Ditulis oleh Della Anna
Birokrasi pemerintahan kita banyak dilanda kasus, dan kasus yang spetakuler saat ini adalah Kasus Anggaran yang menimpa kelompok elite Partai Demokrat, partai yang berkuasa saat ini.
Nazaruddin, dianggap kunci dari skandal suap yang melanda negeri ini. Banyak para pejabat panas kaki dibuatnya, lari sana sini dan siap menyangkal. Skenario dan konspirasi adalah dugaan publik sampai detik ini untuk kasus yang menimpa Bendum Partai Demokrat dan anggota DPR RI ini.
Inilah mental-mental tempe yang menimpa bangsa tempe.
Kalau saja Bung Karno masih hidup, pasti beliau akan terhenyak melihat ucapannya yang ternyata benar-benar menimpa bangsanya. Bahwa bangsanya ini ternyata memang “bangsa tempe,” yang senang makan tempe, juga memiliki “mental tempe.”Ini yang lebih sensitive. Dikatakan memiliki mental tempe berarti mental yang rawan.
Kami menggoyangkan langit, menggempakan darat, menggelorakan samudera agar tidak jadi bangsa yang hidup hanya dari 2,5 sen sehari. Bangsa yang kerja keras, bukan bangsa tempe, bukan bangsa kuli. Bangsa yang rela menderita demi pembelian cita-cita (Soekarno quotes).
Tempe adalah menu makanan yang merakyat, dari orang kaya sampai gembelpun bisa menikmati menu tempe. Kecuali tempe kaya akan gizi yang tinggi juga sehat daripada menu daging sapi tiap hari.
Masih ingat berapa persen kandungan protein dari kacang kedelai? sangat tinggi dan cukup membuat otot-otot memperoleh energi untuk bekerja lebih giat lagi. Untuk tetap berteriak MERDEKA!
Ucapan Bung Karno ini memang cocok untuk rakyat China, yang cinta kerja keras. Sejengkal tanah pun menjadi uang. Bahkan manusia saja bisa diubah menjadi sumber devisa negara. Manusia bekerja bukan karena kerja paksa atau rodi, tetapi memang manusia cinta kerja dan negara memberi kesempatan itu. Pintar memang China mengolah filosofi ini.
Mungkin ucapan penuh kata kiasan kita perlukan ketika itu. Untuk membakar semangat nasionalis kebangsaan yang baru saja lepas dari tindihan para penjajah, para menak jinggo, para sekutu yang semuanya tergila-gila dengan SDA dari tanah pertiwi ini. Ucapan patriotis untuk membakar semangat untuk jangan cepat menyerah, karena saat itu Indonesia baru saja merdeka dan harus membereskan negerinya sendiri dari sisa-sisa feodalisme.
Esok, tepat kita melangkah ke masa 66 tahun Indonesia Merdeka. Apakah kita telah berkembang dan semakin kuat?
Ternyata kita masih memiliki akar yang lemah, semangat nasionalis kita masih retan. Rasa kenasionalisan kita masih diselimuti bayang-bayang kolonialisme, yaitu pengelompokkan kepentingan-kepentingan. Stelsel atau struktur sistem birokrasi kita masih kental dengan manipulasi. Sulit melepaskan diri dari pengaruh feodalisme.
RI mengalami shocking perubahan kebudayaan berpolitik
Kita mengalami shocking kebudayaan berpolitik. Landasan mengolah dan menyelenggarakan negara dan rakyat ini hanya dua, yaitu Pancasila dan UUD tahun 1945.
Tetapi, anda boleh percaya saya atau tidak, akan saya tulis. Bahwa dalam penerapan struktur birokrasi pemerintahan ternyata kedua element di atas sering dianggap menjadi hambatan. Kita membuat pemakluman sendiri, sehingga tak heran implementasinya menjadi tidak jelas.
Iklim berpolitik kita mengalami perubahan besar-besaran ketika rezim Orba tumbang. Dan tahun 1998 adalah tonggak bersejarah dimana RI mengalami pergulatan perubahan cara berpolitik, berpikir dan membentuk struktur birokrasi yang transparan dan lurus.
Terus terang tindakan terburu-buru ini sebenarnya banyak ruginya.
Banyak produk peraturan dan perundang-undangan era Reformasi yang justru kalau diperhatikan masih meniru pola cara berpikir rezim Orba, hanya saja dalam pakaian yang baru, sementara pemikiran sudah kita aklamasikan ke arah Reformasi. Tidak sinkron akhirnya. Terlihat peraturan dan undang-undang dibuat sangat terburu-buru dan tidak siap. Salah satunya adalah Undang-Undang Otonomi Daerah dan Undang-undang Otonomi Khusus. Oleh karena memang tujuan Reformasi yang utama adalah mengendalikan sistem Hamkamnas pasca tumbangnya Orba.
Banyak pengamat politik menyatakan bahwa peraturan dan undang-undang baru produk era Reformasi sangat tidak komprehensif, karena tidak melalui penelitian segi Geografis kepulauan dan segi Ethnis kebudayaan masyarakat.
