Sabtu, 13 November 2010

Fiqih Qurban


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied.” Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah yang bentuk jamaknya Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis).
 

Pengertian Udh-hiyah

Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366).

 

Keutamaan Qurban

Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450).

Hadis di atas didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (dhaif Ibn Majah, 671). Namun kegoncangan hadis di atas tidaklah menyebabkan hilangnya keutamaan berqurban. Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah. (lih. Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521).





Hukum Qurban

Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat:

Pertama, wajib bagi orang yang berkelapangan. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408) Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani).

Pendapat kedua menyatakan Sunnah Mu’akkadah (ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi’i, Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih). Demikian pula dikatakan oleh Abu Sarihah, “Aku melihat Abu Bakar dan Umar sementara mereka berdua tidak berqurban.” (HR. Abdur Razzaaq dan Baihaqi, sanadnya shahih) Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada riwayat sahih dari seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.” (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/367-368, Taudhihul Ahkaam, IV/454).

Dalil-dalil di atas merupakan dalil pokok yang digunakan masing-masing pendapat. Jika dijabarkan semuanya menunjukkan masing-masing pendapat sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan dengan menasehatkan: “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul Bayan, 1120).

Yakinlah…! bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010).
 

Hewan yang Boleh Digunakan Untuk Qurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yaitu onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406) Dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan, “Bahkan jika seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” (Syarhul Mumti’, III/409).
 

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga

Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).

Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk seluruh dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan:”Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349). Berdasarkan hadis ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan: “Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Adapun yang dimaksud: “…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang dst.

Namun seandainya ada orang yang hendak membantu shohibul qurban yang kekurangan biaya untuk membeli hewan, maka diperbolehkan dan tidak mempengaruhi status qurbannya. Dan status bantuan di sini adalah hadiah bagi shohibul qurban.  
Apakah harus izin terlebih dahulu kepada pemilik hewan?
Jawab: Tidak harus, karena dalam transaksi hadiah tidak dipersyaratkan memberitahukan kepada orang yang diberi sedekah.



Ketentuan Untuk Sapi & Onta

Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, “Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406)
Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.



Arisan Qurban Kambing?

Mengadakan arisan dalam rangka berqurban masuk dalam pembahasan berhutang untuk qurban. Karena hakekat arisan adalah hutang. Sebagian ulama menganjurkan untuk berqurban meskipun harus hutang. Di antaranya adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibn Katsir dari Sufyan At Tsauri (Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj:36)(*) Demikian pula Imam Ahmad dalam masalah aqiqah. Beliau menyarankan agar orang yang tidak memiliki biaya aqiqah agar berhutang dalam rangka menghidupkan sunnah aqiqah di hari ketujuh setelah kelahiran.
(*) Sufyan At Tsauri rahimahullah mengatakan: Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta qurban. Beliau ditanya: “Kamu berhutang untuk beli unta qurban?” beliau jawab: “Saya mendengar Allah berfirman: لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ (kamu memperoleh kebaikan yang banyak pada unta-unta qurban tersebut) (QS: Al Hajj:36).” (lih. Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj: 36).

Sebagian ulama lain menyarankan untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban. Di antaranya adalah Syaikh Ibn Utsaimin dan ulama tim fatwa islamweb.net di bawah pengawasan Dr. Abdullah Al Faqih (lih. Fatwa Syabakah Islamiyah no. 7198 & 28826). Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban.” (Syarhul Mumti’ 7/455). Bahkan Beliau pernah ditanya tentang hukum orang yang tidak jadi qurban karena uangnya diserahkan kepada temannya yang sedang terlilit hutang, dan beliau jawab: “Jika di hadapkan dua permasalahan antara berqurban atau melunaskan hutang orang faqir maka lebih utama melunasi hutang, lebih-lebih jika orang yang sedang terlilit hutang tersebut adalah kerabat dekat.” (lih. Majmu’ Fatawa & Risalah Ibn Utsaimin 18/144).

Namun pernyataan-pernyataan ulama di atas tidaklah saling bertentangan. Karena perbedaan ini didasari oleh perbedaan dalam memandang keadaan orang yang berhutang. Sikap ulama yang menyarankan untuk berhutang ketika qurban dipahami untuk kasus orang yang keadaanya mudah dalam melunasi hutang atau kasus hutang yang jatuh temponya masih panjang. Sedangkan anjuran sebagian ulama untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada qurban dipahami untuk kasus orang yang kesulitan melunasi hutang atau hutang yang menuntut segera dilunasi. Dengan demikian, jika arisan qurban kita golongkan sebagai hutang yang jatuh temponya panjang atau hutang yang mudah dilunasi maka berqurban dengan arisan adalah satu hal yang baik. Wallahu a’lam. 
 

Qurban Kerbau?

Para ulama’ menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum dan keduanya disikapi sebagai satu jenis (Mausu’ah Fiqhiyah Quwaithiyah 2/2975). Ada beberapa ulama yang secara tegas membolehkan berqurban dengan kerbau, dari kalangan Syafi’iyah (lih. Hasyiyah Al Bajirami) maupun dari Hanafiyah (lih. Al ‘Inayah Syarh Hidayah 14/192 dan Fathul Qodir 22/106). Mereka menganggap keduanya satu jenis.
Syaikh Ibn Al Utasimin pernah ditanya tentang hukum qurban dengan kerbau.

Pertanyaan:
“Kerbau dan sapi memiliki perbedaan dalam banyak sifat sebagaimana kambing dengan domba. Namun Allah telah merinci penyebutan kambing dengan domba tetapi tidak merinci penyebutan kerbau dengan sapi, sebagaimana disebutkan dalam surat Al An’am 143. Apakah boleh berqurban dengan kerbau?”
Beliau menjawab:
“Jika hakekat kerbau termasuk sapi maka kerbau sebagaimana sapi namun jika tidak maka (jenis hewan) yang Allah sebut dalam alqur’an adalah jenis hewan yang dikenal orang arab, sedangkan kerbau tidak termasuk hewan yang dikenal orang arab.” (Liqa’ Babil Maftuh 200/27)
Jika pernyataan Syaikh Ibn Utsaimin kita bawa pada penjelasan ulama di atas maka bisa disimpulkan bahwa qurban kerbau hukumnya sah, karena kerbau sejenis dengan sapi. Wallahu a’lam.



Urunan Qurban Satu Sekolahan

Terdapat satu tradisi di lembaga pendidikan di daerah kita, ketika iedul adha tiba sebagian sekolahan menggalakkan kegiatan latihan qurban bagi siswa. Masing-masing siswa dibebani iuran sejumlah uang tertentu. Hasilnya digunakan untuk membeli kambing dan disembelih di hari-hari qurban. 
Apakah ini bisa dinilai sebagai ibadah qurban?
Perlu dipahami bahwa qurban adalah salah satu ibadah dalam islam yang memiliki aturan tertentu sebagaimana yang digariskan oleh syari’at. Keluar dari aturan ini maka tidak bisa dinilai sebagai ibadah qurban alias qurbannya tidak sah. Di antara aturan tersebut adalah masalah pembiayaan. Sebagaimana dipahami di muka, biaya pengadaan untuk seekor kambing hanya boleh diambilkan dari satu orang.
Oleh karena itu kasus tradisi ‘qurban’ seperti di atas tidak dapat dinilai sebagai qurban.
 

Berqurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?

Berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia dapat dirinci menjadi tiga bentuk:
  • Orang yang meninggal bukan sebagai sasaran qurban utama namun statusnya mengikuti qurban keluarganya yang masih hidup. Misalnya seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya sementara ada di antara keluarganya yang telah meninggal. Berqurban jenis ini dibolehkan dan pahala qurbannya meliputi dirinya dan keluarganya meskipun ada yang sudah meninggal.
  • Berqurban khusus untuk orang yang telah meninggal tanpa ada wasiat dari mayit. Sebagian ulama madzhab hambali menganggap ini sebagai satu hal yang baik dan pahalanya bisa sampai kepada mayit, sebagaimana sedekah atas nama mayit (lih. Fatwa Majlis Ulama Saudi no. 1474 & 1765). Namun sebagian ulama’ bersikap keras dan menilai perbuatan ini sebagai satu bentuk bid’ah, mengingat tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada riwayat bahwasanya beliau berqurban atas nama Khadijah, Hamzah, atau kerabat beliau lainnya yang mendahului beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Berqurban khusus untuk orang yang meninggal karena mayit pernah mewasiatkan agar keluarganya berqurban untuknya jika dia meninggal. Berqurban untuk mayit untuk kasus ini diperbolehkan jika dalam rangka menunaikan wasiat si mayit. (Dinukil dari catatan kaki Syarhul Mumti’ yang diambil dari Risalah Udl-hiyah Syaikh Ibn Utsaimin 51.


Umur Hewan Qurban

Untuk onta dan sapi: Jabir meriwayatkan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelihdomba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)
Musinnah adalah hewan ternak yang sudah dewasa, dengan rincian:
No.
Hewan
Umur minimal
1.
Onta
5 tahun
2.
Sapi
2 tahun
3.
Kambing jawa
1 tahun
4.
Domba/ kambing gembel
6 bulan
(domba Jadza’ah)
(lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/371-372, Syarhul Mumti’, III/410, Taudhihul Ahkaam, IV/461)




Cacat Hewan Qurban

Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4:
  • Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya: Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama’ madzhab syafi’iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya.
  • Sakit dan tampak sekali sakitnya.
  • Pincang dan tampak jelas pincangnya: Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban.
  • Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, II/373 & Syarhul Mumti’ 3/294).
 
Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2:
  • Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
  • Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)

Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna.
Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/373)

 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang cacat hewan apa yang harus dihindari ketika berqurban. Beliau menjawab: “Ada empat cacat… dan beliau berisyarat dengan tangannya.” (HR. Ahmad 4/300 & Abu Daud 2802, dinyatakan Hasan-Shahih oleh Turmudzi). Sebagian ulama menjelaskan bahwa isyarat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya ketika menyebutkan empat cacat tersebut menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatasi jenis cacat yang terlarang. Sehingga yang bukan termasuk empat jenis cacat sebagaimana dalam hadis boleh digunakan sebagai qurban. (Syarhul Mumthi’ 7/464)
(***) Terdapat hadis yang menyatakan larangan berqurban dengan hewan yang memilki dua cacat, telinga terpotong atau tanduk pecah. Namun hadisnya dlo’if, sehingga sebagian ulama menggolongkan cacat jenis kedua ini hanya menyebabkan makruh dipakai untuk qurban. (Syarhul Mumthi’ 7/470).
 

Hewan yang Disukai dan Lebih Utama untuk Diqurbankan

Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “…barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32). Berdasarkan ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berqurban disunnahkan untuk memilih hewan qurban yang besar dan gemuk. Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun secara tegas dan dimaushulkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj, sanadnya hasan).

Diantara ketiga jenis hewan qurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang (bukan urunan). Dalilnya adalah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu tentang budak yang lebih utama. Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya” (HR. Bukhari dan Muslim). (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/374).



Manakah yang Lebih Baik, Ikut Urunan Sapi atau Qurban Satu Kambing?

Sebagian ulama menjelaskan qurban satu kambing lebih baik dari pada ikut urunan sapi atau onta, karena tujuh kambing manfaatnya lebih banyak dari pada seekor sapi (lih. Shahih Fiqh Sunnah, 2/375, Fatwa Lajnah Daimah no. 1149 & Syarhul Mumthi’ 7/458). Disamping itu, terdapat alasan lain diantaranya:
  • Qurban yang sering dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utuh satu ekor, baik kambing, sapi, maupun onta, bukan 1/7 sapi atau 1/10 onta.
  • Kegiatan menyembelihnya lebih banyak. Lebih-lebih jika hadis yang menyebutkan keutamaan qurban di atas statusnya shahih. Hal ini juga sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh penulis kitab Al Muhadzab Al Fairuz Abadzi As Syafi’i. (lih. Al Muhadzab 1/74)
  • Terdapat sebagian ulama yang melarang urunan dalam berqurban, diantaranya adalah Mufti Negri Saudi Syaikh Muhammad bin Ibrahim (lih. Fatwa Lajnah 11/453). Namun pelarangan ini didasari dengan qiyas (analogi) yang bertolak belakang dengan dalil sunnah, sehingga jelas salahnya.


Apakah Harus Jantan? 

Tidak ada ketentuan jenis kelamin hewan qurban. Boleh jantan maupun betina. Dari Umu Kurzin radliallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aqiqah untuk anal laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina.” (HR. Ahmad 27900 & An Nasa’i 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani). Berdasarkan hadis ini, Al Fairuz Abadzi As Syafi’i mengatakan: “Jika dibolehkan menggunakan hewan betina ketika aqiqah berdasarkan hadis ini, menunjukkan bahwa hal ini juga boleh untuk berqurban.” (Al Muhadzab 1/74)
Namun umumnya hewan jantan itu lebih baik dan lebih mahal dibandingkan hewan betina. Oleh karena itu, tidak harus hewan jantan namun diutamakan jantan.



Larangan Bagi yang Hendak Berqurban

Orang yang hendak berqurban dilarang memotong kuku dan memotong rambutnya (yaitu orang yang hendak qurban bukan hewan qurbannya). Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim). Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian manapun, mencakup larangan mencukur gundul atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/376).
 

Apakah larangan ini hanya berlaku untuk kepala keluarga ataukah berlaku juga untuk anggota keluarga shohibul qurban?

Jawab: Larangan ini hanya berlaku untuk kepala keluarga (shohibul qurban) dan tidak berlaku bagi anggota keluarganya. Karena 2 alasan:
  • Dlahir hadis menunjukkan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk yang mau berqurban.
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berqurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun belum ditemukan riwayat bahwasanya beliau menyuruh anggota keluarganya untuk tidak memotong kuku maupun rambutnya. (Syarhul Mumti’ 7/529).




Waktu Penyembelihan 

Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban).” (HR. Ahmad dan Baihaqi) Tidak ada perbedaan waktu siang ataupun malam. Baik siang maupun malam sama-sama dibolehkan. Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik. (Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 33). Para ulama sepakat bahwa penyembelihan qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Iedul Adha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat itu maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim) (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/377).

 
Tempat Penyembelihan

Tempat yang disunnahkan untuk menyembelih adalah tanah lapangan tempat shalat ‘ied diselenggarakan. Terutama bagi imam/penguasa/tokoh masyarakat, dianjurkan untuk menyembelih qurbannya di lapangan dalam rangka memberitahukan kepada kaum muslimin bahwa qurban sudah boleh dilakukan dan mengajari tata cara qurban yang baik. Ibnu ‘Umar mengatakan, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.” (HR. Bukhari 5552).
Dan dibolehkan untuk menyembelih qurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri ataupun di tempat lain. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/378).



Penyembelih Qurban

Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri namun boleh diwakilkan kepada orang lain. Syaikh Ali bin Hasan mengatakan: “Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama’ dalam masalah ini.” Hal ini berdasarkan hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu untuk disembelih. (lih. Ahkaamul Idain, 32).
 

Tata Cara Penyembelihan
  • Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.
  • Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
  • Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
  • Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
  • Ketika akan menyembelih disyari’akan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi’i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir – Allahu akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:
    • hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) Atau
    • hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).” atau
    • Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)” (lih. Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 92)Catatan: Tidak terdapat do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih. Wallahu a’lam.


Bolehkah Mengucapkan Shalawat Ketika Menyembelih?

Tidak boleh mengucapkan shalawat ketika hendak menyembelih, karena 2 alasan:
  • Tidak terdapat dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan shalawat ketika menyembelih. Sementara beribadah tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah.
  • Bisa jadi orang akan menjadikan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wasilah ketika qurban. Atau bahkan bisa jadi seseorang membayangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyembelih, sehingga sembelihannya tidak murni untuk Allah. (lih. Syarhul Mumti’ 7/492)


Pemanfaatan Hasil Sembelihan

Bagi pemilik hewan qurban dibolehkan memanfaatkan daging qurbannya, melalui:
  • Dimakan sendiri dan keluarganya, bahkan sebagian ulama menyatakan shohibul qurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Termasuk dalam hal ini adalah berqurban karena nadzar menurut pendapat yang benar.
  • Disedekahkan kepada orang yang membutuhkan
  • Dihadiahkan kepada orang yang kaya
  • Disimpan untuk bahan makanan di lain hari. Namun penyimpanan ini hanya dibolehkan jika tidak terjadi musim paceklik atau krisis makanan.

Dari Salamah bin Al Akwa’ dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang berqurban maka jangan sampai dia menjumpai subuh hari ketiga sesudah Ied sedangkan dagingnya masih tersisa walaupun sedikit.” Ketika datang tahun berikutnya maka para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu ?” Maka beliau menjawab, “(Adapun sekarang) Makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami kesulitan (makanan) sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut mayoritas ulama perintah yang terdapat dalam hadits ini menunjukkan hukum sunnah, bukan wajib (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/378) Oleh sebab itu, boleh mensedekahkan semua hasil sembelihan qurban. Sebagaimana diperbolehkan untuk tidak menghadiahkannya (kepada orang kaya, ed.) sama sekali kepada orang lain (Minhaajul Muslim, 266). (artinya hanya untuk shohibul qurban dan sedekah pada orang miskin)


Bolehkah Memberikan Daging Qurban Kepada Orang Kafir?

