Berangkat dari Fungsi Alamiahnya
di tulis oleh Sugayo J. Adam
History – Teak forest – Environmental
History – Teak forest – Environmental
Sejarah hutan Jati dapat dikatakan berawal dari tuntutan alamiah akan fungsi dari jenis tanaman ini, selaku penyedia sebuah habitat yang memungkinkan segala bentuk makhluk daratan dapat hidup sejahtera di dalamnya.
Dalam khasanah kata bahasa Inggris hutan disebut forest, yang jika dibagi dalam dua suku kata dapat terdiri: fo(r- dan -r)est artinya untuk pemulihan. Jadi, hutan pun dapat dimaknai sebagai tempat kita memulihkan diri, atau pun untuk kembali segar – “for refresh” – entahlah.
Pohon jati cocok tumbuh di daerah dengan sifat tanah kering dan mengandung kapur, sebaran tempat dia bertumbuh meliputi sejumlah besar kawasan di benua Asia sampai ke pulau Jawa.
Karakter pohon ini kuat bertahan tumbuh lama di tanah tandus - sifat umum daerah pegunungan kapur yang miskin unsur kesuburan lahan (hara) - selama tidak tidak ditebang atau dirusak orang.
Dengan kemampuan khusus untuk menjaga siklus klimatologis di daerah tempat pertumbuhannya, tanaman Jati merupakan penyumbang penting bagi terjadinya kelangsungan ekosistem yang dapat bekerja secara natural.
Dibuktikan dengan gugur daun di musim kemarau (mengalirkan cadangan air tanah, sesuatu yang sangat vital di daerah dengan suhu tropik) dan kembali berdaun lebat saat datang musim hujan, yang merupakan fungsi alamiahnya sebagai penyerapan air.
1874 Penataan Kesatuan Pemangkuan Hutan Jawa
Selanjutnya, 57 tahun kemudian, terbitlah peraturan hukum pertama di bidang kehutanan, yakni Boschreglement 1865 yang merupakan produk hukum awal yang mengacu kepada azas kekekalan hutan. Pada intinya diundangkan agar dapat dicegah tindakan liar penebangan hutan Jawa yang telah mengancam kelestariannya.
Sesudah yang pertama tersebut disusul penetapan Boschreglement yang kedua pada 1874 - Dengan produk peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan ini - mulai dilakukan pembagian Kesatuan Hutan di seluruh Jawa. Dalam masa ini pula penataan kawasan hutan mulai dapat ditetapkan meskipun belumlah sampai terinci.
Yaitu berawal dari tindakan penetapan batas Kesatuan Hutan yang dinamakan boschdistrict dengan landasan ordonansi 10 September 1874 Staatsblad No.215 dan mulai berlaku bersamaan dengan Reglement hutan baru pada tanggal 3 Mei 1875 (Stsbl.no.84)
Kawasan hutan jati di pulau Jawa dan pulau Madura dibagi-bagi menjadi 13 Distrik Hutan (J.W.H. Cordes, Inspekteur b.h. Boschwezen in Ned. Ind. De Djatibosschen op Jawa 1881 hal.255 – pada 1887 meletakan jabatan Chef v.h. Indisch Boschwezen), sebagai berikut:
1. Karesidenan Banten dengan Kabupaten Cianjur ( Karesidenan Priangan);
2. Karesidenan Priangan, kecuali Kabupaten Cianjur, dengan Karesidenan Karawang dan Cirebon;
3. Karesidenan Tegal dan Pekalongan;
4. Karesidenan Semarang;
5. Karesidenan Kedu, Bagelen dan Banyumas;
6. Karesidenan Jepara;
7. Kabupaten Rembang dan Blora dan Karesidenan Rembang;
8. Kabupaten Tuban dan Bojonegoro dari Karesidenan Rembang;
9. Karesidenan Surabaya dan Pasuruan;
10. Karesidenan Probolinggo, Besuki dan Banyuwangi;
11. Karesidenan Kediri;
12. Karesidenan Madiun, kecuali Kabupaten Ngawi; dan
13. Kabupaten Ngawi dari Karesidenan Madiun dan Karesidenan Surakarta.
Dalam kawasan boschdistrict Priangan, Krawang, Banyumas, Bagelen dan Probolinggo-Besuki terdapat sebagian besar hutan rimba. Sedangkan hutan jati dalam 10 boschdistrict lainnya terdapat lebih kurang 600 ribu hektare.
Dalam khasanah kata bahasa Inggris hutan disebut forest, yang jika dibagi dalam dua suku kata dapat terdiri: fo(r- dan -r)est artinya untuk pemulihan. Jadi, hutan pun dapat dimaknai sebagai tempat kita memulihkan diri, atau pun untuk kembali segar – “for refresh” – entahlah.
Pohon jati cocok tumbuh di daerah dengan sifat tanah kering dan mengandung kapur, sebaran tempat dia bertumbuh meliputi sejumlah besar kawasan di benua Asia sampai ke pulau Jawa.
Karakter pohon ini kuat bertahan tumbuh lama di tanah tandus - sifat umum daerah pegunungan kapur yang miskin unsur kesuburan lahan (hara) - selama tidak tidak ditebang atau dirusak orang.
Dengan kemampuan khusus untuk menjaga siklus klimatologis di daerah tempat pertumbuhannya, tanaman Jati merupakan penyumbang penting bagi terjadinya kelangsungan ekosistem yang dapat bekerja secara natural.
Dibuktikan dengan gugur daun di musim kemarau (mengalirkan cadangan air tanah, sesuatu yang sangat vital di daerah dengan suhu tropik) dan kembali berdaun lebat saat datang musim hujan, yang merupakan fungsi alamiahnya sebagai penyerapan air.
1874 Penataan Kesatuan Pemangkuan Hutan Jawa
Selanjutnya, 57 tahun kemudian, terbitlah peraturan hukum pertama di bidang kehutanan, yakni Boschreglement 1865 yang merupakan produk hukum awal yang mengacu kepada azas kekekalan hutan. Pada intinya diundangkan agar dapat dicegah tindakan liar penebangan hutan Jawa yang telah mengancam kelestariannya.
Sesudah yang pertama tersebut disusul penetapan Boschreglement yang kedua pada 1874 - Dengan produk peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan ini - mulai dilakukan pembagian Kesatuan Hutan di seluruh Jawa. Dalam masa ini pula penataan kawasan hutan mulai dapat ditetapkan meskipun belumlah sampai terinci.
Yaitu berawal dari tindakan penetapan batas Kesatuan Hutan yang dinamakan boschdistrict dengan landasan ordonansi 10 September 1874 Staatsblad No.215 dan mulai berlaku bersamaan dengan Reglement hutan baru pada tanggal 3 Mei 1875 (Stsbl.no.84)
Kawasan hutan jati di pulau Jawa dan pulau Madura dibagi-bagi menjadi 13 Distrik Hutan (J.W.H. Cordes, Inspekteur b.h. Boschwezen in Ned. Ind. De Djatibosschen op Jawa 1881 hal.255 – pada 1887 meletakan jabatan Chef v.h. Indisch Boschwezen), sebagai berikut:
1. Karesidenan Banten dengan Kabupaten Cianjur ( Karesidenan Priangan);
2. Karesidenan Priangan, kecuali Kabupaten Cianjur, dengan Karesidenan Karawang dan Cirebon;
3. Karesidenan Tegal dan Pekalongan;
4. Karesidenan Semarang;
5. Karesidenan Kedu, Bagelen dan Banyumas;
6. Karesidenan Jepara;
7. Kabupaten Rembang dan Blora dan Karesidenan Rembang;
8. Kabupaten Tuban dan Bojonegoro dari Karesidenan Rembang;
9. Karesidenan Surabaya dan Pasuruan;
10. Karesidenan Probolinggo, Besuki dan Banyuwangi;
11. Karesidenan Kediri;
12. Karesidenan Madiun, kecuali Kabupaten Ngawi; dan
13. Kabupaten Ngawi dari Karesidenan Madiun dan Karesidenan Surakarta.
Dalam kawasan boschdistrict Priangan, Krawang, Banyumas, Bagelen dan Probolinggo-Besuki terdapat sebagian besar hutan rimba. Sedangkan hutan jati dalam 10 boschdistrict lainnya terdapat lebih kurang 600 ribu hektare.
Du Quesne van Bruchem (Tectona 1935 hal. 92) menceritakan pekerjaan panitia yang mengurus/memeriksa hutan jati di daerah hutan Pati (ex boschdistrict Jepara) dalam tahun 1776 – bahwa isi hutan jati sejak 1776 sampai dengan tahun 1925 (kurun waktu 149 tahun) mengalami pengurangan luas mencapai lebih kurang 75 %.
Akan tetapi sempat muncul pula kasus anomali dalam pencatatan tentang jumlah luas hutan jati, yaitu dicatat pada tahun 1874 luasnya hanya 600 ribu hektare, namun hasil pencatatan ulang pada tahun 1940 justru menyebutkan jumlah luas hutan jati mencapai 824.049 hektare.
Akan tetapi sempat muncul pula kasus anomali dalam pencatatan tentang jumlah luas hutan jati, yaitu dicatat pada tahun 1874 luasnya hanya 600 ribu hektare, namun hasil pencatatan ulang pada tahun 1940 justru menyebutkan jumlah luas hutan jati mencapai 824.049 hektare.
Sedangkan oleh Ham – dalam notanya – menggambarkan riwayat hutan boschdistrict Probolinggo – Besuki: bahwa di masa kekuasaan kumpeni di sisi Selatan kawasan hutan tersebut pernah terjadi banyak pengrusakan dan pembukaan kawasan hutan.
Sekitar tahun 1770, tulis Ham, tentara kumpeni melakukan ekspedisi dari Banyuwangi ke Jember melalui lereng Selatan Gunung Raung.
“Disini timbul peperangan hebat, karena ketika itu daerah Lumajang dan Blambangan adalah pusat perlawanan oleh kekuasaan setempat. Namun pemandangan pada 1884 tampak daerah tersebut sudah tertutup hutan lagi,” ujar Ham. (P02J02.3 – SJTE)
1871 Fase Pemetaan Hutan Jawa
Sekitar tahun 1770, tulis Ham, tentara kumpeni melakukan ekspedisi dari Banyuwangi ke Jember melalui lereng Selatan Gunung Raung.
“Disini timbul peperangan hebat, karena ketika itu daerah Lumajang dan Blambangan adalah pusat perlawanan oleh kekuasaan setempat. Namun pemandangan pada 1884 tampak daerah tersebut sudah tertutup hutan lagi,” ujar Ham. (P02J02.3 – SJTE)
1871 Fase Pemetaan Hutan Jawa
Aturan pengelolaan dan pengawasan hutan di seluruh Jawa pada tahun 1808 (Regeling v.h. beheer en de inspectie de bosschen op Java 26 Mei 1808 oleh Maarschalk en Guverneur Generaal Daendels. Tijds. V. Ned. Indie 1869 jg. 3 dl. II blz. 158), pada pengawas hutan pertama diangkat sebagai Inspekteur Generaal over de Houtbosschen van het eiland Java de Kolonel Karel von Wolzogen, memungkinkan dilakukan pendataan luas hutan di Jawa.
Pokok-pokok instruksi yang dikeluarkan oleh Inspektur Jenderal Hutan Kayu diantaranya menetapkan sebagai berikut:
Menurut van Soest (G.H. van Soest. Het Boschwezen op Java. Tijds. V. Ned. Indie 1869 3e jg. Dl. II blz. 463) dalam tahun 1869 dibuat keputusan untuk mengukur dan memetakan semua hutan jati di Jawa. Untuk keperluan ini pada awal tahun 1860 dibentuk suatu panitia, yang awalnya dengan susah payah menunaikan tugasnya karena ketiadaan data pendukung.
Pokok-pokok instruksi yang dikeluarkan oleh Inspektur Jenderal Hutan Kayu diantaranya menetapkan sebagai berikut:
- Secepat mungkin Inspektur Jenderal Hutan Kayu seluruh Jawa – atau memerintah segenap bawahannya – untuk memeriksa semua hutan di pulau Jawa, serta membandingkan hasil pemeriksaan ini dengan peta yang sudah ada, agar dapat dilakukan pembetulan – pembetulan bilamana perlu (pasal 1) ;
- Dibawah pengawasannya – Inspektur Jenderal Hutan Kayu - memerintahkan pembuatan peta dari daerah masing-masing, peta mana harus diambil turunan dari peta umum (pasal 2).
Menurut van Soest (G.H. van Soest. Het Boschwezen op Java. Tijds. V. Ned. Indie 1869 3e jg. Dl. II blz. 463) dalam tahun 1869 dibuat keputusan untuk mengukur dan memetakan semua hutan jati di Jawa. Untuk keperluan ini pada awal tahun 1860 dibentuk suatu panitia, yang awalnya dengan susah payah menunaikan tugasnya karena ketiadaan data pendukung.
Dalam tahun 1871 panitia ini dapat menyelesaikan tugasnya berupa hasil pemetaan kawasan hutan jati di Jawa dengan skala 1:10.000; 1:25.000 dan 1:100.000. Meskipun peta-peta ini belum akurat betul, tetapi cukup memadai untuk tujuan pengelolaan hutan jati masa itu.
Pada pengukuran hutan jati terutama dilakukan hanya dalam kelompok hutan besar yang mudah didatangi, atau kelompok hutan jati di sepanjang tepian sungai yang cukup tersedia sarana transportasinya.
Menurut panitia ini, luas global hutan jati di seluruh Jawa terdapat lebih kurang seluas 6.000 kilometer persegi (Km2) atau setara 600.000 hektare. Adapun sebarannya meliputi sejumlah daerah:
1. Krawang (14,5 Km2; tidak termasuk kawasan milik partikelir);
2. Priangan (128 Km2);
3. Cirebon (126 Km2);
4. Tegal (84 Km2);
5. Pekalongan (68 Km2);
6. Semarang (875 Km2);
7. Jepara (225 Km2);
8. Rembang (2845 Km2);
Pada pengukuran hutan jati terutama dilakukan hanya dalam kelompok hutan besar yang mudah didatangi, atau kelompok hutan jati di sepanjang tepian sungai yang cukup tersedia sarana transportasinya.
Menurut panitia ini, luas global hutan jati di seluruh Jawa terdapat lebih kurang seluas 6.000 kilometer persegi (Km2) atau setara 600.000 hektare. Adapun sebarannya meliputi sejumlah daerah:
1. Krawang (14,5 Km2; tidak termasuk kawasan milik partikelir);
2. Priangan (128 Km2);
3. Cirebon (126 Km2);
4. Tegal (84 Km2);
5. Pekalongan (68 Km2);
6. Semarang (875 Km2);
7. Jepara (225 Km2);
8. Rembang (2845 Km2);
9. Surabaya (334 Km2);
10. Madura (tidak diukur);
11. Pasuruan (26 Km2);
12. Probolinggo (44 Km2);
13. Besuki (15 Km2);
14. Banyuwangi (tidak diukur);
15. Surakarta (sebagian diukur: dibagian Kesunanan 330 Km2 data 1869);
16. Yogyakarta (tidak diukur);
17. Madiun (920 Km2); dan
18. Kediri (260 Km2). (P02J02.2 – SJTE)
1808 Gubernur Jendral Daendels Melarang Pedagang Kayu
Sebelum pengelolaan hutan ditangani para ahli di bidang pemerintahan, pendataan luas hutan di pulau Jawa belum pernah dilakukan. Sejarah hutan Jawa boleh dibilang, menunjukkan luas hutan yang cenderung terus menyusut – meskipun tidak tersedia data pembanding yang dibuat pada masa kekuasaan kumpeni (pedagang) dari Belanda (VOC), untuk mengetahui jumlah luasan sebelumnya.
Setelah era kumpeni berakhir ditangan Bataafsche Republiek, maka sesuai perjanjian (Constitutie der Bataafsche Republiek 1798) semua harta dan hutang kumpeni diambil alih oleh penguasa baru yang dipimpin Aziatische Raad, yang menurut pasal 249 harus membuat dan merencanakan charter untuk mengurus daerah jajahan.
Charter ini selesai dibuat dalam tahun 1803 dan pada tahun 1804 diberlakukan, yang salah satu point-nya – produk hukum dalam peraturan ini – menyebutkan bahwa “semua hutan di Jawa menjadi milik pemerintah”.
Berlandaskan keputusan tersebut, maka mulai tahun 1808 Daendels (Gubernur Jenderal, s/d Mei 1811) mengangkat sejumlah pejabat dengan kewenangan masing-masing:
1. Inspektur Jenderal Hutan Kayu untuk seluruh Jawa;
2. Sekretaris dan Fiskal diperbantukan kepada Inspektur Jenderal Hutan Kayu;
3. Presiden dan anggota untuk administrasi hutan kayu;
4. Posgangger; dan
5. Komisaris kayu.
Daendels (14 Januari 1808 s/d 16 Mei 1811 menjadi Gubernur Jenderal – Tijds. V. Ned. Ind. 1869 jg. 3 dl II blz. 158 G.H.v. Soest), dalam tahun 1808 menetapkan peraturan bahwa:
a. Penguasaan hutan harus dilaksanakan oleh Boschwezen (untuk pertama kali istilah ini digunakan);
b. Pemungutan hasil hutan harus dijalankan oleh Boschwezen; dan
c. Perdagangan kayu oleh partikelir tidak lagi diijinkan.
Kayu Jati Dalam Peradaban Hindustan
Di masa dahulu, bangsa India di tanah kelahirannya bisa jadi adalah kelompok manusia yang pertama kali mengetahui keunggulan mutu kayu jati, sehingga lantas memanfaatkannya untuk menunjang kenyamanan hidup mereka.
Antara lain, di tanah India masa lalu kayu jati mulai digunakan untuk bahan penting pembuatan rumah dan perabotannya, juga untuk memenuhi keperluan bahan bakar dapur keluarga. Serta sebagai bahan penting dalam pembuatan sarana transportasi mereka – untuk pembuatan roda dan gerobak sapi.
Kemudian terjadilah ledakan jumlah penggunaan kayu jati seiring lonjakan jumlah populasi manusia di sana. Situasi seperti itu sudah pasti potensial untuk mengancam kelangsungan hutan jati. Kawasan ini, karenanya, dapat musnah sewaktu-waktu.
Selanjutnya, para pemikir dan penguasa bangsa India berupaya menemukan cara untuk membatasi jumlah pemakaian kayu jati. Untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan jati yang masih tersisa saat itu.
Tujuan pokoknya adalah demi mengembalikan lagi fungsi penting hutan jati selaku penjamin keseimbangan musim.
Kemudian mereka menciptakan suatu cara, sebuah keadaan yang memungkinkan untuk membentuk sikap dan perilaku manusia yang ramah terhadap area hutan jati.
Teknik yang paling efektif dalam periode waktu itu adalah dengan melekatkan dan mengadaptasikannya, dengan keyakinan tradisi religi mereka (Hinduisme).
Dengan dasar keyakinan seperti ini pula, maka kemudian pemanfaatan kayu jati hanya diprioritaskan kepada lapisan atas dalam struktur kehidupan sosial mereka.
Penebangan pohon Jati akhirnya tidak lagi dapat dilakukan oleh sembarang orang dengan sembarang cara. Melainkan hanya kepada orang-orang tertentu yang atas restu kerajaan diijinkan menebang pohon jati, dimulai dengan serangkaian ritual mistik yang rumit.
Dalam periode seperti itu pula kemudian mulai diperkenalkan teknik budi daya pohon jati. Tidak lagi hanya mengandalkan dari hutan jati alam, untuk mengambil kayunya. Melainkan dibuat area-area hutan khusus untuk memelihara pohon jati.
Dengan cara ini mulai dapat diperoleh kayu-kayu jati yang batangnya lurus. Tidak lagi seperti kayu jati alamiah yang memiliki banyak cacat mutu bekas percabangan dan ranting pohon.
Pohon jati yang dibiarkan tumbuh alamiah, biasanya saat diambil kayunya banyak yang bengkok dan berlubang-lubang bekas percabangan dan ranting pohonnya.
Membedakan yang mana kayu jati dari pohon hutan alami dengan yang hasil budi daya manusia dengan demikian sesungguhnya bukan perkara sulit.
Karena jika dibiarkan tumbuh alami maka bentuk pohon jati akan seperti tanaman lainnya. Ialah akan berbentuk seperti semak belukar raksana, sehingga akan susah diperoleh batang kayu yang lurus mulus darinya.
Hutan Jati dalam Mitologi Jawa
Seiring masuk dan berkembangnya Hinduisme di pulau Jawa, pemanfaatan kayu dan penataan hutan jati disini pun dilakukan atas inspirasi pendatang dari tanah India.
Di pulau ini juga kemudian terjadi adaptasi antara tradisi Hinduisme dengan budaya mitologi lokal yang menjadi latar belakang keyakinan tradisional khas orang yang berdiam di Jawa. Di dalam mitologi Jawa, hutan memiliki makna sentral.
Lafal “alas”, sebuah kata dalam khasanah bahasa Jawa bisa berarti hutan, atau dapat juga dimaknai sebagai alas – landasan – atau pun alasan untuk terjadinya suatu kehidupan.
Riwayat berdirinya kerajaan-kerajaan di pulau Jawa, hampir semuanya berlatar-belakang kisah tentang keberadaan hutan. Sebutan “Babad Alas” (Kisah tentang kawasan hutan) adalah terminologi standar dan selalu menjadi pembuka cerita tentang awal berdirinya sebuah kerajaan di pulau Jawa.
Tentang itu dapat diterangkan dengan mengambil banyak contoh kisah klasik mengenai terbentuknya suatu kerajaan di tanah Jawa: (pun di banyak tempat lain di pulau Jawa yang mayoritas warganya bukan terdiri dari suku berbahasa Jawa).
Diantaranya, dapat disebutkan seperti dalam hikayat berdirinya Kerajaan Majapahit, yang bertutur tentang Sang Raden Wijaya yang memperoleh tanah kawasan Hutan Tarik sebagai modal pembentukan kerajaannya.
Demikian pula dengan riwayat Danang Sutawijaya yang menemukan Hutan Mentaok yang kemudian membuka Kerajaan Mataram. Serta mitos tentang Raden Patah yang diberi Hutan Glagahwangi yang kemudian ia mendirikan Kesultanan Demak Bintoro.
3 m3 Kayu Jati untuk Jarak 10 Kilometer
Di museum Kereta Api Ambarawa, Jawa Tengah, saat ini tersisa tiga unit lokomotif keluaran tahun 1902 yang masih layak jalan. Tiga mesin uap yang dibuat oleh salah satu pabrik di Jerman itu [Emil Kessler] masing – masing dengan nomor seri B2502; B2503 dan E1060.
Salah satu diantaranya seringkali dipakai – atas pesanan – menarik dua gerbong berkapasitas 90 penumpang: melayani rute wisata kereta api rel bergerigi berjarak dua kali 5 kilometer [pergi dan kembali] antara stasiun kereta api Ambarawa [474 meter diatas permukaan laut] dan stasiun Bedono [711 meter] di kawasan pegunungan berhawa sejuk.
Lokomotif bertenaga uap air itu, setiap kali menjalankan tugas menarik dua gerbong penumpang [masih orisinil berbahan kayu: buatan Belanda] wisata sepanjang trip tersebut [10 kilometer; 489 meter rel bergerigi], memerlukan bahan bakar berupa kayu jati sejumlah tiga meter kubik [3 m3]; dan untuk tahap pemanasan tangki air – waktu tiga tiga jam sebelum start – juga diperlukan 3m3 kayu jati.
Museum Kereta Api Ambarawa
Sejak tahun 1950 Dinas Kereta Api [DKA] mulai mengganti lokomotif bertenaga uap dengan tenaga diesel; sehingga memasuki tahun 1970 loko uap mulai masuk era barang antik seiring tidak lagi diproduksi oleh pembuatnya di Eropa.
Gubernur propinsi Jawa Tengah bekerjasama Perusahaan Jawatan Kereta Api [PJKA] di daerahnya berinisiatif mengumpulkan loko uap dan menyimpannya di Stasiun Kereta Api Ambarawa – yang dalam era kolonial dikenal dengan sebutan Stasiun Willem II.
Pada akhir tahun 1976, sejumlah 21 lokomotif uap menjadi koleksi museum ini; dengan satu diantaranya – dinilai paling bersejarah perjuangan republik Indonesia – ditempatkan di Monumen Palagan [penanda kepahlawanan perjuangan]; Stasiun Ambarawa resmi berfungsi museum sejak tanggal 21 april 1978.
Koleksi locomotif tertua adalah buatan tahun 1891 [C.1140]; terbaru [CC.5029: dibuat tahun 1928]; lokomotif paling lambat [B2014: kecepatan max 35 km/jam]; loko tercepat [C2821: 90km/jam]; paling ringan [B.2014: 17,1 ton]; terberat [CC.5029: 113 ton]; terpendek [B.2014: 5,790 m]; terpanjang [CC5029: 19,902 m]; paling lemah [B.2014: 200 tenaga kuda]; dan yang paling kuat [CC5029: 1190 tenaga kuda];
Selain sejumlah lokomotif uap tersebut, masih ada lima unit lainnya di Depo Stasiun – tiga diantaranya yaitu B2502; B2503 dan E1060 yang masih bisa dioperasikan; juga lima gerbong penumpang dan satu kereta barang.
Ambarawa - kota kecil berhawa sejuk dan pemandangan indah – memiliki makna penting di masa kolonialisme: lembah di tanah tinggi dikelilingi pegunungan ini adalah salah satu pusat militer [terdapat benteng pertahanan Willem I] pemerintahan Hindia Belanda.
Kronika Museum KA Ambarawa
- 1. 24 April 1983: Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi – Ahmad Tahir – mengunjungi Museum Kereta Api Indonesia di Ambarawa – Jawa Tengah;
- 16 Maret 1983: Direktur Dinas Kepurbakalaan Nasional – Amir Soetarjo – bersama sejumlah ahli sejarah meneliti Museum Kereta Api – Ambarawa21 April 1978: Menteri Perhubungan – Rusmin Noerjadin – berkunjung ke Museum Kereta Api dan menikmati paket tour kereta api bergerigi;
- 28 November 1977: Kepala Eksploitasi Tengah [KETh], Perusahaan Jawatan Kereta Api [PJKA] – Ir. Soeharso – dengan Surat nomor Th.23377/77 KETh melapor kepada Direktur Utama PJKA di Bandung: memberi saran agar pengelolaan museum kereta api tidak ditangani oleh PJKA melainkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
- 21 Januari 1977: tamu dari Propinsi Timor Timur – Gubernur dan rombongan – sempat singgah di Museum ini;
- Sepucuk surat tertanggal 9 Oktober 1976 dengan nomor Th. 15687/78 KETh: berisi laporan kepada Direktur Utama Kereta Api di Bandung tentang pembentukan panitia pelaksana musium kereta api;
- 6 Oktober 1976: Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Jawa Tengah meninjau bakal lokasi musium kereta api di Ambarawa; dan setuju rencana pembangunan museum;18 Mei 1976: dengan surat nomor Th.7686/76, KETh PJKA mengajukan konsep rencana kerja kepada Gubernur Jawa Tengah;
- 28 April 1976: KETh PJKA membentuk panitia yang bertugas mengumpulkan materi museum, mengacu suratnya tanggal 24 April 1976 nomor Th.6608/SK/76;
- 8 April 1976: Kepala Eksploitasi Tengah PJKA – Ir. Soeharso – bertemu Gubernur Jawa Tengah – Soepardjo Roestam – membahas rencana pembangunan Museum Kereta Api Indonesia.
Akhir Masa Kereta Api Kedungjati - Jogyakarta
1. Trayek Kedungjati – Ambarawa: 1977;
2. Trayek Magelang – Jogyakarta: 1974;
3. Trayek Magelang – Parakan: 1973;
4. Trayek Ambarawa – Magelang: 1967.
Perusahaan K.A dan Trem Era Hindia Belanda
- NIS: rute Semarang – Surakarta – Jogyakarta [1864-1873]; Jakarta – Bogor [1869-1873]; Gundih – Surabaya [1900-1903]; Solo – Boyolali [1 Mei 1908]; Brosot – Sewagalur [1 April 1916]; Ngabean – Pundung [1917-1919]; Bojonegoro – Jatirogo [1 Mei 1919]; Solo – Wonogiri [1 April 1922]; Semarang Tawang – Semarang Gudang – Pelabuhan [1914-1924];
- SS: Surabaya – Pasuruan – Malang [1878-1879]; Pasuruan – Probolinggo [3 Mei 1884]; Surabaya – Surakarta lewat Wonokromo dan Sidoarjo [1884]; Sidoarjo – Madiun – Blitar [16 Mei 1884]; Bogor – Bandung – Cicalengka [10 September 1884]; Yogyakarta – Cilacap [1887]; Cicalengka – Cilacap [1894]; Cicalengka – Garut [1886]; Jakarta – Priok [2 Nopember 1885]; Tulungangung – Trenggalek [1921-1922]; Madiun – Ponorogo – Sumoroto [1907]; Situbondo – Panji [1 Mei 1908]; Balong – Ambulu [3 Mei 1913]; Rambipuji – Puger [3 Mei 1913]; Tasikmalaya – Singapura [15 September 1912]; Jakarta – Krawang [1887-1898]; Krawang – Rengasdengklok [9 Februari 1920];
- SJS – Semarang-Joana Stoomtram Maatschappij: Semarang – Genuk – Demak – Kudus – Pati – Joana [1883-1884]; Demak – Purwodadi – Blora [1888-1894]; Mayong – Pacangan [5 Mei 1895]; Wirosari – Kradenan [1 Nopember 1898]; Lasem – Jatirogo [1914-1919]; Rembang – Cepu lewat Blora [1902-1903]; Joana – Lasem [1 Mei 1900]; Mayong – Welahan [10 Nopember 1900];
- SDS – Serajoedol Stoomtram Maatschappij: Maos – Purbalingga [1896-1900]; Banjarnegara – Wonosobo [1916-1917];
- OJS – Oost-Java Stoomtram Maatschappij: Ujung – Wonokromo – Sepanjang – Krian [1889-1898]; Mojokerto – Ngobo [1889-1898]; Gamekan – Dinoyo [1889-1898]; Wonokerto – Wates [1 April 1909]; Wonokromo – Jembatan Merah – Tanjung Perak – Sawahan – Tunjungan; Kayun – Gubengboulivard lintasan cabang stasiun Gubeng [1923-1924];
- KSM – Kediri Stoomtram Mij: Kediri – Jombang [7 Januari 1897]; Pare – Kencong [1 Juni 1898]; Pare – Kepung [31 agustus 1898]; Pulorejo – Ngoro [7 Desember 1898]; Ngoro – Kandangan [19 Desember 1899]; Kencong – Kandangan [12 Mei 1899]; Gurah – Kawarasan [1 Juni 1899]; Pesantren – Wates [8 Mei 1897]; Palem – Papar [8 Mei 1897];
- MS – Malang Stroomtram Maatschappij: Malang – Buluwalang – Wates – Dampit [1897-1899]; Gondanglegi – Kepanjen [10 Juni 1900]; Tumpang – Singosari [27 April 1900]; Malang – Blimbing [15 Februari 1903]; Sedayu – Turen [25 September 1908];
- PsSM – Pasoeroean Stoomtram Maatschappij: Pasuruan – Warungdowo – Bekasi [1896-1897]; Warungdowo – Wonorejo – Bakalan – Pasar Alkmaar [1899-1900]; Pasuruan – Kaligembong [6 Agustus 1912];
- PbSM – Probolinggo Stoomtram Maastchappij: Probolinggo – Phoeton [22 Juni 1897]; Probolinggo – Umbul – Sumberkareng [ 6 Agustus 1912];
- MT - Madoera Stoomtram Mij: Kamal – Bangkalan – Tanjung – Kapedi – Kalianget [1898 – 1899]; Kamal – Karanyar [1 September 1913];
- SCS – Semarang Cheribon Stoomtram Mij: Tegal – Balapulang [17 November 1886]; Semarang – Cirebon [1897]; Pekalongan – Kedungwuni – Wonopringgo [1916]; Losari – Ciledug – Mundu [1897];
- MSM – Modjokerto Stoomtram Mij: Mojokerto – Porong – Bangil [1898-1907];
- SoTM – Solosche Tramweg Mij: trem yang ditarik kuda untuk dalam kota Solo dan sekitarnya;
- BOS – Bataviasche Spoorweg Mij: Jakarta – Bekasi [1887];
- JSM – Javaasche Spoorweg Mij: Tegal – Balapulang [1886];
- BDSM – Babad Djombang Stoomtram Mij: babad – Jombang [1899 – 1902];
- DSM – Deli Spoorweg Mij: Labuan – Medan [1886]; Belawan – Deli – Binjai [1888]; Lubukpakam – Bangunpurba [1900-1902];
- NITM – Nederlandsch Indische Tramweg Mij: Jakarta – Harmonie – Kramat – Jatinegara – Kampung Melayu [1883-1891];
- PGSM – Poerwodadi Goendih Stoomtram Mij: Purwodadi – Gundih [1884]: jalur ini dibeli SJS pada 1 Januari 1892;
- BETM – Batavia Electrische Tram Mij: Harmonie – Jakarta [1899-1900]; Kalibesar Wetan – Jakarta Poost [1907]; Menteng – Gambir – Harmonie [16 Oktober 1912]; Gambir – Vriymetselaarsweg [2 Januari 1913];
- SSS – Soematra Staatsspoorwegen: Telukbayur/Emmahaven – Sawahlunto [1 Januari 1894]; Bukiitinggi – Payakumbuh [1896-1906]; Lubukalung – Priaman – Sungailimau [1910-1921]; Panjang – Labuanratu – Kotabumi – Baturaja – Martapura [1914-1924]; Seulimeun – Gedeh – Breue – Beureunun – Lhoksemaweh – Idi – Langsa – Kualasimpang – Semadam – Besitang – Pangkalan Susu [1908 –1915].
Perusahaan Kereta Api Pertama di Indonesia
Perusahaan kereta api yang pertama kali beroperasi di Indonesia adalah N.V. NSIM: perusahaan ini di Jawa Tengah pada tanggal 7 Juni 1864 membangun jalur rel kereta api dari Semarang – Surakarta – Yogyakarta.
Menyusul kemudian 21 perusahaan serupa didirikan – tiga diantaranya milik pemerintah – dan 17 perusahaan lainnya dikelola badan swasta: masing-masing dengan peralatan dan manajemen yang berbeda.
Sampai dengan akhir perang dunia kedua tercatat 982 loko uap yang terdiri dari 69 jenis, yang dioperasikan sejumlah perusahaan kereta api tersebut.
Data tersebut membuktikan bahwa awal sejarah perkereta-apian di Indonesia tidak jauh tertinggal di banding jejak serupa di negara –negara Eropa sekalipun: sebagai misal, di Inggris untuk pertama kalinya dioperasikan sebuah locomotif uap pada tanggal 27 September 1825; sedangkan di negeri Belanda kereta api pertama kali beroperasi pada 21 Juni 1839 dengan rute perjalanan antara Amsterdam – Haarlem;
Di India rel sepanjang 34 kilometer yang membentang antara Bori Bundar sampai Thana dimanfaatkan mulai 16 April 1853; di Indonesia kereta api mulai digunakan untuk sarana umum sejak 10 Agustus 1867.
Rel Kereta Api Pertama di Indonesia
Pada tanggal 7 Juni 1864 Gubernur Jenderal Hindia Belanda [1861-1866] – Baron Sloet Van Den Beele – mengawali mencangkul tanah sebagai penanda resmi dimulainya pembangunan rel kereta api di desa Kemijen [sekarang Stasiun Gudang di Semarang]; tiga tahun berikutnya jalur rel sepanjang 25 kilometer: dari Semarang ke Tanggung [Kabupaten Grobogan] dioperasikan untuk umum.
Pengembangan rel kereta api terus dilanjutkan walaupun mengalami banyak hambatan terutama dalam soal dana, sehingga pada tanggal 10 Juni 1872 rentangan rel kereta api dapat mencapai kota Yogyakarta.
Untuk memenuhi permintaan pemerintah, sebuah lintasan percabangan rel dari Kedungjati [daerah hutan jati di Kabupaten Grobogan] ke Ambarawa pun ikut dibangun dan diresmikan pemanfaatannya pada tanggal 21 Mei 1873.
Pemerintah Hindia Belanda juga meminta perusahaan jasa kereta api NIS [Nederland-Indische Spoorweg] supaya membangun jalur kereta api dari Secang ke Ambarawa: untuk menghubungkan pusat militer di Purworejo – Magelang ke pusat militer di Ambarawa;
Rute antara stasiun Kereta Api Gemawang sampai stasiun Jambu melewati kawasan pebukitan yang terjal [kemiringan topografi 65 derajat]: sehingga untuk hemat biaya pembangunannya, khusus dirancang jalur rel bergerigi; di jalur ini tujuan transportasi kegiatan militer lebih utama karena laju kereta disini hanya mampu merambat dalam kecepatan sebatas 15 kilometer per jam: jalur rel antara Secang sampai Ambarawa ini menggunakan ukuran lebar spoor 1,067 mm dan resmi beroperasi sejak tanggal 1 Februari 1905.
Transportasi Kereta Api di Pulau Jawa
Ide membangun rel kereta api di pulau Jawa atas proposal Kolonel J. Van Der Wijk pada tanggal 15 agustus 1840, menurut dia, pengadaan rel kereta di Jawa akan banyak membawa keuntungan terutama dari aspek militer.
Ia mengusulkan pembangunan jalur rel kereta api dari Surabaya sampai Jakarta lewat Surakarta, Jogyakarta dan Bandung beserta simpangan-simpangannya. Usulan ini disetujui pemerintah seperti tertuang dalam KB nomor 270 tanggal 28 Mei 1842; surat tersebut memutuskan bahwa sementara akan dibangun dulu jalur kereta api dari Semarang – Kedu – Jogyakarta lewat Surakarta.
Dalam tahap upaya merealisasikan rencana tersebut muncul sejumlah pendapat di kalangan elit Belanda: jika pembangunan rel dilakukan pemerintah maka diperlukan cadangan dana atau dari pinjaman; namun jika pihak swasta yang diijinkan maka pemerintah harus menyediakan tanah dan dukungan fasilitas fisik lainnya; persetujuan tentang hak konsesi; atau pun jaminan bunga modal; beberapa kalangan juga minta agar pembangunan rel kereta api juga melewati kawasan perkebunan sampai ke pelabuhan Semarang; ada pula pendapat yang minta supaya kereta api juga menjadi sarana umum dan meluas ke seluruh Jawa.
Oleh adanya beragam tuntutan tersebut – pada tahun 1860 – Raja Willem III meminta tuan T.J. Stieltjes [penasehat menteri urusan jajahan] untuk memimpin sebuah penelitian tentang masalah transportasi di pulau Jawa dan solusinya; dan hasilnya, Stieltjes menyarankan kepada pemerintah untuk membangun jalur rel yang melewati Ungaran, Ambarawa dan Salatiga.
Sementara itu, W. Polman; A. Frasen; dan E.H. Kol mengajukan sebuah konsesi untuk pembangunan rel Kereta Api jalur Semarang – Surakarta – Jogyakarta. Pada saat itu Jogyakarta dan Surakarta disebut juga Vorstenlanden atau daerah kekuasaan para raja Jawa [ Sunan Pakubuwono dan Sultan Hamengku Buwono]. Pengusaha konstruksi ini [Polman; Frasen dan Kol] juga keberatan dengan usulan Stieltjes: karena membangun jalur kereta api yang melewati daerah pebukitan akan mahal biaya dan perlu waktu lebih lama.
Melalui keputusannya – KB nomor 1 tanggal 26 agustus 1862 – Gubernur Jenderal Baron Sloet Van Den Beele kemudian mengabulkan permohonan konsesi oleh Polman dan rekan dengan syarat bahwa pembangunan rel kereta harus sesuai pendapat Menteri Urusan Jajahan [Fransen Van de Putte] yang menginginkan agar rel kereta juga melewati Kedungjati dan Ambarawa; persyaratan lainnya: yaitu lebar spoor juga sesuai dengan lebar spoor di Eropa [1,435 milimeter].
Setelah mendapatkan persetujuan pemerintah, Polman dan mitranya mendirikan perusahaan kereta api dengan nama Naamlooze Venootschap Nederlandsch-Indische Spoorweg-Maatschappij [N.V. NISM] tahun 1863; dan pertama kali dipimpin oleh tuan J.P. de Bordes.
Latar Belakang Penggunaan Kayu
Mendapat pencerahan selepas dekade panjang era kegelapan oleh kungkungan kultur tradisi ortodoks yang kaku khas masa lampau - abad pertengahan - bangsa-bangsa di Eropa pun kejangkitan gelora jaman renaisance, sebuah fase jaman yang marak semangat eksplorasi pengetahuan tentang alam fisik dan hubungannya dengan keberadaan manusia.
Era kebangkitan ini antara lain ditandai dengan kemunculan sosok-sosok pemikir berpengaruh seperti diantaranya Copernicus, Archimides, Galileo Galilei sampai kepada James Watt sang penemu mesin uap.
Empat sosok besar inilah setidaknya yang telah memberi andil kuat dalam penimbulan jaman kayu yang merupakan cikal bakal pertumbuhan peradaban moderen sehingga sekarang.
Copernicus mampu meyakinkan orang bahwa bentuk planet bumi bulat bak bola raksasa; Archimides memberikan pedoman tentang keadaan berat jenis material - sehingga benda seberat apapun asal sifat dasarnya ringan tetap dapat mengambang diatas air; Sedangkan Galileo dengan hitungan-hitungan temuannya memudahkan orang merancang aneka barang kontruksi yang diinginkan tanpa menentang kaidah alamiah.
Jaman renaisance ditandai spirit penjelajahan hamparan bola Bumi, karena bagi banyak orang Eropa masa itu - kecuali ingin membuktikan kebenaran teori bumi bulat - juga terkandung hasrat beroleh kemakmuran dari tempat-tempat yang jauh dari kediamannya, di segala penjuru planet ini.
Pemenuhan hasrat seperti ini, tentu saja melahirkan tuntutan akan ketersediaan sarana transportasi yang andal, baik untuk menjelalahi antero daratan ataupun saat harus menyeberangi samudera lautan.
Dari sini kiranya awal kemunculan jaman kayu, sebuah istilah sederhana guna menggambarkan betapa penting dan dominannya peranan kayu pada waktu itu. Wajar saja, dalam perkembangan teknologi yang tergolong masih sederhana kala itu, kayu menjadi pilihan utama karena sifatnya yang mudah diolah dan gampang diperoleh.
Penemuan mesin uap menimbulkan revolusi besar-besaran dari segi jumlah penggunaan kayu - khususnya untuk pembuatan maupun bahan bakar sarana transportasi yang berkapasitas jelajah lebih kuat - baik dalam moda transportasi daratan berupa kereta api, ataupun di lautan dengan kapal laut bermesin uap.
Sebelumnya, secara tradisional bangsa manusia pun telah bergenerasi memanfaatkan kayu sebagai bahan penting dalam peradabannya. Hanya saja, volume penggunaannya masih dapat tercukupi oleh riap pertumbuhan pohon secara alamiah.
Era mesin uap menyebabkan kemampuan alamiah seperti ini terlampaui. Akibatnya kawasan hutan di benua Eropa-lah yang pertama kali menjadi korban. Habis ditebang untuk keperluan gerak transportasi maupun bahan bakar banyak mesin pabrik. Berikutnya mudah ditebak, imbas jaman kayu pun rata menerpa antero kawasan hutan di segenap penjuru Bumi.
Untunglah, bangsa Jerman agaknya yang pertama kali menyadari datangnya situasi kritis tersebut. Mereka pun mulai mengembangkan ilmu kehutanan berbasis prinsip silvikultur guna pemulihan kawasan hutannya.
Dalam tahun 1849 didatangkan ahli kehutanan berkebangsaan Jerman, ialah Y.N. Mullier dan Y.H.G. Yordens dan ditugaskan di hutan jati Rembang. Mullier dalam tahun 1865 pensiun sebagai inspektur kehutanan, dan disusul Yordes, bekas opsir angkatan laut, pensiun pula sebagai inspektur kehutanan dalam tahun 1866.
Dapat dikatakan, merekalah pioner yang didatangkan oleh kekuasaan kolonialis Belanda untuk membantu proses pemulihan sekaligus mencegah kerusakan hutan jati di pulau Jawa.
Menyelamatkan Hutan dengan Seni Ukir Kayu
Tradisi Seni Ukir Untuk Mencegah Boros Kayu
Mengingat demikian sentralnya peranan hutan bagi masyarakat Jawa, maka para penguasa lokal disana berusaha ketat untuk menjaga kelestariannya. Dengan menerbitkan larangan siapa saja, kecuali yang diberi tugas khusus, masuk kawasan hutan.
Tentu saja tidak sembarang orang pula yang dapat dan boleh mengambil kayunya. Masih ingat, begitu banyak lakon Kethoprak dan versi cerita pewayangan (seni gambar gerak bayangan) yang berlatar belakang (setting cerita) tentang adanya istilah “Hutan Larangan”?
Terdapat banyak aturan, ritual yang bertujuan membatasi gerak orang lalu lalang di hutan serta mengambil kayu untuk diolah kemudian. Pembatasan juga diberlakukan manakala proses pengolahan kayu.
Untuk itu teknik tradisi seni ukir kayu diperkenalkan, untuk mencegah pemborosan dalam pemanfaatan kayu hutan. Untuk mengukir satu batang kayu dengan tingkat kesulitan yang memerlukan olah kemampuan tangan yang sangat terampil, sudah pasti memerlukan waktu bertahun-tahun.
Bahkan keahlian mengukir kayu pada jaman dahulu tidak diberikan kepada sembarang orang. Hanya bagi kalangan kecil tertentu yang mendapatkan ijin raja saja, teknik seni ini diajarkan.
Tidak sembarang orang pula diperbolehkan memiliki atau pun menggunakan hasil kerajinan seni ukir kayu. Hanya kalangan elit saja yang diijinkan sebagai lambang status sosialnya yang tinggi.
Bahkan sebelum sampai mendapatkan batang kayu yang siap diukir ataupun dimanfaatkan keperluan lain, rangkaian acara ritual penebangannya diadaptasikan dengan tradisi budaya mitologi orang Jawa.
Para pembesar Jawa jaman dulu memberikan ijin hanya kepada orang-orang terpilih dan sedikit jumlahnya, untuk memimpin langsung rangkaian upacara ritual berbau mitos menjelang kegiatan penebangan pohon jati.
Tujuannya tidak lain untuk menghambat tindakan penebangan serampangan yang merupakan penyebab utama kehancuran kawasan hutan.
Para penguasa Jawa tidak hanya bersikap mempersulit kegiatan penebangan hutan kayu jati. Mereka juga seringkali dipercaya mampu berhubungan dengan segenap kerajaan roh makhluk halus yang hidup di kawasan hutan.
Aneka produk yang dibuat dari bahan kayu jati pun menjadi ekslusif dan dipersembahkan hanya kepada kalangan pembesar Jawa, guna selektifitas pemakaian
Harga Jual Dasar Log Jati Sortimen A 2
Store - Teak wood - Price list
Harga Jual Dasar Log Jati Sortimen A II (Kayu Bundar Sedang) Produksi Perum Perhutani
Harga Per M3 Dalam Ribu Rupiah .
MUTU Diameter (cm) .
Panjang (m) 21 – 23 24 – 26 27 – 29 .