Kita memang masuk dalam masa krisis, itu harus kita akui. Kita masih mencari bentuk atau model yang tepat, itupun kita harus akui, yang sesuai dengan perubahan global dunia baik dari segi perekonomian, sosial dan tekhnologi. Tetapi tentunya harus ada batas waktu sebagai tonggak ukuran kita, karena bagaimanapun kita berpacu dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan tekhnologi global dunia.
Kita memang mengalami perubahan yang sangat besar. Secara kasat mata, kita mengalami krisis radikalisasi.
Berat sekali memang tantangan Reformasi, karena suka atau tidak, kita harus menjalankan peraturan yang dicoba untuk diadaptasikan dengan iklim Reformasi.
Radikalisasi bukan hanya pada sistem pemerintahan saja, tetapi juga sistem sosial. Perangkat peraturan yang kita ciptakan masih mengandung nilai-nilai frustasi karena adanya tekanan-tekanan moralitas dari perbedaan-perbedaan nilai-nilai.
Shocking dalam perubahan budaya politik ini ternyata menghantam moralitas para pejabat pemerintah, seperti;
> Berkembangnya “Dualisme management.”
Sekilas maksud ini mengandung makna positip. Karena dalam masa krisis kita mengalami perubahan moralitas, management birokrasi menjadi ragu-ragu. Sehingga perlu “memasang filter.” Tetapi akhirnya menjadi fatal, karena dari kondisi ini timbul marak “Corrupted Information.”
Bisa kita lihat dalam praktek hari-hari, sering terjadi informasi dari institusi yang saling bentrok. Akhirnya komentar pejabat “Nanti saya check dulu.” Ini bukan jawaban diplomatis tetapi secara psikologis untuk melindungi diri agar tidak terjebak. Namun ada saja yang berani melawan arus, seperti Ruhut Sitompul yang terkenal berani.
> Peraturan dan Undang-undang.
Banyak peraturan dan undang-undang produk era Reformasi dibentuk dengan tidak komprehensif, karena minim perangkat survey. Mungkin maksud tim pembentuk undang-undang menempuh jalan yang paling murah dan cepat, karena situasi memang membutuhkan cepat. Namun dalam jangka panjang peraturan dan undang-undang justru saling tindih, karena melupakan faktor geografis dan ethnologis. Padahgal kedua perangkat ini penting sekali untuk kelancaran sebuah Undang-undang Otonomi Daerah dan Undang-undang Otonomi Khusus. Dalam praktek ternyata kedua undang-undang ini sering mendapat hambatan dengan undang-undang dari pusat.
> Morality dari para pejabat.
Terus terang kita tidak boleh malu mengakui hal ini.
Pejabat kita masih menyandang moral feodal – Asal Bapak Senang/ABS. Masalah ini memang penghambat jalannya struktur birokrasi. Maka tidak heran, rakyat menikmati tayangan kasus perkasus manipulasi kewenangan dan anggaran. Lembaga peradilan retan rongrongan korupsi dan pengaruh kekuasaan. Jadi istilah institusi yang independen dan non partisant sangat semu.
Indonesia kearah yang lebih baik?
Langkah ini dapat kita tempuh, kalau saja seluruh lembaga pemerintah mendukung;
a. Diperlukan keberanian melaksanakan birokrasi yang transparan lewat ICT (Information and Communication Technology). Ini merupakan suatu filosofi system untuk menggerakkan TED (The Economic Development).
Bisa diterapkan pada departemen atau lembaga yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik, seperti Dirjen Pajak, Depnakertrans, Imigrasi, DepSos, DepKes, BNP2TKI, kepolisian, kejaksaan. Lembaga-lembaga ini bisa menerapkan ICT. Negara lain telah menerapkan sistem ini untuk menekan KKN dan meningkatkan pelayanan umum yang baik.
b. Dengan ICT maka diharapkan praktek-praktek KKN yang begitu marak dan mendapat sorotan tajam pers luar negeri, dan juga beban rakyat dalam keikut sertaan pada pemerintahan minimal bisa ditekan.
Apakah kita masih mau memelihara mental tempe kita? Kalau masih, maka memang situasi negeri ini sangat menakutkan. Oleh karena untuk membersihkan birokrasi dari KKN memang akan membuat kita menjadi frustasi, tidak tahu lagi mau mulai dari mana.
Dengan kasus Nazaruddin ini saja sudah membuktikan, bahwa memang birokrasi carut marut kita memiliki mental tempe. Penuh dengan jamur yang membuat busuk institusi.
Bagaimana dengan anda? silahkan makan tempe, sebab tempe itu sehat. Tapi jangan sampai mentalnya berubah menjadi mental tempe.
Berjaya kita maju, bercerai kita jatuh.
Selamat menyongsong Hari kemerdekaan RI ke- 66 tahun
M E R D E K A !
Della Anna
Sumber: www.kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar