya wajah Gayus Tambunan yang terbayang saat mengisi  surat pemberitahuan (SPT) pajaknya. Itu ungkapan seorang wajib pajak yang memendam kekecewaan atas pengelolaan uang rakyat melalui setoran pajak, tetapi digelapkan makelar kasus.

Kasus Gayus menyadarkan publik bahwa ternyata ada yang salah dalam penanganan pajak selama ini. Kesalahan rupanya masih terjadi pada saat reformasi birokrasi tengah diperjuangkan.

”Setelah reformasi pun masih ada pengusaha yang ’dihantam’ (dipaksa) membayar pajak 1.000, padahal tagihannya hanya 100. Dengan cara ini, makelar pajak bisa menggiring kami untuk negosiasi dengan mereka,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Bagaimana aparat pajak bisa begitu kuat? Sebab, dari hulu hingga hilir, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memegang kekuasaan hukum atas wajib pajak. Dia yang membuat aturan, mengimplementasikannya, sekaligus menindak wajib pajak yang berani melanggar aturan itu.

Jika wajib pajak membayar pajak dengan mendapatkan tekanan seperti itu, ujung-ujungnya hanya satu, yakni hilangnya kepercayaan. Jika kepercayaan hilang, dikhawatirkan kejujuran wajib pajak pun akan sirna.

Padahal, kejujuran adalah tulang punggung sistem perpajakan yang dianut Indonesia, yakni self assessment (wajib pajak diberi kebebasan menyampaikan laporan pajak secara sukarela). ”Kami masih dianggap bandit, tetapi uang yang kami bayar justru dibawa lari gayus-gayus itu,” tutur Sofjan.

Dengan kekuatan Ditjen Pajak seperti itu, para pengusaha ragu akan kemampuan Komite Pengawas Perpajakan (KPP) untuk menjadi jalan keluar bagi wajib pajak yang teraniaya. Atas dasar itulah, sekitar 200 pengusaha besar dan kecil meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk tim kecil gabungan (pengusaha dan pejabat Kementerian Keuangan) dengan tugas menghimpun kenakalan petugas pajak.

Tim gabungan ini diharapkan akan mengembalikan kepercayaan antara Ditjen Pajak dan wajib pajak yang menurun pascakasus Gayus. Temuan tim diharapkan akan mengembalikan hak dan kewajiban wajib pajak di tempat yang seharusnya.


Tidak mudah
Kerja tim gabungan ini tidak akan mudah. Jika bercermin pada pengalaman Amerika Serikat, butuh 20 tahun untuk mengumpulkan apa yang menjadi hak-hak wajib pajak. Itu termasuk masa dengar pendapat dari seluruh pemangku kepentingan antara tahun 1981-1998.

Pengamat pajak Universitas Indonesia, Darussalam, menegaskan, jika negara ingin publik membayar pajak secara sukarela dan jujur, penuhi dulu hak-haknya sebagai wajib pajak. Setelah terpenuhi, kewajiban yang dituntut oleh pemerintah pasti akan dipenuhi wajib pajak.

Namun, coba lihat di situs Ditjen Pajak. Wajib pajak dituntut nurut ketimbang menikmati manfaat pajaknya.

Saat membuka bagian yang mengungkap hak dan kewajiban wajib pajak, kewajiban dulu yang ditempatkan di atas, baru kemudian haknya. Yang jelas, butuh lima halaman untuk memaparkan hak wajib pajak, sedangkan untuk kewajibannya butuh enam halaman.

Padahal, Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) sudah menegaskan enam hak dasar wajib pajak dan hanya lima kewajiban wajib pajak. Hak wajib pajak adalah hak mendapatkan informasi, didampingi, dan didengar keluhannya. Lalu, berhak naik banding, berhak membayar pajak tidak lebih dari yang seharusnya, dan berhak mendapatkan kepastian hukum.

Hak lainnya adalah memperoleh jaminan tidak diganggu hak-hak pribadinya. Kemudian hak atas kerahasiaan identitas pribadinya.

Jika hak-hak itu sudah terpenuhi secara bulat, barulah pemerintah dapat berharap semua kewajiban wajib pajak dipenuhi. Kewajiban wajib pajak adalah kewajiban berkata jujur, bekerja sama secara positif, wajib menyediakan data secara akurat dan tepat waktu, wajib menyimpan data, serta wajib membayar pajak tepat waktu.

Mengapa hak wajib pajak harus didahulukan? Sebab, ingatlah pesan John Marshall (24 September 1755-6 Juli 1835), seorang pengacara, pembentuk opini Amerika Serikat pada masanya, dan legislator, kekuasaan untuk menarik pajak pada negara itu diiringi kekuasaan untuk merusak. Sebab, bagaimanapun, pungutan pajak adalah setoran yang dipaksakan.