Ulama madzhab Malikiyah berpendapat makruhnya memberikan daging qurban kepada orang kafir, sebagaimana kata Imam Malik: “(diberikan) kepada selain mereka (orang kafir) lebih aku sukai.” Sedangkan syafi’iyah berpendapat haramnya memberikan daging qurban kepada orang kafir untuk qurban yang wajib (misalnya qurban nadzar, pen.) dan makruh untuk qurban yang sunnah. (lih. Fatwa Syabakah Islamiyah no. 29843). Al Baijuri As Syafi’I mengatakan: “Dalam Al Majmu’ (Syarhul Muhadzab) disebutkan, boleh memberikan sebagian qurban sunnah kepada kafir dzimmi yang faqir. Tapi ketentuan ini tidak berlaku untuk qurban yang wajib.” (Hasyiyah Al Baijuri 2/310)
Lajnah Daimah (Majlis Ulama’ saudi Arabia) ditanya tentang bolehkah memberikan daging qurban kepada orang kafir.

Jawaban Lajnah:
“Kita dibolehkan memberi daging qurban kepada orang kafir Mu’ahid, baik karena statusnya sebagai orang miskin, kerabat, tetangga, atau karena dalam rangka menarik simpati mereka… namun tidak dibolehkan memberikan daging qurban kepada orang kafir Harby, karena kewajiban kita kepada kafir harby adalah merendahkan mereka dan melemahkan kekuatan mereka. Hukum ini juga berlaku untuk pemberian sedekah. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah:
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah 8)
Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr radhiallahu ‘anhu untuk menemui ibunya dengan membawa harta padahal ibunya masih musyrik.” (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997).

Kesimpulannya, memberikan bagian hewan qurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan qurban sama dengan sedekah atau hadiah, dan diperbolehkan memberikan sedekah maupun hadiah kepada orang kafir. Sedangkan pendapat yang melarang adalah pendapat yang tidak kuat karena tidak berdalil.

Kafir Mu’ahid: Orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin. Termasuk orang kafir mu’ahid adalah orang kafir yang masuk ke negeri islam dengan izin resmi dari pemerintah. Kafir Harby: Orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Kafir Dzimmi: Orang kafir yang hidup di bawah kekuasaan kaum muslimin.



Larangan Memperjual-Belikan Hasil Sembelihan

Tidak diperbolehkan memperjual-belikan bagian hewan sembelihan, baik daging, kulit, kepala, teklek, bulu, tulang maupun bagian yang lainnya. Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurusi penyembelihan onta qurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan terdapat ancaman keras dalam masalah ini, sebagaimana hadis berikut:
من باع جلد أضحيته فلا أضحية له
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka ibadah qurbannya tidak ada nilainya.” (HR. Al Hakim 2/390 & Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan: Hasan)
Tetang haramnya pemilik hewan menjual kulit qurban merupakan pendapat mayoritas ulama, meskipun Imam Abu Hanifah menyelisihi mereka. Namun mengingat dalil yang sangat tegas dan jelas maka pendapat siapapun harus disingkirkan.

Catatan:
  • Termasuk memperjual-belikan bagian hewan qurban adalah menukar kulit atau kepala dengan daging atau menjual kulit untuk kemudian dibelikan kambing. Karena hakekat jual-beli adalah tukar-menukar meskipun dengan selain uang.
  • Transaksi jual-beli kulit hewan qurban yang belum dibagikan adalah transaksi yang tidak sah. Artinya penjual tidak boleh menerima uang hasil penjualan kulit dan pembeli tidak berhak menerima kulit yang dia beli. Hal ini sebagaimana perkataan Al Baijuri: “Tidak sah jual beli (bagian dari hewan qurban) disamping transaksi ini adalah haram.” Beliau juga mengatakan: “Jual beli kulit hewan qurban juga tidak sah karena hadis yang diriwayatkan Hakim (baca: hadis di atas).” (Fiqh Syafi’i 2/311).
  • Bagi orang yang menerima kulit dibolehkan memanfaatkan kulit sesuai keinginannya, baik dijual maupun untuk pemanfaatan lainnya, karena ini sudah menjadi haknya. Sedangkan menjual kulit yang dilarang adalah menjual kulit sebelum dibagikan (disedekahkan), baik yang dilakukan panitia maupun shohibul qurban.



Larangan Mengupah Jagal Dengan Bagian Hewan Sembelihan

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwa “Beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim) dan dalam lafaz lainnya beliau berkata, “Kami mengupahnya dari uang kami pribadi.” (HR. Muslim). Danini merupakan pendapat mayoritas ulama (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/379).

Syaikh Abdullah Al Bassaam mengatakan, “Tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskin…..” (Taudhihul Ahkaam, IV/464). Pernyataan beliau semakna dengan pernyataan Ibn Qosim yang mengatakan: “Haram menjadikan bagian hewan qurban sebagai upah bagi jagal.” Perkataan beliau ini dikomentari oleh Al Baijuri: “Karena hal itu (mengupah jagal) semakna dengan jual beli. Namun jika jagal diberi bagian dari qurban dengan status sedekah bukan upah maka tidak haram.” (Hasyiyah Al Baijuri As Syafi’i 2/311).

Adapun bagi orang yang memperoleh hadiah atau sedekah daging qurban diperbolehkan memanfaatkannya sekehendaknya, bisa dimakan, dijual atau yang lainnya. Akan tetapi tidak diperkenankan menjualnya kembali kepada orang yang memberi hadiah atau sedekah kepadanya (Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, 69).


Menyembelih Satu Kambing Untuk Makan-Makan Panitia? Atau Panitia Dapat Jatah Khusus?

Status panitia maupun jagal dalam pengurusan hewan qurban adalah sebagai wakil dari shohibul qurban dan bukan amil. Karena statusnya hanya sebagai wakil maka panitia qurban tidak diperkenankan mengambil bagian dari hewan qurban sebagai ganti dari jasa dalam mengurusi hewan qurban. Untuk lebih memudahkan bisa diperhatikan ilustrasi kasus berikut:
Adi ingin mengirim uang Rp 1 juta kepada Budi. Karena tidak bisa ketemu langsung maka Adi mengutus Rudi untuk mengantarkan uang tersebut kepada Budi. Karena harus ada biaya transport dan biaya lainnya maka Adi memberikan sejumlah uang kepada Rudi. Bolehkah uang ini diambilkan dari uang Rp 1 juta yang akan dikirimkan kepada Budi?? Semua orang akan menjawab: “TIDAK BOLEH KARENA BERARTI MENGURANGI UANGNYA BUDI.”

Status Rudi pada kasus di atas hanyalah sebagai wakil Adi. Demikian pula qurban. Status panitia hanya sebagai wakil pemilik hewan, sehingga dia tidak boleh mengambil bagian qurban sebagai ganti dari jasanya. Oleh karena itu, jika menyembelih satu kambing untuk makan-makan panitia, atau panitia dapat jatah khusus sebagai ganti jasa dari kerja yang dilakukan panitia maka ini tidak diperbolehkan.

Sebagian orang menyamakan status panitia qurban sebagaimana status amil dalam zakat. Bahkan mereka meyebut panitia qurban dengan ‘amil qurban’. Akibatnya mereka beranggapan panitia memiliki jatah khusus dari hewan qurban sebagaimana amil zakat memiliki jatah khusus dari harta zakat. Yang benar, amil zakat tidaklah sama dengan panitia pengurus qurban. Karena untuk bisa disebut amil, harus memenuhi beberapa persyaratan. Sementara pengurus qurban hanya sebatas wakil dari shohibul qurban, sebagaimana status sahabat Ali radhiallahu ‘anhu dalam mengurusi qurban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak ada riwayat Ali radhiallahu ‘anhu mendapat jatah khusus dari qurbannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Nasehat & Solusi Untuk Masalah Kulit

Satu penyakit kronis yang menimpa ibadah qurban kaum muslimin bangsa kita, mereka tidak bisa lepas dari ‘fiqh praktis’ menjual kulit atau menggaji jagal dengan kulit. Memang kita akui ini adalah jalan pintas yang paling cepat untuk melepaskan diri dari tanggungan mengurusi kulit. Namun apakah jalan pintas cepat ini menjamin keselamatan??? Bertaqwalah kepada Allah wahai kaum muslimin… sesungguhnya ibadah qurban telah diatur dengan indah dan rapi oleh Sang Peletak Syari’ah. Jangan coba-coba untuk keluar dari aturan ini karena bisa jadi qurban kita tidak sah. Berusahalah untuk senantiasa berjalan sesuai syari’at meskipun jalurnya ‘kelihatannya’ lebih panjang dan sedikit menyibukkan. Jangan pula terkecoh dengan pendapat sebagian orang, baik ulama maupun yang ngaku-ngaku ulama, karena orang yang berhak untuk ditaati secara mutlak hanya satu yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka semua pendapat yang bertentangan dengan hadis beliau harus dibuang jauh-jauh.

Tidak perlu bingung dan merasa repot. Bukankah Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu pernah mengurusi qurbannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jumlahnya 100 ekor onta?! Tapi tidak ada dalam catatan sejarah Ali bin Abi thalib radhiallahu ‘anhu bingung ngurusi kulit dan kepala. Demikianlah kemudahan yang Allah berikan bagi orang yang 100% mengikuti aturan syari’at. Namun bagi mereka (baca: panitia) yang masih merasa bingung ngurusi kulit, bisa dilakukan beberapa solusi berikut:
  • Kumpulkan semua kulit, kepala, dan kaki hewan qurban. Tunjuk sejumlah orang miskin sebagai sasaran penerima kulit. Tidak perlu diantar ke rumahnya, tapi cukup hubungi mereka dan sampaikan bahwa panitia siap menjualkan kulit yang sudah menjadi hak mereka. Dengan demikian, status panitia dalam hal ini adalah sebagai wakil bagi pemilik kulit untuk menjualkan kulit, bukan wakil dari shohibul qurban dalam menjual kulit.
  • Serahkan semua atau sebagian kulit kepada yayasan islam sosial (misalnya panti asuhan atau pondok pesantren). (Terdapat Fatwa Lajnah yang membolehkan menyerahkan bagian hewan qurban kepada yayasan).

Mengirim sejumlah uang untuk dibelikan hewan qurban di tempat tujuan (di luar daerah pemilik hewan) dan disembelih di tempat tersebut? atau mengirimkan hewan hidup ke tempat lain untuk di sembelih di sana?

Pada asalnya tempat menyembelih qurban adalah daerah orang yang berqurban. Karena orang-orang yang miskin di daerahnya itulah yang lebih berhak untuk disantuni. Sebagian syafi’iyah mengharamkan mengirim hewan qurban atau uang untuk membeli hewan qurban ke tempat lain – di luar tempat tinggal shohibul qurban – selama tidak ada maslahat yang menuntut hal itu, seperti penduduk tempat shohibul qurban yang sudah kaya sementara penduduk tempat lain sangat membutuhkan. Sebagian ulama membolehkan secara mutlak (meskipun tidak ada tuntutan maslahat). Sebagai jalan keluar dari perbedaan pendapat, sebagian ulama menasehatkan agar tidak mengirim hewan qurban ke selain tempat tinggalnya. Artinya tetap disembelih di daerah shohibul qurban dan yang dikirim keluar adalah dagingnya. (lih. Fatwa Syabakah Islamiyah no. 2997, 29048, dan 29843 & Shahih Fiqih Sunnah, II/380.

Kesimpulannya, berqurban dengan model seperti ini (mengirim hewan atau uang dan bukan daging) termasuk qurban yang sah namun menyelisihi sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tiga hal:
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radiallahu ‘anhum tidak pernah mengajarkannya
  • Hilangnya sunnah anjuran untuk disembelih sendiri oleh shohibul qurban
  • Hilangnya sunnah anjuran untuk makan bagian dari hewan qurban.
Wallaahu waliyut taufiq.

Bagi para pembaca yang ingin membaca penjelasan yang lebih lengkap dan memuaskan silakan baca buku Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diterjemahkan Ustadz Aris Munandar hafizhahullah dari Talkhish Kitab Ahkaam Udh-hiyah wadz Dzakaah karya Syaikh Al Utsaimin rahimahullah, penerbit Media Hidayah. Semoga risalah yang ringkas sebagai pelengkap untuk tulisan saudaraku Abu Muslih hafizhahullah ini bermanfaat dan menjadi amal yang diterima oleh Allah ta’ala, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta seluruh pengikut beliau yang setia. Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin.

Yogyakarta, 1 Dzul hijjah 1428


Keutamaan Tanggal 1 Sampai 10 Dzul Hijjah

Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ما من أيّام العمل الصّالح فيها أحبّ إلى اللّه من هذه الأيّام – يعني أيّام العشر – قالوا : يا رسول اللّه ولا الجهاد في سبيل اللّه ؟ قال : ولا الجهاد في سبيل اللّه ، إلاّ رجل خرج بنفسه وماله ، فلم يرجع من ذلك بشيء.

Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan selama 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud & dishahihkan Syaikh Al Albani)

Berdasarkan hadis tersebut, ulama’ sepakat dianjurkannya berpuasa selama 8 hari pertama bulan Dzul hijjah. Dan lebih ditekankan lagi pada tanggal 9 Dzul Hijjah (Hari ‘Arafah).
Diceritakan oleh Al Mundziri dalam At Targhib (2/150) bahwa Sa’id bin Jubair (Murid terbaik Ibn Abbas) ketika memasuki tanggal satu Dzul Hijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah sampai hampir tidak bisa mampu melakukannya.


Bagaimana dengan Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzul Hijjah) Secara Khusus? 

Terdapat hadis yang menyatakan: “Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun.” Namun hadis ini hadits palsu sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Zauzy (Al Maudhu’at 2/198), As Suyuthi (Al Masnu’ 2/107), As Syaukani (Al Fawaidul Majmu’ah).
Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzul Hijjah karena hadisnya dhaif. Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadis shahih di atas maka diperbolehkan. (disarikan dari Fatwa Yas-aluunaka, Syaikh Hissamuddin ‘Affaanah). Wallaahu a’lam.

Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id
Artikel ini merupakan tulisan yang melengkapi artikel tentang Fiqh Qurban yang ditulis Al Akh Al Fadhil Abu Mushlih Ari Wahyudi

Hakikat Qurban Menurut Islam

 

Hakikat Qurban

Al-Qur'an menegaskan hakikat Qurban, melalui kisah Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Isma'il tercinta dalam surat Al-Shafat, ayat : 102-109. Kisahnya begini; Nabi Ibrahim berkata kapada Nabi Ismail : "Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu?" Nabi Ismail menjawab seketika dengan tenang dan penuh keyakinan : "Wahai ayahku, laksanakanlah apa yang diperintahkan (oleh Allah) kepadamu, kau akan mendapatkanku - insya Allah - termasuk orang-orang yang sabar". Allah kemudian bercerita : "Tatkala keduanya telah berserah diri (tunduk pada perintah Allah) dan Ibrahim membaringkan anaknya (pelipsnya menimpel di atas tempat penyembelihan), Kami segera memanggil (dari arah gunung) : wahai Ibrahim, Sudah kau benarkan (dan kau laksanakan) apa yang kau lihat dalam mimpimu itu, sesungguhnya demikinlah Kami memeberi balasan (kepadamu) dan juga kepada orang-orang yang berbuat baik. Sungguh (perintah penyembelihan ini) adalah benar-benar ujian (bagi Ibrahim, di mana dengannya terlihat dengan jelas siapa yang ikhlash dan siapa yang tidak). Dan kami segera menebus anak (yang akan disembelih itu) dengan seekor sembelihan yang besar. Pun Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian. Salam sejahtera (dari Kami) buat Ibrahim, dan sebutan yang baik baginya (dari setiap manusia)".

Ada beberapa hal yang sangat menarik untuk kita garis-bawahi dari kisah di atas :

Pertama, bahwa ajaran ber-qurban datangnya dari Allah SWT, sebuah ajaran yang agung, yang membuktikan kedekatan sang hamba kepada Rab-nya, sebuah proses pendakian yang suci menuju Allah Yang Maha Agung, Pencipta langit dan bumi, Pemilik alam semesta dan segala isinya. Itulah mengapa istilah yang dipakai adalah "qurban" yang maknanya bearti pendekatan.

Kedua, Apa yang biasa kita buktikan melalui kisah di atas bahwa berqurban merupakan salah satu proses pendekatan kepada Allah SWT?

Jawabannya :

  1. Kepribadian Nabi Ibrahim, yang demikian total menunjukkan ketaatannya kepada Allah. Tidak terlihat dalam sikapanya sebuah keraguan, atau keberatan. Begitu menerima perintah dari Allah untuk menyembelih anak kesayangannya, Ismail, - anak yang ditunggu-tunggu kelahirannya sekian lama sampai ia mencapai usia tua - Nabi Ibrahim langsung mendatangi Ismail dan menympaikan perintah tersebut. Padahal secara psikologis Nabi Ibrahim sungguh sangat membutuhkan seorang keuturunan. Bayangkan, di tengah pengembaraan yang jauh, di sebuah lembah padang sahara yang kering, tanpa pohonan dan tanaman, Nabi Ibrahim hidup. Ditambah lagi usianya yang memang sudah sangat mebutuhkan seorang anak muda untuk menopang ketidakmampuannya. Tapi lihatlah, totalitas penyerahan diri Nabi Ibrahim kepada Sang Pemilik Bumi dan langit.
  2. Kepribadian Nabi Ismail, yang benar-benar memhami keaguangan perintah Allah. Artinya bahwa perintah itu harus segera dilaksanakan. Tidak usah ditawar-tawar dan ditunda-tunda lagi. Seketika ia berserah diri dengan penuh kesabaran. Sungguh ungkapan Nabi Ismail dengan panggilan "yaa abati" mengekspresikan kecintaan nabi Ismail dan kedekatannya kepada sang ayah, pun juga kepasrahan totalnya terhadap perintah Allah, dimana dengan ungkapan itu tergambar dengan jelas bahwa ia tidak merasa kaget sama sekali. Melainkan langsung menerimanya dengan lapang dada dan penuh kepasrahan.
  3. Sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, yang tanpa banyak bicara dan diskusi dalam menerima "isyarat" yang terlihat dalam mimpinya "ru'ya", di mana kaduanya langsung bergerak menuju tempat penyembelihan. Nabi Ismail langsung berbaring, meletakkan pelipisnya ke bumi. Nabi Ibrahim langsung bergerak untuk menyembelihnya. Sungguh sebuah pemandangan yang sangat mengharukan. Dan dari peristiwa itu terlihat dengan jelas hakikat kepasrahan dan ketaatan yang hakiki dari kedua hamba tersebut, kepada Allah, Tuhannya. Allah seketika menyaksikan kesungguhan kedua hamba itu dalam mentaati perintah-Nya. Allah berfirman "qad saddaqta ru'ya", kau telah membenarkan "ru'ya" itu (wahai Ibrahim), dan kau telah melaksanakannya. Allah seketika pula menggantikan Nabi Ismail dengan seekor sembelihan yang besar. Sebab yang paling utama dari hakikat qurban ini, adalah sejauh mana tingkat kepasrahan sang hamba kepada Allah SWT, dan sejauh mana tingkat ketaatannya kepada-Nya, sejauh mana tingkat ketabahannya dalam menjalani ajaran yang telah Allah tetapkan.

Ketiga, bahwa hakikat "qurban" merupakan salah satu ujian dari Allah, yang dengannya setiap mu'min bisa mengukur hakikat keimanannya, hakikat ketaatannya kepada perintah Allah, hakikat kedekatannya kepada Allah. Sungguh Allah tidak menghendaki dari apa yang terjadi pada Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, agar kita menyakiti diri kita dan melukai tubuh kita, sebagai simbol pendakian rohani kepada Allah. Tidak, sekali-kali tidak. Melainkan yang Allah kehendaki adalah totalitas ketaatan kita kepada-Nya, dengan penuh keikhlasan, ketenangan, kerelaan dan keyakinan. Karenanya Allah segera menggantinya dengan seekor sembelihan.

Keempat, bahwa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismali dengan sikapnya itu, Allah memberi predikat sebagai seoran "muhsin" (seorang yang berbuat baik), dan siapa saja yang mengikuti jejak nabi Ibrahim, dengan menghadiahkan seekor sembelihan qurban, atas dorongan ketaatan kepada Allah SAW, dan keikhlasannya yang paling dalam, ia akan termasuk kaum "muhsinin" itu. Sungguh Allah berjanji begi mereka yang menghadiahkan kebaikan itu limpahan pahala yang agung di sisi-Nya. Maka berbahagialah mereka yang berqurban, dan termasuk dengan qurbannya golongan orang-orang muhsinin.

Sumber: PesantrenVirtual.com

Jejak Bangsa-Bangsa Terdahulu

JEJAK BANGSA-BANGSA TERDAHULU

Created by : HARUN YAHYA

DAFTAR ISI

Tentang Pengarang
Prakata
Daftar Isi

Pendahuluan Generasi-Generasi Terdahulu

Bab 1 Banjir Nabi Nuh
• Nabi Nuh dan Banjir dalam Al Quran
• Apakah Banjir itu Bencana Lokal atau Global?
• Apakah Seluruh Binatang Dinaikkan ke Atas Perahu?
• Berapa Tinggikah Banjir Tersebut?
• Lokasi Banjir Nuh
• Bukti-Bukti Arkeologis tentang Banjir
• Agama dan Kebudayaan yang Menyebutkan Banjir Nuh
• Banjir Nabi Nuh dalam Perjanjian Lama
• Banjir Nuh dalam Perjanjian Baru
• Penyebutan Peristiwa Banjir dalam Kebudayaan Lain

Bab 2 Kehidupan Nabi Ibrahim
• Ibrahim dalam Perjanjian Lama
• Tempat Kelahiran Ibrahim Menurut Perjanjian Lama
• Mengapa Perjanjian Lama Diubah?

Bab 3 Kaum Luth dan Kota yang Dijungkirbalikkan
• “Tanda-Tanda yang Nyata” di Danau Luth
• Pompei Berakhir Serupa

Bab 4 Kaum ‘Ad dan Ubar, Atlantis di Padang Pasir
• Temuan Arkeologis di Kota Iram
• Kaum ‘Ad
• Bangsa Hadram, Anak Cucu ‘Ad
• Sumber-Sumber Mata Air Kebun-Kebun Kaum 'Ad
• Bagaimana Kaum 'Ad Dihancurkan

Bab 5 Tsamud
• Penyampaian Risalah Nabi Shalih
• Temuan Arkeologis dari Kaum Tsamud

Bab 6 Fir’aun yang Ditenggelamkan
• Otoritas Para Fir’aun
• Kepercayaan Religius
• Fir’aun Amenhotep IV yang Monoteistik
• Kedatangan Nabi Musa
• Istana Fir’aun
• Bencana yang Menimpa Fir’aun dan Para Pembesarnya
• Keluar dari Mesir
• Di Manakah Peristiwa itu Terjadi, di Pantai Laut Tengah Mesir atau di Laut Merah?
• Tenggelamnya Fir’aun dan Orang-orangnya di Lautan

Bab 7 Kaum Saba’ dan Banjir Arim
• Banjir Arim yang Dikirim kepada Negeri Saba’

Bab 8 Nabi Sulaiman dan Ratu Saba’
• Istana Sulaiman

Bab 9 Para Penghuni Gua
• Apakah Para Penghuni Gua Ada di Ephesus?
• Apakah Para Penghuni Gua Ada di Tarsus?

KESIMPULAN

KEPADA PEMBACA


Buku ini berisi fakta-fakta yang meruntuhkan teori evolusi. Semua ini untuk menangkal kekeliruan pandang akibat teori ini, yang telah begitu lama menjadi landasan bagi semua filsafat anti-Tuhan. Darwinisme menolak fakta penciptaan, dan lebih jauh lagi, penciptaan Allah, dan selama 140 tahun terakhir filsafat ini telah membuat banyak orang meninggalkan kepercayaannya atau jatuh ke dalam keraguan. Oleh karena itu, sangat penting kiranya menunjukkan bahwa teori ini merupakan suatu kekeliruan dan penipuan, dan menyebarkannya kepada semua orang.

Seperti dalam buku-buku lain karangan penulis, penjelasan yang disampaikan dilengkapi dengan ayat-ayat Al Quran dan para pembaca diajak untuk mempelajari dan hidup dengan ayat-ayat tersebut. Semua subjek yang berhubungan dengan ayat-ayat Allah dijelaskan tanpa meninggalkan ruang apa pun bagi keraguan atau pertanyaan dalam pikiran pembaca.

Penuturan yang tulus, terus-terang dan lancar akan memungkinkan setiap pembaca dari berbagai usia dan kelompok sosial memahami buku-buku ini dengan cepat dan mudah. Bahkan mereka yang keras menentang ketuhanan akan tersentuh dengan fakta-fakta yang diungkapkan dalam buku-buku ini dan tidak dapat membantah kebenaran isinya.

Buku ini dan semua karya-karya lain dari penulis dapat dibaca secara perorangan atau dikaji bersama dalam suatu diskusi. Membaca buku-buku ini dalam kelompok pembaca akan sangat bermanfaat, karena para pembaca dapat mengutarakan perenungan dan pengalaman mereka kepada yang lainnya.

Akhirnya, buku-buku yang ditulis semata untuk mencari keridhaan Allah ini dapat menjadi sarana yang amat efektif untuk memahami maupun menyampaikan Islam kepada orang lain.



TENTANG PENGARANG


Pengarang, yang menulis dengan nama pena HARUN YAHYA, lahir di Ankara pada tahun 1956. Setelah menyelesaikan sekolah dasar dan menengahnya di Ankara, ia kemudian mempelajari seni di Universitas Mimar Sinan, Istambul dan filsafat di Universitas Istam-bul. Semenjak 1980-an, pengarang telah menerbitkan banyak buku bertema politik, keimanan, dan ilmiah. Harun Yahya terkenal sebagai penulis yang menulis karya-karya penting yang menyingkap kekeliruan para evolusionis, ketidak-sahihan klaim-klaim mereka dan hubungan gelap antara Darwinisme dengan ideologi berdarah seperti fasisme dan komunisme.

Nama penanya berasal dari dua nama Nabi: “Harun” dan “Yahya” untuk memuliakan dua orang nabi yang berjuang melawan kekufuran. Stempel Nabi pada cover buku-buku penulis bermakna simbolis yang berhubungan dengan isi bukunya. Stempel ini mewakili Al Quran, kitabullah terakhir, dan Nabi kita, penutup segala nabi. Di bawah tuntunan Al Quran dan Sunah, pengarang menegaskan tujuan utamanya untuk menggugurkan setiap ajaran fundamental dari idelogi ateis dan memberikan “kata akhir”, sehingga membisukan sepenuhnya keberatan yang diajukan melawan agama.
Semua karya pengarang ini berpusat pada satu tujuan: menyampaikan pesan-pesan Al Quran kepada masyarakat, dan dengan demikian mendorong mereka untuk memikirkan isu-isu yang berhubungan dengan keimanan, seperti keberadaan Tuhan, keesaan-Nya, dan hari akhirat, dan untuk menunjukkan dasar-dasar lemah dan karya-karya sesat dari sistem-sistem tak bertuhan.

Karya-karya Harun Yahya dibaca di banyak negara, dari India hingga Amerika, dari Inggris hingga Indonesia. Buku-bukunya tersedia dalam bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Portugis, Urdu, Arab, Albania, Rusia, Serbia-Kroasia (Bosnia), Polandia, Melayu, Turki Uygur, dan Indonesia, dan dinikmati oleh pembaca di seluruh dunia.



PRAKATA


“Itu adalah sebagian dari berita-berita negeri (yang telah dibinasakan) yang Kami ceritakan kepadamu (Muhammad); di antara negeri-negeri itu ada yang masih kedapatan bekas-bekasnya dan ada (pula) yang telah musnah.
Dan Kami tidaklah menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, karena itu tiadalah bermanfaat sedikit pun, kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.” (QS. Huud, 11: 100-101) !

Allah menciptakan manusia dan memberinya bentuk fisik dan spiritual, membiarkannya menjalani kehidupan, dan akhirnya menunjukkan keberadaan-Nya dengan memberi manusia itu kematian. Allah menciptakan manusia, dan berdasarkan ayat berikut: “Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan)?” (QS. Al Mulk, 67: 14), Ialah satu-satunya yang mengetahui dan mengenal manusia, yang mengajarinya dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Oleh karena itu, satu-satunya tujuan nyata seseorang dalam hidupnya adalah untuk meninggikan Allah, memohon, dan mengabdi kepada-Nya. Karena itu juga, ajaran suci dan wahyu Allah yang disampaikan kepada manusia melalui para nabi-Nya adalah satu-satunya petunjuk bagi manusia.
Al Quran adalah kitabullah terakhir dan merupakan wahyu-Nya yang terpelihara. Maka kita wajib menerima Al Quran sebagai petunjuk yang sebenarnya, dan mencermati semua keputusannya. Inilah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan manusia baik di dunia maupun di alam nanti.
Namun demikian, kita perlu menelaah dengan saksama serta penuh perhatian apa yang diceritakan Al Quran kepada kita, dan merenung-kannya. Di dalam Al Quran, Allah menyatakan bahwa tujuan utama diwahyukannya Al Quran tidak lain untuk menyuruh manusia berpikir:

“(Al Quran) ini adalah penjelasan yang cukup bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan dia, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim, 12: 52) !

Berita-berita tentang kaum terdahulu yang merupakan bagian penting dalam Al Quran, jelas-jelas merupakan hal yang patut kita re-nungkan. Sebagian besar dari kaum ini mengingkari, bahkan me-musuhi para nabi yang diutus kepada mereka. Kelancangan mereka mengundang kemurkaan Allah, dan mereka pun disapu bersih dari muka bumi.
Al Quran menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa penghancuran ini hendaknya menjadi peringatan bagi generasi berikutnya. Sebagai contoh, langsung setelah penggambaran dari hukuman atas sekelompok orang Yahudi yang menentang Allah, disebutkan dalam Al Quran:

“Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Baqarah, 2: 66) !

Dalam buku ini, kita akan menelaah masyarakat-masyarakat masa lampau yang telah dihancurkan karena penentangan mereka terhadap Allah. Tujuan kita adalah untuk menyoroti semua peristiwa ini, yang masing-masingnya merupakan “contoh bagi mereka di masa itu”, sehingga mereka dapat menjadi sebuah “peringatan”.
Alasan kedua kita mempelajari penghancuran ini adalah untuk menunjukkan bahwa apa yang diungkapkan Al Quran benar-benar terjadi di dunia dan membuktikan keotentikan cerita-cerita dalam Al Quran. Di dalam Al Quran, Allah menjamin bahwa ayat-ayat-Nya dapat diamati pada konteks dunia luar.

“Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah, Dia akan memperlihat-kan kepadamu tanda-tanda kebesaran-Nya, maka kamu akan mengetahuinya.” (QS. An-Naml, 27: 93) !

Mengetahui serta mengenali itu semua merupakan salah satu jalan utama yang membimbing kepada keimanan.
Hampir semua peristiwa penghancuran yang diceritakan dalam Al Quran “dapat diamati” dan “dapat dikenali” berkat berbagai penelitian yang dilakukan akhir-akhir ini terhadap arsip serta temuan-temuan arkeologis. Dalam penelitian ini kita akan berhubungan dengan jejak-jejak dari beberapa peristiwa penghancuran yang disebutkan dalam Al Quran. (Haruslah dicatat bahwa kaum-kaum yang diceritakan dalam Al Quran belum seluruhnya tercakup dalam buku ini, karena dalam Al Quran sebagiannya tidak dinyatakan dengan waktu dan tempat yang terperinci, hanya disebutkan perilaku penentangan serta kejahatan mereka terhadap Allah dan para nabi-Nya, serta bencana yang menimpa mereka sebagai akibatnya. Dengan demikian, manusia diseru untuk mengambil peringatan dari mereka).
Tujuan utama kita adalah menyoroti berbagai kenyataan dalam Al Quran melalui berbagai penemuan saat ini, sehingga menunjukkan kebenaran agama Allah kepada semua orang, baik beriman maupun tidak.




PENDAHULUAN: GENERASI-GENERASI TERDAHULU


“Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, 'Ad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (penduduk) negeri-negeri yang telah musnah? Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata; maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. At-Taubah, 9: 70) !

Risalah yang ditujukan Allah kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, telah sampai kepada kita sejak penciptaan manusia. Seba-gian kaum menerima risalah ini dan sebagian mengingkarinya. Sering kali, dari suatu kaum yang menerima risalah tersebut, hanya seke-lompok kecil mengikuti sang rasul.
Namun sebagian besar dari masyarakat yang telah didatangi risalah tersebut menolaknya. Mereka tidak hanya mengabaikan risalah yang di-sampaikan oleh sang rasul, namun juga berusaha melakukan perbuatan keji terhadap rasul tersebut dan para pengikutnya. Para utusan Allah ter-sebut biasanya dituduh sebagai “pembohong, tukang sihir, gila, dan som-bong”, dan pemimpin-pemimpin dari banyak kaum berusaha membu-nuh mereka.
Yang diinginkan oleh para nabi dari kaumnya hanyalah kepatuhan mereka kepada Allah. Mereka tidak meminta balasan uang ataupun ke-untungan dunia, tidak juga memaksa. Mereka hanya ingin mengajak kaum mereka kepada agama yang hak dan hendak memulai jalan hidup berbeda bersama para pengikutnya, terpisah dari kaum tersebut.
Apa yang telah terjadi antara Syu'aib dan penduduk Madyan di mana ia diutus, menggambarkan hubungan itu. Reaksi mereka terhadap Nabi Syu'aib, yang menyeru agar mereka beriman kepada Allah dan menghen-tikan semua kecurangan yang mereka lakukan, serta bagai-mana akhir semua itu sangatlah menarik :

“Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka Syu'aib, Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (kiamat).”
Dan Syu'aib berkata: “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan tim-bangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia ter-hadap hak-hak mereka dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.
Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kamu jika kamu orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas diri kamu.”
Mereka berkata: “Hai Syu'aib, apakah sembahyangmu menyuruh ka-mu agar meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami berbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah seorang yang sangat penyantun lagi berakal.”
Syu'aib berkata: “Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mem-punyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku daripada-Nya rezeki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan menger-jakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (menda-tangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku, melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kem-bali.
Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shalih, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kamu.
Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu, kemudian bertaubatlah ke-pada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.
Mereka berkata: “Hai Syu'aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang ka-mu pun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.”
Syu'aib menjawab: “Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhor-mat menurut pandanganmu daripada Allah, sedangkan Allah kamu jadikan sesuatu yang terbuang di belakangmu? Sesungguhnya (pe-ngetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kamu kerjakan.”
Dan (dia berkata): “Hai kaumku, berbuatlah menurut kemampuan-mu, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kamu akan menge-tahui siapa yang akan ditimpa azab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah azab (Tuhanku), sesungguhnya aku pun menunggu bersama kamu.”
Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di tem-pat tinggalnya. Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, kebinasaanlah bagi penduduk Madyan sebagaimana kaum Tsamud yang telah binasa.” (QS. Huud, 11: 84-95) !

Karena merencanakan untuk “merajam Syu'aib” yang hanya menye-ru mereka kepada kebaikan, penduduk Madyan dihukum oleh kemurka-an Allah dan mereka pun dibinasakan sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat di atas. Penduduk Madyan bukanlah satu-satunya contoh. Sebaliknya, sebagaimana diutarakan Syu'aib ketika berbicara kepada kaumnya, banyak masyarakat sebelum mereka telah dibinasakan. Dan se-telah Madyan, banyak masyarakat lain juga dihancurkan oleh kemurkaan Allah.
Pada halaman-halaman berikut, akan diuraikan tentang masyarakat-masyarakat yang telah dibinasakan tersebut dan sisa-sisa peninggalan mereka. Dalam Al Quran, masyarakat-masyarakat ini disebutkan secara terperinci dan manusia diajak untuk merenungkan dan mengambil pela-jaran serta peringatan tentang bagaimana kaum-kaum ini berakhir.
Pada titik ini, Al Quran secara khusus menunjukkan kenyataan bah-wa sebagian besar dari masyarakat yang dihancurkan tersebut memiliki tingkat peradaban yang tinggi. Di dalam Al Quran, sifat-sifat dari kaum-kaum yang dihancurkan dijelaskan sebagai berikut:

“Dan berapa banyakkah umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka yang mereka itu lebih besar kekuatannya daripada mereka ini, maka mereka (yang telah dibinasakan itu) telah pernah menjajah di beberapa negeri. Adakah (mereka) mendapat tempat lari (dari kebinasaan)?” (QS. Qaaf, 50: 36) !

Dalam ayat tersebut, ditekankan secara khusus dua sifat dari kaum yang telah dihancurkan. Pertama, mereka “lebih besar kekuatannya”. Artinya, masyarakat-masyarakat tersebut telah mencapai sistem biro-krasi-militer yang kuat dan disiplin, dan meraih kekuasaan di wilayah mereka dengan kekuatan. Kedua, masyarakat-masyarakat itu mendirikan kota-kota besar yang dicirikan dengan karya-karya arsitektur mereka.
Patut diperhatikan bahwa kedua sifat ini dimiliki oleh peradaban zaman sekarang, yang telah membentuk sebuah kebudayaan dunia yang begitu luas melalui ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, serta telah mendirikan negara-negara yang tersentralisasi, kota-kota besar, namun mengingkari dan mengabaikan Allah, dengan melupakan bahwa semua itu dimungkinkan oleh kekuasan Allah. Namun, sebagaimana diungkap-kan pada ayat di atas, peradaban yang mereka kembangkan tidak dapat menyelamatkan masyarakat-masyarakat tersebut, karena peradaban mereka berlandaskan pengingkaran terhadap Allah. Akhir dari peradab-an saat ini pun tidak akan berbeda, selama ia berdasarkan kepada peng-ingkaran dan perilaku jahat di dunia.
Sejumlah peristiwa penghancuran, beberapa di antaranya dicerita-kan dalam Al Quran, telah dibenarkan oleh berbagai penelitian arkeologis di zaman modern. Temuan-temuan ini secara jelas membuktikan bahwa peristiwa-peristiwa yang dikutip dalam Al Quran benar-benar pernah terjadi, menjelaskan perlunya “diperingatkan terlebih dahulu” yang banyak digambarkan dalam kisah-kisah Al Quran. Allah berfirman di dalam Al Quran bahwa penting untuk “bepergian di muka bumi” dan “melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka”.

“Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri. Maka tidaklah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagai-mana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan rasul) dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya?
Sehingga apabila para rasul tidak mempunyai harapan lagi (tentang keimanan mereka) dan telah meyakini bahwa mereka telah didus-takan, datanglah kepada rasul itu pertolongan Kami, lalu disela-matkanlah orang-orang yang Kami kehendaki. Dan tidak dapat ditolak siksa Kami daripada orang-orang yang berdosa.
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran ba-gi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. Yusuf, 12: 109-111) !

Sesungguhnya, terdapat banyak contoh dalam kisah-kisah tentang masyarakat di waktu lampau bagi orang-orang yang dikaruniai ke-pahaman. Kehancuran mereka, yang disebabkan penentangan mereka terhadap Allah dan penolakan terhadap perintah-perintah-Nya, meng-ungkapkan kepada kita betapa lemah dan tidak berdayanya umat manu-sia di hadapan Allah. Pada halaman-halaman berikut, kita akan mengkaji contoh-contoh tersebut dalam urutan kronologis.



BAB 1
BANJIR NABI NUH


Banjir Nuh, yang disebutkan dalam hampir seluruh kebudayaan, adalah satu contoh yang paling banyak diuraikan dalam Al Qur-an. Keengganan umat Nabi Nuh terhadap nasihat dan peringat-annya, reaksi mereka terhadap risalah Nabi Nuh, serta peristiwa banjir selengkapnya, semua diceritakan secara rinci dalam banyak ayat Al Quran.
Nabi Nuh diutus untuk mengingatkan umatnya yang telah mening-galkan ayat-ayat Allah dan menyekutukan-Nya, dan mengajak mereka menyembah Allah semata dan menghentikan pembangkangan mereka. Meskipun Nabi Nuh telah berkali-kali menasihati umatnya agar menaati perintah Allah serta mengingatkan akan kemurkaan Allah, mereka masih saja menolak dan terus menyekutukan Allah. Dalam Surat Al Mu'mi-nuun, perkembangan peristiwa itu dilukiskan sebagai berikut:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Lalu ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?
Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya men-jawab: “Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar seruan (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.
Ia tidak lain hanyalah seorang laki-laki yang berpenyakit gila, maka tunggulah (sabarlah) terhadapnya sampai suatu waktu. Nuh berdoa, “Ya Tuhanku, tolonglah aku karena mereka mendusta-kanku.” (QS. Al Mu’minuun, 23: 23-26) !

Sebagaimana dikemukakan dalam ayat-ayat tersebut, pemuka ma-syarakat di sekitar Nabi Nuh menuduh Nabi Nuh berusaha meraih ke-unggulan atas kaumnya, yakni, mencari keuntungan pribadi seperti status, kekuasaan, dan kekayaan, dan mereka mencoba menunjuk dia sebagai “kesurupan”, dan mereka memutuskan untuk membiarkannya sementara waktu, dan menekannya.
Karena itulah, Allah menyampaikan pada Nuh bahwa mereka yang menolak kebenaran dan melakukan kesalahan akan dihukum dengan ditenggelamkan, dan mereka yang beriman akan diselamatkan.
Maka, pada saat hukuman datang, air dan aliran yang sangat deras muncul dan menyembur dari dalam tanah, dibarengi dengan hujan yang sangat lebat, menyebabkan banjir dahsyat. Allah memerintahkan kepada Nuh untuk “menaikkan ke atas perahu pasangan-pasangan dari setiap jenis, jantan dan betina, serta keluarganya, kecuali mereka yang menen-tang apa yang telah dinyatakan wahyu”. Seluruh manusia di daratan tersebut ditenggelamkan, termasuk “anak laki-laki” Nabi Nuh yang semula berpikir bahwa dia bisa selamat dengan berlindung ke gunung terdekat. Semuanya tenggelam kecuali yang naik ke perahu bersama Nabi Nuh. Ketika air surut di akhir banjir, dan “kejadian telah berakhir”, perahu terdampar di Judi, yaitu sebuah tempat yang tinggi, sebagaimana yang diinformasikan Al Quran kepada kita.
Studi arkeologis, geologis, dan historis menunjukkan bahwa peris-tiwa tersebut terjadi sebagaimana diceritakan Al Quran. Banjir tersebut juga digambarkan secara hampir serupa pada banyak catatan peradaban-peradaban masa lalu dan dalam banyak dokumen sejarah, meski ciri-ciri dan nama-nama tempat beragam, dan “semua yang terjadi pada manusia yang salah” disajikan untuk manusia saat ini sebagai peringatan.
Di samping dikemukakan dalam Perjanjian Lama dan Baru, kisah tentang banjir Nuh ini diungkap secara serupa dalam catatan-catatan sejarah Sumeria dan Asiria-Babilonia, dalam legenda-legenda Yunani, dalam epik Shatapatha Brahmana dan Mahabarata dari India, dalam beberapa legenda Wales di Kepulauan Inggris, dalam Nordic Edda, dalam legenda-legenda Lithuania, dan bahkan dalam cerita-cerita yang berakar dari Cina.
Bagaimana mungkin cerita-cerita yang begitu rinci dan relevan dapat dikumpulkan dari berbagai daratan yang jauh secara geografis dan budaya, saling berjauhan sesamanya, juga dengan wilayah banjir?
Jawabannya jelas: Fakta bahwa peristiwa yang sama dituturkan dalam berbagai catatan sejarah berbagai bangsa tersebut, yang kecil kemungkinan saling berkomunikasi, merupakan bukti nyata bahwa mereka menerima pengetahuan dari sebuah sumber ilahiah. Tampak bahwa Banjir Nuh, salah satu kejadian terbesar dan paling destruktif dalam sejarah, telah diwartakan oleh banyak nabi yang diutus ke pelbagai peradaban dengan tujuan untuk memberi contoh. Dengan demikian, berita tentang banjir Nuh tersebar ke berbagai kebudayaan.
Namun, walau banyak diriwayatkan dalam berbagai budaya dan sumber ajaran berbagai agama, cerita tentang banjir dan Nabi Nuh itu telah banyak berubah dan membias dari kisah aslinya karena kepalsuan sumber, kekeliruan penyampaian, atau bahkan mungkin karena tujuan yang tidak benar. Riset menunjukkan bahwa di antara sekian banyak riwayat yang menuturkan peristiwa tersebut dengan berbagai perbedaan, penggambaran paling konsisten hanya terdapat dalam Al Quran.


Nabi Nuh dan Banjir dalam Al Quran

Banjir Nuh disebutkan dalam banyak ayat di dalam Al Quran. Di bawah ini bisa dilihat ayat-ayat yang disusun berdasarkan urut-urutan peristiwa banjir tersebut:

Ajakan Nabi Nuh atas Kaumnya kepada Agama Kebenaran

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab pada hari yang besar (kiamat)’.” (QS. Al A’raaf, 7: 59) !

“Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Maka ber-takwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 107-110) !

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Lalu ia berkata “Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa ka-mu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (QS. Al Mu’minuun, 23: 23) !

Peringatan Nabi Nuh kepada Kaumnya
akan Hukuman dari Allah

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang ke-padanya azab yang pedih.” (QS. Nuh, 71: 1) !

“Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa oleh azab yang menghinakannya dan yang akan ditimpa azab yang kekal.” (QS. Huud, 11: 39) !

Agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku kha-watir kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedih-kan. (QS. Huud, 11: 26) !

Pembangkangan Kaum Nabi Nuh

“Pemuka-pemuka dari kaumnya berkata: ‘Sesungguhnya kami memandang kamu berada dalam kesesatan yang nyata’.” (QS. Al A’raaf, 7: 60) !

“Mereka berkata: ‘Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah de-ngan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar’.” (QS. Huud, 11: 32) !

“Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin ka-umnya berjalan melewati Nuh, mereka mengejeknya. Berkata Nuh: ‘Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) menge-jekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami)’.” (QS. Huud, 11: 38) !

“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya men-jawab: ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kamu. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar seruan (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu. Ia tidak lain hanyalah seorang laki-laki yang berpenyakit gila, maka tunggulah (sabarlah) terhadapnya sampai suatu waktu’.” (QS. Al Mu’minuun, 23: 24-25) !”

“Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kaum Nuh, maka mere-ka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan: ‘Dia seorang gila dan dia sudah pernah diberi ancaman’.” (QS. Al Qamar, 54: 9) !

Penghinaan terhadap Para Pengikut Nabi Nuh

“Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: ‘Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memi-liki sesuatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bah-wa kamu adalah orang-orang yang dusta’.” (QS. Huud, 11: 27) !

“Mereka berkata: “Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?” Nuh menja-wab: “Bagaimana aku mengetahui apa yang telah mereka kerjakan?” Perhitungan (amal perbuatan) mereka tidak lain hanyalah kepada Tuhanku, kalau kamu menyadari. Dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. Aku (ini) tidak lain melainkan pemberi peringatan yang menjelaskan.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 111-115) !

Peringatan Allah agar Nabi Nuh Tidak Bersedih

“Dan diwahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang yang telah beriman (saja), karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Huud, 11: 36) !

Doa Nabi Nuh

“Maka itu adakanlah suatu keputusan antaraku dan antara mereka, dan selamatkanlah aku dan orang-orang yang mukmin besertaku.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 118) !

“Maka dia mengadu kepada Tuhannya: ‘Bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu tolonglah (aku)’.” (QS. Al Qamar, 54: 10) !

“Nuh berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaum-ku malam dan siang. Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran)’.” (QS. Nuh, 71: 5-6) !

“Nuh berdoa: ‘Ya Tuhanku, tolonglah aku, karena mereka mendusta-kan aku’.” (QS. Al Mu'minuun, 23: 26) !

“Sesungguhnya Nuh telah menyeru Kami: Maka sesungguhnya seba-ik-baik yang memperkenankan (adalah Kami).” (QS. Ash-Shaaffaat: 75) !

Pembuatan Bahtera

“Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang zalim itu, sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.” (QS. Huud, 11: 37) !

Penghancuran Umat Nabi Nuh dengan Cara Ditenggelamkan

“Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami teng-gelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesung-guhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (QS. Al A’raaf, 7: 64) !

“Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tinggal.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 120) !

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun. Maka mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Ankabuut, 29: 14) !

Dibinasakannya Putra Nabi Nuh
Sehubungan dengan dialog antara Nabi Nuh dan putranya, pada permulaan banjir, Al Quran mengungkapkan:

“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang lak-sana gunung, dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara ke-duanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang diteng-gelamkan.” (QS. Huud, 11: 42-43) !


Diselamatkannya Orang-Orang yang Beriman dari Banjir

“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 119) !

“Maka kami selamatkan Nuh dan penumpang-penumpang bahtera itu dan kami jadikan peristiwa itu pelajaran bagi semua umat manusia.” (QS. Al Ankabuut, 29: 15) !

Bentuk Fisik dari Banjir yang Terjadi

“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh te-lah ditetapkan. Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku.” (QS. Al Qamar, 54: 11-13) !

“Hingga apabila perintah Kami datang dan 'dapur' (permukaan bu-mi yang memancarkan air hingga menyebabkan timbulnya taufan) telah memancarkan air, Kami berfirman: “Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu, kecuali orang yang telah terdahulu kete-tapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman.”
Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. Dan Nuh berkata: “Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang lak-sana gunung, dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” (QS. Huud, 11: 40-42) !

“Lalu Kami wahyukan kepadanya: “Buatlah bahtera di bawah peni-likan dan petunjuk Kami, maka apabila perintah Kami telah datang dan 'tannur' telah memancarkan air, maka masukkanlah ke dalam bahtera itu sepasang dari tiap-tiap (jenis), dan (juga) keluargamu, kecuali orang yang telah lebih dahulu ditetapkan (akan ditimpa azab) di antara mereka. Dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim, karena sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan.” (QS. Al Mu’minuun, 23: 27) !

Terdamparnya Perahu di Tempat yang Tinggi

“Dan difirmankan: “Hai bumi tahanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan air pun disurutkan, perintah pun diselesaikan dan bahtera itu pun berlabuh di atas bukit Judi, dan dikatakan: ‘Binasa-lah orang-orang yang zalim’.” (QS. Huud, 11: 44) !

Pelajaran dari Peristiwa Banjir

“Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke gunung), Kami bawa (nenek moyang) kamu ke dalam bahtera, agar Kami jadi-kan peristiwa itu peringatan bagi kamu dan agar diperhatikan oleh telinga yang mau mendengar.” (QS. Al Haaqqah, 69:11-12) !

Pujian Allah terhadap Nabi Nuh

“Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam”. Sesungguh-nya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Ash-Shaaffaat, 37: 79-81) !


Apakah Banjir itu Bencana Lokal atau Global ?

Mereka yang menolak terjadinya Banjir Nuh mendukung pendirian mereka dengan menyatakan bahwa banjir atas seluruh dunia adalah mus-tahil. Namun, penyangkalan mereka atas banjir apa pun juga ditujukan untuk menyerang Al Quran. Menurut mereka, semua kitab yang diwah-yukan, termasuk Al Quran, sepertinya mempertahankan terjadinya banjir global dan karenanya keliru.
Namun, penolakan terhadap Al Quran ini tidak benar. Al Quran di-wahyukan oleh Allah, dan merupakan satu-satunya kitab suci yang tidak terubah. Al Quran memandang Banjir dengan sudut pandang yang sangat berbeda dibandingkan Pentateuch dan legenda-legenda lain tentang banjir yang diriwayatkan dalam berbagai kebudayaan. Penta-teuch, yakni lima kitab pertama dalam Perjanjian Lama, menyatakan bahwa banjir tersebut bersifat global; menutupi seluruh bumi. Namun, Al Quran tidak memberikan keterangan seperti itu, sebaliknya ayat-ayat tentang peristiwa ini membawa pada kesimpulan bahwa banjir itu bersi-fat regional dan tidak menutupi seluruh bumi, namun hanya meneng-gelamkan umat Nabi Nuh saja yang telah diberi peringatan, lalu dihu-kum.
Ketika riwayat-riwayat tentang Banjir dalam Perjanjian Lama dan Al Quran diuji, perbedaannya sederhana saja. Perjanjian Lama, yang telah mengalami banyak perubahan dalam penambahan sepanjang sejarah-nya, sehingga tidak dapat dinilai sebagai wahyu yang orisinil, menggam-barkan bagaimana banjir berawal dalam uraian berikut:

Dan Tuhan melihat bahwa kejahatan manusia di bumi adalah besar, dan bahwa setiap imajinasi dari pikiran-pikiran dalam hatinya hanya selalu perbuatan jahat. Dan ini menjadikan Allah menyesali bahwa Dia telah menciptakan manusia di bumi, dan ini menyedih-kan hati-Nya. Dan Tuhan berkata, “Aku akan membinasakan manu-sia yang telah kuciptakan dari permukaan bumi; kedua jenis yang ada, manusia dan binatang, dan segala yang merayap, dan unggas-unggas di udara, yang karena telah mengecewakan-Ku yang telah menciptakan mereka. Akan tetapi, (Nabi) Nuh mendapatkan kasih sayang di mata Tuhan. (Kejadian, 6: 5-8)

Namun, dalam Al Quran, jelas ditunjukkan bahwa tidak seluruh du-nia, tetapi hanya umat Nabi Nuh yang dihancurkan. Sebagaimana Nabi Hud diutus hanya untuk kaum ‘Ad (QS. Huud, 11:50), Nabi Shalih diutus untuk kaum Tsamud (QS. Huud, 11:61), serta seluruh nabi sebelum Mu-hammad hanya diutus untuk umat mereka saja, Nabi Nuh hanya diutus kepada umatnya dan banjir tersebut hanya memusnahkan umat Nabi Nuh:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, (dia berkata): “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang nyata bagi kamu, agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesung-guhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan.” (QS. Huud, 11: 25-26) !

Mereka yang dimusnahkan adalah orang-orang yang sepenuhnya menolak pernyataan kerasulan Nuh dan berkeras menentang. Ayat-ayat yang senada cukup gamblang:

“Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (QS. Al A’raaf, 7: 64) !

Di samping itu, dalam Al Quran, Allah menegaskan bahwa Dia tidak akan menghancurkan suatu umat kecuali telah diutus seorang rasul kepada mereka. Penghancuran hanya terjadi jika seorang pemberi per-ingatan telah sampai kepada suatu kaum, dan ia didustakan. Allah me-nyatakan dalam Surat Al Qashash:

“Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan keza-liman.” (QS. Al Qashash, 28: 59) !

Allah tidak akan menghancurkan suatu kaum sebelum menurunkan rasul kepada mereka. Sebagai pemberi peringatan, Nuh hanya diutus untuk kaumnya. Karena itu, Allah tidak menghancurkan kaum-kaum yang belum diutus rasul, hanya umat Nabi Nuh.
Dari pernyataan-pernyataan dalam Al Quran, kita bisa memastikan bahwa banjir Nuh adalah bencana regional, bukan global. Penggalian-penggalian pada daerah-daerah arkeologis yang diperkirakan sebagai lo-kasi terjadinya banjir yang akan kita bahas berikutnya menunjukkan bah-wa banjir tersebut bukanlah sebuah peristiwa global yang mempengaruhi seluruh bumi, akan tetapi merupakan sebuah bencana yang sangat luas yang mempengaruhi bagian tertentu dari wilayah Mesopotamia.

Apakah Seluruh Binatang Dinaikkan ke atas Perahu?
Para penafsir Bibel yakin bahwa Nabi Nuh memasukkan seluruh spesies binatang di muka bumi ke atas perahu dan binatang-binatang itu bisa selamat dari kepunahan berkat Nabi Nuh. Menurut keyakinan ini, sepasang dari tiap spesies penghuni daratan dibawa bersama ke atas pe-rahu.
Mereka yang mempertahankan pernyataan ini sudah tentu harus menghadapi banyak kejanggalan serius dalam berbagai hal. Pertanyaan tentang bagaimana binatang yang diangkut itu diberi makan, bagaimana mereka ditempatkan di dalam perahu itu, atau bagaimana mereka di-
Pisahkan satu sama lain mustahil dapat terjawab. Lagi pula, masih ada pertanyaan: Bagaimana binatang-binatang dari berbagai benua yang berbeda dapat dibawa bersamaan – berbagai mamalia di kutub, kanguru dari Australia, atau bison yang ada di Amerika? Juga, lebih banyak lagi pertanyaan menyusul, seperti bagaimana binatang yang sangat berba-haya – yang berbisa seperti ular, kalajengking, dan binatang-binatang buas bisa ditangkap, serta bagaimana mereka dapat bertahan terpisah dari habitat alamiahnya hingga banjir itu surut?
Inilah berbagai pertanyaan yang dihadapi Perjanjian Lama. Dalam Al Quran, tidak ada pernyataan yang mengindikasikan bahwa seluruh spe-sies binatang di muka bumi dinaikkan ke atas perahu. Dan sebagaimana telah ditegaskan sebelumnya, banjir tersebut hanya terjadi pada suatu wi-layah tertentu, sehingga binatang yang dinaikkan ke perahu pun hanya-lah yang hidup di wilayah umat Nabi Nuh tinggal.
Meski demikian, jelas mustahil sekalipun hanya untuk mengumpul-kan seluruh jenis binatang yang hidup di wilayah tersebut. Sukar mem-bayangkan bahwa Nabi Nuh beserta sejumlah kecil orang-orang beriman yang menyertainya (QS. Huud, 11: 40) menyebar ke segala penjuru untuk mengumpulkan masing-masing dua ekor dari ratusan spesies binatang di sekitar mereka. Bahkan, lebih mustahil lagi bagi mereka untuk mengumpulkan berbagai tipe serangga yang hidup di wilayah mereka, apatah lagi untuk memisahkan antara yang jantan dan betina! Inilah alasan mengapa lebih memungkinkan jika yang dikumpulkan itu hanya binatang yang mudah ditangkap dan dipelihara, dan karenanya, merupa-kan binatang ternak yang secara khusus berguna bagi manusia. Nabi Nuh agaknya menaikkan ke atas perahu binatang sejenis itu, seperti sapi, biri-biri, kuda, unggas, unta, dan sejenisnya, karena inilah binatang-binatang yang dibutuhkan untuk menyangga kehidupan baru di wilayah yang telah kehilangan sejumlah besar prasarana hidup karena Banjir tersebut.
Poin penting di sini adalah bahwa kebijaksanaan ilahiah dalam pe-rintah Allah kepada Nabi Nuh untuk mengumpulkan berbagai binatang adalah untuk menunjang kehidupan baru setelah banjir berakhir, bukan untuk kepentingan mempertahankan genus berbagai binatang. Selama banjir itu bersifat regional, maka kepunahan berbagai jenis binatang tidak akan mungkin terjadi. Besar kemungkinan, setelah banjir, berbagai binatang dari wilayah-wilayah lain perlahan-lahan akan bermigrasi ke wilayah tersebut dan kembali memadati daerah itu sebagaimana sebe-lumnya. Yang penting adalah kehidupan yang akan dirintis kembali begi-tu banjir berakhir, dan binatang-binatang yang dikumpulkan dimaksud-kan untuk tujuan ini.

Berapa Tinggikah Banjir Tersebut?
Perdebatan lain di seputar Banjir itu adalah, apakah ketinggian air cukup untuk menenggelamkan gunung? Sebagaimana diketahui, Al Quran menginformasikan kepada kita bahwa perahu Nabi Nuh itu terdampar di “Al Judi” seusai banjir. Umumnya, kata “Judi” dirujuk sebagai lokasi gunung tertentu, sementara kata itu berarti “tempat yang tinggi atau bukit” dalam bahasa Arab. Karenanya, jangan dilupakan bahwa dalam Al Quran, “Judi” bisa jadi tidak digunakan sebagai nama gunung tertentu, akan tetapi untuk mengisyaratkan bahwa perahu Nuh telah terdampar pada suatu ketinggian. Di samping itu, makna kata “judi” yang disebutkan di atas mungkin juga menunjukkan bahwa air bah itu mencapai ketinggian tertentu, tetapi tidak mencapai ketinggian pun-cak gunung. Dengan kata lain bahwa banjir itu kemungkinan besar tidak menenggelamkan seluruh bumi dan semua gunung-gunung sebagai-mana digambarkan dalam Perjanjian Lama, tetapi hanya menggenangi wilayah tertentu.

Lokasi Banjir Nuh
Daratan Mesopotamia diduga kuat sebagai lokasi Banjir Nuh. Di sini terdapat peradaban tertua yang dikenal sejarah. Lagi pula, karena berada di antara sungai Tigris dan Eufrat, secara geografis tempat ini sangat memungkinkan terjadinya sebuah banjir besar. Di antara faktor penyebab terjadinya banjir besar kemungkinan karena kedua sungai ini meluap dan membanjiri wilayah tersebut.
Alasan kedua, daerah tersebut diduga kuat sebagai tempat terjadinya banjir bersifat historis. Dalam catatan sejarah berbagai peradaban manu-sia di wilayah tersebut, banyak dokumen yang ditemukan merujuk pada sebuah banjir yang terjadi dalam periode yang sama. Setelah menyak-sikan kebinasaan kaum Nabi Nuh, peradaban-peradaban tersebut agak-nya merasa perlu mencatat dalam sejarah mereka, bagaimana bencana itu terjadi, serta akibat-akibat yang ditimbulkannya. Diketahui pula bahwa mayoritas legenda tentang banjir tersebut berasal dari Mesopotamia. Lebih penting lagi bagi kita adalah temuan-temuan arkeologis. Temuan-temuan tersebut membenarkan terjadinya sebuah banjir besar di wilayah ini. Sebagaimana akan kita bahas secara rinci pada halaman-halaman be-rikut, banjir ini telah menyebabkan tertundanya peradaban selama perio-de tertentu. Dalam penggalian-penggalian yang dilakukan, tersingkap jejak-jejak nyata sebuah bencana dahsyat.
Penggalian-penggalian di wilayah Mesopotamia mengungkap bah-wa berkali-kali dalam sejarah, wilayah ini diserang berbagai bencana sebagai akibat dari banjir dan meluapnya Sungai Eufrat dan Tigris. Misal-nya, pada alaf kedua Sebelum Masehi (SM), pada masa Ibbisin, penguasa negeri Ur yang luas, yang berlokasi di sebelah selatan Mesopotamia, sebuah tahun tertentu ditandai dengan “pasca Banjir yang melenyapkan garis batas antara langit dan bumi”.1 Sekitar 1700 SM, pada masa kekua-saan Hamurabi dari Babilonia, sebuah tahun ditandai dengan terjadinya peristiwa “kehancuran kota Eshnunna oleh air bah”.
Pada abad ke-10 SM, pada masa pemerintahan Nabu-mukin-apal, sebuah banjir terjadi di kota Babilon.2 Setelah zaman Nabi Isa (Jesus) pada abad ke-7, ke-8, ke-10, ke-11, dan ke-12, banjir-banjir yang bersejarah terjadi di wilayah tersebut. Dalam abad ke-20, kejadian serupa terjadi pa-da tahun 1925, 1930, dan 1954.3 Jelaslah bahwa wilayah ini telah senantiasa diserang bencana banjir, dan sebagaimana ditunjukkan dalam Al Quran, sangat mungkin suatu banjir besar-besaran telah membinasa-kan suatu komunitas secara keseluruhan.

Bukti-Bukti Arkeologis tentang Banjir
Bukanlah suatu kebetulan bila sekarang ini kita menemukan jejak-jejak dari kebanyakan kaum yang menurut Al Quran telah dibinasakan. Bukti-bukti arkeologis menyajikan fakta, bahwa semakin mendadak ke-hancuran suatu kaum, semakin memungkinkan bagi kita untuk men-dapati sebagian bekasnya.
Jika sebuah peradaban hancur secara tiba-tiba, yang dapat terjadi ka-rena bencana alam, emigrasi yang mendadak, atau perang, jejak-jejak peradaban ini sering dapat lebih terpelihara. Rumah-rumah yang pernah mereka huni, peralatan-peralatan yang pernah mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, segera akan terkubur. Maka, semua itu dapat terpelihara dalam waktu yang lama tanpa tersentuh tangan manusia, dan menjadi bukti penting tentang masa lampau bila dikeluarkan.
Jadi begitulah hingga banyak bukti tentang Banjir Nabi Nuh ter-ungkap saat ini. Diperkirakan terjadi sekitar alaf ke-3 SM, Banjir itu telah mengakhiri suatu peradaban seluruhnya dengan seketika, dan selanjut-nya menyebabkan lahirnya sebuah peradaban baru sebagai gantinya. Jadi, bukti-bukti nyata tentang Banjir ini telah terpelihara selama ribuan tahun agar kita bisa mengambil pelajaran darinya.
Banyak penggalian telah dilakukan untuk menyelidiki banjir yang telah menenggelamkan daratan-daratan Mesopotamia. Dalam berbagai penggalian di wilayah tersebut, di empat kota utama ditemukan jejak-je-jak yang menunjukkan terjadinya sebuah banjir besar. Kota-kota tersebut ada-lah kota-kota penting di Mesopotamia; Ur, Erech, Kish, dan Shuruppak.
Penggalian-penggalian di kota-kota ini mengungkap bahwa keempat kota ini telah dilanda sebuah banjir sekitar alaf ke-3 SM.
Pertama, mari kita lihat penggalian-penggalian yang dilakukan di kota Ur.
Sisa-sisa tertua dari sebuah peradaban yang tersingkap dari peng-galian terdapat di kota Ur, yang kini telah berganti nama menjadi “Tell al Muqayyar”, berusia 7000 tahun SM. Sebagai situs dari salah satu per-adaban tertua, kota Ur telah menjadi wilayah hunian tempat silih ber-gantinya berbagai kebudayaan.
Temuan arkeologis dari kota Ur memperlihatkan bahwa di sini per-adaban pernah terputus setelah terjadinya sebuah banjir dahsyat, dan kemudian peradaban-peradaban baru tampil. R. H. Hall dari British Mu-seum melakukan penggalian pertama di tempat ini. Leonard Woolley yang melakukan penggalian setelah Hall, menjadi pengawas penggalian yang secara kolektif dikelola oleh the British Museum dan University of Pennsylvania. Penggalian-penggalian yang dipimpin Woolley, yang ber-pengaruh di seluruh dunia, berlangsung dari 1922 sampai 1934.
Penggalian-penggalian oleh Sir Woolley dilakukan di tengah padang pasir antara Baghdad dan Teluk Persia. Pendiri pertama kota Ur adalah kaum yang datang dari Mesopotamia Utara dan menyebut diri mereka “bangsa Ubaid.” Pada awalnya, penggalian itu dilakukan untuk meng-himpun informasi tentang mereka. Penggalian yang dilakukan Woolley digambarkan oleh seorang arkeolog Jerman, Werner Keller, sebagai berikut:
“Kuburan Raja-Raja Ur” begitu Woolley, dalam kegembiraan atas penemu-annya, menamakan makam para bangsawan Sumeria tersebut. Kehebatan kekuasaan mereka terungkap saat sekop para arkeolog mengenai sebuah tanggul sepanjang 50 kaki di sebelah selatan candi dan mengungkap deretan panjang pekuburan yang tertimbun. Kuburan-kuburan batu yang ditemu-kan benar-benar merupakan tempat penyimpanan harta, karena dipenuhi piala-piala mahal, beraneka kendi dan vas yang indah, barang becah belah dari perunggu, kepingan-kepingan mutiara, lapis lazuli, dan perak yang mengelilingi jasad-jasad yang telah menjadi debu. Harpa dan lira tersandar di dinding-dinding. “Hampir seketika” dia kemudian menulis dalam buku hariannya, “Penemuan-penemuan menegaskan kecurigaan-kecurigaan kami. Tepat di bawah lantai dari salah satu lubang kubur para raja, di bawah lapisan abu kayu, kami menemukan tablet-tablet tanah liat, yang dipenuhi huruf yang jauh lebih tua daripada tulisan pada kuburan. Melihat sifat dari tulisan, tablet-tablet tersebut kemungkinan dibuat sekitar tahun 3.000 SM. Berarti, mereka dua atau tiga abad lebih awal dari makam tersebut.”
Lubang itu bertambah dalam. Tingkatan yang baru, dengan pecahan-pecah-an kendi, pot, dan mangkuk terus muncul. Para ahli memperhatikan bahwa sisa tembikar itu secara mengejutkan tidak terlalu berubah; tampak serupa dengan yang ditemukan di pekuburan para raja. Karena itulah, sepertinya selama berabad-abad peradaban Sumeria tidak mengalami perubahan yang radikal. Mereka tentunya, menurut kesimpulan, telah mencapai tingkat perkembangan yang tinggi jauh lebih awal lagi.
Ketika beberapa hari kemudian, para pekerja berteriak, “Kita sampai di ting-kat dasar.” Woolley sendiri turun ke lantai lubang galian untuk memuaskan dirinya. Pikiran Woolley pertama kali, “Inilah dia akhirnya”. Lantai itu berupa pasir, jenis pasir murni yang hanya bisa didepositkan oleh air.
Mereka memutuskan untuk terus menggali dan membuat lubang itu lebih dalam lagi. Sekop menggali semakin dalam dan semakin dalam: tiga kaki, enam kaki masih berupa lumpur murni. Tiba-tiba, pada kedalaman sepuluh kaki, lapisan lumpur terhenti sama mendadak dengan bermulanya. Di bawah deposit tanah liat setebal kurang lebih sepuluh kaki, mereka dikejutkan oleh bukti-bukti baru dari hunian manusia. Wujud dan kualitas dari tembikar tampak sangat berubah. Di sini, barang-barang tersebut dibuat dengan tangan. Sisa-sisa logam tak ditemukan di mana-mana. Peralatan primitif yang muncul terbuat dari pengerjaan dengan batu api. Ini mesti berasal dari Zaman Batu!
Banjir itulah penjelasan satu-satunya bagi besarnya deposit tanah liat di bawah bukit di kota Ur, yang dengan cukup jelas memisahkan dua masa kehidupan. Laut telah meninggalkan jejak-jejak yang tidak terpungkiri dalam bentuk sisa-sisa organisme laut kecil yang tersimpan dalam lumpur.4
Analisis mikroskopis mengungkapkan bahwa deposit tanah liat yang besar di bawah bukit di kota Ur telah terakumulasi sebagai akibat dari ba-njir teramat besar yang laksana melenyapkan peradaban Sumeria kuno. Epik tentang Gilgamesh dan cerita tentang Nuh tersatukan dengan lu-bang galian yang jauh di bawah gurun Mesopotamia.
Max Mallowan menuturkan pikiran-pikiran Leonard Woolley, yang menyatakan bahwa endapan masif sebesar itu dan terbentuk dalam suatu periode waktu hanya bisa terjadi karena bencana banjir yang sangat besar. Woolley juga menguraikan bahwa lapisan banjir yang memisahkan kota Sumeria di kota Ur dengan kota Al Ubaid yang penduduknya mengguna-kan tembikar yang dicat, sebagai sisa dari Banjir tersebut.5
Ini semua menunjukkan bahwa kota Ur adalah salah satu dari ber-bagai daerah yang terkena Banjir Nuh. Digambarkan oleh Werner Keller bahwa arti penting penggalian arkeologis di Mesopotamia adalah bahwa sisa-sisa kota di bawah lapisan berlumpur tersebut membuktikan pernah terjadinya banjir di tempat ini pada dahulu kala.6
Kota lain di Mesopotamia yang juga menyimpan jejak-jejak Banjir Nuh adalah kota Kish di Sumeria, yang saat ini dikenal sebagai “Tall Al Uhaimer”. Menurut sumber-sumber Sumeria kuno, kota ini merupakan “kedudukan dari dinasti 'pascadiluvian' yang pertama”.7
Kota Shuruppak di sebelah selatan Mesopotamia, yang saat ini ber-nama “Tall Far’ah” pun menyimpan jejak-jejak nyata dari banjir tersebut. Studi arkeologis yang dilakukan di kota ini dipimpin oleh Erich Schmidt dari Universitas Pennsylvania antara tahun 1922-1930. Penggalian-peng-galian ini mengungkapkan tiga lapisan hunian manusia dalam rentang waktu sejak masa prasejarah hingga dinasti Ur ketiga (2112-2004 SM). Temuan paling istimewa adalah reruntuhan rumah-rumah yang dibangun dengan baik, sekaligus dengan tablet-tablet bertulisan paku (cuneiform) tentang catatan administratif dan daftar kata-kata, yang mengindikasikan keberadaan suatu masyarakat yang telah maju pada akhir alaf ke-4 SM.8
Poin terpenting adalah dimengerti bahwa sebuah banjir besar telah terjadi di kota ini sekitar tahun 2900-3000 SM. Menurut catatan Mallo-wan, 4-5 meter di bawah tanah, Schmidt telah mencapai lapisan tanah kuning (dibentuk oleh banjir) yang berupa campuran tanah liat dan pasir. Lapisan ini lebih dekat ke lapisan datar daripada profil tumulus dan dapat teramati di seputar tumulus.… Schmidt memastikan bahwa lapisan yang terbentuk dari campuran tanah liat dan pasir ini, yang tersisa dari masa kerajaan kuno Cemdet Nasr, sebagai “pasir yang berasal dari dalam sungai” dan ini menghubungkannya dengan Banjir Nuh.9
Pada penggalian yang dilakukan di kota Shuruppak, ditemukan sisa-sisa banjir yang terjadi kurang lebih tahun 2900-3000 SM. Mungkin, kota Shuruppak terkena imbas dari banjir sebesar kota-kota lain.10
Tempat terakhir yang menunjukkan terjadinya banjir adalah kota Erech di selatan kota Shuruppak yang kini dinamai “Tall al-Warka”. Di kota ini, sebagaimana di kota-kota yang lainnya, ditemukan lapisan ban-jir. Lapisan ini berjangka waktu antara 2900-3000 SM seperti yang lain.11
Sebagaimana diketahui, sungai Eufrat dan Tigris melintasi Mesopo-tamia dari ujung ke ujung. Tampaknya selama peristiwa itu, kedua sungai ini meluap, begitupun banyak sumber mata air lainnya, besar maupun kecil, dan ketika bersatu dengan air hujan, telah menyebabkan sebuah banjir yang dahsyat. Peristiwa itu digambarkan dalam Al Quran:

“Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh telah ditetapkan.” (QS. Al Qamar, 54:11-12) !

Jika faktor-faktor penyebab banjir itu dibahas satu per satu, tampak-lah bahwa kesemuanya itu merupakan fenomena yang sangat alami. Adapun yang menjadikan peristiwa itu penuh mukjizat adalah karena kejadiannya bersamaan dan peringatan Nabi Nuh kepada kaumnya ten-tang bencana seperti itu terlebih dahulu.
Pengujian terhadap bukti yang didapat dari kajian lengkap meng-ungkapkan bahwa daerah banjir membentang sekitar 160 km (lebar) dari timur ke barat, dan 600 km (panjang) dari utara ke selatan. Ini menunjuk-kan bahwa banjir tersebut menutupi seluruh daratan Mesopotamia. Jika kita uji urutan kota-kota Ur, Erech, Shuruppak, dan Kish yang menunjuk-kan jejak-jejak banjir Nuh, tampaklah bahwa kota-kota ini berada dalam satu garis sepanjang rute tersebut. Oleh karena itu, banjir tersebut pastilah telah melanda keempat kota ini dan daerah-daerah sekitarnya. Di sam-ping itu, harus dicatat bahwa pada sekitar 3.000 tahun SM, struktur geografis daratan Mesopotamia berbeda dengan kondisi sekarang. Pada masa itu, posisi sungai Eufrat terletak lebih ke timur dibandingkan de-ngan posisi saat ini; garis arus sungai itu sesuai dengan garis yang mele-wati kota Ur, Erech, Shuruppak, dan Kish. Dengan terbukanya “mata air di bumi dan di surga”, agaknya sungai Eufrat meluap menyebar sehingga merusak empat kota di atas.

Agama dan Kebudayaan yang Menyebutkan Banjir Nuh
Peristiwa Banjir Nuh tersebut disebarluaskan ke hampir semua ma-nusia melalui lisan para nabi yang menyampaikan agama yang hak, tetapi akhirnya menjadi legenda oleh berbagai kaum, dan kisah itu mengalami berbagai penambahan dan pengurangan dalam periwayatannya.
Allah telah menyampaikan kisah tentang Banjir Nuh kepada manu-sia melalui para rasul dan kitab-kitab yang Dia turunkan kepada berbagai masyarakat agar hal itu menjadi peringatan atau permisalan. Namun, tiap masa kitab-kitab tersebut telah dirubah dari aslinya, dan penggambaran Banjir Nuh juga telah ditambahi unsur-unsur mitologis. Hanya Al Quran satu-satunya sumber yang secara mendasar sesuai dengan temuan-temu-an dan observasi empiris. Hal ini tidak lain karena Allah telah menjaga Al Quran dari perubahan, meski sebuah perubahan kecil sekalipun, maupun pengurangan. Sesuai isyarat Al Quran “Kami telah dengan tanpa keragu-an menurunkan risalah, dan Kami dengan pasti akan menjaganya (dari pengurangan)” (QS. Al-Hijr, 15: 9), Al Quran berada di bawah pengawas-an khusus Allah.
Pada bagian akhir bab ini, kita akan melihat, bagaimana peristiwa Banjir Nuh digambarkan meski telah sangat berubah dalam berbagai ke-budayaan, serta dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Banjir Nabi Nuh dalam Perjanjian Lama
Kitab yang sebenarnya diwahyukan kepada Nabi Musa adalah Tau-rat. Nyaris tidak ada dari wahyu ini tersisa, dan kitab Injil “Pentateuch” (lima buku pertama dari kitab Perjanjian Lama), seiring perjalanan waktu, telah kehilangan hubungannya dengan wahyu yang asli. Bahkan kemudi-an sebagian besar isinya telah diubah oleh para rabbi Yahudi. Begitu pula, wahyu-wahyu yang dibawa nabi-nabi lain yang diutus kepada Bani Israil setelah Nabi Musa, mendapat perlakuan serupa dan sangat banyak per-ubahan. Kondisi inilah yang membuat kita menyebutnya sebagai “Penta-teuch yang Diubah” karena telah kehilangan hubungan dengan wahyu aslinya, dan menganggapnya sebagai karya manusia yang berupaya men-catat sejarah suku bangsanya, bukan sebagai sebuah kitab suci. Tidaklah mengherankan jika keadaan Pentateuch yang Diubah itu dan berbagai kontradiksi yang dikandungnya sangat tampak pada pemaparannya ten-tang kisah Nabi Nuh, meskipun mempunyai kesamaan dengan Al Quran dalam beberapa bagian.
Menurut Perjanjian Lama, Tuhan berfirman kepada Nuh bahwa semua orang, kecuali mereka yang beriman, akan dihancurkan karena bumi telah penuh dengan berbagai kejahatan. Untuk menghadapi ini, Tuhan memerintahkan Musa membuat bahtera dan mengajarkan dengan rinci bagaimana mengerjakannya. Tuhan juga menyuruhnya membawa keluarganya, tiga orang anaknya, istri-istri mereka, sepasang dari setiap makhluk hidup, dan persediaan bahan pangan.
Tujuh hari kemudian, ketika tiba waktunya Banjir, semua sumber air dalam tanah memancar, pintu-pintu langit terbuka, dan sebuah banjir be-sar menenggelamkan segala sesuatu. Hal ini berlangsung selama empat puluh hari dan empat puluh malam. Bahtera Nuh melayari air yang menutupi semua pegunungan dan dataran tinggi. Mereka yang bersama Nuh selamat, sedang sisanya terseret air bah dan mati tenggelam. Hujan berhenti setelah terjadi banjir, yang berlangsung selama empat puluh hari empat puluh malam, dan air mulai surut 150 hari kemudian.
Kemudian, pada hari ketujuh belas pada bulan ketujuh, kapal ter-sebut terdampar di pegunungan Ararat (Agri). Nuh mengirim seekor merpati untuk melihat apakah air telah benar-benar surut, dan ketika akhirnya merpati tersebut tidak kembali lagi, Nuh menyadari bahwa air telah surut seluruhnya. Tuhan memerintahkan mereka meninggalkan kapal dan menyebar ke seluruh penjuru bumi.
Salah satu kontradiksi pada kisah dalam Perjanjian Lama adalah: Se-telah uraian ini, dalam versi “Yahudi”, disebutkan bahwa Tuhan meme-rintahkan Nuh untuk membawa tujuh jantan dan betina dari setiap jenis hewan-hewan tersebut, yang disebut-Nya “bersih” dan hanya sepasang dari setiap jenis hewan-hewan tersebut yang disebut-Nya “tidak bersih”.
Ini jelas bertentangan dengan teks di atas. Di samping itu, dalam Per-janjian Lama jangka waktu terjadinya banjir juga berbeda. Menurut versi Yahudi juga, peristiwa naiknya air terjadi selama empat puluh hari, se-dangkan berdasarkan orang-orang awam, dikatakan terjadi selama 150 hari.
Sebagian dari Perjanjian Lama yang menceritakan tentang banjir Nuh adalah sebagai berikut:

Berfirmanlah Allah kepada Nuh, “Aku telah memutuskan untuk mengakhiri hidup sebagian makhluk, sebab bumi telah penuh dengan kekerasan oleh mereka; jadi Aku akan memusnahkan mereka bersa-ma-sama dengan bumi. Buatlah bagimu perahu dari kayu gofir; ....
Sebab sesungguhnya, Aku akan mendatangkan air bah meliputi bumi untuk memusnahkan segala yang hidup dan bernyawa di kolong la-ngit; segala yang ada di bumi akan mati binasa. Tetapi dengan eng-kau Aku akan mengadakan perjanjian-Ku, dan engkau akan masuk ke dalam bahtera itu: engkau bersama-sama dengan anakmu, dan istrimu, dan istri-istri anak-anakmu. Dan dari segala yang hidup, dari segala makhluk, dari semuanya haruslah engkau bawa satu pasang dalam bahtera itu, ....
…Lalu Nuh melakukan semuanya itu; tepat seperti yang diperintah-kan Allah kepadanya.” (Kejadian, 6: 13-22)

Dalam bulan ketujuh, pada hari yang ketujuh belas bulan itu, ter-kandaslah bahtera pada pegunungan Ararat. (Kejadian, 8:4)

Dari segala binatang yang tidak haram haruslah kauambil tujuh pa-sang, jantan dan betinanya, tetapi dari binatang yang haram satu pasang, jantan dan betinanya; juga dari burung-burung di udara tujuh pasang, jantan dan betina, supaya terpelihara hidup keturun-annya di seluruh bumi. (Kejadian, 7: 2-3)

Maka Kuadakan perjanjian-Ku dengan kamu, bahwa sejak ini tidak ada yang hidup yang akan dilenyapkan oleh air bah lagi, dan tidak ada lagi air bah untuk memusnahkan bumi.” (Kejadian, 9: 11)

Menurut Perjanjian Lama, sesuai dengan pernyataan bahwa “semua makhluk di dunia akan mati” dalam sebuah banjir yang menggenangi seluruh permukaan bumi, maka seluruh manusia dihukum, dan yang selamat hanya mereka yang menaiki bahtera bersama Nuh.

Banjir Nuh dalam Perjanjian Baru
Perjanjian Baru yang kita dapati saat ini juga bukan sebuah kitab suci dalam arti kata yang sebenarnya. Perjanjian Baru yang terdiri dari perka-taan dan perbuatan dari Isa (Jesus), dimulai dengan empat “Injil” yang ditulis satu abad setelah keberadaan Isa, oleh orang-orang yang belum pernah melihat atau bertemu dengannya; yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Johanes. Terdapat berbagai kontradiksi yang sangat gamblang di-
antara keempat gospel ini. Khususnya, Injil Johanes sangat berbeda dengan tiga injil yang lain (Injil Sinoptik), yang hingga beberapa derajat, tapi tidak sepenuhnya, saling mendukung sesamanya. Buku-buku lain dari Perjanjian Baru terdiri dari surat-surat yang ditulis oleh para murid dan Saul dari Tarsus (kemudian disebut Santo Paulus) yang menye-butkan perbuatan para murid setelah kematian Isa.
Jadi, Perjanjian Baru yang terdapat saat ini bukanlah naskah suci, namun lebih merupakan buku semi-sejarah.
Dalam Perjanjian Baru, Banjir Nuh disebutkan secara singkat sebagai berikut; Nuh diutus sebagai utusan kepada sebuah masyarakat yang tidak patuh dan menyimpang, namun kaumnya tidak mau mengikutinya dan meneruskan kesesatan mereka. Oleh karena itu, Allah menimpakan banjir kepada mereka yang menolak beriman dan menyelamatkan Nuh dan para pengikutnya dengan menempatkan mereka ke dalam bahtera. Beberapa bab dari Perjanjian Baru yang berkaitan dengan hal ini adalah sebagai berikut:

Sebab sebagaimana halnya pada zaman Nuh, demikian pula halnya kelak pada kedatangan Anak manusia. Sebab sebagaimana mereka pada zaman sebelum air bah itu makan dan minum, kawin dan mengawinkan, sampai kepada hari Nuh masuk ke dalam bahtera, dan mereka tidak tahu akan sesuatu, sebelum air bah itu datang dan melenyapkan mereka semua, demikian pula halnya kelak pada kedatangan Anak manusia.” (Matius, 24: 37-39)

“Dan jikalau Allah tidak menyayangkan dunia purba, tetapi harus menyelamatkan Nuh, pemberita kebenaran itu, dengan tujuh orang lain, ketika Ia mendatangkan air bah atas dunia orang-orang fasik.” (Petrus Kedua, 2: 5)

“Dan sama seperti terjadi pada zaman Nuh, demikian pulalah kelak halnya Anak manusia pada hari kedatangan-Nya: mereka makan dan minum, mereka kawin dan dikawinkan, sampai kepada hari Nuh masuk ke dalam bahtera, lalu datanglah air bah dan mem-binasakan mereka semua.” (Lukas, 17: 26-27)

“…mereka yang dahulu pada waktu Nuh tidak taat kepada Allah, ketika Allah tetap menanti dengan sabar waktu Nuh sedang memper-siapkan bahteranya, di mana hanya sedikit, yaitu delapan orang, yang diselamatkan oleh air bah itu.” (Petrus Pertama, 3: 20)

“Mereka sengaja tidak mau tahu, bahwa oleh firman Allah langit te-lah ada sejak dahulu, dan juga bumi yang berasal dari air dan oleh air, dan bahwa oleh air itu, bumi yang dahulu telah binasa, di-musnahkan oleh air bah.” (Petrus Kedua, 3:5-6)

Penyebutan Peristiwa Banjir dalam Kebudayaan Lain
Kebudayaan Sumeria: Dewa yang bernama Enlil memberi tahu orang-orang bahwa dewa-dewa yang lain ingin menghancurkan umat manusia, namun ia berkenan untuk meyelamatkan mereka. Pahlawan dalam kisah ini adalah Ziusudra, raja yang taat dari negeri Sippur. Dewa Enlil memberi tahu Ziusudra apa yang harus dilakukan agar selamat dari Banjir. Teks yang menceritakan pembuatan kapal tersebut hilang, namun fakta bahwa bagian ini pernah ada terungkap dalam bagian-bagian yang menyebutkan bagaimana Ziusudra diselamatkan. Begitupun berdasar-kan versi Babilonia tentang banjir, dapat disimpulkan bahwa dalam versi Sumeria yang lengkap tentulah terdapat rincian yang lebih menyeluruh tentang penyebab kejadian tersebut dan bagaimana perahu dibuat.
Kebudayaan Babilonia: Ut-Napishtim adalah padanan bangsa Babi-lonia terhadap Ziusudra, pahlawan Sumeria dalam peristiwa banjir. To-koh penting yang lain adalah Gilgamesh. Menurut legenda, Gilga-mesh memutuskan untuk mencari dan menemukan para leluhurnya untuk mendapatkan rahasia kehidupan abadi. Ia diperingatkan akan berbagai bahaya dan kesulitan dalam perjalanan itu. Ia diberi tahu bahwa ia harus melakukan perjalanan melewati “pegunungan Mashu dan perairan ma-ut”; dan perjalanan seperti itu hanya pernah diselesaikan oleh dewa ma-tahari Shamash. Namun Gilgamesh menghadapi semua bahaya perjalan-an dan akhirnya berhasil mencapai Ut-Napishtim.
Naskah ini terpotong pada bagian yang menceritakan pertemuan antara Gilgamesh dan Ut-Napishtim; dan selanjutnya ketika teks dapat terbaca, Ut-Napishtim menceritakan kepada Gilgamesh bahwa “para dewa menyimpan rahasia kematian dan kehidupan bagi diri mereka sendiri” (mereka tidak akan memberikannya kepada manusia). Atas jawaban ini, Gilgamesh bertanya bagaimana Ut-Napishtim dapat mem-peroleh keabadian; dan Ut-Napishtim menceritakan kepadanya kisah banjir sebagai jawaban atas pertanyaan ini. Banjir tersebut juga dicerita-kan dalam kisah “dua belas meja “ yang terkenal dalam epik tentang Gilgamesh.
Ut-Napishtim memulai dengan mengatakan bahwa kisah yang akan diceritakan kepada Gilgamesh merupakan “sesuatu yang rahasia, sebuah rahasia dari dewa-dewa”. Ia bercerita bahwa ia berasal dari kota Shurup-pak, kota tertua di antara kota-kota di daratan Akkad. Berdasarkan cerita-nya, dewa “Ea” telah memanggilnya melalui dinding kayu gubuknya dan menyatakan bahwa para dewa telah memutuskan untuk menghancurkan semua benih kehidupan dengan sebuah banjir; namun penyebab kepu-tusan mereka tidak diterangkan dalam cerita banjir Babilonia sebagai-mana halnya dalam kisah banjir Sumeria. Ut-Napishtim menceritakan bahwa Ea telah menyuruhnya membuat sebuah perahu dan ia harus membawa serta “benih-benih dari semua makhluk hidup”dengan perahu itu. Ea memberitahunya ukuran dan bentuk kapal itu; berdasarkan hal ini, lebar, panjang, dan tinggi kapal menjadi sama. Badai besar menjung-kirbalikkan segala sesuatu selama enam hari dan enam malam. Pada hari ketujuh, badai reda. Ut-Napishtim melihat bahwa di luar kapal, “semua telah berubah menjadi lumpur yang lengket”. Kapal tersebut terdampar di gunung Nisir.
Menurut catatan Sumeria-Babilonia, Xisuthros atau Khasisatra dise-lamatkan dari banjir oleh sebuah kapal yang panjangnya 925 meter, ber-sama keluarganya, teman-temannya, dan berbagai jenis burung dan bina-tang. Disebutkan bahwa “air meluap hingga ke langit, lautan menu-tupi pantai, dan sungai meluap dari tepiannya”. Dan kapal itu pun akhirnya terdampar di gunung Corydaean.
Menurut catatan Asiria-Babilonia, Ubar Tutu atau Khasisatra disela-matkan bersama keluarga, pembantu, ternaknya, dan binatang-binatang liar dalam sebuah kapal yang panjangnya 600 kubit, tinggi dan lebarnya 60 kubit. Banjir tersebut berlangsung selama 6 hari dan 6 malam. Ketika kapal tersebut mencapai gunung Nizar, merpati yang dilepaskan kem-bali, sedangkan burung gagak tidak kembali.
Berdasarkan beberapa catatan Sumeria, Asiria dan Babylonia, Ut-Napishtim beserta keluarganya selamat dari banjir yang terjadi selama 6 hari dan 6 malam. Dikatakan “Pada hari ketujuh Ut-napishtim melihat keluar. Semuanya sangat sepi. Manusia sekali lagi menjadi lumpur.” Ketika kapal terdampar di gunung Nizar, Ut-napishtim mengirim ma-sing-masing seekor burung merpati, burung gagak dan burung pipit. Burung gagak tinggal memakan bangkai, sedangkan dua burung yang lain tidak kembali.
Kebudayaan India: Dalam epik Shatapatha Brahmana dan Maha-bharata dari India, seseorang bernama Manu diselamatkan dari banjir bersama Rishiz. Menurut legenda, seekor ikan yang ditangkap oleh Manu dan dilepaskannya, tiba-tiba berubah menjadi besar dan menyuruhnya untuk membuat sebuah perahu dan mengikatkan ke tanduknya. Ikan ini dianggap penjelmaan dari dewa Wishnu. Ikan tersebut menarik kapal mengarungi ombak yang besar dan membawanya ke utara, ke gunung Hismavat.
Kebudayaan Wales: Menurut legenda Wales (dari Wales, wilayah Celtic di Inggris), Dwynwen dan Dwyfach selamat dari bencana besar dengan sebuah kapal. Ketika bah yang amat mengerikan yang terjadi akibat meluapnya Llynllion yang dinamai Danau Gelombang surut, mereka berdua memulai kembali kehidupan di daratan Inggris.
Kebudayaan Skandinavia: Legenda Nordic Edda mengisahkan tentang Bergalmir dan istrinya yang selamat dari banjir dengan sebuah kapal besar.
Kebudayaan Lithuania: Dalam legenda Lithuania, diceritakan bah-wa beberapa pasang manusia dan binatang diselamatkan dengan berlin-dung di puncak sebuah gunung yang tinggi. Ketika angin dan banjir yang berlangsung selama dua belas hari dan dua belas malam tersebut mulai mencapai ketinggian gunung yang hampir menenggelamkan mereka yang ada di sana, Sang Pencipta melemparkan sebuah kulit kacang raksasa kepada mereka. Mereka yang ada di gunung tersebut selamat dari bencana dengan berlayar bersama kulit kacang raksasa ini.
Kebudayaan Cina: Sumber-sumber bangsa Cina mengisahkan ten-tang seseorang yang bernama Yao bersama tujuh orang lain, atau Fa Li bersama istri dan anak-anaknya, selamat dari bencana banjir dan gempa bumi dalam sebuah perahu layar. Dikatakan bahwa “seluruh dunia han-cur. Air menyembur dan menenggelamkan semua tempat”. Akhirnya, air pun surut.
Banjir Nuh dalam Mitologi Yunani: Dewa Zeus memutuskan untuk memusnahkan manusia yang menjadi semakin sesat, dengan sebuah banjir. Hanya Deucalion dan istrinya Pyrrha yang selamat dari banjir, karena ayah Deucalion sebelumnya telah menyarankan anaknya untuk membuat sebuah kapal. Pasangan ini mendarat di gunung Parnassis sem-bilan hari setelah menaiki kapal.
Semua legenda ini mengindikasikan sebuah realitas sejarah yang konkret. Dalam sejarah, setiap masyarakat menerima risalah, setiap insan menerima wahyu suci, sehingga banyak kaum yang mengetahui peristi-wa Banjir Nuh. Sayangnya, begitu manusia berpaling dari esensi wahyu suci, catatan tentang peristiwa banjir besar pun mengalami banyak per-ubahan dan berubah menjadi legenda dan mitos.
Satu-satunya sumber bagi kita untuk menemukan kisah sejati tentang Nuh dan kaum yang menolaknya adalah Al Quran, yang merupakan sumber tunggal wahyu suci yang tidak mengalami perubahan.
Al Quran memberi kita keterangan yang benar, tidak hanya tentang banjir Nuh, namun juga tentang pelbagai kaum dan peristiwa sejarah lainnya. Pada bab-bab berikut kita akan meninjau kembali kisah-kisah sejati ini.

Picture Text

WILAYAH BANJIR Menurut temuan arkeologis, Banjir Nuh terjadi di dataran Mesopotamia. Dataran tersebut dahulunya memiliki bentuk yang berbeda. Pada diagram di samping, perbatasan dataran saat ini ditandai dengan garis putus-putus merah. Bagian luas yang besar di belakang garis merah diketahui sebagai bagian dari laut pada saat itu.

Penggalian yang dilaku-kan Sir Leonard Woolley di dataran Mesopotamia mengungkapkan adanya lapisan lumpur-tanah liat setebal 2,5 m jauh di dalam bumi. Lapisan lumpur-tanah liat ini kemungkinan besar terbentuk oleh massa tanah liat yang terbawa oleh air bah dan, dari seluruh dunia, hanya terdapat di bawah dataran Meso-potamia. Penemuan ini menjadi bagian bukti penting bahwa Banjir tersebut hanya terjadi di dataran Mesopotamia.


BAB 2
KEHIDUPAN NABI IBRAHIM


“Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi menyerahkan diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia dari golongan orang yang musyrik. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad) serta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah pelindung semua orang yang beriman.”
(QS. Ali 'Imran, 3: 67-68) !

Nabi Ibrahim (Abraham) sering disebutkan di dalam Al Quran dan mendapat tempat yang istimewa di sisi Allah sebagai con-toh bagi manusia. Dia menyampaikan risalah Allah kepada umatnya yang menyembah berhala, dan mengingatkan mereka agar takut kepada Allah. Kaum Ibrahim tidak mendengarkan peringatan itu, bahkan menentangnya. Ketika penindasan kaumnya meningkat, Ibrahim terpaksa menyingkir bersama istrinya, Nabi Luth, dan beberapa orang pengikut. Ibrahim adalah keturunan Nuh. Al Quran mengemukakan bahwa dia mengikuti ajaran Nabi Nuh.

“Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam. Sesungguh-nya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya dia termasuk di antara hamba-hamba Kami yang beriman. Kemudian Kami tenggelamkan orang-orang yang lain. Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golong-annya (Nuh).” (QS. Ash-Shaaffaat, 37: 79-83) !

Pada masa Nabi Ibrahim, banyak orang yang menghuni dataran Me-sopotamia bagian Tengah dan Timur Anatolia menyembah langit dan bintang-bintang. Dewa yang terpenting adalah "Sin", sang dewa bulan. Ia digambarkan sebagai sesosok manusia berjenggot panjang, memakai pa-kaian panjang bergambar bulan sabit. Mereka juga membuat gambar-gambar timbul dan patung-patung dari tuhan mereka dan menyembah-nya. Inilah sistem kepercayaan yang berkembang subur di Timur Dekat, dan keberadaannya terpelihara lama. Penduduk wilayah ini terus me-nyembah tuhan-tuhan tersebut hingga sekitar tahun 600 M. Akibat-nya, di daerah yang membentang dari Mesopotamia hingga ke kedalaman Anatolia, banyak terdapat bangunan yang dikenal sebagai “zigurat”, yang digunakan sebagai pengamat bintang sekaligus kuil peribadatan, dan di sinilah beberapa tuhan, terutama dewa bulan yang bernama “Sin” disembah12.
Bentuk kepercayaan ini, sekarang hanya dapat ditemukan dalam penggalian arkeologis. Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, Ibra-him menolak penyembahan tuhan-tuhan tersebut dan menyembah Allah semata, satu-satunya Tuhan yang sebenarnya. Dalam Al Quran, jalan hidup Ibrahim digambarkan sebagai berikut :

“Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar: “Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tu-han? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata.”
Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda ke-agungan (Kami yang terdapat) di langit dan di bumi, dan (Kami mem-perlihatkannya) agar dia termasuk orang-orang yang yakin.
Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku”. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”.
Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit, dia berkata: “Inilah tuhanku.” Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: “Sesung-guhnya jika Tuhanku tidak memberikan petunjuk kepadaku pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat”.
Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata: “Inilah tuhanku, ini lebih besar”, maka tatkala matahari itu telah terbenam, dia berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.
Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang mencip-takan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang memperseku-tukan Tuhan.” (QS. Al An'aam, 6: 74-79) !