Utama (U)
< dari 1,00 1628 1941 2192
1,00 – 1,90 1945 2319 2619
2,00 – 2,90 2114 2521 2846
3,00 – 3,90 2284 2723 3074
4,00 – 4,90 2453 2924 3302
5,00 – 5,90 2622 3126 3529
Pertama (P)
< dari 1,00 1484 1770 1998
1,00 – 1,90 1774 2115 2388
2,00 – 2,90 1928 2299 2595
3,00 – 3,90 2082 2482 1803
4,00 – 4,90 2236 2666 3010
5,00 – 5,90 2391 2850 3218
Kedua (D)
< dari 1,00 1341 1599 1805
1,00 – 1,90 1602 1910 2156
2,00 – 2,90 1741 2076 2344
3,00 – 3,90 1881 2242 2532
4,00 – 4,90 2020 2408 2719
5,00 – 5,90 2159 2574 2907
Ketiga (T)
< dari 1,00 1197 1427 1612
1,00 – 1,90 1430 1705 1925
2,00 – 2,90 1555 1854 2093
3,00 – 3,90 1679 2002 2260
4,00 – 4,90 1803 2150 2428
5,00 – 5,90 1928 2299 2595
Keempat (M)
< dari 1,00 1077 1285 1450
1,00 – 1,90 1287 1535 1733
2,00 – 2,90 1399 1668 1804
3,00 – 3,90 1511 1802 2034
4,00 – 4,90 1623 1935 2185
5,00 – 5,90 1735 2069 2336
Lautan Kayu Jati Cepu, Jawa Tengah
Caption Foto: Gambar ini diambil pada tengah Agustus 2007 di area tempat penimbunan kayu (TPK) hutan Pasarsore, Perhutani Jawa Tengah.
Aktivitas di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Pasarsore, Cepu, Jawa Tengah
Para pekerja sibuk memindahkan gelondongan batang (log) kayu jati di TPK di hutan Pasarsore Cepu. Salah satu depo jati terbesar di Jawa Tengah. Foto diambil Agustus 2007.
Alokasi Bahan Baku Industri Kayu
Perum Perhutani tahun 2008 mengalokasikan bahan baku untuk industri [BBI] kayunya, sebagai berikut:
- Perum Perhutani – wilayah kerja dan daerah produksi – Unit I [Jawa Tengah]: BBI kayu Jati AII [19.680 m3]; dan AIII [59.820 m3]; serta BBI kayu Sono [1000 m3];
- Perum Perhutani – wilayah kerja dan daerah produksi – Unit II [Jawa Timur]: BBI kayu Jati AII [20.100 m3]; dan AIII [33.750 m3]; serta sedang diupayakan tambahan tebangan kayu Sengon – sebanyak 25.000 m3 – untuk industri plywood di Gresik; juga diusahakan tebangan kayu bukan dari jatah produksi tebangan [non JPT];
- Perum Perhutani – wilayah kerja dan daerah produksi – Unit III [Jawa Barat dan Propinsi Banten]: BBI kayu Jati AII [1000 m3]; AIII [1000 m3]; dan upaya tambahan dari tebangan non JPT
Untuk Tahun 2008 Tidak Ada Kontrak Sortimen AII
Untuk tahun produksi 2008 Direksi Perum Perhutani tidak lagi mengeluarkan alokasi kontrak Sortimen kayu AII – karena semuanya untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industrinya [BBI] sendiri;
Selain satu keputusan penting tersebut, sejumlah keputusan strategis lainnya – dalam tahun 2008 – ini adalah:
Rp2,4 T Target Penghasilan Perhutani 2008
Perum Perhutani dalam tahun 2008 merencanakan target penghasilan sebesar Rp2.434, 479 [sekitar 2,4 Trilyun rupiah]; dengan rincian sumber daerah pendapatan:
PHBM dan Asosiasi Hutan Jati
Lanjutan tentang kawasan hutan jati hasil tanaman tahun 1857
Kalau memang demikian adanya, bahwa penduduk desa di sekitar kawasan hutan tua masih punya rasa ikut memiliki hutan, adakah semacam ungkapan terima kasih dari Perhutani buat mereka ?
“Begini, Malingmati merupakan salah satu desa target saya untuk kegiatan PHBM (Pembangunan Hutan Bersama Masyarakat),” jawab Administratur Agus Hermansyah
Menurut dia, program pelibatan masyarakat desa dalam komitmen kesetaraan bekerja ini, pada tahap pertama ditetapkan untuk tiga desa sasaran.
Menurutnya, meluncurnya perbuatan bersama orang-orang desa sekitar hutan ini, tentu saja tawaran awalnya dari Perhutani. Setelah pihaknya menjelaskan rencana tersebut, disusul munculnya sejumlah permintaan bentuk program dari masyarakat.
Namun demikian, menurut Sutomo, adanya rasa ikut memiliki di kalangan penduduk desa yang bermukim di sekitar kawasan hutan tua ini bukan atas dorongan kepeloporan tokoh tertentu di desa tersebut. Melainkan, nampaknya lebih karena adanya kesadaran kolektif.
“Kalau tokoh yang sangat berpengaruh atau mempengaruhi, saya kira kok ndak ada. Hanya, dari omong-omong kita bersama warga desa, ternyata masih ada rasa itu,” ujar Sutomo.
Menurut dia, disamping desa Malingmati masih ada lagi satu desa bernama Tambakrejo, yang kebetulan paling dekat letaknya dengan kawasan hutan bakal monumen itu.
Dari sisi keberadaan hutan itu sendiri, sempat terucap komentar menarik oleh Agus Hermansyah. Ia menjelaskan, di lahan seluas 98 hektare lebih itu, itu kan sudah berupa tegakan tua. Dari aspek riap sudah tidak dapat bertambah lagi. Jadi sudah stop, mandeg. Secara ekonomis ini kan tidak bagus untuk dibiarkan. Harus dieksploitasi.
“Tapi, kita juga harus menunjukkan kepada generasi yang akan datang, bahwa ini lo ada salah satu conto hutan tua yang bagus,” katanya.
Berdasarkan dua pertimbangan tadi, kita sudah mengusulkan ke pihak Unit, tegakan yang kurang lebih 90 hektare itu akan kita sisakan kira-kira 30 hektare tidak kita tebang. Tapi, selebihnya yang 60 hektare harus kita tebang, karena sudah tidak produktif.
Ia mengatakan, selanjutnya untuk regenerasi pohonnya, itu selain sekitarnya saya usulkan untuk ditanami JPP (Jati Produksi Pilihan). Mungkin setengahnya dan yang separonya lagi kita bikin area tanaman “asosiasi jati”.
Asosiasi jati, katanya, adalah tanaman-tanaman yang secara ekologis tumbuh di sekitar pohon jati. Conto, diantaranya, tanaman kesambi, ploso, segawe.
“Sebab, kalau kita bicara kepentingan ekologi, itu kan tidak hanya satu jenis tanaman jati saja. Melainkan disekitarnya perlu juga ditumbuhkan pohon-pohon lain yang dapat tumbuh seiring dengan pertumbuhan jati,” katanya menjelaskan.
Kapan hal itu akan dimulai ? Apakah sudah ada rintisannya ?
“Ya, setelah rencana ini disetujui atasan kami. Wong tebangan saja belum dimulai kok,” jawab Agus Hermansyah.
Disamping punya rencana untuk pengelolaan hutan jati 1857, di kantong Agus Hermansyah ternyata ada satu lagi rencana lainnya.
Bersebelahan dengan lokasi hutan tersebut, di dekatnya juga terdapat lokasi areal produksi benih (APB) jati.
“Di sebelahnya itu ada APB jati yang pohonnya bagus, yang dalam laporan tahunan menyatakan produksi bijinya bagus dan sudah dikirim keluar KPH, kemana-mana. Maksud saya, kalau nanti untuk lokasi obyek wisata hutan jati, maka obyeknya bisa terdiri monumen hutan jati tua tadi, terus melewati tegakan jati yang masih utuh dan merupakan pusat produksi benih, ” katanya.
Ia mengatakan, kalau perlu pada bulan-bulan tertentu, kita umumkan bahwa sedang ada kegiatan pengunduhan benih jati. Nah, itu bisa menjadi semacam atraksi yang dapat mendatangkan turis.
“Setelah melihat itu kita bisa juga berkeliling di lokasi persemaian. Saya kira ini akan sangat menarik bagi para peminat wisata pengetahuan,” tuturnya bersemangat.
Untuk tahun produksi 2008 Direksi Perum Perhutani tidak lagi mengeluarkan alokasi kontrak Sortimen kayu AII – karena semuanya untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industrinya [BBI] sendiri;
Selain satu keputusan penting tersebut, sejumlah keputusan strategis lainnya – dalam tahun 2008 – ini adalah:
- Kepada para mitra Kerjasama Produksi [KSP] yang berbasis kegiatan di salah satu Unit – cakupan daerah kerja dan produksi – Perum Perhutani agar sebaiknya mengambil BBI dari masing-masing Unit bersangkutan;
- Akan diterapkan pengawasan KSP berdasarkan tipe daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan [KPH];
- Untuk pelayanan Warung Kayu tidak akan melebihi 2,5 % dari target penjualan dan disesuaikan dengan alamat perusahaan pemohon;
- Direncanakan peningkatan produksi getah [pinus] – sebanyak 10 % - di daerah produksi Unit I;
- KBM Industri akan di back-up SDM, mengacu adanya peningkatan BBI dan optimalisasi kapasitas industri
Rp2,4 T Target Penghasilan Perhutani 2008
Perum Perhutani dalam tahun 2008 merencanakan target penghasilan sebesar Rp2.434, 479 [sekitar 2,4 Trilyun rupiah]; dengan rincian sumber daerah pendapatan:
- Semarang [Perum Perhutani – daerah produksi – Unit I: Jawa Tengah] senilai Rp960,246 milyar [M] – merupakan hasil kegiatan perdagangan [transaksi] dari: Kesatuan Bisnis Mandiri – KBM – Pemasaran Kayu [Sar Kayu] Wilayah [I] Tegal {80,153 milyar}; KBM Sar Kayu Wilayah Cepu [II] {137,463 milyar}; KBM Industri Kayu – IK – Brumbung {355,176 milyar}; KBM IK Cepu {89,807 milyar}; KBM Industri Non Kayu [INK] – Getah pinus; Minyak daun kayu putih – {270,361 milyar}; KBM Wisata; Benih; Usaha lain – WBU – {4,097 milyar}; dan dari sumber pendapatan selain kelompok usaha tersebut {23,189 milyar};
- Surabaya [Perum Perhutani – daerah produksi – Unit II: Jawa Timur] senilai Rp921,246 M yang merupakan hasil transaksi oleh: KBM Sar Kayu I – Bojonegoro; Sar Kayu II – Madiun; dan Sar Kayu III - Probolinggo {387, 185 M}; KBM IK Gresik {311,557 M}; KBM INK {198,483 M}; KBM WBU {6,321 M}; dan sumber lain-lain {17,700 M};
- Bandung [Perum Perhutani – daerah produksi – Unit III: Jawa Barat dan Banten] senilai Rp552,987 M yang merupakan hasil kegiatan transaksi oleh dan dari: KBM Sar Kayu {396,044 M}; KBM Industri {86,584 M}; KBM WBU {10,546 M}; dan dari yang lain {59,812 M}
PHBM dan Asosiasi Hutan Jati
Lanjutan tentang kawasan hutan jati hasil tanaman tahun 1857
Kalau memang demikian adanya, bahwa penduduk desa di sekitar kawasan hutan tua masih punya rasa ikut memiliki hutan, adakah semacam ungkapan terima kasih dari Perhutani buat mereka ?
“Begini, Malingmati merupakan salah satu desa target saya untuk kegiatan PHBM (Pembangunan Hutan Bersama Masyarakat),” jawab Administratur Agus Hermansyah
Menurut dia, program pelibatan masyarakat desa dalam komitmen kesetaraan bekerja ini, pada tahap pertama ditetapkan untuk tiga desa sasaran.
Menurutnya, meluncurnya perbuatan bersama orang-orang desa sekitar hutan ini, tentu saja tawaran awalnya dari Perhutani. Setelah pihaknya menjelaskan rencana tersebut, disusul munculnya sejumlah permintaan bentuk program dari masyarakat.
Namun demikian, menurut Sutomo, adanya rasa ikut memiliki di kalangan penduduk desa yang bermukim di sekitar kawasan hutan tua ini bukan atas dorongan kepeloporan tokoh tertentu di desa tersebut. Melainkan, nampaknya lebih karena adanya kesadaran kolektif.
“Kalau tokoh yang sangat berpengaruh atau mempengaruhi, saya kira kok ndak ada. Hanya, dari omong-omong kita bersama warga desa, ternyata masih ada rasa itu,” ujar Sutomo.
Menurut dia, disamping desa Malingmati masih ada lagi satu desa bernama Tambakrejo, yang kebetulan paling dekat letaknya dengan kawasan hutan bakal monumen itu.
Dari sisi keberadaan hutan itu sendiri, sempat terucap komentar menarik oleh Agus Hermansyah. Ia menjelaskan, di lahan seluas 98 hektare lebih itu, itu kan sudah berupa tegakan tua. Dari aspek riap sudah tidak dapat bertambah lagi. Jadi sudah stop, mandeg. Secara ekonomis ini kan tidak bagus untuk dibiarkan. Harus dieksploitasi.
“Tapi, kita juga harus menunjukkan kepada generasi yang akan datang, bahwa ini lo ada salah satu conto hutan tua yang bagus,” katanya.
Berdasarkan dua pertimbangan tadi, kita sudah mengusulkan ke pihak Unit, tegakan yang kurang lebih 90 hektare itu akan kita sisakan kira-kira 30 hektare tidak kita tebang. Tapi, selebihnya yang 60 hektare harus kita tebang, karena sudah tidak produktif.
Ia mengatakan, selanjutnya untuk regenerasi pohonnya, itu selain sekitarnya saya usulkan untuk ditanami JPP (Jati Produksi Pilihan). Mungkin setengahnya dan yang separonya lagi kita bikin area tanaman “asosiasi jati”.
Asosiasi jati, katanya, adalah tanaman-tanaman yang secara ekologis tumbuh di sekitar pohon jati. Conto, diantaranya, tanaman kesambi, ploso, segawe.
“Sebab, kalau kita bicara kepentingan ekologi, itu kan tidak hanya satu jenis tanaman jati saja. Melainkan disekitarnya perlu juga ditumbuhkan pohon-pohon lain yang dapat tumbuh seiring dengan pertumbuhan jati,” katanya menjelaskan.
Kapan hal itu akan dimulai ? Apakah sudah ada rintisannya ?
“Ya, setelah rencana ini disetujui atasan kami. Wong tebangan saja belum dimulai kok,” jawab Agus Hermansyah.
Disamping punya rencana untuk pengelolaan hutan jati 1857, di kantong Agus Hermansyah ternyata ada satu lagi rencana lainnya.
Bersebelahan dengan lokasi hutan tersebut, di dekatnya juga terdapat lokasi areal produksi benih (APB) jati.
“Di sebelahnya itu ada APB jati yang pohonnya bagus, yang dalam laporan tahunan menyatakan produksi bijinya bagus dan sudah dikirim keluar KPH, kemana-mana. Maksud saya, kalau nanti untuk lokasi obyek wisata hutan jati, maka obyeknya bisa terdiri monumen hutan jati tua tadi, terus melewati tegakan jati yang masih utuh dan merupakan pusat produksi benih, ” katanya.
Ia mengatakan, kalau perlu pada bulan-bulan tertentu, kita umumkan bahwa sedang ada kegiatan pengunduhan benih jati. Nah, itu bisa menjadi semacam atraksi yang dapat mendatangkan turis.
“Setelah melihat itu kita bisa juga berkeliling di lokasi persemaian. Saya kira ini akan sangat menarik bagi para peminat wisata pengetahuan,” tuturnya bersemangat.
Ia mengaku, targetnya adalah menjaring calon turis mancanegara.
Nampaknya Agus Hermansyah berminat untuk mengemas sekaligus menjajakannya sebagai salah satu jenis atraksi pariwisata, ibaratnya hutan tua itu sebagai semacam ayam jago maupun babon (induk betina) tua yang perlu dikenang jasanya.
Nampaknya Agus Hermansyah berminat untuk mengemas sekaligus menjajakannya sebagai salah satu jenis atraksi pariwisata, ibaratnya hutan tua itu sebagai semacam ayam jago maupun babon (induk betina) tua yang perlu dikenang jasanya.
Hutan Jati Pagar Kawat di KPH Padangan
Lanjutan tentang area hutan jati hasil tanaman tahun 1857.
“Mengherankan,” demikian mungkin ucapan spontan kita, saat menyaksikan keadaan hutan jati tua di Kaliaren – Bojonegoro, Jawa Timur. Ternyata masih ada juga kawasan hutan yang tetap selamat bertumbuh sampai dengan kurun waktu hampir satu setengah abad.
Kekaguman seperti itu pula yang sempat muncul di kepala saya, sewaktu mengunjungi daerah hutan itu, Rabu (19/3/2003) lalu.
Ya, ketika benih tanaman jati itu ditanam (tahun 1857), kira-kira Abraham Lincoln baru berusia 48 tahun dan belum menjadi Presiden AS yang ke 16.
Sempat terpikir juga kalau keselamatan hutan itu adalah pula berkat kearifan sikap penduduk desa sekitarnya untuk tidak merusak kawasan tersebut.
Dari perjalanan “survei calon area wisata” bersama Administratur Padangan, Ir.Agus Hermansyah, Asper Kaliaren Barat, Sutomo dan Ajun Administratur Ir.Djoko Siswantoro siang hari itu, setidaknya dapat diperoleh gambaran tentang latar belakang keadaan hutan disana.
Penjelasan atas hal tersebut terungkap lewat perbincangan sambil melaju di dalam kendaraan Jeep yang mengantarkan kami ke lokasi hutan tua itu.
Demikian kutipannya:
Sutomo: Dari cerita para pendahulu kami di Perhutani, petak hutan nomor 84 ini juga dikenal dengan sebutan “hutan pagar kawat”.
“Artinya, hutan itu pada masa awal dulu pernah dipagar dengan kawat berduri. Kapan tepatnya ? Saya tidak bisa memastikan, yang jelas, selama saya disini sudah tidak ada sepotong pun bekas pagar kawatnya. Sejak awal tahun 2000 saya Asisten Perhutani di Kaliaren Barat,” katanya.
Kenapa dipagar ? Menurut ceritanya itu untuk diambil bijinya. Jadi dari lokasi itu terkenal kualitas biji yang baik untuk kemudian diambil dan disebarkan di daerah lain yang memerlukannya. Pada waktu itu yang mengelola masih Belanda.
Administratur Agus Hermansyah mengatakan kalau data-data tentang pemagaran kawasan hutan di daerahnya tersebut, belum pernah dijumpainya dalam dokumen resmi kehutanan.
Menurut Sutomo, disamping cerita tentang adanya pagar kawat berduri, terdapat juga lokasi yang dikeramatkan orang desa di sekitar kawasan hutan itu.
“Di sebelahnya memang ada semacam lokasi yang dikeramatkan. Di sebelah baratnya itu ada makam seseorang yang nampaknya sangat dihormati. La, disitu ada sungai,” ujarnya.
Konon, ceritanya dulu disana ada seseorang yang bertapa di tepi sungai sampai meninggal, lalu di batu sungai bekas dia pakai bertapa itu sering didatangi orang disamping berziarah ke gubuk makam pertama misterius itu.
Akhirnya, sampai sekarang tempat di dekat pohon jati besar itu dikenal dengan sebutan “tapan” yang artinya tempat untuk bertapa seseorang.
Kawasan hutan tua itu terletak cukup jauh dari kantong-kantong pemukiman penduduk desa. Satu desa yang terdekat dari sekian desa yang melingkarinya, adalah desa bernama “Malingmati”, ini pun jaraknya lebih dari dua kilometer.
Lokasinya yang cukup jauh dari desa terdekat ini agaknya yang membuat hutan disana cukup aman. Buktinya, menurut Sutomo, tanaman tahun 1857 itu dapat dikatakan masih relatif bagus.
“Artinya, bukan sama sekali tidak ada yang hilang, namun dibanding di daerah lain masih jauh lebih baik,” tuturnya. Ketika ditanya berapa pohon yang hilang menurut catatannya sampai saat ini ? Ia menjawab, ada 12 pohon.
Menurut penilaian Agus Hermansyah, kehilangan sejumlah pohon tersebut, di jaman yang sarat kasus penjarahan pohon seperti ini dapat dikatakan tidak ada artinya. “Mungkin mereka mengambil itu hanya untuk mengatasi keperluan daruratnya saja,” katanya.
Namun demikian, ia menyangkal kalau segenap penduduk desa di sekitar hutan tersebut dinilai memiliki kearifan dalam menyikapi keberadaan hutan di sekitarnya. “Malingmati itu kan karakter masyarakatnya dapat dikatakan terbagi dua, antara yang menjaga hutan dan yang ngrusuhi (mengganggu) hutan,” katanya menjelaskan.
Seakan menyampaikan kesimpulan, Agus Hermansyah berpendapat bahwa selamatnya kawasan hutan itu walau di jaman gencarnya para penjarah sekalipun, karena ditunjang beberapa faktor kondisi yang menguntungkan pihaknya.
“Yang pertama, katakanlah karena letaknya yang jauh dari desa ya. Yang kedua, itu kan disitu sering didatangi petugas. Dan, yang penting lagi pohonnya kan besar-besar, sehingga kalau pun toh dia mencuri, maka perlu sarana khusus untuk mengangkutnya,” beber Agus Hermansyah.
Menurut dia, faktor sarana khusus ini sangat mempengaruhi niat orang yang bermaksud mencuri pohon di sana. “Perlu sarana khusus ini pula yang gampang diketahui petugas kami. Lain kalau misalnya mengambil pohon yang gampang dipikul untuk membawanya dari hutan,” tuturnya lagi.
Ibaratnya, yang bisa dipikul itu dibawa lari kan bisa hilang. Kalau ini tidak akan bisa dipikul orang, saking besarnya lingkaran pohon-pohon tua itu.
Disamping karena sejumlah alasan faktor rasional seperti itu, adakah faktor subyektivitas orang desa, misalnya yang bersikap mengkeramatkan pohon tua, sehingga keberadaan hutan itu terlindungi ?
Sutomo: Tidak ada. Saya kira tidak ada. Jadi, betul tadi, karena pohonnya besar, sehingga kalau toh itu orang menebang, paling-paling yang diambil ujungnya yang kecil.
Dari kedua jawaban tersebut kiranya dapat ditarik kesimpulan, bahwa ihwal selamatnya kawasan hutan tua di Padangan ini adalah bahwa ia hadir pada saat yang selalu tepat.
Yakni, di masa awal pertumbuhannya ia dilindungi pagar kawat berduri, sementara kini di era yang ganas pencurian kayu, ia sudah terlalu besar untuk dicuri oleh para maling berperalatan amatiran.
Agus Hermansyah pun seraya menimpali, pada jaman Belanda hutan kan masih banyak. Jadi, masalah pencurian kayu belum jadi problem sebesar sekarang. “ Kalaupun mencuri, paling jumlahnya satu dua pohon untuk memperbaiki rumah. Bukan untuk diperdagangkan,” katanya berasumsi.
Namun, bahkan Agus Hermansyah pun bertanya kepada Sutomo, pada tahun 1998 ketika merebak penjarahan pohon hutan, kira-kira bagaimana kok hutan itu juga bisa selamat ?
Sutomo pun lantas mencoba berteori, memang kalau dari masyarakat sekitar itu, tidak ada rasa (niat) untuk ikut menjarah kawasan hutan.
“Kalau sekedar rasa ingin menjarah memang ada. Tapi untuk secara frontal melakukan penjarahan tidak ada. Untuk daerah Padangan semasa ramai penjarahan, itu yang menjarah dari Ngawi,” tuturnya.
Menurut pengamatannya, penduduk pedesaan di seputar kawasan hutan tua tersebut sedikit banyak masih punya rasa handarbeni (memiliki untuk ikut menjaga, Sja).
“Dan, pada tahun-tahun 2000-2001, itu memang ada yang berusaha memprovokasi, tetapi untungnya mereka tetap tidak mau,” ujar Sutomo.
Hutan Jati 1857 di KPH Padangan
Sehari sebelum Presiden ke 43 Amerika Serikat, George Walker Bush, mengirimkan serdadunya ke Irak 2003, Administratur Perhutani Padangan, Ir.Agus Hermansyah MM, mengajak saya untuk menjelajah kawasan hutan Kaliaren, menyaksikan hutan jati tanaman tahun 1857.
Letaknya di daerah Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di petak hutan 84 A, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kaliaren Barat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan.
Jadi, merujuk ukuran kelas umur (KU) hutan, memasuki KU XIV yang berarti usianya menjelang 150 tahun.
Jumlah pohon yang masih tumbuh itu tidak sedikit. Ada sekitar 99 pohon per hektare lahan dengan rata-rata volume pohon per hektare mencapai 224 m3 (kubik). Di petak hutan dengan luas baku 99,9 hektare (ha) ini, seluas 98,5 ha ini dominan pohon jati tanaman 1857.
Sedangkan lainnya, seluas 0,5 ha berisi jati tanaman tahun 1922 (N/Ha: 110 pohon) dan tanaman jati tahun 1984 seluas 0,5 hektar dengan N/Ha berisi 2550 pohon.
Menilik dominasi jumlah pohon jati hasil tanaman manusia tahun 1857 yang masih sehat berdiri ini, bisa jadi di petak hutan tersebut awal sebuah era sejarah manusia dalam teknik budi daya (silvikultur) hutan jati berazas hutan lestari di pulau Jawa.
Di daerah BKPH Kaliaren Barat, yang memiliki petak-petak hutan berawalan nomor delapan puluh ini ada banyak sebaran tanaman jati berumur tua dan berkualitas prima, sehingga dicadangkan sebagai areal produksi benih (APB) jati.
Diantaranya, di petak 80e seluas sembilan hektare berisi 758 pohon jati tanaman tahun 1930. Di petak 85 b terdapat 1.688 pohon jati tanaman 1938 yang tumbuh di areal dengan total luas 15 hektare.
Hutan jati yang ditanam pasca (setelah) jaman kolonial alias dalam era pemerintahan RI pun ada. Ialah, di petak hutan nomor 80 b dimana tumbuh 670 pohon di kawasan dengan luas 7,2 hektare hasil tanaman 1950.
Di petak nomor 80 d terdapat 2.051 pohon yang ditanam pada tahun 1952 seluas 16,6 ha. Kemudian di petak 81 d juga terdapat tanaman tahun 1952 yang kini menyisakan 684 pohon untuk APB di lahan seluas 7 hektare.
Dan, di petak 80 c ada lahan seluas 7,5 ha berisi 983 pohon jati tanaman tahun 1954.
Bermodalkan potensi tersebut, pihak Perhutani Padangan mengusulkan sebuah rencana untuk menjadikan kawasan ini sebagai hutan monumen.
“Dalam kondisi saat ini dimana sudah sulit dijumpai tegakan jati tua, maka sebagai upaya mempertahankannya perlu ditetapkan kawasan hutan monumen, yang selain berfungsi hutan lindung untuk kelestarian sumber pengairan (multi purpose forest) juga berguna bagi masyarakat desa sekitarnya dalam bentuk obyek wisata,” kata Agus Hermansyah dalam proposalnya kepada pihak atasannya di Perhutani.
Pengalaman Berhemat dengan Kayu Bakar
Dijumpai di sela acara Pelatihan Manajemen Sederhana, Rabu 14 Mei 2008 di Hotel Istana, Ofal Yusuf – produsen makanan ringan – beralamat di Krapyak Kidul Gang III/334 Pekalongan, bertutur ihwal pengalamannya menggunakan kayu bakar.
{Pelatihan Manajemen tersebut digelar oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kota Pekalongan, kepada para pedagang yang berjualan di pasar}
“Dengan minyak tanah, untuk pemakaian tungku selama 24 jam nonstop saya memerlukan 80 liter, sedangkan kalau dengan kayu bakar – untuk kegunaan yang sama – hanya diperlukan 1,5 kubik, sehingga lebih hemat biaya,“ kata penerus bisnis keluarga yang telah berlangsung selama tiga generasi ini.
Harga pasaran kayu bakar di kota Pekalongan adalah senilai Rp80.000,- per kubik [kayu campuran], sedangkan di tempat asalnya – di daerah pedesaan hutan dan perkebunan di Selatan kota Pekalongan - konon bisa jauh lebih murah lagi.
“Kebetulan saya tahu sumbernya, jadi biasanya saya beli sekaligus 15 kubik kayu bakar dan untuk saat ini masih cukup mudah didapat,” tutur Ofal, mantan Pesepak-bola PS. Leo di “Kota Batik” itu.
Ia mengatakan, sejauh pengalamannya, sejak 1980, ia memanfaatkan kayu kopi karena mutu api yang dihasilkannya, namun katanya kayu cemara atau pun kayu pinus juga bagus untuk bahan bakar tungku.
Untuk beberapa periode, pernah pula ia gunakan serbuk gergajian kayu untuk bahan bakar tungku, meskipun diakuinya bisa lebih hemat lagi dibanding kayu bakar, namun kini untuk mendapatkannya harus berebut dengan pemakai lain, sehingga ia pun kembali ke kayu bakar.
Di dalam kegiatan usaha produksi rumah – tangganya itu, pria asli Pekalongan kelahiran 1952 ini, menggunakan dua unit tungku pemasak yang masing-masing – selama proses produksi – dinyalakan 24 jam terus menerus.
Ofal Yusuf kini sehari-hari memproduksi aneka camilan [snack] khas daerah seperti diantaranya: marning, keripik tahu, keripik tempe dan klithik kacang ijo.
Krisis BBM, Kereta Api Uap Dipakai Lagi?
Dari koleksi informasi yang saya dapatkan sewaktu mampir di Musium Kereta Api Indonesia di Ambarawa, Kabupaten Semarang, saya lalu membayangkan kalau semisal lokomotif mesin uap dipakai lagi di jaman sekarang, masa dimana persediaan bahan bakar minyak [BBM] Bumi telah menyusut.
Berpatokan dari tingkat konsumsi kayu bakar jati sejumlah 3 meter kubik [ukuran tumpukan kayu bakar lazim disebut stapel meter/sm] untuk menjalankan lokomotif [B2502; B2503; E1060] yang menarik dua gerbong sejauh 10 kilometer, maka sebagai pegangan rata-rata dapat diperhitungkan kalau satu lokomotif uap akan memerlukan 30 sm kayu bakar untuk bergerak sejauh 100 kilometer.
Sebut saja, di tahun 1940 [jaman normal transportasi lokomotif uap di Hindia Belanda] terdapat 1000 lokomotif yang beroperasi [data tepatnya konon 982], sehingga dengan asumsi setiap hari satu lokomotif berjalan 100 kilometer, diperlukan sebanyak 30.000 sm kayu [30X1000] setiap hari, atau sejumlah 900.000 sm untuk satu bulan [30.000 smX30 hari], ataupun berjumlah 10.950.000 sm kayu bakar dalam satu tahun [365 hari].
Kepada kawan saya yang Administratur Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Imam Fuji Raharjo, dan beberapa kawan lain di Kantor Perhutani Unit Jawa Tengah, iseng-iseng saya sodori angka tersebut. Sanggupkah kawasan hutan Perhutani menyediakannya ?
Mereka berkata, bisa saja, karena jumlah luasan total area hutan produksi Perhutani saat ini relatif masih seperti sedia kala, ketika di masa pemerintahan kolonial dulu dipetakan.
Dalam disiplin ilmu produksi kayu hutan, salah satunya dikenal dengan istilah etat luas atau pun riap produksi hutan kayu, yang secara sederhana berangkat dari perhitungan kemampuan setiap pohon hutan di dalam menghasilkan besaran maupun volume kayunya selama periode tertentu, sehingga dapat ditaksir jumlah produksi kayu tertentu dari total tegakan pohon dalam setiap luasannya.
Di dalam prinsip pengelolaan hutan secara berkelanjutan [silvikultur] dikenal pula adanya teknik penjarangan deretan pohon di hutan produksi, diantaranya dilakukan dalam umur tanaman lima tahun pertama dan lima tahun kedua.
Di kawasan hutan produksi kayu jati, kayu-kayu hutan hasil perlakuan penjarangan itu pulalah yang sesungguhnya dipersiapkan sebagai kayu bahan bakar, sehingga sulit diragukan kalau rancangan klas perusahaan hutan jati berikut sebaran pembagian lokasi Kesatuan Pemangkuan Hutan [KPH] yang nyaris merata di seantero pelosok pulau Jawa, adalah juga dimaksudkan untuk pasokan kebutuhan transportasi Kereta Api di masanya dahulu.
Soal kecepatan laju kereta api uap, jaman dulu pun sudah ada yang mampu mencapai 90 kilometer per jam, sedangkan ihwal kenyamanan gerbongnya, bukankah bisa dihibridakan dengan teknologi moderen?
Hitungan Untung Jati Plus
Naskah ini saya cuplikan dari tulisan rekan Herta Pari dan tuan Sadhardjo Siswamartana [keduanya adalah pejabat di Perum Perhutani] dalam salah satu papernya yang bertajuk: “Analisa Finansial Jati Plus Perhutani [JPP] Bonita 5,5”
Berikut ini secarik [selengkapnya mungkin saja saya tuangkan pula disini dalam kesempatan lain !] diantara sepanjang-lebar penjelasan dan uraian kedua pakar tanaman jati tersebut [semoga saja beliau berdua merestui, karena salah satu hasil pemikirannya ini mendadak saya comot untuk dipaparkan di Blog ini (?). Daripada sekian lama dibiarkan membeku di meja kumal saya, he..he..he.. SJA]:
.. Total biaya yang diperlukan untuk penanaman, pemeliharaan, pengamanan dan manajemen selama 20 tahun adalah Rp53.860.225/Ha, sedangkan penghasilan yang diperoleh selama kurun waktu 20 tahun [setelah dikurangi faktor resiko 25%] adalah Rp263.430.561/Ha.
Hasil perhitungan terhadap tingkat pengembalian investasi [Internal Rate of Return/IRR] usaha pengelolaan hutan jati pada tanaman JPP dengan daur 20 tahun adalah: 17,7%. Tingkat keuntungan riil setelah dikurangi dengan faktor inflasi 10% dan memperhitungkan nilai uang sekarang [NPV] adalah Rp26.879.956/Ha.
Dengan demikian secara finansial tanaman JPP layak untuk dilanjutkan karena lebih tinggi dari bunga simpanan di Bank. Selain dari pertimbangan finansial, penanaman hutan jati harus dilaksanakan dengan pertimbangan keuntungan sosial ekonomi, karena berperan untuk menyerap tenaga kerja, menyediakan bahan baku kayu untuk industri maupun rumah tangga, menyediakan kayu bakar, memberikan penghasilan kepada negara, serta memberikan penghasilan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga dapat menghidupkan perekonomian. Sedangkan dari segi ekologi, hutan berperan besar terhadap konservasi tanah dan air, menyerap zat pencemar lingkungan seperti Co2 dan penyedia oksigen, serta manfaat lingkungan lainnya.
Harga yang dipakai untuk perhitungan sebesar 75% dari harga kayu jati yang berlaku sekarang yaitu harga jual dasar [HJD]. Hal ini untuk menjaga kemungkinan adanya penurunan harga yang disebabkan karena relatif mudanya kayu yang dihasilkan sebagai akibat dari relatif besarnya sel kayu dan warna kayu yang relatif masih putih karena masih rendahnya zat ekstraktif kayu jati. Selain itu apabila program JPP berhasil, maka pasokan/supplay kayu di pasar akan meningkat sehingga berpotensi menimbulkan turunnya harga.
Volume produksi kayu per hektare disamakan dengan pertumbuhan [riap] pada bonita 5,5 sesuai dengan pengamatan sementara Pusbang SDH [Pusat pengembangan Sumber Daya Hutan – institusi milik Perhutani: Pen./SJA] terhadap perkembangan JPP di pulau Jawa perkembangan yang ada menunjukkan bahwa pertumbuhan tanaman JPP mendekati dengan bonita 5,5 pada tabel WvW tahun 1932.
Keberhasilan penanaman JPP ditentukan oleh penerapan panca usaha penanaman yaitu seleksi bibit, pengolahan tanah harus benar-benar intensif, pemupukan, pemeliharaan [babat, dangir], dan penjagaan. Pemupukan dilakukan tidap tahun sampai tahun kelima. Tahun pertama dilakukan pemupukan dengan 3 kg pupuk kandang bersamaan dengan penanaman, tahun II/III pemupukan 2 kali setahun dengan dosis urea dan Sp36 masing-masing 100 gram/lubang setiap kali pemupukan. Sedangkan tahun IV/V dosisnya bertambah menjadi 150 gram/lubang setiap kali pemupukan. Sebelum pemupukan, dilakukan pendangiran dengan frekwensi sama dengan pemupukan yaitu 2 kali setahun. Dengan penerapan panca usaha penanaman tersebut diharapkan pertumbuhan produksi dan riap tanaman JPP dapat tercapai.
Volume hasil penyaringan dan tebangan habis dapat dicapai apabila pertumbuhan [riap] sesuai dengan yang diharapkan. Perkembangan pertumbuhan tinggi dan diameter ini harus diperhatikan dan dipantau dari tahun ke tahun, tidak hanya pada akhir daur saja. Dengan demikian apabila pertumbuhannya kurang sesuai dengan yang diharapkan dapat dilakukan evaluasi secara dini baik dari segi teknis maupun manajemen sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga target volume kayu pada akhir daur dapat tercapai. Tinggi pohon dan keliling pohon yang harus dapat dicapai dari tahun ke tahun adalah: Umur/tahun [1;5;10;15;20], Tinggi pohon/meter [3; 13,3; 18,8; 22,2; 24,9], Keliling pohon/centimeter [4; 44; 76; 105; 133].
MASA DEPAN HUTAN KITA: PESIMIS ATAU OPTIMIS?
Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban dalam pertemuan dengan pengasuh pondok pesantren se-Jateng di Bandungan, menyatakan kerusakan hutan di tanah air saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tingkat kerusakan hutan mengalami peningkatan dari 1,8 juta hektar per tahun pada masa Orde Baru, sekarang mencapai 2,8 juta hektar per tahun (Wawasan, 14 Januari 2008)
Multatuli menjuluki negara Indonesia sebagai jambrut khatulistiwa, salah satunya disebabkan kekayaan hutannya dengan segala pernak-pernik yang terkandung di dalamnya. Tetapi apa daya, sekarang ini hutan yang dimiliki Indonesia seperti dinyatakan oleh Menhut telah mengalami kerusakan yang parah. Ibu pertiwi sekarang sedang bersedih, karena bisa jadi apa yang dijuluki oleh Multatuli, nantinya kalau tidak hati-hati bisa tinggal kenangan.
Membicarakan masalah hutan sekarang ini rasa-rasanya diselimuti oleh rasa pesimisme. Kasus perubahan pengelolaan hutan menjadi tanaman industri yang tidak mengikuti peraturan yang semestinya, pengelolaan hutan produksi yang tidak diikuti usaha penanaman kembali, perusakan taman nasional dan hutan lindung, kebakaran hutan maupun pembalakan liar yang sebenarnya telah lama dilakukan dan mengalami kenaikan akhir-akhir ini searah dengan terbukanya keran demokrasi, maka masa depan kehutanan makin diragukan.
Para pakar lingkungan hidup bahkan telah menjatuhkan hukuman mati bagi hutan (Barber et al, 1999). Sekurang-kurangnya 15 juta hektar hutan tropis lenyap setiap tahunnya, menghilangkan spesies tumbuhan , binatang maupun penduduk asli dan menjadikan dunia tempat yang lebih miskin baik secara hayati maupun secara budaya. Nasib hutan wilayah beriklim sedang dan hutan runjung seperti yang terdapat di negara bagian Amerika Serikat di pantai Pasifik Barat laut dengan alasan yang berbeda dengan perusakan hutan tropis juga mengalami kerusakan yang serupa. Bahkan perlu dicatat, bahwa kurang lebih separo hutan dunia terletak di wilayah beriklim sedang, hampir seperempatnya berada di bekas Uni Sovyet dan hampir seperlimanya berada di Amerika Utara.
Pesimis
Searah dengan mengedepannya abad pencerahan, di mana perkembangan ilmu cenderung mengarah kepada positivisme, maka yang dipentingkan adalah hal yang tampak, hal yang materiil sifatnya, sedangkan hal yang imaterial begitu tersisihkan. Keberhasilan seseorang bahkan negara lebih dilihat kepada pencapaian materi yang tinggi, yang terkadang kurang melihat kepada proses perolehannya.
Dilihat kepada ukuran ekonomi di mana kenaikan pendapatan merupakan indikator kemajuan. Negara dikatakan maju kalau pendapatan nasionalnya tinggi, yang secara indikator ekonomi akan tercermin juga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Suatu usaha kehutanan sudah pasti dilihat kepada sumbangannya kepada pendapatan nasional. Dari tiga pendekatan pendapatan nasional yang ada, dapat dilihat bagaimana sumbangannya untuk produksi, pendapatan maupun untuk pengeluaran.
Kalau dilihat dalam konsep pendapatan nasional, berbagai tindakan perusakan hutan yang sebenarnya melanggar ketentuan hukum yang ada, tentunya akan menurunkan besaran angkanya, yang pada akhirnya akan memerosotkan pertumbuhan ekonomi. Belum lagi kalau wacana pendapatan nasional hijau yang dikemukakan, di mana kerusakan lingkungan ikut dipertimbangkan, maka besaran angkanya akan meluncur tajam, yang dapat mencoreng-moreng kinerja pembangunan ekonomi.
Sekiranya realitas yang ditemukan seperti tersebut, sebenarnya seolah-olah terjadii pertentangan antara pertumbuhan ekonomi dan kerusakan lingkungan, salah satunya mengemuka dalam kerusakan hutan. Pesimisme masa depan pembangunan dapat menggejala kuat, karena kenaikan kesejahteraan yang diukur dengan naiknya pendapatan sewaktu-waktu dapat terkeroposi oleh bahaya kehancuran ekologi, seperti banjir, polusi dan makin naiknya suhu udara.
Optimisme
Guna merengkuh masa depan yang lebih dipenuhi optimisme, maka dari pengertian dasar pembangunan, tentunya bukan hanya kenaikan pendapatan saja yang akan dituju, akan tetapi kelestarian lingkungan tidak bisa ditawar lagi menduduki porsi yang sejajar dan searah. Kelestarian hutan sebagai salah satu pertanda kuat kelestarian lingkungan haruslah menjadi prioritas utama dan harus merupakan suatu keniscayaan.
Hutan dan kawasan hutan sudah sewajarnya dipercaya memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada nilai ekonomi yang secara langsung mudah diperoleh dari pemanfaatan kayu-kayunya belaka. Keberadaan hutan dan kawasannya yang lestari merupakan jaminan bagi keseimbangan ekosistem, penyeimbang kelangsungan proses hidro-ekologis (perimbangan tata air) sebagai faktor utama penunjang siklus klimatologis, keadaan perubahan musim dan cuaca yang ramah dan dapat diperkirakan, yang merupakan pokok kelangsungan peradaban manusia.
Guna mencapai tujuan terjadinya hutan yang lestari di masa depan tentunya memerlukan kerja keras dari kita semua. Negara maju yang hutannya banyak yang rusak duluan karena keberhasilan pembangunan ekonomi berjalan di depan negara sedang berkembang, harus tetap memperbaiki kondisi hutannya yang telah rusak. Negara maju tidak bisa hanya menyalahkan negara lain, terutama negara tropis yang terus menerus dituduh merusak hutannya, sementara dia sendiri enak-enak membangun ekonominya kurang memperhatikan kelestarian hutannya.
Kerjasama saling pengertian antara negara maju dan negara sedang berkembang perlu lebih ditingkatkan untuk tetap menjaga kelestarian planet dunia dan lingkungannya, seperti telah diamanatkan dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB yang diselenggarakan di Bali tanggal 3- 14 Desember 2007. Bantuan donor kiranya dapat diberikan kepada negara sedang berkembang yang terkenal dengan hutan tropisnya dan merupakan paru-paru dunia. Bantuan tersebut semestinya diberikan dengan tanpa mempertimbangkan aspek politis, sosial dan hukum, karena negara maju sama-sama mempunyai kepentingan untuk kelangsungan kehidupan kita bersama di masa depan.
Manajemen hutan lestari harus dapat dijalankan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Berbagai kriteria pembagian hutan dan peruntukkannya harus ditepati, seperti kawasan suaka alam dan perairan, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap dan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Keberhasilan manajemen hutan lestari harus mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang dapat ditetapkan. Beberapa pilihan kebijakan yang dapat diambill diantaranya merevitalisasi perusahaan kehutanan, melanjutkan pendekatan kesejahteraan yang misalnya dapat dicapai dengan PHBM (Pembangunan Hutan Bersama Masyarakat), memodifikasi tugas pengamanan kawasan hutan dengan mengikutkan seluruh stakeholders bidang keamanan maupun perbaikan kinerja dan kualitas komunikasi publik.
Keberadaan hutan di masa depan tidaklah mesti dipenuhi oleh rasa pesimisme, asall hukum ditegakkan dan kemauan politis dari pihak yang berkepentingan harus mendapat prioritas utama, maka kelestarian hutan adalah dapat merupakan suatu keniscayaan. Dengan demikian kerusakan hutan di berbagai daerah perlu segera dihentikan dan dilakukan langkah reboisasi, sedangkan para pelaku pengrusakkan tanpa pandang bulu dilakukan pemrosesan sesuai hukum yang berlaku.
*) Dr. Purbayu Budi Santoso adalah dosen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi – Universitas Diponegoro, Semarang.
Trubusan untuk Percepatan Pemulihan Hutan
Soewarno (2004, Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Nganjuk, Jawa Timur) menjelaskan, saat ini produktivitas kayu jati dari daerah KPH Nganjuk berkisar hanya 40 ribu meter kubik per tahun.
“Itu pun angka resminya. Tetapi realitas hanya berkisar 5000 sampai 7000 meter kubik, karena sebagian besar hilang dalam bentuk kayu rencek, kayu bakar. Oleh sebab itu mengapa tidak di-manage supaya bisa lebih besar lagi?”ucapnya.
Nah, untuk recovery segera, kata dia hanya bisa diupayakan dengan manajemen pengelolaan “trubusan” (tunas baru yang tumbuh di bekas tebangan) tanaman jati.
Saat ini, katanya, area hutan produksi di Nganjuk memiliki daur (siklus pertumbuhan) yang sesungguhnya tidak lagi sampai 20 tahun, melainkan hanya dalam kisaran lima tahunan.
Hal itu bisa terjadi karena berbagai faktor gangguan, seperti banyak terjadi kasus perusakan tanaman sampai pencurian pohon.
“Umumnya tanaman yang baru berumur antara lima sampai sepuluh tahun hilang karena dicuri, kemudian sewaktu ditanami lagi dirusak orang, sehingga tidak pernah sampai mencapai siklus tumbuh (daur) normal,” katanya.
Itu semua bisa terjadi karena faktor tekanan masyarakat yang tinggi sehingga Perhutani tidak mampu mengatasinya.
Untuk dapat mengatasi soal ini, Soewarno mengusulkan sebuah solusi melalui pemikiran untuk memotong daur (siklus tumbuh) dari masa 70 tahun menjadi hanya 20 tahun saja, di daerah penyangga dengan teknik tebang tanpa teresan (lihat kritiknya soal teresan jati) sehingga dapat cepat pulih melalui teknik pemeliharaan tunas.
“Sehingga masyarakat yang memerlukan kayunya tidak lagi harus menunggu terlalu lama,” ia menjelaskan.
Menurut dia, sebetulnya Perhutani sudah memiliki pemikiran untuk menanam di daerah penyangga dengan daur pendek (FGS=Fast Growing Species). Hanya saja, pantas kecewa karena bukan dengan jenis tanaman jati, melainkan akasia mangium dan mindi.
“Padahal, sesungguhnya kita punya peluang istimewa dengan tanaman jati, yang juga bisa dibuat daur (siklus tumbuh) pendeknya, karena bisa ditebang umur 10 tahun dan 20 tahun pun bisa,”tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini kayu jati kategori diameter 4 dan diameter 7 yang merupakan hasil tebang umur 10 tahun dan 20 tahun, juga laris terjual di pasaran.
Jadi perlu diingat, bahwa jati pun bisa dibuat berdaur (siklus tumbuh) pendek dengan pola pemeliharaan trubusan (tunas baru di bekas tanaman sebelumnya). Namun sementara ini mungkin masih terpaku pada pemikiran bahwa jati itu daurnya harus 70 tahun.
Betapa pun, kayu jati nilai ekonomisnya akan selalu lebih tinggi daripada berbagai kayu jenis lain.
Menurut dia, dengan membuat tanaman jati berdaur pendek, tidak akan menabrak prinsip ilmu kehutanan apa pun.
“Sama sekali tidak salah, karena dalam pengelolaan hutan ada tiga prinsip. Yaitu ekologi, ekonomi dan sosial,” ungkapnya.
“Dari aspek ekologi jelas terpenuhi karena habis ditebang langsung jadi hutan kembali, segi ekonomi juga pasti karena dapat menghasilkan dalam waktu pendek, sedangkan sisi sosial juga kongkrit karena 25 persen keuntungannya untuk kas desa,” tuturnya.
Dalam waktu dua puluh tahun kalau ditebang, setidaknya untuk setiap luas satu hektar dapat bernilai minimal Rp50 juta dengan target 100 meter kubik per hektare.
Mengapa baru berpikir seperti itu sekarang?
“Saya sendiri baru menemukan cara seperti ini saat bertugas di Nganjuk, sewaktu masih di daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa sama sekali belum,” jawab Soewarno.
Ia mengaku baru dapat berpikir seperti tersebut sewaktu menyaksikan trubusan yang banyak bermunculan menjadi hutan yang bagus di daerah KPH Nganjuk.
Ia melihat kecenderungan perilaku petugas Perhutani dalam membuat tanaman saat ini berbeda dibanding ketika kurun waktu tahun 1970-an.
“Pada tahun 70-an para mandor rajin sekali, kalau musim hujan saat turun hujan, mereka datang ke hutan untuk menyulam (mengganti) tanaman yang mati. Tapi sekarang, begitu siang datang hujan mereka justru lelap tertidur, sehingga tanaman sekarang hasilnya kurang bagus,” ungkapnya.
Oleh pertimbangan tersebut, disamping faktor biaya pembuatan tanaman yang mahal dan waktu pemeliharaan yang lama dan mengandung banyak resiko keamanan, maka teknik pemeliharaan tunas saat ini dinilainya paling relevan.
Tanpa Diteres Tak Perlu Batas Tebangan Jati
Manfaat lain dengan tidak menggunakan teknik teresan, seperti dikemukakan Soewarno (2004, Administratur Perhutani Nganjuk), adalah dapat meniadakan pembatasan kegiatan tebangan produksi kayu jati.
Namun saat ini, pihak Departemen Kehutanan terlanjur menerbitkan aturan pembatasan jumlah tebangan jati, seperti tertuang dalam agenda kuota JPT - Jatah Produksi Tebangan.
Penjelasannya adalah, penebangan pohon jati tanpa teknik teresan maka dapat diharapkan pertumbuhan tunas-tunas baru untuk dengan cepat menggantikan areal hutan yang sudah ditebang.
Karena tidak lagi harus melalui fase awal penanaman yang menimbulkan kesan terjadinya penambahan areal tanah kosong.
“Bukankah, JPT diberlakukan oleh tuntutan untuk mengurangi kejadian tanah kosong yang baru. Nah, melalui penumbuhan tunas-tunas baru dari pohon yang ditebang tanpa teresan, kemungkinan timbulnya penambahan tanah kosong dapat dicegah,” kata Soewarno.
Munculnya peraturan yang membatasi jumlah produksi kayu jati karena pihak Departemen Kehutanan melihat banyak tanaman hutan yang kemudian gagal ditumbuhkan oleh Perum Perhutani.
Menurut dia, dengan upaya penumbuhan tunas tanaman jati di lokasi tebang yang dilakukan tanpa teresan maka ketakutan seperti itu dapat dikurangi.
Berhubungan dengan fanatisme konsumen yang menginginkan mutu klasik kayu jati yang melalui proses tebang teresan (teknik pengeringan alami), ia menjelaskan kalau khusus untuk itu dapat dialokasikan dalam jumlah tertentu saja.
Namun untuk melayani kebutuhan dimaksud, pihak Perhutani harus tetap berpedoman sebagai sebuah perusahaan yang dituntut agar selalu dapat membuahkan profit margin (keuntungan) maksimal.
“Kalau memang ada kelompok konsumen yang fanatik kayu jati dari proses teresan maka nilai jualnya pun harus dihitung lebih mahal dari standar harga pada umumnya,” katanya.
Ia menegaskan, apalah artinya memenuhi selera sebagian konsumen yang menghendaki kualitas klasik kayu jati kalau mereka tidak bersedia memberikan nilai lebih bagi Perhutani selaku perusahaan.
“Mungkin saja ada sementara orang yang menempatkan nilai seni pada kualitas kayu jati hasil teresan, tapi mereka juga harus bersedia membayar lebih,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk memenuhi tuntutan selera konsumen seperti itu, Perhutani memiliki cadangan kayu yang dapat dialokasikan di kawasan hutan jati yang tersebar tumbuh di banyak lokasi dengan sifat geografis yang memang kering.
“Jadi, penetapan harga jual kayu jati dengan kualitas tersebut harus meliputi komponen biaya teresan, penjagaan keamanannya dan faktor biaya akibat hilangnya peluang pembesaran lingkar batang pohon (riap),” ia merinci.
Asumsi nilai jual kayunya nanti bisa saja kalau jati basah berharga Rp4 juta maka khusus untuk jati kering bisa bernilai antara lima juta rupiah sampai enam juta rupiah dalam ukuran sortimen yang sama.
Memang, katanya lagi, saat ini ada sementara pihak yang beranggapan bahwa untuk tanaman trubusan setelah dua puluh tahun akan growong (berlubang) di dalam batangnya.
“Maka, untuk pohon trubusan seperti itu mulai umur 10 tahun harus sudah ditebang. Maksimal akan dapat mencapai usia tumbuh 20 tahun, supaya tidak sampai berlubang,” ungkapnya menerangkan.
Dia percaya, jika ‘cara baru’ semacam itu (memanfaatkan trubusan) serentak dilaksanakan, maka dapat tercipta suatu kawasan hutan yang lestari, menghasilkan jumlah besar kayu sehingga dapat dihasilkan harga kayu yang cukup murah daripada sekarang ini.
Oleh karena itu, ke depan perlu direncanakan penggolongan kawasan hutan produksi jati dengan dua pokok kriteria. Yaitu, kategori daerah inti, yang tetap berpegang pada metode klasik penanaman yang berdaur (siklus tumbuh) sampai seratus tahun, dan daerah penyangga yang dialokasikan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan kayu jati untuk jumlah besar.
Mengkritik Teresan Hutan Jati
Soewarno berkata dari Nganjuk, Jawa Timur.
Kemajuan budidaya tanaman jati di pulau Jawa pada akhir abad 19 menghasilkan teknik “teresan”, yaitu mematikan pohon jati di tempat tumbuhnya selama dua tahun menjelang ditebang.
Cara ini mengandalkan sengatan sinar matahari tropis untuk dapat mengurangi kadar air batang kayu sampai tingkat yang diinginkan.
Teknik seperti itu kemudian biasa digunakan dengan tujuan untuk menghasilkan kayu jati bermutu prima.
Namun kemudian muncul pendapat kritis atas cara klasik itu, khususnya yang mempertanyakan ihwal efisiensi waktu proses berlangsung, seperti yang telah dikemukakan Ir.Soewarno (pada 2004 ia adalah Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Nganjuk di Jawa Timur).
“Sekarang kan sudah ada teknologi mesin oven, maka dengan sendirinya dapat menjawab kebutuhan kontrol kadar air dalam batang kayu,” dia berkata kepada Sugayo Jawama Adam.
Menurut dia, untuk kondisi sekarang setidaknya ada tiga potensi rugi apabila terus dilakukan cara teresan menjelang pohon jati ditebang.
Pertama dari sisi biaya teres, kedua ongkos keamanan pohon selama proses teres (dalam waktu dua tahun) dan yang ketiga adalah terhentinya riap (perkembangan) diameter batang kayu selama dalam fase teresan.
Ia berkata, tanpa diteres nilai jual kayu bisa lebih besar.
Menurut dia, nilai jual kayu jati Perhutani saat ini dihitung berdasarkan volume dan kualitasnya, dengan kata lain tidak dinilai tingkat kadar kekeringannya.
“Jadi, buat apa bersusah payah jika antara kayu jati kering dan kayu jati basah harganya tidak berbeda,” katanya.
Ia mengerti, tempo dulu mungkin faktor kering dan basahnya batang kayu masih signifikan pengaruhnya dalam urusan pengangkutannya dari lokasi petak produksi (hutan) menuju pabrik pengolahan kayu.
Akan tetapi, sekarang dengan kondisi umumnya letak hutan Perhutani yang relatif dekat jalan raya dan didukung alat angkut moderen, tentunya faktor kesulitan transportasi tidak lagi seperti era dahulu.
Soal potensi rugi dari terhentinya pertumbuhan riap diameter batang kayu akibat dua tahun periode teresan, juga dirinci Soewarno.
Kalau tidak diteres, selama dua tahun akan ada pertumbuhan diameter batang kayu (riap). Katakan untuk satu tahun riapnya berkembang setengah centimeter saja, maka dalam dua tahun terjadi pemekaran satu centimeter per pohon.
“Jadi, kalau per pohon riapnya satu centimeter dikalikan sepuluh ribu pohon yang diteres misalnya, maka akan ada tambahan volume kayu sekian puluh meter kubik yang hilang percuma,” katanya.
Selanjutnya, kerugian dari pengeluaran ongkos teres, biaya mematikan pohon yang besarnya seribu rupiah per batang pohon.
Memilih Log Kayu Jati
Kurang lebih 85 persen industri pengolahan kayu memerlukan bahan baku jati berbentuk gelondong (log), terutama yang bergerak di bidang industri permebelan untuk indoor.
Selebihnya menggunakan kayu R.S.T ( Raw Sawn Timber) atau empat persegian yang sudah setengah jadi, dengan ukuran-ukuran tertentu sesuai kebutuhan, biasanya untuk produsen-produsen outdoor.
Pada dasarnya bahan baku merupakan penunjang untung ruginya nilai harga awal. Karena rata-rata 65% nilai jual didominasi oleh nilai bahan baku. Disamping biaya-biaya operasional, biaya angkutan dan lain lain.
Oleh karena itu diperlukan sekali adanya suatu upaya untuk memilih bahan baku terutama gelondongan untuk mendapatkan hasil keluaran/output yang optimal, sebelum bahan baku tersebut dibeli dan diproses selanjutnya.
Sayangnya, untuk pemilihan bahan baku gelondongan ini tidak ada ilmu khusus yang diajarkan di tingkat pendidikan manapun, mulai dari tingkat kejuruan sampai perguruan tinggi ilmu perkayuan.
Kebanyakan dilakukan hanya berdasarkan teori yang diambil dari pengalaman bertahun-tahun membuktikan pada prosesingnya. Bahwa bahan baku yang terpilih sesuai kriteria pemilih akan menghasilkan output yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Pada kenyataanya memilih bahan baku gelondong, sama dengan memilih “kucing dalam karung”. Susah sekali diperkirakan. Tampak luar secara kebutuhan mulus, tetapi setelah diproses ada pepatah yang mengatakan “ wood is wood”, “ kayu adalah kayu”. Dalamnya bermacam-macam cacat yang merugikan dan baru kelihatan terdapat 20-30% output yang bisa dimanfaatkan.
Ada beberapa kriteria yang dapat merugikan produsen :
Ada beberapa produsen yang tidak mempermasalahkan, jenis doreng, model alur minyak. Fisiknya masih muda tampak putih tidak cokelat. Tapi mungkin kalau cacat serat tegak, serat melintir yang dihasilkan dari adanya kelainan pada saat tumbuhnya pohon jati dapat dilihat dari bentuk fisik gelondong tersebut.
Benjol-benjol, batang seperti melintir akan menghasilkan barang yang tidak sempurna pada permukaannya tidak halus.
Soewarno (2004, Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Nganjuk, Jawa Timur) menjelaskan, saat ini produktivitas kayu jati dari daerah KPH Nganjuk berkisar hanya 40 ribu meter kubik per tahun.
“Itu pun angka resminya. Tetapi realitas hanya berkisar 5000 sampai 7000 meter kubik, karena sebagian besar hilang dalam bentuk kayu rencek, kayu bakar. Oleh sebab itu mengapa tidak di-manage supaya bisa lebih besar lagi?”ucapnya.
Nah, untuk recovery segera, kata dia hanya bisa diupayakan dengan manajemen pengelolaan “trubusan” (tunas baru yang tumbuh di bekas tebangan) tanaman jati.
Saat ini, katanya, area hutan produksi di Nganjuk memiliki daur (siklus pertumbuhan) yang sesungguhnya tidak lagi sampai 20 tahun, melainkan hanya dalam kisaran lima tahunan.
Hal itu bisa terjadi karena berbagai faktor gangguan, seperti banyak terjadi kasus perusakan tanaman sampai pencurian pohon.
“Umumnya tanaman yang baru berumur antara lima sampai sepuluh tahun hilang karena dicuri, kemudian sewaktu ditanami lagi dirusak orang, sehingga tidak pernah sampai mencapai siklus tumbuh (daur) normal,” katanya.
Itu semua bisa terjadi karena faktor tekanan masyarakat yang tinggi sehingga Perhutani tidak mampu mengatasinya.
Untuk dapat mengatasi soal ini, Soewarno mengusulkan sebuah solusi melalui pemikiran untuk memotong daur (siklus tumbuh) dari masa 70 tahun menjadi hanya 20 tahun saja, di daerah penyangga dengan teknik tebang tanpa teresan (lihat kritiknya soal teresan jati) sehingga dapat cepat pulih melalui teknik pemeliharaan tunas.
“Sehingga masyarakat yang memerlukan kayunya tidak lagi harus menunggu terlalu lama,” ia menjelaskan.
Menurut dia, sebetulnya Perhutani sudah memiliki pemikiran untuk menanam di daerah penyangga dengan daur pendek (FGS=Fast Growing Species). Hanya saja, pantas kecewa karena bukan dengan jenis tanaman jati, melainkan akasia mangium dan mindi.
“Padahal, sesungguhnya kita punya peluang istimewa dengan tanaman jati, yang juga bisa dibuat daur (siklus tumbuh) pendeknya, karena bisa ditebang umur 10 tahun dan 20 tahun pun bisa,”tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini kayu jati kategori diameter 4 dan diameter 7 yang merupakan hasil tebang umur 10 tahun dan 20 tahun, juga laris terjual di pasaran.
Jadi perlu diingat, bahwa jati pun bisa dibuat berdaur (siklus tumbuh) pendek dengan pola pemeliharaan trubusan (tunas baru di bekas tanaman sebelumnya). Namun sementara ini mungkin masih terpaku pada pemikiran bahwa jati itu daurnya harus 70 tahun.
Betapa pun, kayu jati nilai ekonomisnya akan selalu lebih tinggi daripada berbagai kayu jenis lain.
Menurut dia, dengan membuat tanaman jati berdaur pendek, tidak akan menabrak prinsip ilmu kehutanan apa pun.
“Sama sekali tidak salah, karena dalam pengelolaan hutan ada tiga prinsip. Yaitu ekologi, ekonomi dan sosial,” ungkapnya.
“Dari aspek ekologi jelas terpenuhi karena habis ditebang langsung jadi hutan kembali, segi ekonomi juga pasti karena dapat menghasilkan dalam waktu pendek, sedangkan sisi sosial juga kongkrit karena 25 persen keuntungannya untuk kas desa,” tuturnya.
Dalam waktu dua puluh tahun kalau ditebang, setidaknya untuk setiap luas satu hektar dapat bernilai minimal Rp50 juta dengan target 100 meter kubik per hektare.
Mengapa baru berpikir seperti itu sekarang?
“Saya sendiri baru menemukan cara seperti ini saat bertugas di Nganjuk, sewaktu masih di daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa sama sekali belum,” jawab Soewarno.
Ia mengaku baru dapat berpikir seperti tersebut sewaktu menyaksikan trubusan yang banyak bermunculan menjadi hutan yang bagus di daerah KPH Nganjuk.
Ia melihat kecenderungan perilaku petugas Perhutani dalam membuat tanaman saat ini berbeda dibanding ketika kurun waktu tahun 1970-an.
“Pada tahun 70-an para mandor rajin sekali, kalau musim hujan saat turun hujan, mereka datang ke hutan untuk menyulam (mengganti) tanaman yang mati. Tapi sekarang, begitu siang datang hujan mereka justru lelap tertidur, sehingga tanaman sekarang hasilnya kurang bagus,” ungkapnya.
Oleh pertimbangan tersebut, disamping faktor biaya pembuatan tanaman yang mahal dan waktu pemeliharaan yang lama dan mengandung banyak resiko keamanan, maka teknik pemeliharaan tunas saat ini dinilainya paling relevan.
Tanpa Diteres Tak Perlu Batas Tebangan Jati
Manfaat lain dengan tidak menggunakan teknik teresan, seperti dikemukakan Soewarno (2004, Administratur Perhutani Nganjuk), adalah dapat meniadakan pembatasan kegiatan tebangan produksi kayu jati.
Namun saat ini, pihak Departemen Kehutanan terlanjur menerbitkan aturan pembatasan jumlah tebangan jati, seperti tertuang dalam agenda kuota JPT - Jatah Produksi Tebangan.
Penjelasannya adalah, penebangan pohon jati tanpa teknik teresan maka dapat diharapkan pertumbuhan tunas-tunas baru untuk dengan cepat menggantikan areal hutan yang sudah ditebang.
Karena tidak lagi harus melalui fase awal penanaman yang menimbulkan kesan terjadinya penambahan areal tanah kosong.
“Bukankah, JPT diberlakukan oleh tuntutan untuk mengurangi kejadian tanah kosong yang baru. Nah, melalui penumbuhan tunas-tunas baru dari pohon yang ditebang tanpa teresan, kemungkinan timbulnya penambahan tanah kosong dapat dicegah,” kata Soewarno.
Munculnya peraturan yang membatasi jumlah produksi kayu jati karena pihak Departemen Kehutanan melihat banyak tanaman hutan yang kemudian gagal ditumbuhkan oleh Perum Perhutani.
Menurut dia, dengan upaya penumbuhan tunas tanaman jati di lokasi tebang yang dilakukan tanpa teresan maka ketakutan seperti itu dapat dikurangi.
Berhubungan dengan fanatisme konsumen yang menginginkan mutu klasik kayu jati yang melalui proses tebang teresan (teknik pengeringan alami), ia menjelaskan kalau khusus untuk itu dapat dialokasikan dalam jumlah tertentu saja.
Namun untuk melayani kebutuhan dimaksud, pihak Perhutani harus tetap berpedoman sebagai sebuah perusahaan yang dituntut agar selalu dapat membuahkan profit margin (keuntungan) maksimal.
“Kalau memang ada kelompok konsumen yang fanatik kayu jati dari proses teresan maka nilai jualnya pun harus dihitung lebih mahal dari standar harga pada umumnya,” katanya.
Ia menegaskan, apalah artinya memenuhi selera sebagian konsumen yang menghendaki kualitas klasik kayu jati kalau mereka tidak bersedia memberikan nilai lebih bagi Perhutani selaku perusahaan.
“Mungkin saja ada sementara orang yang menempatkan nilai seni pada kualitas kayu jati hasil teresan, tapi mereka juga harus bersedia membayar lebih,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk memenuhi tuntutan selera konsumen seperti itu, Perhutani memiliki cadangan kayu yang dapat dialokasikan di kawasan hutan jati yang tersebar tumbuh di banyak lokasi dengan sifat geografis yang memang kering.
“Jadi, penetapan harga jual kayu jati dengan kualitas tersebut harus meliputi komponen biaya teresan, penjagaan keamanannya dan faktor biaya akibat hilangnya peluang pembesaran lingkar batang pohon (riap),” ia merinci.
Asumsi nilai jual kayunya nanti bisa saja kalau jati basah berharga Rp4 juta maka khusus untuk jati kering bisa bernilai antara lima juta rupiah sampai enam juta rupiah dalam ukuran sortimen yang sama.
Memang, katanya lagi, saat ini ada sementara pihak yang beranggapan bahwa untuk tanaman trubusan setelah dua puluh tahun akan growong (berlubang) di dalam batangnya.
“Maka, untuk pohon trubusan seperti itu mulai umur 10 tahun harus sudah ditebang. Maksimal akan dapat mencapai usia tumbuh 20 tahun, supaya tidak sampai berlubang,” ungkapnya menerangkan.
Dia percaya, jika ‘cara baru’ semacam itu (memanfaatkan trubusan) serentak dilaksanakan, maka dapat tercipta suatu kawasan hutan yang lestari, menghasilkan jumlah besar kayu sehingga dapat dihasilkan harga kayu yang cukup murah daripada sekarang ini.
Oleh karena itu, ke depan perlu direncanakan penggolongan kawasan hutan produksi jati dengan dua pokok kriteria. Yaitu, kategori daerah inti, yang tetap berpegang pada metode klasik penanaman yang berdaur (siklus tumbuh) sampai seratus tahun, dan daerah penyangga yang dialokasikan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan kayu jati untuk jumlah besar.
Mengkritik Teresan Hutan Jati
Soewarno berkata dari Nganjuk, Jawa Timur.
Kemajuan budidaya tanaman jati di pulau Jawa pada akhir abad 19 menghasilkan teknik “teresan”, yaitu mematikan pohon jati di tempat tumbuhnya selama dua tahun menjelang ditebang.
Cara ini mengandalkan sengatan sinar matahari tropis untuk dapat mengurangi kadar air batang kayu sampai tingkat yang diinginkan.
Teknik seperti itu kemudian biasa digunakan dengan tujuan untuk menghasilkan kayu jati bermutu prima.
Namun kemudian muncul pendapat kritis atas cara klasik itu, khususnya yang mempertanyakan ihwal efisiensi waktu proses berlangsung, seperti yang telah dikemukakan Ir.Soewarno (pada 2004 ia adalah Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Nganjuk di Jawa Timur).
“Sekarang kan sudah ada teknologi mesin oven, maka dengan sendirinya dapat menjawab kebutuhan kontrol kadar air dalam batang kayu,” dia berkata kepada Sugayo Jawama Adam.
Menurut dia, untuk kondisi sekarang setidaknya ada tiga potensi rugi apabila terus dilakukan cara teresan menjelang pohon jati ditebang.
Pertama dari sisi biaya teres, kedua ongkos keamanan pohon selama proses teres (dalam waktu dua tahun) dan yang ketiga adalah terhentinya riap (perkembangan) diameter batang kayu selama dalam fase teresan.