Pemicu perang

Dalam sejarah Amerika, pajak adalah pemicu perang dengan Kolonial Inggris. Slogan yang termasyhur saat itu adalah no taxation without representation, tidak ada pungutan pajak tanpa persetujuan wakil rakyat, yang tidak lain adalah wajib pajak.

Jika kini wajib pajak merasa terjepit dan meminta jalan pintas dengan membentuk tim gabungan, itu artinya ada hambatan yang membuat hak wajib pajak tidak terdistribusi. Padahal, sikap sukarela wajib pajak adalah akar dari tumbuhnya penerimaan pajak.

Seperti ungkapan Richard Ebeling dalam bukunya, The Freeman: Ideas in Liberty, sejauh publik bersedia memberikan hak kepada pemerintah untuk memajaki dan mengatur dananya bagi kemakmuran rakyat, publik akan terus bertahan dan mendukung. Namun, jika kekuatan memajaki disalahgunakan, pendapat Michael S Rozeff perlu direnungkan.

Rozeff adalah Guru Besar Bidang Keuangan dan Ekonomi Manajerial the University at Buffalo (Perguruan tinggi negeri di New York). Rozeff berujar, jika aturan digunakan untuk mengganggu wajib pajak, sebaiknya akhiri saja kekuasaan untuk memajaki oleh pemerintah.

Tentunya bukan ini akhir yang diinginkan Indonesia sebab 70 persen penerimaan APBN berasal dari pajak. Selain itu, pajaklah yang diharapkan menjadi sumber penerimaan pengganti utang. Apalagi, wajib pajak aktif belum sampai 15 juta orang.

Orin Basuki


Sumber: kompas.com

Keganjilan Kasus Gayus



Walau berkas Gayus Tambunan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan, kasus ini masih ganjil. Hingga kini belum terkuak asal-muasal harta sekitar Rp 100 miliar yang dimiliki bekas pegawai pajak ini. Agar tak muncul kesan ada yang ditutup-tutupi, penyidik mestinya membongkar tuntas pihak mana pun yang menyuap Gayus.


Sudah menjadi fakta bahwa pegawai yang dipecat dengan tidak hormat dari Direktorat Jenderal Pajak itu memiliki harta Rp 74 miliar yang disimpan di Singapura. Polisi telah menyita harta berupa duit dolar Singapura, dolar Amerika, dan logam mulia yang disembunyikan di kotak penyimpanan ini. Dinyatakan oleh kepolisian, temuan ini di luar uang Rp 25 miliar yang sebelumnya ditemukan di rekening tersangka.


Masalahnya, khalayak akan terus bertanya-tanya karena polisi tetap tak bisa menjelaskan dari mana Gayus memperoleh setumpuk harta ini. Keseriusan polisi mengungkap kasus suap ini semakin diragukan lantaran mereka terkesan setengah hati menelusuri pengakuan tersangka. Dalam pemeriksaan, Gayus menyatakan bahwa duit itu berasal antara lain dari sejumlah perusahaan Grup Bakrie yang terlilit masalah pajak.

Pengakuan ini juga disampaikan tersangka kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Tapi sampai sekarang tak satu pun dari perusahaan ini telah diperiksa oleh penyidik.


Ketidakseriusan juga terlihat dalam membongkar data perusahaan yang ditangani Gayus. Baru tiga hari yang lalu polisi mengantongi izin dari Menteri Keuangan untuk menelusurinya, padahal tersangka telah diperiksa sejak dua bulan yang lalu. Urusan yang bertele-tele ini boleh jadi karena terhambat birokrasi di Kementerian Keuangan, tapi bisa pula lantaran polisi terlambat meminta izin.


Harus diakui, kasus Gayus tetap bisa dilimpahkan ke pengadilan sekalipun pihak yang menggelontorkan uang belum terungkap. Delik suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, dan aturan dalam UU Pencucian Uang yang digunakan menjerat tersangka, tidak mengharuskannya. Lagi pula, tersangka tak hanya dituduh menerima suap, tapi juga dituding menyuap penegak hukum saat ia disidik dan diadili dalam kasus yang sama sebelumnya.


Tapi justru di situlah persoalannya. Jangan sampai persekongkolan itu diulang oleh penegak hukum. Dalam kasus sebelumnya, Gayus, yang memiliki rekening mencurigakan--saat itu baru terungkap Rp 28 miliar--dibebaskan oleh hakim pada Maret lalu karena ia bersekongkol dengan para penegak hukum. Sekalipun kali ini kemungkinan tersangka divonis bebas amat kecil, rasa keadilan masyarakat tetaplah terganggu jika pihak yang menyuap tidak terungkap.


