Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Mei 2012

Sebuah Harapan untuk Palestina




Perjuangan menuntut kebebasan dan keadilan senantiasa menjadi tuntutan bagi mereka yang hak dan keadilannya dirampas. Ketika seseorang dirampas hak dan keadilannya maka sesungguhnya ia sedang mengalami penindasan. Hal inilah seperti yang dialami oleh mereka yang terpenjara kebebasannya oleh penguasa yang bersikap sewenang-wenang. Mereka yang kini terisolasi dalam penjara kegelapan yang tak tentu harapan, kapan mentari kebebasan mengeluarkan mereka dari belenggu-belenggu karat, tanpa pengadilan dan cengkraman tangan penindas yang arogan.

Kehidupan yang kini dialami sedikitnya 4.610 tahanan politik Palestina yang mendekam dalam penjara-penjara Zionis Israel, dan 322 diantaranya adalah tahanan administratif (data dari Asosiasi Dukungan Terhadap Tahanan dan Haka Azasi Manusia, Addameer yang diterbitkan 1 April 2012). Dimana penahanan administrasi merupakan praktek kontroversial yang digunakan oleh Tel Aviv untuk menahan setiap orang yang merupakan warga Palestina, tanpa tuduhan atau pengadilan selama enam bulan, dan masa penahanan mereka akan diperpanjang hingga tanpa batas.

Mereka ditahan tanpa melalui proses pengadilan bahkan sebagian dari para tahanan mendapat perlakuan hukum yang tidak semestinya oleh pemerintahan Israel,  seperti tahanan yang sakit yang mendapatkan perlakuan penganiayaan, larangan kunjungan keluarga dan penggeledahan dengan cara menghina dan menyalahi aturan kepada mereka yang ingin mengunjungi tahanan.

Dengan kondisi yang begitu akhirnya para tahanan melakukan aksi penentangan terhadap aturan kesewenang-wenangan pihak penjara terhadapa mereka. Sebagian dari tahanan Palestina itu melakukan aksi mogok makan sebagai sikap ketidakadilan yang diperlakukan pemerintahan Israel kepada mereka. Sikap yang mereka tunjukkan ini terekspresikan pada 17 April bulan kemarin.Menurut laporan dari Republika. CO.ID. Gaza, 14/5, lebih kurang 1.600 sampai 2.500 tahanan Palestina melakukan aksi mogok makan massa guna menuntut hak-hak mereka sebagai manusia. Mereka memprotes peraturan yang diberlakukan Israel terhadap para tahanan administrasi, penggunaan sel isolasi, pelarangan kunjungan keluarga, dan penyiksaan terhadap tahanan yang sakit. Dalam melakukan aksinya ada dari sebebagian besar tahanan mogok makan itu melakukan mogok makan selama sebulan, bahkan tiga di antara mereka 70 hari lebih.

Sebuah sikap yang sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh sebuah negara ilegal yang memaksakan kemerdekaannya diatas penderitaan masyarakat dan negara lain. Kezaliman pemerintahan Israel yang rapuh memaksakan kehendaknya, dan kini berhadapan dengan suara-suara mereka yang terzalimi akan haknya. Mereka berteriak dari dalam penjara-penjara yang jauh dari pantauan pembela dan pencari kebenaran. Entah sampai kapan kezaliman ini berakhir.

Jeritan mereka kini didengar dunia luar, di Gaza warga Palestina mendengar jeritan dan harapan mereka, masyarakat dan warga menggelar aksi unjuk rasa, mengekspresikan solidaritas mereka kepada mereka yang ditahan, mendekam diberbagai penjara rezim Zionis Israel. Menurut IRIB Indonesia, para demonstran itu melakukan aksi gelar mereka di depan kantor Komite Palang Merah Internasional pada ahad 13 Mei, yang diselenggakan oleh Front Pembebasan Arab, sebuah faksi dari otoritas Palestina. Dimana dalam aksinya para demonstran meneriakan slogan-slogan untuk mendukung ribuan tahanan Palestina.
“Kami menyerukan kepada organisasi internasional untuk turun tangan dan membantu para tahanan Palestina. Kami juga meminta mereka untuk menekan Israel guna mengakhiri penahanan administratif.” kata salah seorang demonstran seperti yang dikutip IRIB Indonesia.

Bahkan suara penentangan yang lebih keras itu pun datang dari para pejabat faksi Palestina dan mengancam akan melancarkan intifadah ketiga, jika ada tahanan Palestina yang tewas akibat mogok makan tersebut.Salah satu faksi Palestina yang menentang kezaliman Israel itu adalah dari organisasi Pemimpin Jihad Islam, Muhammad al-Hindi, dimana beliau memperingatkan Israel, setiap kematian tahanan Palestina yang melancarkan aksi mogok makan akan mencetuskan intifadah ketiga, seperti yang dilansir media Republika. CO.ID. Gaza, 7/5/2012. Al-Hindi menyatakan “Perlawanan ini akan menjadi pintu gerbang bagi persatuan di Palestina“.

Bukankah dalam sejarah Palestina di tahun 1987 dimulailah intifadah pertama, dan berakhir tahun 1993 setelah adanya penandatanganan Perjanjian Oslo dan pembentukan Otoritas Nasioan Palestina. Kemudian intifadah kedua terjadi pada tanggal 29 Septembar tahun 2000 saat perdana Menteri Israel Ariel Sharon dan seribu pasukan bersenjata memasuki lingkungan masjid Al-Aqsa. Intifadah kedua ini berakhir setelah Israel dan Palestina setuju untuk berdamai, 8 Februari 2005.
Sebuah harapan akan kebebasan dan keadilan bagi seseorang yang bernama manusia akankah terpenuhi? Mudah-mudahan bukan harapan semu. Aksi para tahanan itu pun berhenti setelah Tel Aviv tunduk kepada tuntutan mereka untuk meningkatkan kondisi penjara yang lebih baik. Para tahanan Palestina sepakat mengakhiri aksi mogok makan mereka setelah melakukan negosiasi antara para pejabat penjara dan salah seorang tahanan senior Palestina di penjara Ashkelon di mana Mesir sebagai mediator.

Pihak Israel akhirnya setuju untuk mengeluarkan tahanan dari sel isolasi dan bergabung dengan tahanan lainnya serta memperbolehkan kunjungan keluarga dari Gaza dan Tepi Barat. Harapan yang menjadi tumpuan hidup kini menjadi nyata setelah kabar penandatanganan perjanjian yang dilakukan 14 Mei 2012 itu akhirnya membuat warga Palestina di Gaza bersorak gembira.

Harapan untuk sebuah kebebasan dan keadilan kiranya belum terpenuhi. Palestina perjuanganmu masih berlangsung. Kini telah terjadi lagi insiden dalam perayaan “Nakba Day”(Hari Bencana) di mana terjadi bentrok antara Polisi Israel dan demonstran Palestina. Padahal baru terjadi kesepakatan antara para tahanan Palestina dengan pihak Israel untuk mengakhiri aksi mogok makan. Tradisi Nakba Day yang jatuh pada 15 Mei di Palestina perayaan itu merupakan sejarah terpenting bagi mereka karena pada tanggal itu ratusan ribu dari warga Palestina melarika diri atau diusir dari rumah mereka dalam perang yang menyertai deklarasi kemerdekaan Israel.

Peringatan yang biasanya ditandai dengan protes dan bentrokan dengan Israel ini adalah hari bencana bagi penduduk Palestina akibat pengusiran massal oleh Israel sehingga mereka kehilangan haknya sebagai bangsa yang merdeka.

Menurut laporan Republika. CO.ID. Ramallah, (15/5), mulai senin 14 Mei ribuan warga Palestina sudah memulai rangkaian pawai dan demonstrasi menjelang peringatan Nakba Day di berbagai kota Tepi Barat, kota Ramallah. Para demonstran juga dijadwalkan dilakukan di Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki Israel, serta di jalur Gaza.

Dalam aksinya para demonstran mengibarkan bendera Palestina dan sebuah kunci raksasa sebagai simbol optimisme mereka untuk pulang ke rumah mereka. Kegiatan peringatan “Hari Bencana” yang diselenggarakan oleh pihak otoritas Palestina juag adalah sebagai aksi bentuk solidaritas terhadap para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Masalah Palestina bukanlah masalah warga yang mendiami wilayah Palestina saja. Masalah Palestina itu bukan masalah umat Islam saja, tapi masalah Palestina merupakan masalah seluruh umat manusia. Kezaliman terhadap sebuah bangsa, berarti kezaliman kepada semua bangsa yang lain di dunia ini. kezaliman kepada seseorang sama juga dengan kezaliman kepada seluruh umat manusia. Warga Palestina yang terpenjara haknya cuma contoh yang terwakilkan bagi manusia lainnya di seluruh dunia. Bagaimana sebuah bangsa yang telah kehilangan hak kebebasan dan keadilannya harus menapaki perjuangan sedikit demi sedikit untuk meraih sebuah harapan, sebuah cita-cita demi masa depan sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat dan diakui dunia.