Ia berkata, tanpa diteres nilai jual kayu bisa lebih besar.
Menurut dia, nilai jual kayu jati Perhutani saat ini dihitung berdasarkan volume dan kualitasnya, dengan kata lain tidak dinilai tingkat kadar kekeringannya.
“Jadi, buat apa bersusah payah jika antara kayu jati kering dan kayu jati basah harganya tidak berbeda,” katanya.
Ia mengerti, tempo dulu mungkin faktor kering dan basahnya batang kayu masih signifikan pengaruhnya dalam urusan pengangkutannya dari lokasi petak produksi (hutan) menuju pabrik pengolahan kayu.
Akan tetapi, sekarang dengan kondisi umumnya letak hutan Perhutani yang relatif dekat jalan raya dan didukung alat angkut moderen, tentunya faktor kesulitan transportasi tidak lagi seperti era dahulu.
Soal potensi rugi dari terhentinya pertumbuhan riap diameter batang kayu akibat dua tahun periode teresan, juga dirinci Soewarno.
Kalau tidak diteres, selama dua tahun akan ada pertumbuhan diameter batang kayu (riap). Katakan untuk satu tahun riapnya berkembang setengah centimeter saja, maka dalam dua tahun terjadi pemekaran satu centimeter per pohon.
“Jadi, kalau per pohon riapnya satu centimeter dikalikan sepuluh ribu pohon yang diteres misalnya, maka akan ada tambahan volume kayu sekian puluh meter kubik yang hilang percuma,” katanya.
Selanjutnya, kerugian dari pengeluaran ongkos teres, biaya mematikan pohon yang besarnya seribu rupiah per batang pohon.
Memilih Log Kayu Jati
Kurang lebih 85 persen industri pengolahan kayu memerlukan bahan baku jati berbentuk gelondong (log), terutama yang bergerak di bidang industri permebelan untuk indoor.
Selebihnya menggunakan kayu R.S.T ( Raw Sawn Timber) atau empat persegian yang sudah setengah jadi, dengan ukuran-ukuran tertentu sesuai kebutuhan, biasanya untuk produsen-produsen outdoor.
Pada dasarnya bahan baku merupakan penunjang untung ruginya nilai harga awal. Karena rata-rata 65% nilai jual didominasi oleh nilai bahan baku. Disamping biaya-biaya operasional, biaya angkutan dan lain lain.
Oleh karena itu diperlukan sekali adanya suatu upaya untuk memilih bahan baku terutama gelondongan untuk mendapatkan hasil keluaran/output yang optimal, sebelum bahan baku tersebut dibeli dan diproses selanjutnya.
Sayangnya, untuk pemilihan bahan baku gelondongan ini tidak ada ilmu khusus yang diajarkan di tingkat pendidikan manapun, mulai dari tingkat kejuruan sampai perguruan tinggi ilmu perkayuan.
Kebanyakan dilakukan hanya berdasarkan teori yang diambil dari pengalaman bertahun-tahun membuktikan pada prosesingnya. Bahwa bahan baku yang terpilih sesuai kriteria pemilih akan menghasilkan output yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Pada kenyataanya memilih bahan baku gelondong, sama dengan memilih “kucing dalam karung”. Susah sekali diperkirakan. Tampak luar secara kebutuhan mulus, tetapi setelah diproses ada pepatah yang mengatakan “ wood is wood”, “ kayu adalah kayu”. Dalamnya bermacam-macam cacat yang merugikan dan baru kelihatan terdapat 20-30% output yang bisa dimanfaatkan.
Ada beberapa kriteria yang dapat merugikan produsen :
- tumpukan gelondong sudah dalam keadaan terkapling ( TPK Perhutani)
- membeli bahan baku lewat orang kedua.
- asal gelondong bukan dari hutan pemuliaan.
- hasil tebangan ukuran tidak sesuai kebutuhan dilihat dari diameter dan panjangnya. Biasanya kayu-kayu ex perkebunan rakyat.
- teknik penebangan kurang hati-hati sehingga terjadi pecah bentuk, tidak sesuai dengan realita. Dan lain lain (dll).
- pengetahuan akan kayu sangat minimal.
- jenis jati doreng, morei, batang melintir banyak bekas cabang, bentuk seperti belimbing dan busuk pada bagian yang mati dll.
Ada beberapa produsen yang tidak mempermasalahkan, jenis doreng, model alur minyak. Fisiknya masih muda tampak putih tidak cokelat. Tapi mungkin kalau cacat serat tegak, serat melintir yang dihasilkan dari adanya kelainan pada saat tumbuhnya pohon jati dapat dilihat dari bentuk fisik gelondong tersebut.
Benjol-benjol, batang seperti melintir akan menghasilkan barang yang tidak sempurna pada permukaannya tidak halus.
- memilih gelondongan pertama, melihat tumpukan kapling kemudian dianalisa; berapa % yang baik dan beberapa % yang jelek.
- diameter apakah sudah sesuai. Kayu berasal dari TPK Perhutani ukuran diameter yang tercantum pada bontos tidak terlalu banyak masalah. Tapi apabila di luar kayu Perhutani sistem penghitungannya kadang-kadang merugikan.
- melihat kondisi bentuk batang mulus atau tidak.
- mengecek kedalaman lubang pada hati dengan mengetuk-ngetuk dengan palu, batu, atau apa saja yang bisa membedakan suara ketukan.
TEKNIK PENGGERGAJIAN LOG JATI
Proses penggergajian merupakan tahap awal dari mulai terbentuknya suatu karya cipta, setelah disain/gambar rancangan, yang mempunyai andil atau kontribusi apakah menguntungkan atau merugikan. Dengan presentasi proses, rata-rata akan kehilangan kubikasi (m3) 50-60 dari 1 m3 gelondong.
Dengan kata lain bahwa prosesing di penggergajian merupakan penentu awal apakah suatu industri akan untung atau rugi dengan telah melibatkan campur tangan akal, pikiran, kerja sama dan kesadaran ikut memiliki (handarbeni) dari para operator, tukang pola dll. Karena di sinilah kayu gelondong akan mulai dicacah menjadi :
1. Serbuk gergaji 20% - 25 %
2. Sebetan 15% - 20 %
3. Rencek 10% - 15 %
4. Tatal 10 % - 15 %
5. S.4.S (bahan baku 4 sisi) 40 % - 45 %
Dari hasil cacahan tersebut sudah dapat dianalisa apakah menguntungkan atau tidak sebelum diproses lebih lanjut. Dan proses dengan kosentrasi, tanggung jawab penuh hampir didominasi oleh para industrawan yang bergerak dengan menggunakan kayu jati sebagai bahan baku dasarnya.
Peran para operator dan QC (Quality Controler), serta Sawnmaster merupakan kunci dari lancarnya keuntungan atau kerugian. Ada beberapa system belah dan potong yang dilaksanakan untuk mengerjakan hasil yang optimal dan mendapatkan kayu gergajian dengan kualitas optimal.
- Kebanyakan para pengrajin dan awal-awal berkembangnya industri kayu, membelah gelondong dengan gergaji tradisional, yang sepenuhnya mengandalkan tenaga manusia dengan system belahjadi, papan-papan sesuai ukuran-ukuran tebal tertentu,
- Sistem belah ini kebanyakan dipakai oleh pengrajin dan industri mebel untuk indoor yang jenis produknya monoton, belum tersentuh situasi dan kondisi pasokan bahan baku, kompetisi pasar serta persaingan desainnya.
- Sistem putar/banting/guling ini banyak dipakai oleh industri kayu yang telah lebih jauh langkahnya, untuk mendapatkan out put /hasil kayu gergajian dengan meminimalisasikan pemboroson, sehingga dari hasil analisis untung rugi paling kecil mencapai break event point (BEP).
- Sistem potong gelondong sesuai kebutuhan ukuran terbanyak sisanya untuk dicacah jadi ukuran apapun tidak masalah (system taper)
- Sistem ini banyak dipakai oleh industri jenis out door karena jenis produknya bervariasi, jumlahnya banyak apabila dihitung dari 1 m3 gelondongnya. Dari segi kualitas pun dituntut yang berkelas utama.
Untuk artikel mendatang, akan saya uraikan mengenai detail teknis masing-masing cara potong dan belah.
Perhutani Membangun Pabrik Plywood
Lanjutan percakapan dengan Kepala Biro Pemasaran dan Industri Kayu Perhutani Jawa Timur, Ir.Bambang Prayoga Wahjudi, M.M – di Surabaya.
Mengapa harus membangun pabrik plywood sendiri ?
Trend pasar global ke depan, kalau jati tetap diproduksi dalam bentuk solid akan dikatakan masih primitif. Orang Amerika, orang Eropa mengatakan itu primitif karena dipandang kurang menghargai jumlah produksi alamiah yang semakin terbatas, kepada mereka yang memakai furniture kayu solid. Engineering flooring saja yang ketebalannya semula sudah sampai empat milimeter, ketika saya saksikan di Italia belum lama ini, sudah turun lagi menjadi hanya dua milimeter. Jadi cepat sekali berubah. Sementara kita masih bertahan dengan mesin 18 milimeter.
Apakah modal yang dikeluarkan untuk membangun pabrik itu dapat kembali ?
Saya yakin dapat, karena melihat potensi pasar dunia ke depan. Sekarang saya membuat tripleks dari yang ketebalan 3 milimeter sampai 18 milimeter untuk memenuhi tuntutan pasar. Cukup saya lapisi yang 0,6 mili dan 0,4 mili cukup sudah.
Mengapa Anda yakin dapat diterima pasar, hanya dengan menambahkan lapisan texture kayu jati, bagaimana dengan desain produk ?
Ke depan desain juga perlu. Karena pada dasarnya 75 % kenikmatan tuhan itu dapat dirasakan melalui mata. Saya kira yang lebih dini menyadari ini bangsa Jepang. Lihat saja mobil-mobil produksi Jepang. Nyaris setiap tahun keluar model baru sementara mesinnya sama saja.
Untuk itu nanti varian produksinya tidak saja terbuat dari kayu jati. Termasuk akan kami manfaatkan juga jenis kayu lain. Antara lain, kayu suren yang favorit bagi konsumen di kawasan Timur Tengah dan mindi karena seratnya bagus. Juga kayu rengas yang orang bilang bikin gatal-gatal.
Banyak jenis kayu lain yang kita punya yang corak teksturnya tidak kalah indah dibanding dengan jati. Keunggulan seperti ini yang akan kita manfaatkan untuk bersaing di pasaran dunia. Dengan demikian konsumsi sumber daya hutan kita dapat sedikit dihemat namun derivat produknya tetap variatif.
Tetapi bukankah kayu jati terkenal lebih kuat ?
Soal kekuatan sekarang bisa direkayasa dengan teknologi. Misalkan, kayu randu sekalipun, dengan rekayasa teknik kekuatannya bisa sama dengan kayu jati.
Dimana dan kapan pabrik plywood milik Perhutani itu akan beroperasi ?
Di Gresik. Tahun depan (2008) sudah harus beroperasi. Kapasitas terpasang sekitar 40 ribu log. Khususnya kayu sengon. Tapi bisa dipakai untuk seluruh jenis kayu lunak. Dengan komitmen yang kompak dari segenap jajaran pemerintah, direksi Perhutani sampai tingkatan mandor, Insya Allah kami dapat bersaing dengan industri sejenis di Malaysia.
Konsumen dari Dubai sudah memberi kepercayaan kepada kita. Bukankah ini merupakan peluang bagus? Kita ini kalah kompak dibanding Malaysia dalam menyiasati dinamika pasar global.
Padahal dibanding Malaysia, kita lebih berlimpahan bahan baku. Pabrik plywood lain bisa saja mati karena ketiadaan pasokan bahan baku, sedangkan Perhutani kan memiliki kawasan hutan sehingga selalu dapat mengantisipasi problem persediaan bahan bakunya.
Bisa Anda rincikan soal ketersediaan bahan baku untuk industri plywood itu ?
Dalam hal ketersediaan bahan baku, Perhutani memiliki kawasan hutan yang terbagi dalam sebutan zona inti dan zona plasma. Untuk zona inti sudah lama menjadi area core bisnis Perhutani dengan produksi kayu jati dan jenis kayu rimba lain.
Sedangkan zona plasma yang kemudian menjadi area pengembangan hutan bersama masyarakat (PHBM), sangat terbuka peluang untuk pengembangan tanaman sengon dan beragam jenis kayu lunak umumnya.
Anda tadi bilang kita harus kompak untuk menghadapi dinamika pasar global, maksudnya ?
Perubahan trend di negara lain akan berdampak kepada kita, tapi bisnis ini memang harus tetap berjalan sesuai aturan-aturan mainnya. Nah, dalam menghadapi pasar global yang terus bergerak cepat dan seringkali berubah-ubah trendnya inilah kita harus kompak.
Anda tahu, ketika tahun kemarin kayu sengon kita laku pesat, sempat pula muncul isu bahwa kayu sengon kita mengandung formalin. Ini kan terasa kental sekali nuansa political bisnisnya. Persaingan bisnis bernuansa taktik politik saling menjatuhkan.
Kemudian ramainya isu tentang illegal loging. Perhutani mana ada illegal loging, tapi terkena dampaknya juga. Sempat pula dipertanyakan ihwal lacak balaknya. Lo, kalau soal demikian Perhutani jauh lebih tertib. Dari Kesatuan Pemangkuan Hutan mana berasal, serta dari petak hutan nomor berapa asal pohon kayu itu ditanam. Asal usul pohonnya sangat jelas. Ini persaingan antar kepentingan bisnis saya kira.
Maksud anda orang perhutani perlu siap mental seraya menilai wajar kalau isu-isu seperti itu sekedar ekses persaingan bisnis global ?
Ya. Ini perkara wajar yang senantiasa akan dihadapi siapa saja yang bergerak di dunia bisnis dengan iklim persaingan yang kian ketat seperti saat ini. Oleh karena itu kita harus kompak dan senantiasa memelihara positif thinking untuk maju. Karena sesungguhnya kita punya banyak keunggulan dalam ragam varian tanaman sebagai bahan baku industri kayu.
Nah, menurut saya, seharusnya di dalam RGP (rencana perusahaan) Perhutani, di SDH (sumber daya hutan) itu dipetakan (maping) lebih dulu. Tidak asal tanam. Pilihan atas Acasia mangium itu saya anggap salah. Karena harga di pasaran sangat murah.
Jadi, sekarang ini tidak bisa lagi ngotot harus tanam ini karena memang ketentuan klas perusahaannya semenjak dulu sudah begitu. Janganlah asal mensakralkan segala ketentuan yang dibuat di masa lalu sebelum melihat konteksnya secara menyeluruh.
Apakah untuk ini Perum Perhutani memiliki rujukan data yang memadai ?
Saya rasa kita memiliki data yang akurat. Misalnya, berapa sih kebutuhan mahoni dan berapa sonokeling. Jangan sampai orang cari sonokeling sekarang gampang tapi besok susah. Perum Perhutani punya kewajiban untuk menata ini.
Melebarkan Pasar Kayu Jati ke Bali
Lanjutan Percakapan dengan General Manager Pemasaran Kayu Jati Perum Perhutani Jawa Timur untuk area Probolinggo, Ngakan Putu Adnyana.
Anda juga berencana melebarkan sayap pemasaran kayu jati sampai ke Bali. Bisa kasih ceritanya ?
Begini. Ini juga tidak terlepas dari interest saya di Perhutani selaku aparat keamanan hutan. Alasannya, pertama: Bali itu salah satu muara (tempat) tujuan kayu hasil praktik illegal loging. Karena kebutuhan akan kayu di Bali, cukup tinggi.
Waktu saya bicara dengan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Bali, pak Made Sulendra, bahwa pengrajin di sana rata-rata membutuhkan sekitar delapan ratus ribu (800.000) meter kubik per tahun. Dari pembuat kerajinan seni patung sampai furniture semuanya memerlukan kayu sebagai bahan bakunya.
Sebagai orang yang berasal dari Bali saya tahu karakter industri pengolahan kayu di sana. Mereka lebih suka hanya membuat finishing product saja, setelah sebelumnya diolah menjadi barang setengah jadi di pulau Jawa.
Sebenarnya rencana pengembangan pasar langsung ke Bali sudah pernah digagas sejak 2003. Saat ini Dinas Kehutanan Bali telah meminjami kami sebidang areal bekas TPK (tempat penimbungan kayu) di Seririt, berkapasitas 3000 meter kubik.
Rencana nanti akan saya isi dengan kayu-kayu jati dari pulau Kangean dan pulau Sepanjang. Kayu jati dari sana sudah lama sebelumnya dipasarkan di Bali secara illegal logging.
Bali merupakan pasar potensial product kayu karena setiap tahun banyak hotel internasional disana yang memperbarui model interior serta furniture-nya. Untuk tahun 2008 tersedia 2000 meter kubik kayu jati dari hasil tebangan di Kangean.
Konsumen dari Dubai sudah memberi kepercayaan kepada kita. Bukankah ini merupakan peluang bagus? Kita ini kalah kompak dibanding Malaysia dalam menyiasati dinamika pasar global.
Padahal dibanding Malaysia, kita lebih berlimpahan bahan baku. Pabrik plywood lain bisa saja mati karena ketiadaan pasokan bahan baku, sedangkan Perhutani kan memiliki kawasan hutan sehingga selalu dapat mengantisipasi problem persediaan bahan bakunya.
Bisa Anda rincikan soal ketersediaan bahan baku untuk industri plywood itu ?
Dalam hal ketersediaan bahan baku, Perhutani memiliki kawasan hutan yang terbagi dalam sebutan zona inti dan zona plasma. Untuk zona inti sudah lama menjadi area core bisnis Perhutani dengan produksi kayu jati dan jenis kayu rimba lain.
Sedangkan zona plasma yang kemudian menjadi area pengembangan hutan bersama masyarakat (PHBM), sangat terbuka peluang untuk pengembangan tanaman sengon dan beragam jenis kayu lunak umumnya.
Anda tadi bilang kita harus kompak untuk menghadapi dinamika pasar global, maksudnya ?
Perubahan trend di negara lain akan berdampak kepada kita, tapi bisnis ini memang harus tetap berjalan sesuai aturan-aturan mainnya. Nah, dalam menghadapi pasar global yang terus bergerak cepat dan seringkali berubah-ubah trendnya inilah kita harus kompak.
Anda tahu, ketika tahun kemarin kayu sengon kita laku pesat, sempat pula muncul isu bahwa kayu sengon kita mengandung formalin. Ini kan terasa kental sekali nuansa political bisnisnya. Persaingan bisnis bernuansa taktik politik saling menjatuhkan.
Kemudian ramainya isu tentang illegal loging. Perhutani mana ada illegal loging, tapi terkena dampaknya juga. Sempat pula dipertanyakan ihwal lacak balaknya. Lo, kalau soal demikian Perhutani jauh lebih tertib. Dari Kesatuan Pemangkuan Hutan mana berasal, serta dari petak hutan nomor berapa asal pohon kayu itu ditanam. Asal usul pohonnya sangat jelas. Ini persaingan antar kepentingan bisnis saya kira.
Maksud anda orang perhutani perlu siap mental seraya menilai wajar kalau isu-isu seperti itu sekedar ekses persaingan bisnis global ?
Ya. Ini perkara wajar yang senantiasa akan dihadapi siapa saja yang bergerak di dunia bisnis dengan iklim persaingan yang kian ketat seperti saat ini. Oleh karena itu kita harus kompak dan senantiasa memelihara positif thinking untuk maju. Karena sesungguhnya kita punya banyak keunggulan dalam ragam varian tanaman sebagai bahan baku industri kayu.
Nah, menurut saya, seharusnya di dalam RGP (rencana perusahaan) Perhutani, di SDH (sumber daya hutan) itu dipetakan (maping) lebih dulu. Tidak asal tanam. Pilihan atas Acasia mangium itu saya anggap salah. Karena harga di pasaran sangat murah.
Jadi, sekarang ini tidak bisa lagi ngotot harus tanam ini karena memang ketentuan klas perusahaannya semenjak dulu sudah begitu. Janganlah asal mensakralkan segala ketentuan yang dibuat di masa lalu sebelum melihat konteksnya secara menyeluruh.
Apakah untuk ini Perum Perhutani memiliki rujukan data yang memadai ?
Saya rasa kita memiliki data yang akurat. Misalnya, berapa sih kebutuhan mahoni dan berapa sonokeling. Jangan sampai orang cari sonokeling sekarang gampang tapi besok susah. Perum Perhutani punya kewajiban untuk menata ini.
Melebarkan Pasar Kayu Jati ke Bali
Lanjutan Percakapan dengan General Manager Pemasaran Kayu Jati Perum Perhutani Jawa Timur untuk area Probolinggo, Ngakan Putu Adnyana.
Anda juga berencana melebarkan sayap pemasaran kayu jati sampai ke Bali. Bisa kasih ceritanya ?
Begini. Ini juga tidak terlepas dari interest saya di Perhutani selaku aparat keamanan hutan. Alasannya, pertama: Bali itu salah satu muara (tempat) tujuan kayu hasil praktik illegal loging. Karena kebutuhan akan kayu di Bali, cukup tinggi.
Waktu saya bicara dengan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Bali, pak Made Sulendra, bahwa pengrajin di sana rata-rata membutuhkan sekitar delapan ratus ribu (800.000) meter kubik per tahun. Dari pembuat kerajinan seni patung sampai furniture semuanya memerlukan kayu sebagai bahan bakunya.
Sebagai orang yang berasal dari Bali saya tahu karakter industri pengolahan kayu di sana. Mereka lebih suka hanya membuat finishing product saja, setelah sebelumnya diolah menjadi barang setengah jadi di pulau Jawa.
Sebenarnya rencana pengembangan pasar langsung ke Bali sudah pernah digagas sejak 2003. Saat ini Dinas Kehutanan Bali telah meminjami kami sebidang areal bekas TPK (tempat penimbungan kayu) di Seririt, berkapasitas 3000 meter kubik.
Rencana nanti akan saya isi dengan kayu-kayu jati dari pulau Kangean dan pulau Sepanjang. Kayu jati dari sana sudah lama sebelumnya dipasarkan di Bali secara illegal logging.
Bali merupakan pasar potensial product kayu karena setiap tahun banyak hotel internasional disana yang memperbarui model interior serta furniture-nya. Untuk tahun 2008 tersedia 2000 meter kubik kayu jati dari hasil tebangan di Kangean.
Empat Otoritas GM Pemasaran Kayu Jati
Lanjutan percakapan dengan General Manajer (GM) KBM (Kesatuan Bisnis Mandiri) Pemasaran Kayu Perum Perhutani Jawa Timur untuk area Probolinggo, Ngakan Putu Adnyana.
Apa saja otoritas yang disandang GM KBM Pemasaran Kayu Perhutani ?
Kita diberi wewenang empat saluran penjualan. Pertama KSP (kerjasama produksi, red.), kedua kontrak pembelian, ketiga penjualan langsung atau lelang, dan yang keempat melayani PSO (public service obligation). Masing-masing saluran penjualan itu ada targetnya. Sesuai RKAP (rencana kelestarian anggaran perusahaan) ada targetnya: KSP berapa, kontrak berapa, penjualan langsung atau lelang berapa dan tentu saja yang untuk PSO tadi.
Di dalam RKAP sudah dibuat semacam rencana operasional pendapatan: dari lelang sekian milyar, kontrak sekian, KSP sekian milyar dan seterusnya.
Apa saja pertimbangan yang dipakai untuk menghitung masing-masing target saluran tersebut ?
Pertama adalah dengan target produksi dari masing-masing daerah KPH (kesatuan pemangkuan hutan). Dari sini dapat diketahui berapa ketersediaan masing-masing tebangan. Tebangan A sekian, B sekian.
tulah gunanya calon pejabat tinggi Perhutani diharuskan lebih dulu melalui jenjang jabatan KSPH (kepala seksi perencanaan hutan), sehingga dapat benar-benar mengerti kualifikasi masing-masing tebangan.
Ada perbedaan pokok antara menjual kayu dari hasil tebangan A (tebangan habis untuk pohon yang telah masak tebang) dengan tebangan kategori B (misalnya hasil tebang penjarangan pohon). Pembedaan kualifikasi ini merujuk pada kaidah basic ilmu kehutanan yang intinya berorientasi kepada komitmen pelestarian lingkungan.
Artinya, kayu-kayu yang kemudian dipasarkan dalam beragam saluran penjualan tersebut, merupakan hasil surplus dari tindakan pelestarian hutan. Sehingga dapat dinyatakan bahwa karakter produksi kayu Perhutani laiknya bukan seperti sifat pabrikan yang dapat seenaknya memperbesar kapasitas produksinya demi semata memenuhi tuntutan permintaan pasar.
Maksud Anda, walaupun pasar sedang tidak booming permintaan ukuran kayu tertentu, tetapi Perhutani akan tetap menyediakannya juga karena ukuran dimaksud niscaya selalu ada akibat proses silvikulture ?
Benar. Dan disinilah tugas mulia aparat Perhutani bagian pemasaran. Yakni agar persediaan kayu seperti tersebut dapat tetap terjual dengan harga signifikan, sehingga pekerjaan pelestarian hutan (komitmen utama kaum rimbawan) dapat senantiasa terbiayai.
Satu-satunya aturan baku dalam pemasaran kayu Perhutani adalah harga. Harga tidak boleh turun, sehingga harus selalu dicermati dengan seksama. Dari situ, sejauh kewenangan sebagai GM, saya lalu berkreasi.
Misalnya, seperti sudah diungkapkan tadi. Kepada pembeli beras dalam jumlah satu ton tentu akan berbeda perlakuannya daripada yang hanya beli sekilo. Kalau untuk yang satu ton ya diferensiasinya diturunkan. Juga pembedaan yang lain, uang letaknya tidak satu bulan misalnya.
Tetapi bisa lebih lama lagi dengan keleluasaan menitipkan kayunya di area Perhutani meskipun transaksi sudah terjadi. Karena dia belinya sekaligus sepuluh ribu kubik. Contohnya, (menyebut tiga nama pengusaha: Abdulah, Mukhsin, Teguh, red). Itu pembeli saya yang paling besar. Rata-rata dia satu hari membeli tidak kurang senilai Rp680 juta per hari.
Di KBM III (Probolinggo) tidak berlaku istilah tandon, yang berlaku adalah uang muka. Contohnya, orang beli kayu, oke saya layani safe (dijamin pasti tersedia barang). Bapak mau beli sebanyak 5000 meter kubik saya siap melayani. Tapi, taruh dulu uang mukanya. Kalau bapak tidak jadi beli maka uang mukanya tidak bisa ditarik.
Sedangkan cara tandon (menitipkan uang senilai harga kayu yang akan dibeli) cenderung merugikan Perhutani. Karena jika mendadak pembelian dibatalkan, mereka meminta uangnya kembali. Keharusan menyetorkan uang muka itu agar cashflow Perhutani dapat terjaga, sehingga pekerjaan pengelolaan hutan dapat terjamin pula.
Tadi dikatakan, kayu jati sortimen AIII di Probolinggo kurang diminati karena kualitas rendah. Kemudian Anda menetapkan agar para pembeli AI atau pun AII juga mau beli AIII. Hasilnya ?
Sampai hari ini sisa stok AIII kami masih 5000 kubik. Sebagian besar jati doreng dan alur minyak asal KPH Banyuwangi Utara. Prediksi saya pasar hanya akan mampu menyerap 2000 kubik, karena doreng itu harus melalui perlakuan khusus, sehingga menjualnya pun agak sulit.
Sedangkan target produksinya dalam tahun 2007 sejumlah 10.800 meter kubik. Ketentuan yang saya tetapkan agar kayu jenis ini dapat pula terjual adalah enam banding satu. Yaitu setiap pembelian sebanyak 6 kubik kayu AI harus mau juga beli sekubik kayu AIII.
Mereka pasti mau, karena keuntungan dari mengolah AI masih lebih tinggi. Dikenal istilah kayu AI “dada menthok”. Yaitu ukuran kayu AI: diameter 16 sampai 19 dengan panjang 2 meter up, itu sangat disukai pasar. Harga belinya cukup murah tapi multiguna, buat bahan mebel dan sebagainya.
Sortimen lain yang juga diminati, khususnya di Pasuruan, yakni kayu “pitonan”, ukuran panjang 4 meter dengan diameter tujuh centi. Untuk kayu AIII kami maklum, karena bila diolah rendemannya akan jatuh. Soalnya dari tempat kami diameternya paling besar hanya 35 sentimeter. Sementara dengan harga yang sama kayu AIII di Madiun diameternya mencapai 40 –up.
Berapa harga rata-rata terjual, sortimen kayu jati AIII di KBM Probolinggo ?
Sekitar Rp3 jutaan. Dan, harga segini sudah cukup baik daripada dijual secara diskon seperti pernah dilakukan sebelumnya. Coba saja hitung, dengan harga jual dasar (HJD) rata-rata cuma Rp3,2 juta kalau sampai kena diskon 40 % jatuhnya berapa ? Silakan ikut berhitung.
Adakah pembeli baru, disamping pelanggan lama, yang sudah rutin bertransaksi dengan KBM Probolinggo ?
Ada. PT. SAS, perusahaan industri kayu cukup besar di Tegal, sudah mulai masuk ke tempat saya. Biasanya dia mengambil dari Madiun. Mungkin karena pelayanan kami lebih baik. Tapi memang, karena A III dari tempat saya berani jual dengan diferensiasi harga nol.
Artinya, dijual dengan tidak melebihi HJD yang telah ditetapkan Perhutani. Hanya dengan HJD plus 5% ongkos angkut asal kayu. Harap maklum, kalau di Madiun memang kayunya lebih bagus, maka kalau saya sampai pasang harga “dif” makin mati, dong. Semakin dijauhi pembeli.
Melayani Empat Segmen Konsumen Jati
Percakapan dengan General Manajer (GM) Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Pemasaran Kayu Perum Perhutani Jawa Timur di Probolinggo, Ngakan Putu Adnyana.
Menurut Anda, sekarang bagaimana sebaiknya arah Perhutani dalam memasarkan produksi kayunya ?
Sekarang sebagaimana lama sebelumnya telah dilakukan, kita harus melayani keempat segmen ini sekaligus (lihat Empat Lingkaran Konsumen Kayu Jati). Karena memang pangsanya sudah tersedia. Tinggal kita membedakan segmen ini saja.
Oke, kalau segmennya industri dan pedagang besar itu dilayani dengan pola khusus. Ibaratnya kalau kita dagang beras, pembeli dalam jumlah satu ton tentu pelayanannya akan berbeda dengan yang beli satu kilogram.
Juga pelayanan terhadap para broker yang ikut numpang hidup dari aktivitas bisnis kayu. Begitu juga khusus kepada kalangan pengrajin kayu selaku komunitas pengguna dalam jumlah kecil.
Sebetulnya, skema ini sudah ada dalam PPDN (pedoman penjualan dalam negeri) yang diterbitkan Direksi Perhutani. Jadi, sudah ada pedoman penjualan untuk tahun 2007, kemudian segmentasi penjualan pada tahun 2008, serta nanti dalam tahun 2009.
Jadi untuk masing-masing segmen sudah ada patokannya ?
Sudah terjabarkan dengan baik. Untuk para pengrajin dan warung kayu pelayanannya berpedoman dengan PSO (public service obligation). Itu artinya punya wadahnya juga.
Kalau KBM Probolinggo, dibandingkan dengan KBM Madiun dan lebih lagi KBM Bojonegoro, ibarat petinju, kami cuma kelas bulu. Sedangkan Madiun dan Bojonegoro itu tergolong kelas berat. Dari fisik kualita kayunya. Bukan kriteria mutunya.
Kalau soal mutu sortimen kayu sama saja. T di Madiun, Bojonegoro dan Probolinggo sama saja ukurannya. Perbedaan kualitas, salah satu contonya, untuk kayu jati yang dipasarkan Probolinggo yang berasal dari daerah Banyuwangi mengandung alur minyak.
Terus yang kedua, kayu jati dari Banyuwangi Selatan, Jember dan Bondowoso itu warnanya agak pucat. Istilah pedagang itu “jati Cina”. Di tempat kami (KBM Probolinggo) rata-rata diameter kayunya lebih kecil dibanding barang serupa yang berasal dari daerah hutan Saradan misalnya.
Oleh karena itu harusnya masing-masing KBM ini (Probolinggo, Madiun, Bojonegoro) dapat membedakan sisi mana kelemahan dan kekuatannya dalam memasarkan masing-masing kayu dagangannya.
Harusnya kita bisa membedakan bagaimana kekuatan segmentasi masing-masing KBM di Jatim ini. Masing-masing harus memahami dan memberdayakan kekuatannya.
Kalau di KBM III (Probolinggo), saya punya kekuatan yang melebihi KBM I (Bojonegoro) dan KBM II (Madiun). Kami lebih menang dalam persediaan kayu jati sortimen AI dan AII. Karena penggunanya jelas dan jumlahnya banyak. Untuk sasaran konsumen di Pasuruan dan Bali. Sehingga untuk bertarung di sortimen AI dan AII, Bojonegoro dan Madiun pasti megap-megap. (Hard breathing)
Kekuatan ini saya gunakan. Saya tidak lagi menjual hanya satu jenis sortimen kayu saja. Pembeli sortimen AI dan atau juga para pembeli sortimen kayu A II, harus juga beli AIII. Karena kalau tidak ada yang mau beli, sortimen A III akan menumpuk. Tidak terjual.
Cara berdagang seperti itu tidak melanggar peraturan Perhutani ?
Tidak ada yang terlanggar oleh cara ini. Perkara strategi menjual kayu akan terserah kreativitas GM KBM masing-masing. Saya tetap berpedoman pada aturan dari direksi Perhutani. Pendek kata, direksi yang membuat pedomannya, dan selanjutnya saya menerjemahkannya secara teknis lapangan.
Aturan teknis ini yang dirancang dengan strategi mengenali perilaku konsumen atau pun sifat pasar lokal kami. Dari situ saya dapat mengukur potensi kekuatannya, sehingga saya bisa menjual kayu per hari senilai satu milyar rupiah.
Sejak kapan hal itu dilaksanakan?
Sejak bulan Agustus, tak lama setelah saya ditugasi selaku GM KBM Probolinggo. Semenjak itu pula, setiap kali dijadwalkan pasar lelang kayu, Perhutani KBM Pemasaran kayu Probolinggo selalu dominan hasil penjualannya. KBM III sejauh ini belum pernah kalah dalam penjualan kayu dengan cara lelang, di manapun itu dilakukan. Padahal kekuatan fisik kami kecil.
Kayu jenis apa saja yang laris ketika dijual dengan sistem lelang, pada tempat Anda ?
Selalu kayu baru (hasil tebangan baru, red). Saya tidak akan melelang sortimen kayu yang tidak disukai pasar lelang. Contohnya, untuk lelang konsumen butuh kayu ukuran pendek. Maka, saya tidak jual ukuran panjang.
Sampai bisa akurat membaca kemauan pasar, apa mengerahkan tim intelijen khusus ?
Kalau sekedar membaca keinginan pasar sih cukup oleh GM. Bukan tugas intelijen. Ada memang istilah intelijen pasar. Tetapi ya, seorang GM harus pula dapat berperan intelijen. Tidak sulit kok membacanya. Bukankah sudah ada opsich/oversight (daftar kapling kayu untuk dilelang). Ini saja yang perlu dicermati setiap kali mau menggelar lelang. Kemudian setiap kali usai lelang, pelajari pula mengapa kayu-kayu tertentu susah laku.
Empat Lingkaran Konsumen Kayu Jati
Perum Perhutani Jawa Timur Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Pemasaran Kayu Perhutani di Probolinggo mencatat prestasi perdagangan kayu, di saat iklim perekonomian lokal tidak sangat cerah ini.
Dalam tahun 2007 kami ditargetkan untuk meraih pemasukan senilai Rp202 milyar. “Sampai dengan hari ini sudah masuk sejumlah Rp158 milyar, atau setara 78 % dari target pendapatan,” kata General Manager KBM Probolinggo, Ngakan Putu Adnyana, di Surabaya, Senin (12/11/2007).
Awal Agustus lalu, saat ia mulai menjabat General Manajer Kesatuan Bisnis Mandiri (GM KBM) Pemasaran Kayu Perhutani Jawa Timur di Probolinggo (KBM III), perolehannya masih 43 %. Namun, peningkatan 25 % oleh usahanya itu, tidak membuat dirinya merasa luar biasa.
“Kebetulan saja, karena pada saat bersamaan permintaan pasar sedang naik,” katanya. Hanya saja, ia sangat menjaga agar fenomena buruk penjualan kayu Perhutani pada 2006 tidak terulang lagi. Saat itu sempat terjadi banting harga (discont) besar-besaran untuk penjualan kayu jati.
Namun ia mengakui juga, target penghasilan 2007 bakal sulit tercapai. Kalaupun sampai didapat adalah berkat keajaiban. Karena menjadi sulit baginya untuk terus menerus dalam waktu singkat, dapat merogoh uang para pembeli kayu agar setiap hari keluar semilyar.
“Dengan sisa waktu yang tersedia ini mudah-mudahan dapat mencapai Rp200 milyar,” tuturnya, sembari sibuk melayani komunikasi bisnis, via ponsel.
Menurutnya, pekerjaan pemasaran kayu Perhutani akan selalu berhubungan dengan empat lingkaran komunitas konsumen dengan masing-masing stratifikasinya. Tiga diantaranya merupakan konsumen pembeli kayu sejati, dan satu komunitas lagi adalah mereka yang ikut numpang hidup dalam dunia perdagangan kayu.
“Kalau boleh mengklasifikasikan, segmen konsumen kami terdiri dari pelaku industri yang mengolah kayu menjadi finish product; para pedagang yang membeli kayu untuk diperdagangkan lagi; dan para perajin yang mengolah kayu menjadi barang seni. Selain tiga pilar konsumen itu, adalah para broker kayu yang ikut numpang hidup dalam bisnis ini,” katanya memberi keterangan.
Pohon Jati Rp 1 Milyar
Dari Dipo Jati |
Mediator: Arini Ambarwati Wibowo
Pelunasan: 13 September 2007
Seremoni: 23 Agustus 2007
Model Transaksi: Lelang Khusus
Harga Awal: Rp250 juta
Volume Batang: Taksasi Produksi Kayu 62,213 m3 (meter kubik)
Pemilik Asli: Perum Perhutani
Nomor Pohon : 1130 dari 1766 pohon
Tinggi Batang: 42,1 meter
Lingkaran Pangkal Pohon: 700 Centimeter
Umur Pohon: 150 Tahun Lebih
Dasar Perhitungan Umur: Dari Pohon Sejenis dan Satu Periode Tanam yang ditebang 30 tahun lalu membuktikan usia penampang kayu 120 Tahun.
Tempat Tumbuh: Petak Hutan Nomor 1092 a
Luas Petak: 25,4 hektare
Kelas Hutan: Masak Tebang
Tingkat Kesuburan Tanah: Bonita 4,5
Resort Pemangkuan Hutan (RPH): Temengeng
Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH): Pasarsore
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH): Cepu
Alasan Penjualan:
Pohon mati akibat sambaran petir (Laporan Bencana Alam Nomor 04/TMG/IV/2006 tanggal 1 Mei 2006 ; Berita Acara Pemeriksaan Bencana Alam Nomor 23/BA/SS/2007 tanggal 7 Juni 2007 oleh Tim Dinas Kehutanan Kabupaten Blora dan Perum Perhutani).
Legalitas:
Pengesahan Suplisi RTT Tebangan D2 Bencana Alam oleh Biro Perencanaan Sumber Daya Hutan Nomor 923.042.3/SPSDH/Can/I tanggal 7 Agustus 2007.
Surat Perintah Tebangan D2 Bencana Alam KPH Cepu Nomor 806/053.4/PSDH/CPU/I tanggal 15 Agustus 2007.
Kelebihan Pasokan Kayu Pinus di Pasar Internasional
Lanjutan Percakapan dengan Kepala Biro Pemasaran dan Industri Kayu Perum Perhutani Jawa Timur, Ir.Bambang Prayoga Wahjudi, M.M. – di Surabaya.
Bagaimana dengan jenis kayu hutan selain jati ?
Untukkayu pinus atau rimba itu sebetulnya juga ada satu pemahaman yang baku. Bahwa untuk kayu rimba tanpa perlakuan khusus dapat bertahan sampai tiga minggu. Misalkan kualita P (pertama), akan dapat bertahan pada kualita tersebut selama tiga minggu, untuk kemudian turun kualita menjadi D (kedua).
Jadi kalau ada orang bilang: kok ada kayu pinus dijual murah. Lah, wong hasil tebangan enam bulan lalu ya wajar harganya disesuaikan seperti itu. Bukan diturunkan harganya ataupun dijual murahan, karena memang kualitanya yang sudah turun.
Kalau kualitanya masih tergolong tinggi ya harganya tetap tinggi. Contoh, untuk kualita T (ketiga) dijual dengan harga sekitar 215 ribu per kubik, sedangkan untuk kualita prima sekitar 350 ribuan.
Tapi, untuk saat ini ada perlakuan teknis khusus pasca penebangan sehingga kayu pinus dapat lebih lama bertahan dalam kualita bagus. Misalkan, dengan treatment urea, sehingga dapat bertahan lebih dari tiga minggu sampai sebulan lebih. Hanya saja, dalam waktu belakangan ini, khusus kayu pinus persoalan pemasarannya tidak hanya karena usia kualitanya yang terbatas.
Ada hambatan apa lagi rupanya?
Karena tahun ini dunia perdagangan internasional sedang over supply kayu pinus. Di Sumatera misalnya, Medan sedang panen pinus. Kemudian di Jepang, saat ini mereka tidak lagi fanatik kepada jenis pinus merkusii yang banyak dihasilkan dari hutan Perhutani. Jenis lain, seperti pinus oocarpa sekarang mereka juga mau. Jadi ada perubahan trend pasar global dalam mengkonsumsi kayu pinus.
Belum lagi di negara-negara semacam Kanada dan New Zealand kini sedang masa tebang pinus dalam jumlah besar. Jadi mohon dipahami kenapa kini Perhutani agak kesulitan menjual kayu pinusnya di pasaran dunia. Suplai kayu pinus di dunia tahun ini hampir dua kali lipat daripada dalam tahun-tahun sebelumnya.
Hambatan lain karena kita tidak menyediakan suplai kayu pinus dengan ukuran panjang sampai empat meter. Sementara ini Perhutani masih spesialis penyedia kayu pinus ukuran panjang 170 centimeter sampai 260 centimeter. Ini karena kita terpaku pada kontrak-kontrak pembelian yang ada.
Padahal peluang di luar itu masih terbuka. Ke depan mungkin ini perlu dipikirkan juga. Saya pernah dialog dengan salah satu konsumen pengguna kayu pinus ukuran 4 meter yang selama ini dicukupi dari New Zealand. Dia pakai untuk produksi komponen furniture. Sementara ukuran 260 centimeter ex perhutani untuk produksi plywood. Perhutani sebetulnya bisa sediakan tapi mereka katanya terlanjur beli dari New Zealand dengan harga murah.
Untuk mengubah setting produksi kayunya sehingga senantiasa ramah pasar global yang trend-nya cenderung terus berkembang, apakah terhambat kebijakan direksi ?
Kalau kebijakan Direksi Perhutani saya nilai sudah cukup akomodatif. Hanya saja faktor kesulitannya adalah mengganti mindset para pelaksana produksi kami di tingkat lapangan. Kurang bisa bertindak cepat. Alasan mereka, diantaranya : dengan potongan empat meter sulit pengangkutannya dan lain sebagainya. Karena dengan ukuran yang biasa cukup digelundungkan masuk satu bak truk, katanya.
Perkembangan pasar global dengan tuntutan barunya saya kira perlu lebih gencar dikomunikasikan dengan jajaran pelaksana produksi kami. Memang untuk dapat mengubah kebiasaan lama perlu juga langkah pengawalan yang ketat. Tidak cukup kalau hanya dipahami belaka.
Apakah untuk kasus semacam tersebut jajaran Biro Pemasaran perlu kewenangan khusus ?
Saya rasa otoritas yang dimiliki saat ini pun sudah memadai. Misalnya ada pelatihan tebangan dan lain sebagainya. Hanya saja prakteknya belum mampu secepat perubahan trend pasar global. Tapi memang kalau Perhutani tetap mau leading di pasar global ya harus dapat cepat mengantisipasi. Seperti, kedepan ini kami mau mengembangkan pabrik plywood, ini kan sebuah langkah antisipatif pemasaran.
Harga Jati Perhutani Sudah Marginal
Bambang Prayoga Wahjudi, di Surabaya, berkata seperti itu?
Berikut ini hasil wawancara dengan orang yang menjabat Kepala Biro Pemasaran dan Industri Kayu Perum Perhutani Jawa Timur.
Anda bilang harga kayu jati ex perhutani sudah marginal, apa artinya itu ?
Dari pengamatan saya, harga yang laku adalah sortimen A1 dan A2. Sortimen A1 adalah 19-an, sortimen A2 ialah dua puluh lima dan dua puluh delapan. Mengapa persediaan di TPK (Tempat Penimbunan Kayu) itu A3 banyak. Menurut saya, karena bagi para pelaku bisnis itu dengan membeli kayu A1 dan A2 masih dapat manfaat lebih.
Kalau A3 karena tidak banyak memberikan keuntungan ya tidak dibeli. Karena dinilai terlalu mahal. Karena itu harganya perlu ditinjau kembali. Tetapi tidak semua sortimen A3 seperti itu (terhitung mahal), dan ini yang perlu dicermati.
Pengalaman beberapa kali penjualan lelang disini kan banyak kayu A3 yang tidak laku terjual. Karena ada beberapa ukuran yang tidak marketable, sehingga walaupun dilelang dengan harga berapa pun, selama tidak sesuai keinginan tidak akan terjual. Contoh misalnya KBP (kayu bahan pertukangan), harus ada perlakuan khusus sebelum dipasarkan. Memang, untuk itu diperlukan aturan khusus. Prosedur yang bagus dan jangan asal main.
Jadi, menurut Anda untuk sortimen A2 juga harganya masih terlalu mahal ?
Kalau A2 justru sebaliknya. Terlalu murah harganya sehingga cepat terjual. Sedangkan A3 tidak laku karena terlalu mahal. Karena tidak memberikan banyak kenikmatan bagi pembeli. Oleh karena itu baik untuk kayu jati sortimen A3 maupun A2, kiranya Perhutani perlu menata kembali penetapan harganya. Mungkin untuk A2 dinaikkan sedikit dan untuk A3 turun sedikit.
Atau penjualannya dikombinasi. Boleh beli sejumlah A2 tapi juga harus sekaligus membeli beberapa jumlah A3. Misalkan, kalau ada peminat yang mau dapat 100 meter kubik A2, sebaiknya juga bersedia membeli 30 kubik A3.
Selama ini umumnya pedagang pembeli kayu Perhutani maunya beli yang murah saja dan berteriak protes untuk kayu yang dinilainya mahal. Kalau para pedagang itu merasa sebagai mitra yang baik dari Perhutani, hendaknya bersedia bekerja sama.
Biro pemasaran memiliki otoritas pengaturan seperti itu ?
Sudah saya mulai disini, semenjak bulan Agustus ini. Istilah (bahasa) jawa-nya barangkali: “nggendhong –inggit”. Kalau pedagang dapat untung banyak dari sortimen A2 ya maulah sedikit membantu Perhutani, sehingga semua ukuran kayunya dapat terjual.
Kebijakan model kombinasi penjualan seperti ini antara lain sukses dilakukan di wilayah pemasaran KBM (kesatuan bisnis mandiri) di Probolinggo yang kebetulan daya serap untuk sortimen A1 dan A2 laku pesat. Akan tetapi solusi penjualan model kombinasi ini khusus untuk jangka pendek saja. Sedangkan jangka panjang supaya harga A3 dapat sedikit diturunkan.
Bambang Prayoga Wahjudi, di Surabaya, berkata seperti itu?
Berikut ini hasil wawancara dengan orang yang menjabat Kepala Biro Pemasaran dan Industri Kayu Perum Perhutani Jawa Timur.
Anda bilang harga kayu jati ex perhutani sudah marginal, apa artinya itu ?
Dari pengamatan saya, harga yang laku adalah sortimen A1 dan A2. Sortimen A1 adalah 19-an, sortimen A2 ialah dua puluh lima dan dua puluh delapan. Mengapa persediaan di TPK (Tempat Penimbunan Kayu) itu A3 banyak. Menurut saya, karena bagi para pelaku bisnis itu dengan membeli kayu A1 dan A2 masih dapat manfaat lebih.
Kalau A3 karena tidak banyak memberikan keuntungan ya tidak dibeli. Karena dinilai terlalu mahal. Karena itu harganya perlu ditinjau kembali. Tetapi tidak semua sortimen A3 seperti itu (terhitung mahal), dan ini yang perlu dicermati.
Pengalaman beberapa kali penjualan lelang disini kan banyak kayu A3 yang tidak laku terjual. Karena ada beberapa ukuran yang tidak marketable, sehingga walaupun dilelang dengan harga berapa pun, selama tidak sesuai keinginan tidak akan terjual. Contoh misalnya KBP (kayu bahan pertukangan), harus ada perlakuan khusus sebelum dipasarkan. Memang, untuk itu diperlukan aturan khusus. Prosedur yang bagus dan jangan asal main.
Jadi, menurut Anda untuk sortimen A2 juga harganya masih terlalu mahal ?
Kalau A2 justru sebaliknya. Terlalu murah harganya sehingga cepat terjual. Sedangkan A3 tidak laku karena terlalu mahal. Karena tidak memberikan banyak kenikmatan bagi pembeli. Oleh karena itu baik untuk kayu jati sortimen A3 maupun A2, kiranya Perhutani perlu menata kembali penetapan harganya. Mungkin untuk A2 dinaikkan sedikit dan untuk A3 turun sedikit.
Atau penjualannya dikombinasi. Boleh beli sejumlah A2 tapi juga harus sekaligus membeli beberapa jumlah A3. Misalkan, kalau ada peminat yang mau dapat 100 meter kubik A2, sebaiknya juga bersedia membeli 30 kubik A3.
Selama ini umumnya pedagang pembeli kayu Perhutani maunya beli yang murah saja dan berteriak protes untuk kayu yang dinilainya mahal. Kalau para pedagang itu merasa sebagai mitra yang baik dari Perhutani, hendaknya bersedia bekerja sama.
Biro pemasaran memiliki otoritas pengaturan seperti itu ?
Sudah saya mulai disini, semenjak bulan Agustus ini. Istilah (bahasa) jawa-nya barangkali: “nggendhong –inggit”. Kalau pedagang dapat untung banyak dari sortimen A2 ya maulah sedikit membantu Perhutani, sehingga semua ukuran kayunya dapat terjual.
Kebijakan model kombinasi penjualan seperti ini antara lain sukses dilakukan di wilayah pemasaran KBM (kesatuan bisnis mandiri) di Probolinggo yang kebetulan daya serap untuk sortimen A1 dan A2 laku pesat. Akan tetapi solusi penjualan model kombinasi ini khusus untuk jangka pendek saja. Sedangkan jangka panjang supaya harga A3 dapat sedikit diturunkan.
Empat Unsur Penentu Nilai Jual Kayu
Kepala Biro Industri dan Pemasaran Kayu Perum Perhutani Jawa Timur, Ir. Bambang Prayoga Wahjudi, MM sewaktu menjabat General Manager Perum Perhutani Industri Kayu Gresik, memperoleh penghargaan “International Golden Award 2007” atas keberhasilannya menjual produk kayu yang diolah dengan prinsip irit bahan baku. Bukan sekadar menjual produk kayu solid seperti tradisi yang telah berlangsung selama ini.
Sosok humoris ini sepanjang menapak karir di jajaran Perum Perhutani tergolong memiliki daya kreativitas tinggi. Diantaranya pernah menjalankan kepeloporan sehingga muncul industri perlebahan nasional.
Selain itu, karena usulannya pula, pada sekitar 20 tahun lalu, Direksi Perum Perhutani merevisi ukuran sortimen kayunya sehingga menjadi lebih ramah pasar (marketable) dan dapat memperbesar potensi keuntungan.
“Ada empat unsur penentu harga jual kayu. Yakni, ukuran besarnya (gelondongan) kayu, panjangnya kayu, status kayu dan mutu kayu,” ia berkata di Surabaya, Oktober 2007. Semakin besar, panjang, memiliki mutu yang prima dan status penebangan yang tidak melanggar hukum, maka nilai jual kayu itu pun akan naik.
Ia juga berkata, di dunia perdagangan kayu tidak dikenal adanya discount atau potongan harga. Yang berlaku adalah istilah penyesuaian harga dalam arti sebenarnya. Yaitu harga sesuai dengan kandungan keempat unsur atau faktor seperti tersebut tadi dalam masing-masing batang kayu.
Beli Kayu Lewat SMS
Perum Perhutani Jawa Tengah, Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Pemasaran Kayu Wilayah I (Tegal)melakukan terobosan pasar guna peningkatan kualitas layanan konsumennya. Kini, siap melayani pembelian kayu per sms (layanan pesan singkat) melalui pesawat ponsel bagi siapa pun. Cukup ketik barang yang diminati lalu kirim bersama kode bukti transfer uang via Bank maka kayu dapat langsung diambil.
General Manajer (GM) KBM Pemasaran Kayu Wilayah I (Barat) Perhutani Jawa Tengah, Ir.SRS Wibowo, di kantornya, Jalan Menteri Supeno- Tegal, menyampaikan tentang teknik baru dalam pemasaran tersebut.
“Cukup kirim bukti transfer lalu sebutkan jenis dan harga kayu yang diminati bersama lokasi barang dimaksud maka selanjutnya langsung kami persilakan untuk mengambilnya segera,” tutur SRS Wibowo.
Terobosan teknik pelayanan model baru ini jelas cukup mengejutkan kalangan konsumen pengguna kayu Perhutani. Pasalnya, sehingga kini, kesan bahwa tidak mudah mendapatkan kayu dari Perhutani masih kuat membekas di benak umumnya konsumen kayu. Namun kini persepsi buruk itu sudah laik ditepis.
Sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk dapat berhubungan dengan pihak Perhutani, peminat kayu harus melalui lika-liku lapisan komunitas broker yang bergerak ibarat sindikat.
Praktik ala sindikasi broker kayu tersebut lazimnya menghidupkan tradisi adu kuat pemberian upeti bagi aparat pemasaran kayu Perhutani.
Sekarang, siapa pun yang telah siap dana dan berminat beli kayu Perhutani, sepanjang stok barang dimaksud masih tersedia, dapat dengan mudah berhubungan langsung dengan Perhutani.
Cara baru yang bikin nyaman calon pembeli ini telah dibuktikan efektivitasnya oleh kalangan pengguna kayu. Termasuk sejumlah muka baru yang tidak dikenal sebelumnya sebagai pembeli kayu Perhutani.
“Para pembeli seperti ini pada umumnya tidak saya kenal secara langsung. Bahkan ada yang sudah berkali-kali transaksi tapi orangnya sama sekali belum saya kenal. Seperti baru saja ada seseorang yang bersedia membeli kayu jati jenis doreng dalam jumlah besar,” ungkap Wibowo.
Kayu jati jenis doreng di kalangan pembeli tradisional kayu Perhutani kurang diminati. Dengan teknik pemasaran lewat sms terbukti terjual ribuan kubik kayu jati doreng, sehingga per tanggal 30 Maret lalu persediaannya nyaris habis.
Tiga Cara Beli Kayu via SMS:
(Cara pertama/peminat yang sudah tahu letak dan harga barang yang akan dibeli):
- Kirimkan bukti setoran/transfer uang via bank/melalui faximilie atau pun sms kepada nomor telpon kantor KBM (0283-351183)/ponsel (08123459809) GM Pemasaran Kayu Wilayah I (Tegal) Perhutani Jawa Tengah.
- GM atau petugasnya akan seketika menjawab sekaligus menyampaikan pesanan dimaksud/perintah pelayanan kepada aparatnya di lokasi barang/tempat penjualan.
- Pembeli dapat langsung mengangkut barangnya.
(Cara kedua/peminat yang sudah lihat barang tapi ingin tahu harga dan kepastian telah terjual atau belum):
1. Ketik dan kirimkan pertanyaan dimaksud lalu tunggu jawaban,
2. Jika jawabannya ya, silakan berlanjut dengan proses transaksi seperti cara pertama.
(Cara ketiga/peminat yang ingin mengetahui persediaan kayu Perhutani Jawa Tengah di Wilayah Pemasaran I):
- Ketik dan kirim pertanyaan ke nomor telpon kantor KBM Pemasaran Wilayah I Perhutani Jawa Tengah/ponsel GM Tegal, lalu tunggu jawabannya,
- atau jika mau menyempatkan diri bisa langsung datang kantor KBM Pemasaran Kayu Wilayah I Perum Perhutani Jawa Tengah di Jalan Menteri Supeno I no 3, Tegal, Jawa Tengah
Wisata Mebel Pasuruan
Sentra Industri Mebel Tradisi Kota Pasuruan
Naskah ini merupakan hasil reportase tanpa direncana. Boleh dikata narasi ini tercipta sebagai kilasan spontan dari sebuah perjalanan liputan selainnya yang memang dirancang, di daerah Jawa Timur. Ketika siang hari Jumat (10/8/2007) beranjak dari Probolinggo ke Surabaya.
Memasuki kawasan kota Pasuruan, di sepanjang Jalan Gatot Subroto yang hanya pas untuk berpapasan dua kendaraan beroda empat atau lebih (jumlah roda yang berderet maksudnya), laju mobil yang memelan memaksa sepasang mata pengendara untuk melirik ke kanan dan ke kiri di sepanjang jalur yang membentang sekira panjang tiga kilometeran itu.
Tak dinyana, pandangan mata kami disana selalu terantuk pada deretan obyek yang sungguh pas untuk memenuhi isian page di tampilan blog ini. Rentetan obyek tersebut adalah deretan rumah dan toko yang menjajakan aneka produk furniture atau pun mebelair berbahan kayu.
Yeah, tentu saja akan jadi kurang ajar jikalau momentum yang begini berlalu sia-sia. Percuma saja semalaman sebelumnya begadang berkendara dari Semarang sampai Probolinggo. Harap maklum, rute berangkat Surabaya ke Probolinggo subuh hari tadi tidak lewat jalan ini. Jadi baru ketahuan sekarang kalau di pasuruan ada obyek yang sesuai.
Wuih, obyek ini sungguh menambah perbendaharaan kenangan khas tentang kota Pasuruan, yang sebelumnya sempat pula ikut meroket pamornya berkat goyang ngebor sinden dangdut Inul Darasista yang arek Kejapanan itu.
Laju mesin mobil ber-BBM bio diesel ini akhirnya diputuskan untuk berhenti di sebuah warung makan kecil, khas rakyat Pasuruan. Sembari menguyah nasi rames khas Jawa Timur-an untuk memeuhi hajat ‘lunch’ pengganjal perut, imaginasi pikiran pun menyusun rencana improvisasi.
Foto tustel digital berkekuatan delapan megapixel pun segera beranjak dari bungkusnya. Ditenteng dengan cangklongan melingkar leher siap merekam mangsanya.
Jumat tengah hari itu jalanan tersebut sedikit lengang dari aktivitas transaksi. Maklum, di kawasan berpenghuni mayoritas muslim ini tentu para pedagangnya sedang khusuk menunaikan sembahyang jumat.
Deretan rumah yang sekaligus berfungsi toko tersebut disana itu agaknya merupakan showroom atau pun outlet tempat pajang-jaja aneka barang dagangan terbuat dari kayu berupa umumnya meja dan kursi tamu. Hasil produksi turun temurun secara dari tiga desa disitu, yakni Sebani, Gadingrejo dan Bukir.
Ya, kemampuan memproduksi barang terbuat dari kayu tersebut pastilah sudah berlangsung secara tradisonal selama beberapa generasi oleh sebagian banyak penduduk di sana.
Konon asal muasalnya kegiatan ketrampilan olah kayu bernuansa seni ini dikerjakan oleh sekelompok orang yang mukim di desa ‘bukir’. Bukir adalah lafal kata orang Madura yang kalau dilafalkan secara bahasa Jawa terdengar wukir alias kegiatan mengukir. Entahlah. Apakah selalu ada hubungannya antara kegiatan seni ukir dengan kayu?
Menjelang pukul dua siang, sesaat sang surya menggelincir dari puncak teriknya, mulailah bermunculan kegiatan khas orang-orang disana. Terlihat sejumlah kuli panggul memindahkan barang mebelair ke bak kendaraan pickup. Ataupun yang sebaliknya, menurunkannya untuk mengisi ruang-ruang pajang itu.
Terlihat pula satu dua becak khas Pasuruan mengangkut kursi-kursi. Kemudian dari yang mula-mula jumlahnya terhitung jari itu menjadi kian banyak berlalu lalang hilir mudik.
Awalnya tak ada yang menyadari kalau ada seorang juru potret sedang mengabadikan potret aktivitas pergumulan pemenuhan nafkah itu, sehingga perilaku mereka berlangsung wajar seperti kesehariannya.
Namun begitu seseorang menyaksikan ada tukang foto tengah beraksi, mereka pun pasang gaya beragam pose yang mempertontonkan rasa riang. Bahkan tak segan berteriak minta difoto.
Banyak pula yang mengira kami crew salah satu stasiun televisi yang tengah men-shot gambar aktivitas mereka.
Usai jeprat-jepret di tepi jalan yang tidak lebar ini, kami pun mendatangi salah satu toko, untuk sekedar menggali informasi dari beberapa orang yang tengah berkerumun disana. Mereka pun menyambut dengan ramah dan tidak pelit berbagi informasi.
Salah satu diantaranya mengaku bernama Ismail, cukup detil dalam berkisah seputar bidang usaha khas di daerahnya itu. Dimulai dengan pengakuan kalau ruang tepian jalan disana memang terlalu sempit guna menampung kendaraan pengunjung yang berminat membeli barang dagangannya.
“Kebetulan sampean datang hari ini, jadi bisa dapat tempat parkir. Kalau hari Sabtu dan Minggu disini ramai kunjungan sehingga sulit mendapat tempat parkir mobil,” celetuknya.
Ya, di jalanan sempit itu terlihat beragam alat transportasi tak henti memadatinya. Mulai sarana angkut kegiatan setempat, dari rombongan becak yang bersliweran sembari mengangkut kursi, meja sampai almari ukuran jumbo. Pun sejumlah pickup, truk sampai kontainer panjang. Bis antar kota ataupun aneka kendaraan pribadi.
Ragam Konsumen Mebel Pasuruan
Pada hari Sabtu dan Minggu tempat ini padat pengunjung. Para konsumen sentra mebel itu berdatangan dari kota-kota terdekat sampai tempat-tempat yang jauh. Para tengkulak dari Ponorogo termasuk golongan pelanggan tradisional yang terhitung dekat.
Sedangkan pembeli tradisional yang lumayan jauh berdatangan dari arah Timur. Mulai dari orang Bali, Sumbawa sampai beberapa antero di Nusa Tenggara Barat. Mereka menyukai produk mebel Pasuruan karena berupa jenis polosan (tanpa ukiran rumit laiknya produk serupa eks Jepara), dan dijual dengan istilah mentahan atau barang setengah jadi yang leluasa untuk di-finishing sesukanya. Baik dengan vernis maupun dengan aneka warna warna.
Meskipun demikian para pedagang di sentra ini melayani pula permintaan pembeli yang ingin berupa produk jadi. Tinggal memberi tambahan ongkos berkisar Rp600 ribu sampai Rp700 ribu per set meja kursi, dari harga mentahannya.
Harga mentahannya pun tergolong cukup bersahabat, yang memungkinkan para tengkulak ambil untung manakala menjualnya lagi di daerah asalnya. Yakni mulai dengan kisaran harga Rp300-an ribu sampai yang Rp7,5 juta per set tersedia di sentra industri mebel ini.
Industri furniture kayu di Pasuruan, lazimnya berbasis bahan kayu jati. Kemudian ada varian bahan lainya berupa kayu sonokeling, mahoni dan akasia mangium. Pasokan bahan baku selain memanfaatkan kayu dari hutan perhutani juga lazim dipakai kayu eks pekarangan rakyat.
“Beberapa waktu ini lagi ramai permintaan produk garden furniture,” ungkap seseorang diantara kerumunan pemberi informasi ini.
***
Kendala Angkutan Produk Kayu
Mengetahui sedang berbincang dengan wartawan, kerumunan pemberi informasi di sentra industri mebel Pasuruan ini tanpa ragu menyampaikan sejumlah kendala berkaitan dengan bidang usaha dan pekerjaannya.
Khususnya keluhan tentang masih banyaknya ‘gangguan’ dari serbaneka aparat negara yang mengatasnamakan peraturan hukum yang berkaitan dengan prosedur pengangkutan kayu dan produk kayu.
“Kami mohon agar koran sampean memuat bagaimana aturan sebenarnya dalam pengangkutan kayu sebagai pedoman, sehingga tidak lagi menjadi sasaran cegatan aparat yang berdalih mempersalahkan keabsahan surat-surat yang ujung-ujungnya minta uang,” katanya.
Ismail, yang lama sebelumnya bekerja sebagai sopir truk angkutan kayu dengan mantap memaparkan beberapa jalur “rawan gangguan kutipan” dalam di sejumlah rute pengangkutan di daerah Jawa Timur, saat mengangkut kayu log maupun produk olahan/barang jadi.
“Sepanjang rute Trenggalek sampai pasuruan via Tulungagung – Blitar – Malang, terdapat sejumlah pos pemeriksaan yang rawan kutipan, dengan kategori terparah di daerah Malang,” katanya.
Per pos pemeriksaan rata-rata ia diminta uang sebanyak Rp20.000. Sejumlah pos dalam rute tersebut yaitu: Kebonagung, Gadang, Klenteng, Arjosari, pos di dekat pabrik rokok Bentoel, Timbangan dan Singosari.
Ia mengaku, tak jarang mendapat penekanan dari aparat dengan memintanya membuka paksa terpal penutup bak truk meskipun sudah memperlihatkan surat jalan dari Perhutani.
Ketika mengangkut produk kayu dalam bentuk mebel pun tetap mendapat perlakukan pemeriksaan sama kerasnya dari petugas di lapangan. “Minimal dikutip Rp5000 per pos,” akunya.
Rute-rute lainnya yang tergolong rawan cegatan, tuturnya, dulu terparah di daerah Mojosari dan Jombang. Sekarang di daerah Kertosono dan Saradan tergolong parah. Petugas pos polisi perempatan tak segan mengejar truk pengangkut kayu. “Mengangkut barang berbentuk mebel kayu alasan yang selalu dikemukakan petugas adalah faktor ketinggian muatan,” cetusnya.
Ia berkisah, dalam periode 1980-an, ketika Perhutani berwenang penuh menerbitkan pas angkutan kayu (harga pas kayu saat itu masih Rp2500), acapkali kena denda senilai Rp30 ribu.
Memasuki tahun 2000-an sampai sekarang, saat tidak berlaku lagi pos pemeriksaan Perhutani, keadaannya katanya menjadi lebih parah. Ia menyesalkan kenapa penghapusan pos tersebut tanpa adanya surat edaran sehingga menjadi alasan- yang selalu dicari-cari para petugas polisi di lapangan.
Dengan alasan tanpa disertai/tidak dapat menunjukkan surat jalan Perhutani itulah ia sering kena denda jalanan senilai Rp250 ribu.
Dengan beragam kesulitan semacam tersebut, para sopir angkutan kayu pun kompak bersiasat untuk hanya menjalankan kendaraannya pada jam-jam jalanan lengang pemeriksaan. Yaitu antara pukul 03 dini hari sehingga hanya keluar biaya cegatan berkisar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu dibanding kalau jalan siang yang ramai cegatan.
***
Data Ringkas Produk dan Harga Mebel Bukir
Sentra Produksi: Sepanjang jalan Gatot Subroto – menghubungkan Pasuruan – Surabaya.
Home Industri: Desa Sebani –Gadingrejo – Bukir.
Bentuk Outlet: Ruko (Rumah merangkap toko)
Jumlah Outlet: 300-an Ruko
Varian Dagangan: Barang mebelair, Set Meja Kursi, Almari. Buffet
Bentuk Desain : Tradisional
Produksi Umum: Barang Mentahan/barang Setengah Jadi/Pra Finishing
Khas Produksi: Mebel Polosan/Bukan Ukir
Bahan Baku: berbasis Kayu Jati; Sonokeling; Mahoni; Akasia Mangium
Sumber Kayu: Dari hutan Perhutani dan kayu Hutan Rakyat
Harga Barang Mentahan: Rp300-an ribu per Set Mebelair (termurah) dan kisaran Rp5 juta sampai Rp7,5juta (termahal).
Satu Set Mebelair: Umumnya terdiri 4 Kursi dan 1 Meja.
Harga Finish Product (Finishing sesuai pemesan beli): Minimal tambah Rp600 ribu sampai Rp700 ribu ongkos per set mebelair
Konsumen Tradisonal: Pedagang Mebel dari Ponorogo; Bali; Sumbawa dan daerah Nusa Tenggara Barat.
Sumber: taek-invetation.blogsot.com
OK Baget dech..... lengkap buat nambah pengetahuan
BalasHapusTerima kasih saya jadi bisa mnegeri awal terbentuknya sebuah industri perkayuan di indonesia, 2 jempol buat mas, allah swt memberikan anugerahnya dan mas mas memberikan harapannya
BalasHapusaamiin.... semoga
BalasHapusDijual alat ukur kadar air kayu merk Lignomat buatan USA. Kondisi 90% ex industri furniture jati. Harga khusus (Harga baru 15 jt). Peminat serius japri ke 081317733399 Indra, Tangerang.
BalasHapusHalo semuanya! Bantu saya berterima kasih kepada Bunda Esther
BalasHapusSaya Widodo saya tinggal di Medan di Indonesia, saya telah mencari pinjaman selama beberapa tahun. Saya 6 kali menjadi korban penipuan dengan pemberi pinjaman palsu yang telah menghancurkan hidup saya, saya memang mencoba bunuh diri karena mereka. Karena saya punya hutang dan tagihan yang harus dibayar. Saya pikir ini sudah berakhir untuk saya, saya tidak lagi memiliki perasaan hidup. Saya hampir menyerah, tidak sampai saya mencari saran dari teman SISKA WIBOWO (siskawibowo71@gmail.com) yang kemudian mengarahkan saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal, Ny. ESTHER PATRICK yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 150 juta Rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan pada tingkat bunga lebih rendah dari 2%. (estherpatrick83@gmail.com)
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah pinjaman yang saya terapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, karena saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres . silakan hubungi ibu sekarang estherpatrick83@gmail.com
Dan saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang dapat Anda percayai, Jadi saya tidak dapat menyimpan ini untuk diri saya sendiri sehingga saya harus mulai dengan membagikan kesaksian tentang mengubah hidup ini bahwa Anda dapat menghubungi saya melalui email (widodocepi@gmail.com) Ny. Esther Patrick Saya selamanya Bersyukur atas Segala yang telah Anda lakukan untuk saya.