Sebagian penyidik, jaksa, dan hakim yang dulu menangani kasus Gayus memang telah dijadikan tersangka setelah banyak pihak mempersoalkannya. Hanya, khalayak tetap akan menilai kasus ini masih dalam cengkeraman mafia hukum jika misteri harta yang dimiliki bekas pegawai pajak ini tidak dikuak.

Jangan sampai pula kelak publik menuntut kasus Gayus dibongkar untuk ketiga kalinya gara-gara ada indikasi penegak hukum bermain mata dengan perusahaan yang diduga menyuap tersangka.

Sumber: tempointeraktif.com
 

Membuat Sugesti Diri yang Efektif


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJvaGqkf3yIiKNPyk9VKw1txDEyYkqn25wKnPqCWopFAvE7Q35ue0udu1S1pEM7jz09ITWgpKK5Yt3wVzRtxZiYHX43ukuqDKRvShsUHhly5kA4JxjQQyjBcRIKG2BiDMwHfI45rd246U/s1600/berdoa.jpg

Sugesti Diri atau Swa Sugesti adalah sebuah cara untuk memasukkan harapan dan keinginan kita ke dalam pikiran bawah sadar yang dilakukan secara berulang kali, dengan bahasa present dan simple disertai dengan memvisualisasikannya secara detail. Kunci sugesti diri adalah Simple, Present, Repetition & Visualitation. Kapan kita bisa melakukan sugesti diri yang efektif ? Mengapa harus pikiran bawah sadar ?

Efek sugesti diri akan menjadi 10 kali lipat di saat kita memasukkan sugesti ke dalam pikiraan bawah sadar, dibanding jika kita mensugesti diri di saat pikiran sadar kita sedang aktif. Hal inilah yang menyebabkan mengapa kita sering melakukan "yel" dengan teriakan-teriakan yang penuh semaangat, tetapi pada akhirnya semangat itu kembali ke titik "nol" setelah selesai. Demikian pula seminar-seminar "Dahsyat" seringkali hanya mampu menumbuhkan motivasi diri untuk sementara, setelah event selesai bayangan "kegagalan" akan muncul kembali.

Sugesti di pikiran bawah sadar yang dilakukan sesering mungkin dengan disertai imajinasi atas sugesti tersebut akan berubah menjadi "believe system" atau keyakinan diri. Jika sesuatu hal telah menjadi "keyakinan" maka potensi diri secara otomatis tergerak untuk merealisasikan apa yang diyakini. Keyakinan adalah "Harta Batin" yang tidak ternilai harganya, yang tidak mudah untuk dibeli atau diubah oleh orang lain. Sebagai contoh keyakinan adalah agama, orang mudah untuk bernegosiasi win-win solution misalnya di saat mencari titik temu atas sebuah problem. Sebagai contoh di saat orang menginginkan jabatan, banyak orang yang rela menjadi penjilat dengan harapan membuat ABS sehingga pangkat naik misalnya, namun seandainya si Bos menginginkan si penjilat tadi untuk berganti keyakinan / agama demi karirnya, pastilah ia akan berpikir berulangkali atau bahkan menolaknya.

Inilah hebatnya suatu keyakinan. Keyakinan adalah harta yang luar biasa tidak ternilai harganya. Demikian juga jika sugesti mampu menjangkau pikiran bawah sadar dan dilakukan berulangkali maka "keyakinan" akan keberhasilan keinginan dan harapannya tidak bisa terbendung lagi dan pasti segala resources di dalam dirinya akan mempertahankan keyakinan tersebut sekaligus mengejarnya.

Lalu bagaimana cara memasukkan sugesti yang efektif? Sugesti diri menjadi sangat efektif jika dilakukan di saat otak sedang bergetar dalam frekeunsi Alfa & Tetha. Frekuansi Alfa adalah di saat otak / pikiran sedang dalam kondisi relax. Di saat relax maka pintu antara pikiran sadar dan pikiran bawah sadar akan terbuka sehingga anda dengan mudah memasukkan sugesti ke dalam pikiran bawah sadar. Bagaimana anda tahu sedang dalam frekuensi Alfa?

Caranya mudah anda bisa lakukan beberapa hal sebagai berikut :
- Cari waktu tenang untuk anda sendiri
- Fokuskan pikiran anda pada nafas anda
- Pikirkan sebuah moment yang membuat bahagia atau
- Pikirkan sebuah tempat yang nyaman imajinasi anda
- Anda nikmati sementara waktu moment atau tempat nyaman anda
- Setelah anda merasakan relax dan nyaman baik pikiran / tubuh anda, segera sugestikan keinginan dan harapan anda disertai dengan mengimajinasikannya secara deail
- Lakukan terus menerus secara kontinyu (istiqomah) kurang lebih 21 hari untuk 1 topik keinginan anda.

Cara lain bisa anda lakukan dengan jalan spiritual, misalnya ber-tahajud bagi anda yang muslim, karena tahajud sesungguhnya adalah pemanfaatan gelombang otak Alfa & Tetha, dimana orang harus melakukannya di waktu malam dan lebih utama setelah tidur. Bagi yang beragama lain bisa melakukan meditasi misalnya yg intinya adalah fokusnya pikiran pada 1 hal.

Secara spiritual sugesti diri positif atas keinginan yang dilakukan secara rutin adalah bentuk doa juga kepada Sang Pencipta. Saat keinginan menjadi sebuah keyakinan, maka secara spiritual manusia berbaik sangka kepada Sang Pencipta. Dan yang pasti Sang Pencipta akan mengabulkan keinginan makhluknya, jika ia berbaik sangka kepada Penciptanya yang maha Kuasa atas segalanya.

Cara yang lain untuk membuat efektif sugesti adalah membuat rekaman yang bisa didengarkan sendiri sesuai topik keinginan yang akan dituju. Kami Solution akan membantu dalam waktu dekat ini dengan merelease beberapa CD Auto Sugesti dengan pembelian secara online dengan biaya terjangkau.

Demikian semoga bermanfaat untuk pembaca blog yang budiman. Infokan juga blog ini ke rekan anda, siapa tahu bermanfaat bagi orang lain.

Sumber: cipta-sejatibabat1912.blogspot.com

7 Penyakit Hati Pendekar Silat



Tujuh Penyakit hati tersebut adalah: 1) Merasa alirannya paling hebat, 2) Tidak mau berpikiran terbuka, 3) Mengandalkan mitos atau kesaktian pendahulu, 4) Berusaha lari dari kenyataan, 5) Menjadikan teknik-teknik curang sebagai solusi sapu jagat, 6) Berusaha keras untuk terlihat bijak, dan 7) Menjadikan seni beladiri sebagai agama

Uraiannya adalah sebagai berikut:

1. Merasa alirannya paling hebat
Entah kenapa, penyakit hati yg satu ini merupakan penyakit yg paling banyak diidap oleh para seniman beladiri. Tidak pandang bulu, penyakit ini bisa menyerang mulai dari pemula hingga guru besar suatu seni beladiri. Para pemula mungkin lebih terbuka menyatakannya (omong besar, menjelekkan aliran lain dll), sementara para guru besarnya menanamkan kesombongannya dalam hati atau menunjukannya secara tidak langsung.


2. Tidak mau berpikiran terbuka
Berkaitan dengan penyakit yg pertama, penyakit yg kedua ialah tidak mau berpikiran terbuka. Karena merasa alirannya paling hebat, paling lengkap, dan paling bisa diandalkan, banyak orang yg untuk melirik konsep beladiri lain pun enggan. Kalaupun mempelajari konsep beladiri lain, biasanya selalu diakhiri dengan menjelek-jelekannya. Seniman beladiri yg terkena penyakit ini tidak akan pernah mau mempelajari seni beladiri lain, ataupun mengakui keunggulan seni beladiri lain.


3. Mengandalkan mitos atau kesaktian pendahulu.
Penyakit ini biasanya muncul ketika sang seniman beladiri diminta untuk menunjukan kemampuannya. Alih-alih menunjukan kemampuannya, ia malah berapi-api mendongengkan mitos atau kebisaan para pendahulu perguruannya, guru besarnya, leluhurnya, kakek guru dll.

“Saya sih mau aja naik ring MMA, tapi kalau saya pakai pukulan tenaga dalam saya, saya khawatir kepala lawan saya bisa pecah berantakan.”

“Saya sih belum bisa terbang, tapi guru besar perguruan saya konon katanya biasa berterbangan bersama burung-burung di hutan. Menurut kakek guru, saya perlu 30 tahun lagi latihan jurus burung ini agar bisa terbang seperti guru saya itu”.


4. Berusaha lari dari kenyataan
Ada 2 kenyataan yg berusaha keras dihindari oleh orang yg terkena penyakit ini: 1) Cross-Training, 2)Sport.

Penyakit yg satu ini menghambat otak untuk bisa menerima kenyataan bahwa dalam pertarungan tangan kosong paling tidak ada 4 jarak yg harus dikuasai: jarak tendang, jarak pukul, clinch, dan ground fighting. Adalah sebuah kenyataaan bahwa satu beladiri lebih kuat dalam satu jarak pertarungan dibanding beladiri lain. Nah, untuk bisa menguasai 4 jarak tsb, tentunya orang harus besar hati untuk melakukan cross-training. Namun demikian, orang yg terinfeksi penyakit ini akan setengah mati berusaha berargumentasi bahwa cross-training tidak perlu dan bahwa beladiri-nya sudah lengkap dan paling hebat.

Kalau sudah tertular penyakit yg satu ini, unsur sport akan membuat sang seniman beladiri demam panas dingin dan sulit tidur. Seniman beladiri yg terinfeksi penyakit ini akan lebih senang kalau kemampuannya tidak terukur dan tetap menjadi mitos. Metode latihan yg sportif seperti sparring, performance games dll menjadi suatu momok yg menakutan buat mereka. Biasanya mereka akan membuat alasan bahwa mereka latihan untuk pertarungan di jalan, sehingga teknik mematikan mereka tidak bisa sembarang dilatih.


5. Menjadikan teknik-teknik curang sebagai solusi sapu jagat
Roy Harris pernah bercerita bahwa betisnya pernah digigit dalam sebuah sparring ketika melakukan kuncian armbar. Yang dilakukan Roy Harris adalah sit-up, dan meremas kemaluan dari si lawan. Otomatis yg bersangkutan menjerit dan melepas gigitannya, dan kuncian pun dilanjutkan.


6. Berusaha keras untuk terlihat bijak
Terlihat bijak merupakan satu hal yg sama sekali jauh berbeda dengan bertindak bijak. Jelas film-film Kungfu punya andil besar dalam hal menyebarnya penyakit hati “berusaha keras untuk terlihat bijak” ini. Seorang ahli beladiri haruslah misterius, tidak pernah memberi penjelasan yg tuntas, penuh tanda-tanda tersembunyi dll.

Dalam sebuah forum diskusi beladiri di internet, saya menemukan sebuah diskusi yg terkait dengan penyakit ini.

Pertanyaan: Saya selalu dikerjain oleh kawan-kawan saya. Seringkali mereka sudah kelewat batas. Saya ingin bisa berdiri menghadapi mereka. Saya sudah belajar beladiri X selama 3 tahun dan saya belum bisa apa-apa. Terakhir saya mencoba teknik beladiri yg saya pelajari saya malah dipukuli lebih parah.

Jawaban: Saya adalah seorang ahli beladiri X. Kamu baru belajar 3 tahun, kamu belum tahu apa-apa. Pelajari terus dan pahami, nanti kamu juga akan mendapatkan inti dari beladiri itu.

Nah, kesampingkan dulu bahwa permasalahan di atas lebih kompleks dari kelihatannya (harus lapor guru sekolah, atau bahkan polisi dll). Coba lihat perilaku orang yg menjawab. Ia mencoba menjawab secara singkat, padat, misterius dan mencoba bermakna. Ia berusaha terlihat bijak seperti guru besar kungfu di film-film. He’s Infected!!!

HE WHO SPEAK DOES NOT KNOW
HE WHO KNOW DOES NOT SPEAK

Petuah itu seakan ditaati sepenuh hati oleh para ahli seni beladiri. Semakin sedikit berbagi ilmu, semakin sedikit menjelaskan, semakin misterius, maka semakin menggambarkan ketinggian ilmu yg bersangkutan.

Tentunya jangan disamakan tindakan berusaha terlihat bijak dengan ilmu padi. Ilmu padi menekankan untuk bertindak bijak dengan rendah hati, bukan terlihat bijak dengan menutupi informasi.

Petuah di atas sebenarnya ditulis oleh Lao Tze dalam kitab Tao Teh Cing. Ajaibnya, sang penulis petuah sendiri gemar berbicara dan menulis buku berisi lebih dari 5000 kata tentang ajaran-ajarannya. Lao Tze telah bertindak bijak, ia membagi ilmunya, menjelaskan, dan memberikan arahan yg jelas dalam filsafat-nya.

Bertindaklah bijak, jangan berusaha terlihat bijak


7. Menjadikan seni beladiri sebagai agama
Ini termasuk penyakit yg paling akut. Orang yg terkena penyakit ini akan membela aliran beladirinya mati-matian. Seniman beladiri yg terinfeksi penyakit ini mengecam keras orang-orang yg melakukan cross-training seolah-olah orang itu layak masuk neraka karena berpindah-pindah agama.

Beladiri adalah science dan karenanya ia terus menerus harus dikoreksi dan terus diperbaharui.


Sumber: cipta-sejatibabat1912.blogspot.com

Pengertian Cipta Sejati

 
 Arti dan Makna Logo Cipta Sejati

Berikut ini adalah arti dan makna logo Institut Seni bela Diri Silat "Cipta Sejati". Karena memiliki kandungan makna maka diminta kepada teman-teman untuk tidak merubah logo yang syah ini. Kalau pun ada modifikasi, mohon kiranya tidak meninggalkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pada lambang/logo ini.