Inilah sebuah tulisan yang mendiskripsikan perjuangan sebuah masyarakat dan bangsa terzalimi, menjadi saksi akan kezaliman sebuah bangsa yang bernama Palestina. Yakin bahwa sebuah kekuatan akan lahir dari sebuah kelemahan.  Sejarah senantiasa menjadi guru dan penabur ibrah (pelajaran) bagi mereka yang berakal. Jadikanlah “Hari Bencana(Nakba Day)” sebagai gerakan memperjuangkan dan merebut hakmu yang hilang. Sebagai motivasi akan nilai-nilai kemenangan yang akan diraih. Palestina perjuanganmu belum selesai. Kuatkanlah kesatuan di antara kalian, sebab sebuah kemenangan perlu kegigihan, keberanian di samping persatuan. Inilah sebuah harapan dari penulis, Sebuah Harapan untuk Palestina.



Irwan Mushaddaq
http://politik.kompasiana.com

Rabu, 18 Januari 2012

Syariat Islam dan Masyarakat Nonmuslim

Tulisan ini dimuat di Harian Tribun Timur Makassar. Tulisan lama, tapi semoga mencerahkan dan menyegarkan.

Opini penegakan syariat Islam bak bola salju yang terus bergulir dan membesar. Umat Islam yang dulu tak mengenal bahkan anti dengan syariat Islam, kini tampak mulai menerima dan memahami syariat Islam yang sesungguhnya. Ini dibuktikan melalui hasil survey Roy Morgan Research yang terbaru (Juni 2008) mengatkan bahwa, 52 persen rakyat Indonesia menuntut Penerapan Syariat Islam. Hal ini sejalan dengan hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga. Hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 dan 2002 (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002). Hasil survei menunjukkan: sebanyak 67% (2002) responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Padahal survei sebelumnya (2001) hanya 57,8% responden yang setuju dengan pendapat demikian. Berarti peningkatannya cukup signifikan, yakni sekitar 10%.Namun disatu sisi, ketika seruan penerapan syariat Islam semakin menggema, pencitraburukan syariat Islam dan para pejuangnya pun semakin membahana.

Salah satu stigmatisasi negatif yang sering dialamatkan kepada syariat Islam salah satunya adalah bahwa ketika syariat Islam diterapkan, maka akan memberangus pluralitas dan orang non muslim. Mereka akan dipaksa untuk masuk Islam, gereja akan ditutup, mereka tidak bisa makan babi dan berbagai kekhawatiran lainnya. Namun apakah memang seperti itu? Bernarkah syariat Islam adalah sistem tirani minoritas yang tidak mengakui pluralitas?

Semua itu adalah fitnah dengan alasan yang tak argumentatif. Syariat Islam sendiri menjamin bahwa kekhawatiran diatas tidak akan terjadi, karena syariat tidak akan memaksa mereka masuk Islam dan melakukan semua yang dikhawatirkan itu. Karena prinsip dasar dakwah Islam kepada non-muslim adalah tidak ada paksaan dalan beragama (memeluk Islam) seperti yang tertuang dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 256.

Syariat Islam adalah seperangkat aturan yang mengakui eksistensi pluralitas (keberagaman) dan tidak menafikkan keberadaan agama diluar Islam. Karena itu Islam pun mempunyai aturan, bagaimana menyikapi pluralitas termasuk didalamnya orang non-muslim. Dalam kehidupan yang menyangkut wilayah pribadi, syariat Islam hanya diberlakukan kepada muslim. Sementara non-muslim diberikan kebebasan untuk menjalankan aturan agamanya sendiri.

Adapun dalam kehidupan umum, muslim dan non-muslim, tanpa terkecuali harus mengikuti aturan syariat Islam. Ini bukan sebuah konsep ketidakadilan, karena syariat Islam adalah ramatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam) bukan hanya rahmat untuk orang Islam semata.

Contohnya larang riba. Pelarangan diterapkannya sistem ekonomi riba, jelas tidak Cuma bermanfaat bagi kaum muslimin saja. Karena sistem riba yang merupakan tulang punggung ekonomi kapitalis, akan mencelakakan seluruh umat manusia, baik muslim maupun non-muslim. Seruan Islam untuk meninggalkan sistem ekonomi kapitalis yang berbasis riba adalah seruan untuk menyelamatkan seluruh umat manusia. Telah terbukti sistem kapitalis saat ini telah membawa dunia kepada jurang kebangkrutan.

Contoh lain misalnya, syariat Islam tidak membenarkan jika pengelolaan sektor pertambangan diberikan kepada individu apalagi perusahaan asing. Namun syariat Islam mewajibkan pengelolaan pertambangan diserahkan kepada negara dan keuntungannya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Konsep cemerlang seperti ini jelas tidak hanya membawa kemakmuran kepada masyarakat muslim namun juga akan mensejahterakan non-muslim.

Ada anggapan bahwa ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kawalan institusi negara maka orang non muslim akan menjadi warga kelas dua. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Dalam pandangan syariat Islam, muslim dan non-muslim diperlakukan sama sebagai warga negara. Bahkan secara spesifik apa yang diwajibkan kepada muslim tidak diwajibkan kepada non-muslim, seperti membayar zakat. Dalam kehidupan publik, warga non-muslim akan mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat muslim. Muslim dan non-muslim sama-sama berhak mendapatkan perlindungan keamanan, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis. Jika seorang muslim tidak boleh dicederai jiwa dan kehormatannya serta diambil hartanya tanpa alasan yang jelas, maka begitu juga non-muslim.

Kampanye hitam, yang dialamatkan kepada syariat Islam dan khilafah (negara Islam) dibantah oleh TW Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam. Ia membantah propaganda busuk yang selama ini dilontarkan terhadap syariat Islam tentang perlakukan diskriminatif terhadap non-muslim di negara khilafah. Selain oleh TW Arnold, kampanye hitam terhadap syariat Islam pun dibantah oleh fakta sejarah.

Di Yunani misalnya, sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi khilafah yang ada dibagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan kepada mereka, perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.

Pada saat penaklukan Kota Konstantinopel oleh Sultan Muhammad II pada tahun 1453, maka Sultan melarang keras segala penindasan terhadap kaum non-muslim. Maka dikeluarkanlah sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada uskup agung yangbaru terpilih. Sang Uskup juga diberikan kesempatan untuk meminta perhatian pemerintahan Islam untuk menyikapi para gubernur yang bertindak tidak adil terhadap warga non-muslim.

Jaminan keamanan pun wajib diberikan kepada orang non-muslim. Sejarah mencatat pada masa daulah khilafah masih Berjaya, pemerintahan Islam pada saat itu memberikan sertifikat tanah (tahun 925 H/1519 M) kepada pengungsi Yahudi yang diusir dari Spanyol setelah runtuhnya pemerintahan Islam disana. Terdapat pula surat jaminan keamanan dan perlindungan kepada Raja Swedia (30 Jumadil Awal 1121 H/7 Agustus 1709 M). Selain itu Raja Prancis juga pernah dilindungi oleh Khalifah Sulaiman al-Qanuni ketika diancam oleh musuh-musuhnya.

Paparan diatas adalah beberapa fakta sejarah yang membuktikan keadilan syariat Islam dalam memperlakukan orang non-muslim. Karena begitu adilnya syariat Islam memperlakukan kaum muslim dan non-muslim, maka kaum Kristen koptik malah membantu pasukan Amru bin al-‘Ash atas pembebasan Mesir atas pemerintahan Bizantium yang merupakan pemerintahan Kristen. Kaum Kristen Koptik memilih membantu pemerintahan Islam untuk menaklukkan saudaranya sendiri (kaum Kristen Bizantium), karena mereka telah merasakan kenikmatan dan kemakmuran hidup dibawah naungan syariat Islam.

Karena bukti keadilan Islamlah yang mambuat kaum Yahudi Spanyol memilih tinggal di wilayah negara Islam setelah inkuisisi oleh Ratu Isabella. Hal yang sama juga membuat orang-orang Rusia memilih tinggal di wilayah negara Islam pasca Revolusi Bolchevik. Namun sayang fakta sejarah ini seolah dengan sengaja dipendam untuk tetap mengokohkan stigmatisasi negatif terhadap syariat Islam.

Timbulnya kecemasan dan ketakutan non-muslim terhadap penegakan syariat Islam adalah karena ketidaktahuan atau kesalahpahaman mereka terhadap syariat Islam. Semua ini terjadi karena tidak ada yang menjelaskan syariat Islam dengan penjelasan yang gamblang dan tegas. Atau bisa jadi karena adanya kampanye buruk (black campaign) terhadap syariat Islam. Diperparah lagi pola tingkah sebagian media yang selalu mengidentikkan syariat Islam dengan aturan yang bersifat “barbarian” penuh kekerasan dan tidak manusiawi. Selain itu para pengemban dakwah yang ikhlas memperjuangkan tegaknya syariat Islam, justru diidentikkan dengan pelaku teroris. Padahal pejuang penegak syariat Islam adalah mereka yang selalu berusaha menyelamatkan Indonesia dari hegemoni sistem kapitalis,tak pernah lelah mengoreksi kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat, menyeru pemerintah untuk melepaskan diri dari intervensi asing, dan menghindarkan negeri ini dari disintergrasi bangsa. Mereka bukan teroris tetapi sosok ideal penyelamat bangsa.


Adi Wijaya
http://hukum.kompasiana.com



Rabu, 30 November 2011

Marinir AS di Australia dan 70 Pasukan AS di Papua, Sebuah Ulasan

13226192871188315558



Sebuah berita yang menggigit disampaikan oleh Ali Kastela, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, yang menyatakan bahwa ia menemukan adanya 70 tentara aktif AS yang ditempatkan di Freeport Papua. “Saat kunjungan kerja ada 70 personel militer Amerika aktif yang bekerja di Freeport,” ujar Ali saat rapat tim monitoring Papua dan Papua Barat dengan pemerintah di DPR Senayan, 25 November lalu.

Pernyataan terus bergulir menjadi berita yang efeknya kurang baik bagi pemerintah karena dianggap kedaulatan negara diinjak-injak oleh negara asing khususnya Amerika Serikat. Informasi adanya militer AS di Freeport yang sensitif  menjadi menarik karena secara psikologis para elit politik mengkaitkan dengan rencana penggelaran Marinir AS di Darwin.  Seperti kita ketahui, sebelum mengikuti KTT Asia Timur di Bali pada 17 November lalu, Presiden Barrack Obama sempat singgah di Canberra dan menyatakan akan menempatkan secara bertahap 2500 Marinirnya di  Darwin.

Banyak pihak kemudian membahas dan menyimpulkan bahwa penempatan Marinir itu erat sekali hubungannya dengan memanasnya situasi Papua beberapa bulan terakhir. Penulis pernah menuliskan masalah serta latar belakang penggelaran pasukan tersebut di Darwin dengan judul “Perseteruan AS dan China di Laut China Selatan,” http://ramalanintelijen.net/?p=4336 (Ditayangkan di Harian Seputar Indonesia (22/11/2011).

Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia Scot Marciel  menjelaskan bahwa penempatan pasukan AS di wilayah Asia tidak bertujuan untuk mengganggu negara lain dan AS menghormati kedaulatan setiap negara. Selanjutnya lebih ditegaskan lagi oleh Dubes AS untuk ASEAN David Carden, di Kedutaan Besar AS Jakarta, Selasa (22/11/2011), “Ini adalah perjanjian dan bentuk aliansi dari AS dan Australia yang sudah terjalin sejak dulu. Kami berada di wilayah itu untuk memelihara perdamaian.” Mungkin pernyataan Carden berkait dengan kasus perebutan kepulauan Spratly, dimana AS diminta oleh negara Filipina dan Vietnam yang merasa terancam dan ditekan oleh China. Penempatan pasukannya di Darwin adalah sebagai simbol pancangan kaki AS di kawasan Asia Tenggara.

Secara logika, penempatan marinir sekitar empat batalyon (setara dengan satu Brigade) serta dukungan satuan udara tempur di Australia Utara agaknya terlalu berlebihan apabila dikaitkan langsung dengan kondisi Papua. Secara psikologis mungkin saja bisa diartikan demikian. Entah siapa yang akan di perangi oleh Marinir tersebut. Apabila dikaitkan dengan gangguan keamanan, penembakan sporadis oleh kelompok OPM hanyalah serangan teror dengan skala kecil. Dalam hal ini AS yakin bahwa pemerintah Indonesia masih mampu mengontrol situasi.

Atau, apakah AS akan berperang dengan Indonesia? Nampaknya juga tidak. Indonesia kini jelas dinilai bukan ancaman  bagi AS. Bahkan ancaman teroris terhadap kepentingan AS di Indonesia mampu dinetralisir. Sebanyak  700  lebih teroris ditangkap atau ditembak mati di Indonesia sejak 2002. Pemerintah AS akan melakukan perang terhadap sebuah negara apabila negara tersebut menjadi ancaman langsung atau juga melindungi kelompok yang merupakan ancaman langsung terhadap negara AS (Contoh studi kasus pemerintah Taliban di Afghanistan yang melindungi Al-Qaeda diserbu dan dijatuhkan pasukan AS).

Selain itu AS akan ikut campur di sebuah negara apabila terjadi tindak kekerasan, kesewenang-wenangan sebuah pemerintahan terhadap rakyatnya, berupa pelanggaran keras HAM. Dalam hal ini AS umumnya akan bergabung dengan NATO, dan secara resmi melakukan serangan. Keduanya berlindung dan terlindung dibawah keputusan/maklumat PBB (Contoh studi kasus Libya).

Negara AS disebelah Barat berbatasan dengan Samudera Pasifik, karena itu kekuatan militer AS di Pasifik Selatan sangat besar. Apabila dibutuhkan, pengerahan militer Amerika di Pasifik Selatan dapat dilakukan dengan cepat oleh Pacific Air Forces (PACAF) yang bermarkas di Hickam Air Force Base, Hawai. Dislokasi kekuatan tempur udaranya berada di Yokota Air Base Jepang, Osan Air Base, Korea Selatan, Elmendorf Air Base Alaska dan Thirteenth Air Force (AFPAC), Hickam AFB, Hawaii.

PACAF adalah komponen udara dari Komando Pasifik Amerika. Organisasi perang ini adalah  komponen udara dari Komando Pasifik Amerika dan merupakan salah satu dari dua Komando Utama Angkatan Udara AS diluar benua Amerika. Komando satunya adalah United States Air Forces in Europe (USAFE). Komando ini memiliki sekitar sekitar 45.000 personil militer dan sipil, dilengkapi dengan 300 pesawat tempur  penyerang. Pacific Air Forces yang dipimpin oleh seorang Jenderal berbintang empat, pernah terlibat dan mempunyai pengalaman dalam perang dunia kedua, perang Korea, perang Vietnam dan Operasi Desert Storm 1991.

Untuk keterangan lebih lanjut, penulis saat masih aktif bertugas di TNI  pernah mendampingi pimpinan (Kasau) melakukan peninjauan ke PACAF, tertuang dalam artikel “Meninjau Pacific Air Forces,” http://ramalanintelijen.net/?p=1582.

Nah, kini bergulirnya berita adanya 70 militer AS di Papua, langsung dibantah oleh Duta Besar AS di Jakarta. Pemerintah AS juga melalui Dubesnya menegaskan keberadaan militer AS itu juga tak ada kaitannya dengan masalah Papua. “Keberadaan militer AS tidak berkaitan dengan Papua, kami mendukung kedaulatan Indonesia,” tegas Dubes Marciel. Disini berarti tidak ada pasukan yang melanggar kedaulatan negara Indonesia, begitu kira-kira. Asisten Menteri Luar Negeri AS Kurt M Campbell pada bulan lalu juga menyatakan prihatin dengan kasus Papua. Mereka menyadari isu ini merupakan isu sensitif yang di alami Indonesia. Campbell tetap menyarankan agar diadakannya dialog antara pihak PT Freeport, Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua.

Bagaimana penjelasan pemerintah terhadap berita sensitif tersebut? Menko Polhukkam Djoko Suyanto membantah adanya isu penempatan 70 tentara Amerika Serikat di PT Freeport Indonesia, Papua.  Dari  hasil klarifikasi menunjukkan beberapa orang konsultan keamanan diambil dari perusahaan pengamanan seperti banyak digunakan  negara lain. Pihak perusahaan mengakui memang ada beberapa pensiunan militer yang bekerja di Freeport.

Kepala BIN  Marciano menyatakan, BIN sedang menyelidiki dan mempertajam isu adanya tentara aktif yang bekerja di PT Freeport. BIN  hanya menemukan purnawirawan AS yang bekerja Freeport. “Di Freeport kita tidak menemukan ada tentara aktif di sana. Apalagi dengan perlengkapannya. Tidak ada. Kalau mungkin, mereka sudah purnawirawan dan bekerja. Itu mungkin saja, tapi tentara aktif tidak ada,” tegas Marciano.

Memang penjelasan para pejabat tadi sudah mempunyai kekuatan hukum dan politis sendiri dalam menjelaskan masalah. Sesuai dengan Keppres No.63/2004 tentang pengamanan obyek vital, pengelola PT  Freeport harus bertanggung jawab atas pengamanan obyek vitalnya berdasarkan prinsip pengamanan internal, dan Polri berkewajiban memberi bantuan pengamanan. Apabila dibutuhkan, maka Polri dapat meminta bantuan kepada TNI berdasarkan dengan UU yang berlaku. Itulah aturan yang selama ini diterapkan.

Dalam melakukan pengamanan internal terhadap obyek vital yang sangat penting tersebut, dapat dipastikan Freeport menggunakan tenaga sekuriti profesional bertaraf internasional, umumnya menyewa  mantan  pasukan khusus. Mengingat luasnya wilayah operasi AS di dunia dan besarnya kebutuhan personil intelijen serta akses ke wilayah negara lain, CIA-pun sebagai Badan Intelijen utamanya juga menyewa tenaga profesional setempat yang disebut sebagai kontraktor. Seperti yang umumnya terjadi di semua Kedutaan Besar di negara manapun, wajar saja apabila beberapa personilnya adalah petugas dari Badan Intelijen dengan “cover” yang ketat. Demikian sistem yang diterapkan.

Entah bagaimana kita  bisa menyelidiki para personil Freeport tersebut yang hanya diketahui oleh PT Freeport itu sendiri. Pemerintah AS pasti akan sangat berhati-hati dalam menjaga Freeport, karena tambang tersebut adalah salah satu harta kekayaan mereka di luar negeri yang akan mereka pertahankan mati-matian.

Prayitno Ramelan ( http://ramalanintelijen.net )
Sumebr: http://hankam.kompasiana.com

Senin, 28 November 2011

4 Milyar untuk DPR Kita yang Suka Bolos Sidang

13224592791295116707

Ilustrasi/Admin (Shutterstock)

Sebagai karyawan yang bergelut di urusan HRD, saya cukup mengenal beberapa jenis mesin absensi yang menggunakan pemindai sidik jari. Meski tak ingat pasti aneka merk dan typenya, saya masih ingat awal tahun ini saya ditugaskan untuk mengadakan mesin absensi sidik jari untuk dipasang di beberapa site operasional perusahaan kami. Penawaran dari beberapa agen penjual mesin tersebut cukup beragam, tergantung pada fungsi dan feature yang tersedia serta tampilan report yang dihasilkan mesin tersebut. Dari yang termurah – mesin buatan China – seharga 2,5 jutaan per unit, sampai yang termahal sekitar 6 jutaan. 

Setelah mempelajari brosur, akhirnya kami memanggil salah satu agen yang menawarkan mesin dengan feature paling lengkap. Pihak agen pun melakukan presentasi dan kami menyampaikan kebutuhan kami untuk site yg memang karakteristik jam kerjanya cukup unik dan para pekerjanya umumnya berpendidikan rendah. Akhirnya kami sepakat dengan harga 6,5 juta per unit sudah termasuk penambahan/ modifikasi program khusus sesuai permintaan kami.

Beberapa hari kemudian barang dikirim, esoknya teknisinya datang ke lokasi dimana mesin akan dipasang. Lalu mereka meng-install program pada PC yang sudah kami sediakan. Tak perlu membeli PC baru dengan spesifikasi khusus. Cukup memanfaatkan PC yang sehari-hari dipakai staf kami untuk administrasi.

Selanjutnya tinggal staf kami memasukkan data nama karyawan, nomor induknya, unit kerjanya dan data lain sesuai kebutuhan. Mulailah dijadwalkan setiap karyawan diambil specimen sidik jarinya untuk dimasukkan ke dalam memory program. Setelah dilakukan verifikasi, maka mesin absensi pemindai sidik jari siap diaplikasikan setiap hari. Sebuah mesin kapasitasnya mampu menampung sampai 2500-an data. Dan karena jumlah pekerja kami di masing-masing site hanya berkisar 300-400 orang, maka mesin tersebut sebenarnya under capacity.

Teknologi memang mudah dan murah. Selain membuat segala urusan jadi lebih mudah, makin lama sebuah mesin/alat/piranti akan makin kecil dimensinya, makin ringan bobotnya, makin canggih performanya, namun makin murah harganya. Tengok saja PC, laptop, notebook/netbook, HP, BB atau smartphone jenis lainnya.

Tiap kali dirilis type baru, modelnya biasanya lebih handy dan harganya relatif lebih murah daripada type sebelumnya ketika pertama kali dirilis. Itu sebabnya saya terbelalak dan nyaris tak percaya ketika membaca running text di TV swasta bahwa biaya pengadaan mesin absensi elektronik di DPR mencapai 4 milyar!

Saya mikir, berapa banyak sih mesin absensi yang dibutuhkan Gedung DPR? Katakanlah setiap Fraksi minta disediakan 1 unit mesin absensi khusus untuk monitoring kehadiran saat rapat Fraksi dan diletakkan di ruang Fraksi, berarti butuh 9 unit mesin absensi. Lalu setiap Komisi minta 1 unit mesin yang khusus untuk sidang komisi dan dipasang di ruang Komisi, berarti perlu 11 unit mesin absensi. Satu lagi mesin absensi untuk diinstall diruang Rapat Paripurna. Semuanya ada 21 unit mesin absensi. Soal PC, cukup 1 saja sebagai server datanya. Semuanya tak akan sampai 200 juta rupiah sudah komplit dengan modifikasi program dan instalasi pemasangan mesin dan kabelnya. Sebab mesin ini bukanlah mesin yang rumit dan besar. Cukup melubangi tembok sedikit saja untuk memasang sekrup untuk menempelkan mesin ke dinding mesin, sudah bisa terpasang.

Sebuah sekolah SMK yang pernah saya kunjungi di Surabaya awal tahun 2008 lalu, sudah memasang alat ini di depan kelas. Tentu tak setiap kelas, tapi beberapa kelas memakai 1 unit mesin absensi. Dan sekolah itu SMK Negeri yang siswi-siswinya bukan anak orang berduit. Kalau 3 tahun lalu saja sebuah SMK yang tidak “kaya” bisa memasang peralatan tersebut untuk pencatatan absensi siswanya, artinya investasi untuk peralatan ini memang tidak mahal dan tidak perlu dukungan komputer canggih untuk mengoperasikannya.
Lalu, dari mana angka 4 milyar itu tiba-tiba muncul? Pikiran iseng saya timbul. Saya coba hitung ada 560 orang anggota DPR, dikalikan 6 juta rupiah, hasilnya 3,36 milyar. Ditambah mark up sana sini, bisalah dibulatkan jadi 4 milyar. Ooh.., rupanya Setjen DPR maunya memberikan 1 unit mesin absensi sidik jari kepada setiap anggota dewan yang terhormat. Jadi mereka bisa absen dari mana saja. Ketika masih tiduran di kamar pribadi di rumahnya, sambil kongkow di cafe sebuah mall, saat sedang bernegosiasi bisnis di resto sebuah hotel bintang 5, atau saat jalan-jalan di luar negeri. Jadi dijamin mereka selalu “hadir” rapat. Bukankah selama ini mereka sudah terbisa begitu? Fisiknya tidak ikut rapat, tapi tanda tangannya ada, lengkap! Raganya tidak hadir di Senayan, tapi komisi/tunjangan rapatnya tetap bisa diterima utuh!

Begitulah DPR, berlagak sadar dengan pentingnya pemantauan kehadiran anggotanya, tapi sebenarnya tak jauh-jauh dari urusan proyek pengadaan barang. Dan jangan ditanya kenapa harganya bisa semahal itu, toh rakyat sudah berkali-kali disuguhi tontonan pengadaan fasilitas untuk anggota DPR yang harganya tidak masuk akal. Masih ingat kan soal pembelian mesin cuci, laptop, dan terakhir rencana pembangunan komplek gedung baru yang akhirnya dibatalkan. Tapi bukan anggota DPR namanya kalo tidak cerdik mencari momentum. Kali ini, dengan dalih ingin menertibkan kehadiran anggotanya dalam rapat-rapat, siapa yang akan menghalangi rencana ini? Hmm…, sungguh rencana yg terpuji tapi dilakukan dengan kurang terpuji. Anehnya, belakangan ada beberapa anggota DPR yang menolak pembelian mesin absensi itu dan minta dibatalkan karena anggota DPR bukan pegawai yang harus absen, katanya. Nah lho!

Siapa tahu angka 4 milyar itu memang sengaja di buat, agar rakyat menolak dan lagi-lagi anggota DPR yang memang sangat pemalas dan sering mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat, akan terbebas dari pantauan tingkat kehadirannya. Mestinya, jika memang harga 4 milyar ini dianggap terlalu besar, mestinya anggota DPR harus memanggil Setjen DPR yang menghitung anggarannya dan tanyakan kenapa harus sebesar itu?

Apa perlu studi banding ke luar negeri hanya untuk tahu berapa harga mesin absensi sidik jari? Bukankah cukup menggerakkan jari-jari di atas laptop canggih atau gadget terbaru yang mereka miliki, Oom Google akan membantu memberikan info terbaru soal harga mesin itu di pasaran. Jadi…, sebenarnya DPR emang punya tekad kuat untuk mendisiplinkan diri tanpa harus menghamburkan uang rakyat atau tidak?! Haruskah 4 milyar uang rakyat melayang hanya demi menertibkan wakil rakyat?! Atau…, biarkan saja mereka tetap malas dan sering mangkir, dengan alasan mesinnya kemahalan?! Saya cuma bisa berdecak sambil geleng-geleng kepala. Wakilku emang cerdik dan berakal bulus!

13224535301660369025


Ira Oemar
Sumber: http://politik.kompasiana.com

Selasa, 25 Oktober 2011

Gedung Baru DPR Batal Dibangun, Rp118 Miliar Hangus

Gedung Baru DPR Batal Dibangun Rp118 Miliar Hangus
DOK BURT DPR/wt
 
Selasa, 25 Oktober 2011 13:45 WIB   

Rencana pembangunan gedung baru DPR telah resmi dibatalkan. Namun, uang yang telah dikeluarkan untuk keperluan awal proyek pembangunan ini hangus alias tidak bisa dikembalikan ke negara.

Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI Marzuki Alie, Selasa (25/10). Ia mengatakan, dari Rp800 miliar yang dianggarkan pada APBN 2011 untuk pembangunan gedung ini, Rp682 miliar telah dikembalikan ke kas negara. Sedangkan sisanya, Rp118 miliar tidak bisa dikembalikan karena telah terpakai.

Marzuki menegaskan meski uangnya hangus, dokumen-dokumen perencanaan pembangunan gedung baru tidak akan hilang. Pasalnya, dokumen tersebut masih bisa digunakan jika wacana pembangunan gedung kembali dikumandangkan.

"Ya hangus lah. Tapi, suatu saat nanti dokumen itu masih bisa digunakan. Kalau pada saatnya nanti akan dibangun, dokumen itu kan masih ada masih bisa dipakai jadi tidak hilang begitu saja," tambahnya.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com



DPR Kembalikan Anggaran Gedung Baru ke Kas Negara
DPR_Kembalikan_Anggaran_Gedung_Baru_ke_Kas_Negara
MI/Susanto/vg
 
Kamis, 20 Oktober 2011 14:28 WIB
 
DPR yang diwakili BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) telah memutuskan untuk mengembalikan anggaran gedung baru DPR sebanyak kurang lebih Rp620 miliar. Anggaran gedung baru DPR yang diberikan negara sebesar Rp 800 miliar, sementara sisanya telah digunakan untuk anggaran DPR.

"Anggaran gedung baru DPR untuk 2011 sudah dikembalikan ke kas negara Rp620-an miliar. Sisanya dipakai untuk anggaran tambahan DPR," ujar Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang, saat dihubungi wartawan, Kamis, (20/10).

Pius menambahkan jika DPR tak akan lagi mendorong-dorong pembangunan gedung baru dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Kami sudah melemparkan, ini menjadi tugas negara. Kami sudah tidak akan mendorong-dorong," ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung baru DPR telah dibatalkan. Anggaran gedung baru DPR yang tercantum dalam APBN 2011 sebesar Rp800 miliar.

Selanjutnya, dalam APBN 2012, pembangunan gedung baru sudah tidak dianggarkan kembali.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com

Rabu, 12 Oktober 2011

Banyak Warga Indonesia Jadi Tentara Malaysia

Ups...Banyak Warga Indonesia Jadi Tentara Malaysia

Temuan Komisi I DPR perihal pencaplokan wilayah di Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan di Kalimantan Barat oleh Malaysia bukan omong kosong. Hakim konstitusi Akil Mochtar percaya terhadap adanya pencaplokan daerah perbatasan yang membuat wilayah seluas 1.495 hektare di darat dan 80 ribu hektare luas wilayah laut Indonesia hilang.

Bahkan, Akil mengungkap, pencaplokan itu disadari penuh oleh 1.883 warga atau 493 kepala keluarga Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan. Sebagai orang kelahiran Putusibau - berada di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat atau sekitar 814 kilometer dari ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak - masyarakat mengetahui pemerintah Malaysia melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia. "Program ini disambut warga Indonesia di sana sebab selama ini mereka lebih merasa diperhatikan oleh Malaysia," kata Akil kepada Republika, Rabu (12/10).

Karena sering bepergian ke Serawak, Akil mengungkap, tidak jarang warga Indonesia menjadi Polis Diraja Malaysia atau Tentara Diraja Malaysia. Meski begitu, mereka tidak pindah kewarganegaraan dan akhirnya bebas keluar masuk Indonesia-Malaysia.

Ketika mencapai batas pensiun di umur 48 tahun, kata Akil, banyak aparat Malaysia itu kembali ke tempat kelahirannya di daerah perbatasan Indonesia. "Ini bukan hal baru bagi warga perbatasan. Semuanya tahu soal ini. Karena nasionalisme tanpa pembangunan, itu omong kosong," ujar Akil.

www.republika.co.id

PBB Desak Israel Hentikan Serangan Terhadap Warga Palestina

PBB Desak Israel Hentikan Serangan Terhadap Warga Palestina
Warga Palestina menggelar shalat jenazah sebelum pemakaman Issam 
Badran yang ditembak mati tentara Israel, di Desa Kusra, Tepi Barat.


 
Rabu, 12 Oktober 2011 15:34 WIB

PBB mendesak Israel menghentikan serangan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi kepada warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.

Selama ini, tentara Israel selalu gagal mencegah pemukim Yahudi untuk  menyerang warga Palestina yang berada di Tepi Barat.

Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Rupert Colville, mendesak Israel menghentikan serangan terhadap penduduk Palestina. Mereka harus menjaga warga Palestina.

Sebab selama ini, pemerintah Israel cenderung membela warga Israel yang menyerang penduduk Palestina. "Israel memiliki kewajiban untuk menjaga warga Palestina dan properti mereka yang berada di wilayah Palestina yang dicaplok oleh Israel," kata Colville di  Jenewa, Selasa, (11/10).

Para pelaku penyerangan, lanjut Colville, harus diselidiki. Selain itu, para korban dari warga Palestina harus mendapatkan kompensasi yang pantas. Sepertinya memang ada pemihakan terhadap Israel. Bahkan memang mungkin membiarkan penyerangan itu terjadi.
Sebab tidak ada pihak yang melakukan intervensi apa-apa ketika terjadi penyerangan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi. "Namun jika yang terjadi sebaliknya, ketika warga Palestina menyerang pemukim Yahudi, maka selalu ada reaksi yang sangat keras terhadap peristiwa tersebut," ujarnya.

Menurut Colville, meningkatnya serangan yang dilakukan pemukim Yahudi kepada warga Palestina sejak September lalu merupakan simbol fenomena kekerasan yang sering terjadi di seluruh Tepi Barat.

Dia menyebutkan, seorang tentara Israel menembak mati seorang warga Palestina di Desa Kusra di wilayah Tepi Barat pada 23 September lalu. Menurut laporan Palestina, Issam Badran (36) ditembak mati oleh tentara Israel saat terjadi perkelahian antara penduduk desa lokal Palestina dengan para pemukim Yahudi.

Menurut salah seorang pejabat militer, laporan adanya penembakan tentara Israel terhadap warga Palestina, Issam Badran, tersebut benar. Sebab laporan tersebut diperoleh dari Otoritas Keamanan Palestina. Dalam perkelahian tersebut tentara Israel menggunakan peluru asli untuk menembak warga Palestina.

Selain itu, Colville juga mengatakan, tentara Israel memukul dan menahan dua anak Palestina di bawah umur pada hari yang sama. Mereka juga mencabut 200 pohon zaitun milik warga Palestina pada 6 Oktober di Desa Kusra. "Tindakan mereka sudah keterlaluan dan melanggar HAM. Masalah itu harus segera diinvestigasi," tandasnya.

www.republika.co.id

Minggu, 09 Oktober 2011

Tanjung Datu, Dicaplok atau Dijual ke Malaysia?

Baru dua pekan saya kembali melanjutkan studi yang sempat saya tinggal selama tiga tahun. Konsentrasi studi tentang Hubungan Internasional khususnya wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat (Indonesia) - Sarawak (Malaysia) untuk pascasarjana. Lalu, masalah perbatasan darat kembali menjadi pemberitaan hangat baik di media massa lokal, nasional, maupun sosial media Kompasiana.

Ada hal yang saya sesali, Awal Juni kemarin tidak jadi berlibur selama dua pekan di Temajo, menemani adik sepupu saya yang bertugas sebagai petugas kesehatan di wilayah Perbatasan. JikaAnda ingin ke ujung utara wilayah Kalbar ini, harus merogoh kocek sekira Rp400 - 500 ribu untuk menyewa ojek motor menuju Temajo. Pasalnya, wilayah ini hanya bisa ditempuh lewat pinggir pantai di saat air surut.


Camar Bulan dan Tanjung Datu

Kembali berdiskusi wilayah Desa Camar Bulan yang kini ramai diperbincangkan, wilayah Tanjung Datu memang telah masuk ke dalam teritorial Malaysia. Saya ingat liputan kawan-kawan dulu sekira 5 tahun lalu. Di daerah itu, nelayan harus memiliki surat izin dari Malaysia untuk melaut.

Wilayah ini pernah ramai diberitakan di media massa. Meskipun tidak sampai media massa nasional karena kegiatan sosial media belum begitu booming seperti hari ini. Seorang jurnalis grup Jawapos yang merupakan teman saya begitu semangat menulis soal Pantai Gosong Niger. Ini merupakan sengketa garis batas Indonesia dengan Malaysia yang memanjang 2004 Km sampai ke Pulau Sebatik di Kalimantan Timur. Sayang sekali, pemberitaan itu dulu hanya ramai sebatas media massa lokal.

Merujuk pada traktat 1891, bahwa intrepretasi yang nampak adalah bahwa pembagian wilayah berdasar batas 4 derajat 10′ Lintang Utara itu tidak hanya berperan sebagai pembatas wilayah semata, tetapi juga penentuan status pemilikan wilayah, bahwa wilayah sebelah utara garis 4 derajat 10′ adalah sebagai milik Inggris, sedangkan wilayah sebelah selatan garis adalah milik Belanda.

Nah, pertanyaannya adalah SIAPAKAH PERUNDING di tahun 1975, 1976, 1978 itu? Mengapa Indonesia begitu saja menyerahkannya kepada Malaysia? Disebutkan ada ‘oknum Kemlu’, tapi siapa? Lalu mengapa hari ini baru diributkan? Tahun 2006 lalu sudah ramai diperbincangkan lewat isu Gosong Niger?


Baru ribut sekarang

Pada akhirnya, Wilayah perbatasan kembali menjadi isu nasional setelah bangsa ini merasa wilayahnya dicaplok oleh Malaysia. Pemerintah hanya bisa protes dan protes tanpa mau berbenah diri soal kehidupan di perbatasan. Bagaimana Malaysia begitu gencar membangun di wilayah perbatasannya, sehingga masyarakat Indonesia lebih mudah untuk berniaga dengan masyarakat negeri tetangga.

Indonesia banyak kecolongan banyak hal di wilayah perbatasan. Jika di Kabupaten Sambas Desa Camar Bulan menjadi isu nasional lantaran penduduk di sekitarnya menginginkan jadi penduduk Indonesia sementara wilayahnya telah berada di Malaysia. Pembukaan PPLB Aruk Sambas tidak dibarengi dengan pembangunan jalan berkelas Internasional oleh pemerintah, dan pemberlakuan inland Port (pelabuhan darat peti kemas) Sarawak di Tebedu yang kemudian meresahkan ekportir-importir Indonesia di perbatasan Entikong, Sanggau, Kalbar.

Sementara di perbatasan yang terletak di Kabupaten Sintang, masyarakat mengancam mengibarkan bendera Malaysia lantaran tidak adanya infrastruktur yang memudahkan masyarakat untuk mencapai wilayah ibukota kabupaten untuk urusan administratif.

Sementara di perbatasan di kabupaten Kapuas Hulu, Malaysia pun menjadikan Danau Sentarum sebagai obyek wisata mereka juga. Lalu, Indonesia hanya bisa protes? Kembali lagi, SIAPAKAH OKNUM KEMLU yang menandatangani MoU yang membiarkan wilayah Desa Camar Bulan masuk ke dalam wilayah administratif Negeri Malaysia?

Novi Muharrami

www.kompasiana.com

Senin, 03 Oktober 2011

Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki bagi Palestina



 
Kemerdekaan Palestina dan menjadi keanggotaan PBB adalah berita yang akhir-akhir ini cukup hangat terkait persoalan Palestina. Banyak Negara baik di Asia dan Eropa dan dari benua Amerika yang menyatakan pengakuan dan dukungan bagi kemerdekaan palestina serta dukungan akan bergabungnya palestina menjadi bagian dari anggota tetap dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti negara Turki, Mesir, China, India, Indonesia, Pakistan, Jerman, Prancis, Rusia, chile, dan Inggris. Inggris menjadi negara yang terang-terangan mendukung langkah Palestina ini, meskipun bukan mendukung keanggotan di DK PBB, melainkan mendukung sebagai anggota tidak tetap PBB. Dan Negara yang menolak adalah dua Negara yang sudah tidak asing lagi yakni Amerika dan Israel itu sendiri. Mereka mengatakan kedaulatan baru akan diberikan melalui perundingan damai dengan Israel.

Sesungguhnya persoalan Palestina adalah satu diantara persoalan umat Islam tatkala lenyapnya institusi politik umat Islam yakni system khilafah yang di hapuskan oleh seorang pengkhianat, musuh Islam dan seorang yang murtad yakni Mustafa Kamal Ataturk. Sehingga ketika khilafah terakhir di Turki tersebut di hapus,maka mulailah umat Islam menderita berbagai macam keterpurukan dari berbagai bidang termasuk di sekat-sekatnya kaum muslim menjadi beberapa negeri termasuk negeri Palestina.

Pada Juni tahun 1896 M, datanglah pemimpin Yahudi Internasional Theodore Herzl ditemani Neolanski kepada Khalifah Abdul Hamid di Konstantinopel. Kedatangan mereka adalah meminta Khalifah memberikan tanah Palestina kepada Yahudi. Tidak tanggung-tanggung, mereka pun memberi iming-iming, “Jika kami berhasil menguasai Palestina, maka kami akan memberi uang kepada Turki (Khilafah Utsmaniah) dalam jumlah yang sangat besar. Kami pun akan memberi hadiah melimpah bagi orang yang menjadi perantara kami. Sebagai balasan juga, kami akan senantiasa bersiap sedia untuk membereskan masalah keuangan Turki”.

Namun, Khalifah Abdul Hamid menentang keras. Beliau menyatakan, “Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (palestina), Karena ia bukan miliku. Tanah itu adalah hak umat. Umat ini telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka..Yahudi silahkahkan menyimpan harta mereka. Jika Khilafah Islam dimusnahkan pada suatu hari, Maka mereka boleh mengambil tanpa membayar harganya. Akan tetapi, sementara Aku hidup, Aku lebih rela menusukan ke tubuhku daripada melihat tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islam. Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi. Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selama kami masih hidup!”

Kesungguhan sang Khalifah itu ditunjukkan pula dalam Maklumat yang dikeluarkannya pada tahun 1890 M: “Wajib bagi semua menteri (wazir) untuk melakukan studi beragam serta wajib mengambil keputusan yang serius dan tegas dalam masalah Yahudi tersebut”

akibat dari ketegasan Khalifah Abdul Hamid tersebut menjadikan Herzl tak berdaya menghadapinya. Dia pun menyampaikan, “Sesungguhnya saya kehilangan harapan untuk bisa merealisasikan keinginan orang-orang Yahudi di Palestina. Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak akan pernah bisa masuk kedalam tanah yang dijanjikan selama Sultan Abdul Hamid II masih tetap berkuasa dan duduk di atas kursinya.”
Kemudian pada Tahun 1902, delegasi Herzl kembali mendatangi Sultan Hamid. Delegasi Herzl menyodorkan sejumlah tawaran seperti :

1. memberikan hadiah sebesar 150 juta Poundsterling untuk pribadi Sultan,
2. membayar semua utang pemerintah Turkis Utsmani yang mencapai 33 juta Pounsterling,
3. membangun kapal induk untuk menjaga pertahanan pemerintah Utsmani yang bernilai 120 juta Frank,
4. memberikan pinjaman tanpa bunga sebesar 35 juta Poundsterling dan,
5. membangun sebuah universitas Utsmani di Palestina.

Namun, semua tawaran itu, ditolak oleh Sultan Hamid II.

Beberapa catatan menyebutkan setidaknya ada 6 kali delegasi yahudi mendatangi istana khalifah untuk meloloskan proposal ini. Diantaranya dialog yang “menyarankan” agar orang-orang yahudi “membeli” palestina terjadi antara sir moses haim montefiore dengan Shah Nasr ad Dhin.

kemudian Khalifah Abdul Hamid II menolaknya dan mengatakan kepada delegasi tersebut:
“Nasehatilah temanmu Hertzl agar tidak mengambil langkah-langkah baru dalam masalah ini. Sebab, saya tidak akan bisa mundur dari tanah suci (Palestina) ini, walau hanya sejengkal. Karena tanah ini bukanlah milikku. Tanah ini adalah milik bangsa dan rakyatku. Para pendahuluku telah berjuang demi mendapatkan tanah ini. Mereka telah menyiraminya dengan tetesan darah. Biarlah orang-orang Yahudi itu menggenggam jutaan uang mereka. Jika negeriku tercabik-cabik, maka sangat mungkin mendapatkan Palestina tanpa imbalan dan balasan apapun. Namun patut diingat, bahwa hendaknya pencabik-cabikan itu dimulai dari tubuh dan raga kami. Namun, tentu aku tidak menerima ragaku dicabik-cabik selama hayat masih di kandung badan.”

Apa yang dikatakan Khalifah Abdul hamid tersebut akhirnya terbukti dengan nyata. Setelah negeri-negeri kaum muslim tercabik-cabik menjadi lebih dari 50 negara termasuk di dalamnya Palestina, saat itulah Zionist Israel dengan sangat mudah mendapatkan dan menguasai tanah kharajiah tersebut hingga detik ini.


Berharap Pada PBB?

Sejarah memberikan pelajaran berharga kepada kita. Keluarnya resolusi PBB ditentukan oleh sikap negara pemilik hak Veto terutama AS. Selama ini banyak resolusi terhadap Israel yang kandas karena diveto AS termasuk resolusi terhadap Israel atas invasi ke Gaza yang menewaskan lebih dari 1300 orang termasuk banyak diantaranya wanita, anak-anak dan orang tua.

Tercatat sejak tahun 1972 sampai tahun 2009, sudah lebih dari 68 resolusi PBB yang berhubungan dengan eksistensi israel di palestina diveto amerika. Ini belum termasuk resolusi setelah tahun tersebut plus resolusi terakhir saat israel melancarkan agresinya di gaza.

Dan Amerika Serikat pun dengan tegas meyatakan bahwa mereka akan menveto usulan Palestina tersebut yang diungkapkan oleh Perdana menteri Israel benyamin Netanyahu, “Upaya Palestina untuk meraih dukungan dari PBB akan gagal, setelah Amerika Serikat (AS) berniat untuk memveto dukungan itu,” jelas Netanyahu seperti dikutip MENAFN, Senin (19/9/2011).

Artinya, sebuah aktivitas yang sia-sia ketika berharap kepada PBB, termasuk di dalamnya keinginan untuk menjadi anggota PBB.

Sebenarnya solusi atas persoalan palestina haruslah melihat status dari tanah palestina itu sendiri. Inilah fakta yang harus dijadikan sebagai objek berfikir seluruh umat yang ingin benar-benar melihat kemerdekaan sejati bagi bangsa Palestina, bukan malah menjadikan persoalan palestina sebagai sumber pemikiran itu sendiri.


Status Tanah Palestina

Palestina merupakan negeri Islam yang ditaklukkan secara damai oleh Daulah Khilafah Islamiyyah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Hâfidz Abu Qâsim Ibnu ‘Asâkir di dalam al-Mustaqshâ fi Fadhail al-Masjid al-Aqsha, setelah menaklukkan Damsyiq beliau kemudian mengarahkan pasukannya yang dipimpin oleh Abu Ubaidah ke daerah Iliya (Palestina) dan mengepung daerah tersebut selama beberapa hari hingga penduduk negeri tersebut meminta damai kepada kaum Muslimin dengan syarat Umar bin Khattab menjumpai mereka.

Abu Ubaidah kemudian mengirim surat untuk meminta pendapat Umar bin Khattab. Umar lalu berunding dengan sejumlah sahabat tentang hal tersebut. Utsman r.a. mengusulkan agar beliau tidak ke Iliyâ dengan maksud untuk menghinakan mereka. Sementara Ali bin Abu Thalib meminta beliau tetap ke wilayah tersebut untuk meringankan pengepungan yang dilakukan oleh kaum muslimin. Umar lantas memilih pendapat Ali dan memintanya menjadi pengganti beliau di Madinah. Setelah sampai di wilayah tersebut Umar bertemu dengan Abu Ubadah dan sejumlah pemimpin pasukan kaum muslimin seperti Khalid bin Walid dan Yazid bin Abu Sofyan. Abu Ubaidah bermaksud mencium tangan Umar atas kemenangan ini namun Umar malah bermaksud mencium kaki Abu Ubaidah. Namun masing-masing menolak untuk diberi penghormatan demikian. Umar lalu menyetujui perdamaian dengan orang-orang Nashrani (al-Bidâyah wa an-Nihâyah: V/65-66).

Adapun isi perjanjian antara Umar bin Khattab dengan Penduduk ‘Iliyâ yang dikenal dengan perjanjian ‘Umariyah atau ‘Iliyâ adalah:

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ini adalah apa yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, amirul mukminin kepada penduduk Iliyâ di Ammân. Saya memberikan keamanan atas jiwa dan harta mereka, gereja-gereja mereka, salib-salib mereka, orang-orang yang sakit dan yang tidak bersalah dan seluruh agama mereka. Gereja mereka tidak boleh ditempati dan dihancurkan, tidak boleh diambil bagiannya ataupun isinya, demikian pula dengan salib-salib dan harta mereka. Mereka tidak boleh dipaksa untuk meninggalkan agama mereka. Dan seorang pun dari mereka tidak boleh dimudharatkan. Dan tidak seorangpun dari orang Yahudi boleh tinggal di Iliyâ. Penduduk Iliyâ harus membayar jizyah sebagaimana halnya dengan penduduk kota lain. Mereka harus mengeluarkan orang-orang Romawi dan Lashut. Barangsiapa yang keluar dari mereka maka jiwa dan harta mereka aman serta perniagaan dan salib-salib mereka dibiarkan. Dan barangsiapa di antara mereka yang menetap maka mereka aman. Dan mereka harus membayar jizyah sebagaimana halnya penduduk Iliyâ. Dan siapa saja dari penduduk Iliyâ yang pergi dengan hartanya ke Romawi dan dan membawa perniagaan dan salib mereka maka mereka aman hingga mereka tiba ditempat mereka. Dan penduduk al-Ardh yang berada di Iliyâ sebelum terbunuhnya Fulan maka mereka boleh menetap namun mereka wajib memberikan jizyah sebagaimana penduduk Iliyâ. Dan siapa yang mau maka mereka boleh pergi dengan orang-orang Romawi. Dan siapa saja yang mau kembali kepada kelurganya maka tidak diambil apapun dari mereka hingga mereka memanen hasil pertanian mereka. Dan apa yang ada di dalam tulisan ini merupakan janji Allah, jaminan Rasul-Nya, jaminan para Khalifah dan kaum muslimin jika mereka memberikan jizyah. (Perjanjian) ini disaksikan oleh Khalid bin Walid, ‘Amru bin ‘Ash, Abdurrahman bin Auf dan Mu’awiyah bin Abu Sofyan (Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk: II/307)

Bertolak dari kenyataan tersebut, tanah Palestina termasuk dalam katagori ardh al-shulhi (tanah yang diperoleh melalui perundingan damai). Sedangkan status ardh al-shulhi sesuai dengan isi perjanjian yang disepakati antara pemerintahan Islam dengan penduduk negeri yang ditaklukkan. Selama tidak bertentangan dengan syara’, kaum Muslim pun wajib menaati klausul perjanjian yang telah disepakati itu. Rasulullah saw bersabda:

الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا صُلْحًا حَرَّمَ حَلَالًا أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

Perjanjian damai itu boleh antara kaum Muslim kecuali perjanjian damai yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram (HR Abu Dawud dan al-Tirmidzi).

Di dalam kitab ‘Awn al-Ma’bûd dijelaskan bahwa kata bayna al-muslimîn memberikan makna kharaja makhraj al-ghâlib (mengikuti adat kebiasaan). Alasannya, perjanjian damai antara kaum Muslim dan kaum kafir diperbolehkan. Pada ghalibnya, yang diseru dengan hukum adalah kaum Muslim. Sebab, merekalah yang bersedia tunduk terhadapnya.

Rasulullah saw juga bersabda:

الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

Kaum Muslim tunduk dengan syarat-syarat mereka (HR al-Bukhari, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi).

Berkaitan dengan tanah Palestina, terdapat klausul yang jelas mengenai status Yahudi. Di situ termaktub: Dan tidak seorangpun dari orang Yahudi boleh tinggal di Iliyâ.

Ketentuan ini berlaku hingga hari kiamat. Berdasarkan klausul tersebut, kaum Yahudi tidak boleh tinggal di Palestina. Terlebih dengan cara merampas dari pemiliknya, mengusir penduduknya, dan mendirikan negara yang berkuasa di atasnya.

Dukungan yang diberikan oleh penguasa-penguasa negeri Islam eksistensi negara Israel dan dukungan berdirinya negara Palestina jelas merupakan tindakan yang dzalim sekaligus merupakan pengkhiatan terhadap kaum muslimin. Mereka tanpa malu meridhai eksistensi negara yang berdiri di atas tanah yang dirampas dari kaum muslim. Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa tidak lain adalah agen-agen Barat (’umalâ) yang terus mendukung berbagai strategi negara-negara penjajah untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Padahal Allah Swt telah mengingatkan:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)

Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berbuat adil kepada orang yang tidak memerangi kalian dan tidak mengusir kalaian dari neger- kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang adil. Namun Allah melarang kalian untuk membantu orang-orang yang telah memerangi kalian, mengeluarkan kalian dari negeri kalian dan berupaya untuk mengeluarkan kalian. Barangsiapa yang menolong mereka mereka adalah orang-orang yang dzalim.” (QS al-Mumtahanah: 8-9)


Kemerdekaan Hakiki Hanya Dengan Khilafah

Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa persoalan Palestina adalah satu diantara persoalan yang mendera umat Islam tatkala system khilafah di bubarkan pada 3 maret 1924. Oleh karena itu hanya Khilafah-lah yang dapat melindungi kehormatan Islam dan kaum muslimin, menjaga perbatasan negeri-negeri Islam, menyatukan potensi ummat Islam dan mengumandangkan jihad fi sabilillah melawan negara-negara kafir seperti Israel dan mengusir mereka dengan penuh kehinaan dari tanah-tanah kaum muslimin.

Sungguh tepat sekali ungkapan al-Imam al-’Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani ketika menggambarkan Khilafah ini dengan gambaran yang sangat akurat, seraya mengatakan, “Khilafah adalah arus utama Islam, dan apa yang selalu dikelilingi, Dengannya, agama akan terjaga, dan Islam pun akan terlindungi. Hudud akan bisa ditegakkan. Berbagai kejahatan akan bisa dicegah. Dengannya perbatasan akan bisa dijaga. Wilayah yang dilindungi akan tetap terjaga, dan tidak akan dilanggar.”

Namun, “arus utama” ini nyaris ditinggalkan oleh kaum Muslim, seiring dengan terpisahnya mereka dengan negara Khilafah, yang telah runtuh pada tanggal 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M di tangan seorang Yahudi, Freemasonry, Mustafa Kamal Attaturk, antek Inggeris. Dengan menyingkirkan pemerintahan Islam, mengusir khalifah dan keluarga ‘Utsmani untuk meninggalkan ibukota Istambul dengan arahan dan dukungan penjajah Inggeris-Kafir. Semuanya itu untuk melaksanakan apa yang ditetapkan oleh Menlu Inggeris kala itu, Lord Curzon, sebagai persyaratan busuk yang ditetapkan kepada bangsa Turki dalam Konferensi Lausanne, yang dipenuhi kebusukan. Setelah penandatanganan Perjanjian Lausanne pada tanggal 24 Juli 1923, tentara Inggeris meninggalkan Istambul dan Madzahiq.

Dengan bangga, Curzon menyatakan di depan Parlemen Iggeris ketika itu, “Turki telah dihancurkan, dan tidak akan pernah bisa bangkit kembali, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, yaitu Khilafah dan Islam.”

Dan sesungguhnya berita tentang kebinasaan kaum yahudi tersebut kelak akan terbukti . Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: tidak akan datang Hari Kiamat hingga kaum muslim memerangi Yahudi. Maka kaum muslim memerangi mereka hingga mereka bersembunyi di balik batu dan pepohonan. Namun batu atau pohon itu berkata: Ya muslim, ya Abdullah ini Yahudi di belakang saya, kemarilah dan bunuhlah dia kecuali pohon gharqad karena ia adalah pohonnya orang Yahudi. (HR. Muslim dan Ahmad)

Dan semua itu akan terwujud tatkala kelak kaum mulim berhasil mendirikan khilafah Islamiyyah yang insya Allah sebentar lagi berdiri Wallahu A’lam bishowab.
 
Oleh : Adi Victoria

RUU Intelijen: Mau Disahkan?






Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen di tengah pembahasan yang sangat tertutup. Publik tak tahu apa yang diperbincangkan oleh ang¬gota Dewan.

Pembahasannya di DPR memang agak aneh. Seolah semua akses ditutup.Tak boleh ada yang tahu. Apakah benar ada perdebatan di dalam sidang-sidang komisi atau memang sudah dirancang langsung disahkan, tak ada yang tahu.

Sejak awal RUU intelijen ini menuai banyak protes. Soalnya banyak pasal-pasal yang dikhawatirkan menjadi alat bagi penguasa untuk bertindak represif dan di luar koridor hukum terhadap warga negara yang dianggap lawan politik bagi pemerintah.

Misalnya saja, di dalamnya ada kewenangan khusus seperti penyadapan dan penangkapan oleh Badan intelijen Negara (BIN). Ini dianggap berpotensi melanggar hak asasi manusia. Tak hanya itu, RUU intelijen ini juga telah jauh melenceng dari semangat reformasi yang digembor-gemborkan setelah runtuhnya Rezim Orde Baru.

Selain itu di dalamnya ada pasal yang mengatur kewenangan BIN melakukan pencegahan dan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terkait terorisme, separatisme, spionase, subversi dan sabotase. Pemeriksaan intensif itu berlangsung selama 7 x 24 jam.

Polemik pun muncul terhadap posisi Badan intelijen Negara. seperti yang tertuang jelas dalam draf RUU intelijen itu bahwa intelijen merupakan lembaga pemerintah (Pasal 1 ayat 2 RUU intelijen), bukan lembaga negara. Belum lagi polemik muncul perdebatan terhadap pasal-pasal karet dan multitafsir.

Jika DPR mengesahkan RUU ini menjadi UU sesuai draft pertama yang diserahkan pemerintah, bukan tidak mungkin akan membangkitkan lagi gaya pemerintahan Orde Baru yang represif. Lembaga intelijen bisa 'dipakai' untuk menggilas musuh-musuh politik pemerintah yang berkuasa tanpa bisa dikontrol lagi.

Direktur Program Imparsial Al Araf berharap parlemen tak buru-buru mengesahkan RUU intelijen ini. "Harus dibuka ruang seluas mungkin bagi masyrakat sesuai UU no 10/2004 tentang tata aturan perundangan,” tuturnya.
Menurut Al Araf, benar ada pertarungan kepentingan politik praktis terhadap RUU intelijen. Menurutnya, sejauh ini pembahasan yang dilakukan panitia kerja (Panja) Komisi 1 DPR belum pernah menginformasikan perkembanganya kepada publik terkait masih adanya beberapa pasal dalam RUU intelijen ini yang dianggap bermasalah.

Ia menegaskan, penting bagi parlemen untuk memahami bahwa proses pembuatan dan pembahasan undang-undang harus melibatkan partisipasi publik. "Tertutupnya pembahasan ini justru menimbulkan kecurigaan, bahwa ada ada udang di batik batu,” terangnya.

Kewenangan Intelijen

Ketika intelijen tidak memiliki kewenangan seperti yang diminta dalam RUU ini saja, ba¬nyak tindakannya sewenang-wenang, bagaimana kalau mereka nantinya diberikan kewenangan oleh UU? Kekhawatiran tersebut muncul di tengah masyarakat.

RUU Intelijen membuka ruang selebar-lebarnya kepada Badan intelijen dan lembaga-lembaga intelijen untuk menyikat habis orang-orang yang dianggap sebagai ancaman tanpa alasan. Di mana 'kaum Muslimin' yang hanya diduga sebagai teroris, sudah diambil tindakan hukum secara keji. Lihatlah kisah Bahrun Naim yang diciduk secara paksa oleh Densus 88 tanpa perikemanusiaan dan proses hukum yang mengada-ada. (Media Umat Edisi 57/Fokus).

Itu hanya segelintir kisah dari prilaku buruk kebijakan yang tidak sama sekali menunjukkan kebijakan yang menguntungkan terhadap masyarakat. Apalagi dengan adanya lagi hak khusus yang diusulkan dalam draf RUU Intelijen. Untuk menambah wewenang penyadapan tanpa izin pengadilan dan penangkapan tanpa pengacara.

Menurut penelitian yang dilakukan Media Survei Nasional (Median) dan Future Institute, publik tidak setuju dengan penambahan dua hak khusus untuk intelijen itu. Terdapat 60,5 persen publik menolak, dan hanya 10 persen yang setuju selebihnya 28,7 persen tidak tahu.

Sedangkan terhadap wewenang lembaga intelijen untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme serta pemeriksaan tanpa didampingi pengacara ada 62 persen publik yang tidak setuju, 14 persen yang setuju dan 23 persen tidak tahu. Dalam penelitian ini juga, 40,4 persen publik mengkhawatirkan penyalahgunaan kewenangan dalam hal penyadapan.

Menjadi Taring Pemerintah

Sidarto Danusubroto Anggota Komisi 1 Fraksi PDIP saat ditemui Media Umat di ruang kerjanya Gedung Nusantara 1 DPR-RI menyatakan bahwa masih ada beberapa pasal yang masih didiskusikan, terutama pasal penyadapan dan penangkapan. Pasal penangkapan itu dianggap bertabrakan dengan KUHP Sebagian anggota Dewan berpendapat, penyadapan hanya untuk kepentingan perkara hukum."Dari sisi dan kondisi Rancangan Undang-Undang ini banyak ber¬tabrakan dengan UUD dan UU, maka sikap Fraksi menolak dua pasal yang kontroversi ini," paparnya.

Untuk penguatan intelijen, Sidarto menyetujui hal-hal yang dirancang dalam RUU itu. Penguatan intelijen dengan sistem penguatan sumberdaya manusia, jaringan, networking, anggaran dan sebagainya. "Tapi jangan sampai berbenturan dengan UUD dan UU dan harus diterima oleh publik, harus filosofis memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Ini kan buat masyarakat dan keamanan jangan sampai yang malahan meresahkan masyarakat,"jelasnya.

Ia berharap, RUU ini menjadi alat kepentingan pemerintah dan masyarakat pun menjadi ancaman. "Apalagi jika terpolitisasi dan tidak independen. Lalu bisa juga mengancam lawan politik yang berbeda politik dalam tanda kutip menjadi ancaman buat pemerintah," terangnya. "Kalau undang-undang ini gol maka akan terbaca bahwa pemerintah akan represif," lanjutnya.

Bagi Sidarto, pengesahan RUU ini menjadi UU jika dipaksakan bisa menunjukkan adanya kepentingan pemerintah untuk memperkuat taringnya. "Pemerintah butuh taring untuk lebih kuat, karena dengan adanya suara-suara yang menyerang dari pers, dan tokoh-tokoh nasional betul-betul membuat boring Pemerintah, "katanya.

Menghadang Islam

Munculnya RUU Intelijen ini tak bisa dilepaskan dari Global war on Terrorism (GWOT)-nya Amerika. Situasi akan bisa kembali di mana Orde Baru di mana kalangan Islam menjadi target sasarannya. Umat Islam akan dibungkam karena dianggap membahayakan kepentingan Barat dan antek-anteknya.

Ismail Yusanto, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan bahwa umat harus menolak dengan tegas RUU Intelijen itu, serta meminta kepada pihak terkait untuk membatalkan poin-poin yang akan membahayakan kehidupan rakyat, khususnya aktifitas dakwah.

Dalam perspektif RUU tersebut, rakyat dianggap sebagai ancaman negara. Padahal, lanjutnya, justru yang sudah terbukti merusak negeri ini adalah kapitalisme sekuler dan orang-orang yang mengusungnya. Mereka itu malah dianggap sebagai tokoh.

Pihak-pihak yang tak suka dengan Islam terus berusaha mencari jalan untuk membangun perangkat hukum (aspek legal) yang bisa menghadang dakwah Islam yang kian marak. Mereka tak peduli dengan ide mulia yang diusung oleh Islam. Yang ada di benaknya, Islam harus dihentikan. Inilah tabiat asli yang dipelajari dan dianut dari Barat.
 
Oleh : Fatih Mujahid
Komunitas Rindu Syariah & Khilafah


Related Posts with Thumbnails