Arti Lambang
 
•BINTANG LIMA melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
•RANTAI melambangkan persaudaraan
•CAKRA melambangkan senjata bela diri
•SEGI LIMA melambangkan Pancasila
•TANGAN melambangkan kesungguhan hati dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa
•SABUK MERAH PUTIH melambangkan Nasionalisme
•LINGKARAN melambangkan suatu wadah dalam hal ini adalah Institutt Seni Bela Diri Silat “CIPTA SEJATI” 


Arti Warna
 
•BIRU melambangkan perdamaian
•KUNING melambangkan cita-cita
•PUTIH melambangkan Kesucian
•MERAH melambangkan Keberanian
•HITAM melambangkan Kejujuran
•UNGU melambangkan Cinta Kasih


Makna Lambang Dan Warna Logo Secara Keseluruan :
 
Dengan rahmad Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh cita-cita suci yang luhur serta kejujuran, kita harus berani membela kebenaran demi mewujudkan perdamaian yang dilandasi persatuan, persaudaraan dan semangat nasionalisme serta sanggup menggembangkan kemampuan yang dimiliki dimana kemampuan itu berasal dari jiwa dan semangat yang bersumber dari dalam / spiritual.
 
 
 
 
 
 
Sumber: cipta-sejati.blogspot.com 

Cipta Sejati

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEji1X9-lTNyKf2lYDMi4ibeRw89YobKvScCZKv_EraPg7_oSBLbjjoRCIsXmabKyCYVCNhjuRGdXe3jct-CyGdiybawhrnLQJhzHg7PuFacPzlOT-vpIdAj4S9epkpORJ5qLKpYXPas1TU/s400/cs+copy.png

 

Sejarah

Pada akhir tahun 1995 telah berdiri beberapa organisasi dibeberapa tempat di Indonesia yang diantaranya Seni Bela Diri Silat Cipta Sejati (Kudus), Seni Bela Diri Silat Chakra Satya (Surabaya), Lembaga Seni Bela Diri Silat Chakta Sakti (Jember), Institut Seni Bela Diri Silat Chakra Sakti (Banjarmasin, Batola, Palangkaraya, Sampit, Kota Waringin Barat), dan beberapa kota di Jawa timur seperti Nganjuk, Lamongan Tuban dan Sumenep (Madura). 

Karena beberapa organisasi perguruan tersebut merupakan satu aliran, maka pada tanggal 30 - 31 Agustus 1996, beberap perkumpulan pencak silat tersebut sepakat untuk mengadakan musyawarah bersama secara nasional yang selanjutnya disebut Musyawarah Nasional. Dalam Munas I tersebut mereka menyusun AD/ART, penyeragaman nama dan gerakan jurus, serta menetapkan nama perguruan dan lambang perguruan. Hasil dari Munas tersebut telah disepakati dan menetapkan nama perguruannya yaitu Institut Seni Bela Diri Silat CIPTA SEJATI.

 

[kegiat1.jpg]


“Cipta Sejati” adalah Institut Seni Bela Diri Silat yang mengajarkan “tenaga dalam”, juga dikenal dengan istilah Prana atau Chi (Ki). Di antara manfaat terpenting bagi peserta latih adalah dapat meningkatkan dan memelihara kesehatan, pengobatan diri sendiri dan orang lain (bidang kesehatan). Kewaskitaan secara umum juga digunakan untuk mengatasi semua problem gangguan dalam kehidupan baik secara nyata (fisik) maupun non fisik (gaib). Namun keilmuan Cipta Sejati bersifat pasif (defensif), dalam arti dapat bekerja pada saat terdesak (darurat) saja, yaitu saat ingin membela diri. Tidak dapat digunakan untuk menyerang. Setiap siswa dibimbing secara moral, sehingga untuk dapat naik tingkat dituntut untuk mengamalkan dan mengembangkan ilmu Cipta Sejati dalam kebaikan. 

Nilai-nilai ajaran Islam menjadi landasan pendekatan, pemahaman dan pengembangan keilmuan Cipta Sejati. 
Setiap anggta Cipta Sejati sangat tidak dianjurkan berhubungan dengan makhluk astral (jin). Latihan yang dilakukan adalah senam, senam pernafasan, gerakan jurus silat, konsentrasi / pemusatan dan pemanfaatan tenaga dalam / prana. 

“Cipta Sejati” yang berpusat di Banjarmasin, sesungguhnya telah mulai hadir dan berkegiatan di kota Medan dan sekitarnya sejak tahun 1998.


Sifat

Keilmuan Cipta Sejati bersifat pasif (defensif). Hal ini mempunyai arti bahwa, ilmu Cipta Sejati dapat bekerja hanya pada saat terdesak (darurat) saja, yaitu pada saat ingin membela diri. Jadi tidak dapat mendahului menyerang lawan. Hal ini menguntungkan dari satu sisi karena dapat mencegah pemegang ilmu berbuat semena-mena dengan ilmu yang dimilikinya.

Peragaan

Syarat


Dalam Cipta Sejati ada empat pantangan ketentuan yang tidak boleh dilanggar secara mutlak, yaitu:
1. Tidak boleh melawan (durhaka) kepada kedua orang tua.
2. Tidak boleh merusak pagar ayu.
3. Tidak boleh makan daging babi
4. Tidak boleh mabuk (minum minuman keras) .
Dan satu larangan sebagai pelengkap, yaitu tidak boleh sombong. Seseorang yang ingin menjadi anggota Cipta Sejati dipersyaratkan untuk dapat menyetujui empat pantangan dan satu larangan tersebut. Kemudian akan diperkenalkan dan menguasai 10 jurus dasar Cipta Sejati.

Latihan Dinas Batukurung

 

Manfaat

Cipta Sejati dapat digunakan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan / pengobatan diri sendiri dan orang lain (bidang kesehatan), Kewaskitaan dan secara umum juga digunakan untuk mengatasi semua problem / gangguan dalam kehidupan,baik secara nyata (fisik) maupun non fisik (gaib). Karena Cipta Sejati seperti energi pelindung yang dapat memahami kebutuhan kita,sehingga akan bekerja setiap kali  dibutuhkan. Setiap siswa di Cipta Sejati dibimbing secara moral, sehingga untuk dapat naik ketingkat yang lebih tinggi dituntut untuk mengamalkan dan mengembangkan ilmunya dalam kebaikan. Secara tidak langsung hal ini mendidik anggotanya untuk tetap dalam kebaikan dan semakin mendalami nilai – nilai ajaran agama Islam.

Pengaruh Ibadah pada Kesehatan

Peragaan

 

Manusia terdiri dari 2 unsur yang terdiri atas jasmani dan rohani, kedua unsur tersebut saling terkait, saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Dikarenakan apabila salah satu unsur ada yang terganggu maka keseimbangan didalam kehidupan akan terganggu juga.

Di dalam kegiatan sehari-hari manusia sehari-hari manusia sering kali dihadapkan berbagai macam masalah dari hal yang paling kecil sampai yang paling besar, dari yang simple sampai yang paling rumit dan kompleks. Yang bisa menyebabkan atau menimbulkan sebab-sebab gangguan kejiwaan, oleh karena itu banyak media-media sebagai sarana solusi untuk mengatasi masalah-masalah dalam kejiwaan. Macam-macam media yang berkembang saat ini, antara lain: Psikologi, terapi kejiwaan, yoga, dll.

Secara psikis, ibadah sangat cocok sebagai mediator dalam merileksasikan dan menentramkan kejiwaan. Definisi ibadah menurut pengamatan saya yang dilihat dari segi riilnya, ibadah yaitu sebagai kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan oleh umat islam maupun umat beragama lainnya untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Tapi pada kenyataannya walaupun ibadah terkesan hanya untuk mendapatkan pahala atau untuk sekedar menjalankan kewajiban sebagai umat beragama. Tetapi disisi lain saya melihat umat beragama yang beribadah hanya sebagai sarana rileksasi, dikarenakan dalam ibadah bisa mengembalikan pikiran dan stamina yang sudah terpakai karena kegiatan rutinitas sehari-hari, sehingga pikiran menjadi normal kembali dan hati menjadi tenang, serta membuat manusia lebih bersemangat menjalankan kegiataan rutinitas sehari-hari.

Karena ini pelajaran tentang masail fiqh, jadi saya mengambil dua sample ibadah sebagai sarana kesehatan dari ajaran agama Islam, yaitu shalat dan puasa. walaupun masih banyak Ibadah-ibadah yang lain yang bisa dijadikan sebagai pembahasan.


SHALAT

Salat memang merupakan bagian dari perintah Allah kepada orang-orang yang beriman. Dengan mengingat Allah, kita pun membuka jalan untuk keluar dari segenap persoalan atau masalah yang kita hadapi. Allah adalah Sang Maha Penolong. Segala sesuatu adalah mudah bagi-Nya. Kita sendiri adalah dalam kekuasaan-Nya dan akan berpulang kepada-Nya. Dengan mengingat Allah dalam salat, kita menyadarkan diri kembali akan ’fakta-fakta’ ini; kita menyadarkan diri kembali akan kebesaran Allah, sehingga kita melihat segenap masalah yang kita hadapi adalah kecil dan mudah di hadapan Allah. (Ingat, dalam salat, kita mengulang-ulang ucapan Allâhu akbar, yang berarti: Allah Mahabesar; segala sesuatu yang ada di dunia ini kecil, dan Allahlah Yang Besar). Oleh karena itu, menjalankan salat sebenarnya juga berarti membuka jalan bagi datangnya pertolongan.

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan kesabaran dan salat. 
(al-Baqarah [2]: 45; lihat pula ayat 153).

Salat dengan demikian menjadikan muslim lebih siap menghadapi hidup dan problematikanya dibanding sebelumnya. Kesiapan ini terwujud salah satunya karena aktivitas mengingat Allah itu membuat hati kita tenteram.

أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram. (al-Ra‘d [13]: 28).

Pada sisi lain, ketenteraman hati ini sangatlah bermanfaat bagi kesehatan psikis kita. Berbagai penyakit mental orang zaman sekarang acap kali adalah dampak dari hilangnya perasaan tenteram di hati mereka. Melalui salat, ketenteraman ini bisa kita peroleh. Wajar bila para pakar ilmu jiwa berhasil menunjukkan berbagai pengaruh positif aktivitas menjalankan salat terhadap kesehatan mental pelakunya.

Kesehatan psikis telah terbukti mempunyai pengaruh terhadap kesehatan fisik. Ini berarti aktivitas salat juga akan berdampak secara tidak langsung pada kesehatan tubuh kita. Akan tetapi, para pakar kesehatan pun telah menunjukkan bahwa salat (terutama gerakan-gerakan salat) memiliki pengaruh-langsung yang nyata pada kesehatan jasmani. Dengan demikian, salat itu menyehatkan—tidak saja bagi kondisi kejiwaan, namun pula bagi kondisi badan. Kesehatan raga dan jiwa yang seimbang tentu akan memudahkan orang untuk menghindari perbuatan-melanggar-batas dan kemungkaran (sehingga salat memang benar mencegah orang dari fakhsyâ’ dan munkar (sesuai surah al-‘Ankabût ayat 45)).


PUASA 

Menjalankan ibadah puasa adalah sebuah kewajiban bagi umat muslim, namun jika dilihat dari sisi kesehatan dibalik nilai ibadah yang dijalankan sebulan penuh tiap tahun ini, juga tersimpan banyak manfaat. Kesehatan merupakan nikmat yang tidak dapat dinilai dengan harta benda. Untuk menjaga kesehatan, tubuh perlu diberikan kesempatan untuk istirahat. Puasa, yang mensyaratkan pelakunya untuk tidak makan, minum, dan melakukan perbuatan-perbuatan lain yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani pelakunya.

Puasa dapat mencegah penyakit yang timbul karena pola makan yang berlebihan. Makanan yang berlebihan gizi, belum tentu baik untuk kesehatan seseorang. Kelebihan gizi atau overnutrition mengakibatkan kegemukan yang dapat menimbulkan penyakit degeneratif seperti kolesterol dan trigliserida tinggi, jantung koroner, kencing manis (diabetes mellitus), dan lain-lain.

Pengaruh puasa terhadap kesehatan jasmani meliputi berbagai aspek kesehatan, diantaranya yaitu:
1. Memberikan kesempatan istirahat kepada alat pencernaan. Pada hari-hari ketika tidak sedang berpuasa, alat pencernaan di dalam tubuh bekerja keras, oleh karena itu sudah sepantasnya alat pencernaan diberi kesempatan untuk istirahat.
2. Membersihkan tubuh dari racun dan kotoran (detoksifikasi). Dengan puasa, berarti membatasi kalori yang masuk dalam tubuh kita sehingga menghasilkan enzim antioksidan yang dapat membersihkan zat-zat yang bersifat racun dan karsinogen dan mengeluarkannya dari dalam tubuh.
3. Menambah jumlah sel darah putih. Sel darah putih berfungsi untuk menangkal serangan penyakit sehingga dengan penambahan sel darah putih secara otomatis dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
4. Menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh.
5. Memperbaiki fungsi hormon, meremajakan sel-sel tubuh.
6. Meningkatkan fungsi organ tubuh.


Kesimpulan :
1. Dalam melakukan Ibadah banyak hikmah yang kita ambil manfaatnya bagi kesehatan kita.
2. Ibadah bukan hanya semata-semata untuk Allah atau sekedar mendapatkan pahala, tetapi Ibadah bisa sebagai mediator dalam kesehatan.
3. Percayalah yang kita lakukan adalah ikhlas dengan setulus hati dan tanpa ada paksaan didalam hati ketika beribadah, dikarenakan apabila kita menjalankan suatu Ibadah dengan adanya paksaan, kita tidak akan merasakan hasil atau dampak dari Ibadah itu sendiri.

 Sumber: cipta-sejati-sumenep.blogspot.com