Dalam Al Quran, tempat kelahiran Ibrahim dan tempat tinggalnya tidak disebutkan secara detail. Tetapi diisyaratkan bahwa Nabi Ibrahim dan Nabi Luth hidup berdekatan dan sezaman, dengan fakta bahwa malaikat yang diutus kepada kaum Luth mendatangi Ibrahim dan mem-beri kabar gembira kepada istrinya tentang kelahiran seorang bayi laki-laki, sebelum mereka melanjutkan perjalanan menuju Nabi Luth.
Hal penting tentang Nabi Ibrahim dalam Al Quran yang tidak dise-butkan dalam Perjanjian Lama adalah tentang pembangunan Ka’bah. Dalam Al Quran, kita diberi tahu bahwa Ka’bah dibangun oleh Ibrahim dan putranya Ismail. Sekarang ini, satu-satunya hal yang diketahui oleh ahli sejarah tentang Ka’bah adalah bahwa Ka'bah merupakan tempat suci sejak dahulu sekali. Adapun penempatan berhala-berhala dalam Ka’bah semasa jahiliyah sebelum diutusnya Nabi Muhammad merupakan akibat dari kemunduran dan penyimpangan atas agama suci ilahi yang pernah diwahyukan kepada Nabi Ibrahim.


Ibrahim dalam Perjanjian Lama

Perjanjian Lama kemungkinan besar merupakan sumber paling deta-il tentang Ibrahim, meskipun banyak di antaranya mungkin tidak dapat dipercaya. Menurut penuturan Perjanjian Lama, Ibrahim lahir sekitar 1900 SM di kota Ur, salah satu kota terpenting saat itu, yang berlokasi di tenggara dataran Mesopotamia. Pada saat lahir, ia belum bernama "Abra-ham", tetapi "Abram". Namanya kemudian diubah oleh Tuhan (Yahweh).
Pada suatu hari, menurut Perjanjian Lama, Tuhan menyuruh Ibrahim mengadakan perjalanan meninggalkan negeri dan kaumnya, menuju suatu negeri yang tidak pasti dan memulai sebuah masyarakat baru di sa-na. Abram, saat itu berusia 75 tahun, mematuhi panggilan itu dan melaku-kan perjalanan bersama istrinya yang mandul yang bernama Sarai - kemudian dikenal sebagai “Sarah”, yang berarti putri raja - dan Luth, putra saudaranya. Dalam perjalanan menuju ke "Tanah Terpilih" mereka singgah sebentar di Harran dan kemudian melanjutkan perjalanan. Keti-ka sampai di tanah Kanaan yang dijanjikan Tuhan kepada mereka, mere-ka diberi tahu bahwa tempat tersebut dipilihkan khusus dan dianugerah-kan buat mereka. Ketika mencapai usia 99 tahun, Abram membuat perjan-jian dengan Tuhan dan namanya diubah menjadi Abraham. Dia mening-gal pada usia 175 tahun dan dikebumikan dalam gua Machpelah dekat kota Hebron (Al Khalil) di Tepi Barat, yang saat ini berada di bawah pendudukan Israel. Tanah yang dibeli Ibrahim dengan sejumlah uang tersebut merupakan milik pertama ia dan keluarganya di Tanah yang Dijanjikan itu.

Tempat Kelahiran Ibrahim Menurut Perjanjian Lama
Di mana Ibrahim dilahirkan senantiasa menjadi perdebatan. Semen-tara orang Nasrani dan Yahudi menyatakan bahwa Ibrahim dilahirkan di Selatan Mesopotamia, pemikiran yang lazim dalam dunia Islam adalah bahwa tempat kelahirannya berada di sekitar Urfa-Harran. Beberapa penemuan baru menunjukkan bahwa pendapat kaum Yahudi dan Nas-rani tidaklah mencerminkan kebenaran yang seutuhnya.
Orang Yahudi dan Nasrani menyandarkan pendapat mereka pada Perjanjian Lama, karena di dalamnya Ibrahim dikatakan telah dilahirkan di kota Ur sebelah selatan Mesopotamia. Setelah lahir dan dibesarkan di kota ini, Ibrahim diceritakan menempuh perjalanan menuju Mesir, dan mencapainya setelah perjalanan panjang yang melewati wilayah Harran di Turki.
Namun, sebuah manuskrip Perjanjian Lama yang ditemukan baru-baru ini, telah memunculkan keraguan yang serius tentang kesahihan informasi di atas. Dalam manuskrip berbahasa Yunani dari sekitar abad ketiga SM ini, yang dianggap sebagai salinan tertua dari Perjanjian Lama yang pernah ditemukan, “Ur” tidak pernah disebutkan. Hari ini banyak peneliti Perjanjian Lama yang menyatakan bahwa kata “Ur” tidak akurat atau merupakan tambahan belakangan. Ini berarti Ibrahim tidak dilahir-kan di kota Ur dan mungkin juga tidak pernah berada di wilayah Meso-potamia sepanjang hidupnya.
Di samping itu, nama-nama beberapa tempat, serta daerah yang di-tunjukkannya, telah berubah karena perkembangan zaman. Saat ini, dataran Mesopotamia umumnya merujuk kepada tepi selatan daratan Irak, di antara sungai Eufrat dan Tigris. Namun, dua alaf silam, daerah Mesopotamia menunjuk sebuah daerah lebih ke utara, bahkan hingga sejauh Harran, dan membentang ke daerah Turki saat ini. Oleh karena itu, sekalipun kita menerima ungkapan “dataran Mesopotamia” dalam Perjanjian Lama, tetap saja keliru jika menganggap Mesopotamia dua alaf yang lalu dan Mesopotamia hari ini sebagi tempat yang persis sama.
Bahkan jika ada keraguan serius dan ketidaksepakatan tentang kota Ur sebagai tempat kelahiran Ibrahim, terdapat sebuah persetujuan ber-sama tentang fakta bahwa Harran dan daerah sekitarnya merupakan tempat tinggal Nabi Ibrahim. Lebih dari itu, penelitian singkat terhadap isi Perjanjian Lama sendiri memunculkan beberapa informasi yang men-dukung pandangan bahwa tempat kelahiran Nabi Ibrahim adalah Harran. Misalnya, dalam Perjanjian Lama, daerah Harran ditunjuk seba-gai “daerah Aram” (Kejadian, 11: 31 dan 28: 10). Disebutkan bahwa mereka yang berasal dari keluarga Ibrahim adalah “anak-anak dari se-orang Arami” (Deutoronomi, 26: 5). Penyebutan Ibrahim sebagai “se-orang Arami” menunjukkan bahwa ia hidup di daerah ini.
Dalam berbagai sumber Islam, terdapat bukti kuat bahwa tempat kela-hiran Ibrahim adalah Harran dan Urfa. Di Urfa yang disebut dengan "kota para nabi" terdapat banyak cerita dan legenda tentang Ibrahim.

Mengapa Perjanjian Lama Diubah?
Perjanjian Lama dan Al Quran tampaknya hampir-hampir meng-gambarkan dua orang sosok nabi yang berbeda, bernama Abraham dan Ibrahim. Dalam Al Quran, Ibrahim diutus sebagai rasul bagi suatu kaum penyembah berhala. Kaum Ibrahim menyembah langit, bintang-bintang dan bulan, serta berbagai berhala. Dia berjuang melawan kaumnya, men-coba membuat mereka meninggalkan kepercayaan-kepercayaan takhyul, dan tidak terhindarkan, membangkitkan permusuhan dari seluruh ka-umnya, termasuk ayahnya sendiri.
Ternyata, tidak ada satu pun dari hal di atas diceritakan dalam Per-janjian Lama. Dilemparkannya Ibrahim ke dalam api, penghancuran ber-hala-berhala kaumnya, tidak disebutkan dalam Perjanjian Lama. Secara umum Ibrahim digambarkan sebagai nenek moyang bangsa Yahudi da-lam Perjanjian Lama. Nyatalah bahwa pandangan dalam Perjanjian Lama ini dibuat oleh para pemimpin bangsa Yahudi yang berusaha mengang-kat konsep “ras” ke permukaan. Bangsa Yahudi percaya bahwa mereka adalah kaum yang dipilih Tuhan untuk selama-nya dan diberi keunggul-an. Mereka dengan sengaja dan penuh hasrat mengubah kitab suci me-reka dan membuat berbagai penambahan serta pengurangan berdasar-kan keyakinan ini. Inilah sebabnya mengapa Ibrahim digambarkan sebagai nenek moyang bangsa Yahudi belaka dalam Perjanjian Lama.
Orang Nasrani yang mempercayai Perjanjian Lama, menganggap Ibrahim sebagai nenek moyang bangsa Yahudi, namun dengan satu per-bedaan: Menurut mereka, Ibrahim bukanlah seorang Yahudi melainkan seorang Nasrani. Orang Nasrani yang tidak begitu memperhatikan kon-sep ras sebagaimana Yahudi, mempertahankan pandangan ini dan hal tersebut menjadi salah satu penyebab perbedaan dan pertentangan di antara kedua agama ini. Allah memberi penjelasan atas perdebatan terse-but dalam Al Quran sebagai berikut :

“Hai ahli kitab, mengapa kamu bantah-membantah tentang hal Ibra-him, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berpikir?
Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah-membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah membantah dalam hal yang tidak kamu ketahui; Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.
Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi menyerahkan diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia dari golongan orang yang musyrik.
Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad) serta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran , 3: 65-68) !

Dalam Al Quran, sangat berbeda dengan yang ditulis dalam Per-janjian Lama, Ibrahim adalah seseorang yang memperingatkan kaumnya agar mereka takut kepada Allah, serta berjuang melawan mereka karena itu. Sejak masa mudanya, ia memperingatkan kaumnya yang menyem-bah berhala-berhala, agar menghentikan perbuatan itu. Sebagai balasan, mereka berupaya membunuh Ibrahim. Setelah terhindar dari kejahatan kaumnya, maka Ibrahim akhirnya berimigrasi.

Picture Text

Pada masa Nabi Ibrahim, agama politheisme menyebar di wilayah Mesopotamia. Sang Dewa Bulan "Sin", merupakan salah satu berhala yang paling penting. Orang-orang membuat patung dari tuhan-tuhan mereka dan menyembahnya. Di atas tampak patung Sin. Bentuk bulan sabit terlihat jelas pada dada patung tersebut.

Zigurat, yang digunakan baik sebagai kuil atau tempat pengamatan bintang, merupakan bangunan yang dibuat dengan teknik paling maju pada masa itu. Bintang, bulan, dan matahari menjadi objek utama penyembahan, dan karenanya, langit merupakan hal sangat penting. Di sebelah kiri dan bawah adalah zigurat utama bangsa Mesopotamia.




BAB 3
KAUM NABI LUTH DAN KOTA YANG DIJUNGKIRBALIKKAN


“Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman (Nabinya). Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Mereka Kami selamatkan di waktu sebelum fajar menyingsing, sebagai nikmat dari Kami. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Dan sesungguhnya dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan azab-azab Kami, maka mereka mendustakan ancaman-ancaman itu.”
(QS. Al Qamar, 54: 33-36) !

Luth hidup semasa dengan Ibrahim. Luth diutus sebagai rasul atas salah satu kaum tetangga Ibrahim. Kaum ini, sebagaimana di-utarakan oleh Al Quran, mempraktikkan perilaku menyimpang yang belum dikenal dunia saat itu, yaitu sodomi. Ketika Luth menyeru mereka untuk menghentikan penyimpangan tersebut dan menyampai-kan peringatan Allah, mereka mengabaikannya, mengingkari kenabi-annya, dan meneruskan penyimpangan mereka. Pada akhirnya kaum ini dimusnahkan dengan bencana yang mengerikan.
Kota kediaman Luth, dalam Perjanjian Lama disebut sebagai kota Sodom. Karena berada di utara Laut Merah, kaum ini diketahui telah di-hancurkan sebagaimana termaktub dalam Al Quran. Kajian arkeologis mengungkapkan bahwa kota tersebut berada di wilayah Laut Mati yang terbentang memanjang di antara perbatasan Israel-Yordania.
Sebelum mencermati sisa-sisa dari bencana ini, marilah kita lihat mengapa kaum Luth dihukum seperti ini. Al Quran menceritakan bagai-mana Luth memperingatkan kaumnya dan apa jawaban mereka:

“Kaum Luth telah mendustakan rasulnya, ketika saudara mereka Luth, berkata kepada mereka, “Mengapa kamu tidak bertakwa?”. Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Mengapa ka-mu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas. Mereka menjawab “Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar kamu termasuk orang yang diusir”. Luth berkata ‘Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatanmu ‘.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 160-168 ) !

Sebagai jawaban atas ajakan ke jalan yang benar, kaum Luth justru mengancamnya. Kaumnya membenci Luth karena ia menunjuki mereka jalan yang benar, dan bermaksud menyingkirkannya dan orang-orang yang beriman bersamanya. Dalam ayat lain, kejadian ini dikisahkan se-bagai berikut:

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah ) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan para pengikutnya) dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri .” (QS. Al A'raaf, 7: 80-82) !

Luth menyeru kaumnya kepada sebuah kebenaran yang begitu nyata dan memperingatkan mereka dengan jelas, namun kaumnya sama sekali tidak mengindahkan peringatan macam apa pun dan terus menolak Luth dan tidak mengacuhkan azab yang telah ia sampaikan kepada mereka:

“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguh-nya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang sebelumnya belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu”. Apakah sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki, menyamun, dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?” Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya menga-takan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” ( QS. Al ‘Ankabuut, 29: 28-29) !

Karena menerima jawaban sedemikian dari kaumnya, Luth meminta pertolongan kepada Allah.

“Ia berkata: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu.” (QS. Al ‘Ankabuut, 29: 30) !

“Ya Tuhanku, selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan.” ( QS. Asy-Syu’araa’, 26:169) !

Atas doa Luth tersebut, Allah mengirimkan dua malaikat dalam wu-jud manusia. Kedua malaikat ini mengunjungi Ibrahim sebelum menda-tangi Luth. Di samping membawa kabar gembira kepada Ibrahim bahwa istrinya akan melahirkan seorang jabang bayi, kedua utusan itu menjelas-kan alasan pengiriman mereka: Kaum Luth yang angkara akan dihan-curkan:

“Ibrahim bertanya, “Apakah urusanmu hai para utusan?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa (kaum Luth), agar kami timpakan kepada mereka batu-batu dari tanah yang (keras), yang ditandai di sisi Tuhanmu untuk (membi-nasakan) orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Adz-Dzaariyaat, 51: 31-34) !

“Kecuali Luth beserta pengikut-pengikutnya. Sesungguhnya Kami akan menyelamatkan mereka semuanya, kecuali istrinya. Kami telah menentukan bahwa sesungguhnya ia itu termasuk orang-orang yang tertinggal (bersama-sama dengan orang kafir lainnya).” (QS. Al Hijr, 15: 59-60) !

Setelah meninggalkan Ibrahim, para malaikat yang dikirim sebagai utusan lalu mendatangi Luth. Karena belum pernah bertemu utusan sebe-lumnya, Luth awalnya merasa khawatir, namun kemudian ia merasa te-nang setelah berbicara dengan mereka.

“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepa-da Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena keda-tangan mereka, dan dia berkata, “Inilah hari yang amat sulit.” (QS. Huud, 11: 77) !

“Ia berkata: “Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang tidak di-kenal”. Para utusan menjawab: “Sebenarnya kami ini datang kepa-damu dengan membawa azab yang selalu mereka dustakan. Dan ka-mi datang kepadamu membawa kebenaran dan sesungguhnya kami betul-betul orang yang benar. Maka pergilah kamu di akhir malam dengan membawa keluargamu, dan ikutilah mereka dari belakang dan janganlah seorang pun di antara kamu menoleh ke belakang dan teruskanlah perjalanan ke tempat yang diperintahkan kepadamu”. Dan Kami telah wahyukan kepadanya (Luth) perkara itu, yaitu bah-wa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh.” (QS. Al Hijr, 15 : 62-66) !

Sementara itu, kaum Luth telah mengetahui bahwa ia kedatangan tamu. Mereka tidak ragu-ragu untuk mendatangi tamu-tamu tersebut de-ngan niat buruk sebagaimana terhadap yang lain-lain sebelumnya. Mere-ka mengepung rumah Luth. Karena khawatir atas keselamatan tamunya, Luth berbicara kepada kaumnya sebagai berikut:

“Luth berkata: “Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka jangan-lah kamu memberi malu (kepadaku), dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina.” (QS. Al Hijr, 15 : 68-69) !

Kaum Luth menjawab dengan marah:

“Mereka berkata: “Dan bukankah kami telah melarangmu dari (me-lindungi) manusia.” (QS. Al Hijr, 15: 70) !

Merasa bahwa ia dan tamunya akan mendapatkan perlakuan keji, Luth berkata:

“Seandainya aku mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu akan aku lakukan).” (QS. Huud, 11: 80) !

“Tamu”-nya mengingatkannya bahwa sesungguhnya mereka adalah utusan Allah dan berkata:

“Para utusan (malaikat) berkata: ”Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan da-pat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat ?“ (QS. Huud, 11 : 81) !

Ketika kelakuan jahat warga kota memuncak, Allah menyelamatkan Luth dengan perantaraan malaikat. Pagi harinya, kaum Luth dihancur-leburkan dengan bencana yang sebelumnya telah ia sampaikan.

“Dan sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu Kami butakan mata mereka, maka rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Dan sesungguhnya pada esok harinya mereka ditimpa azab yang kekal.” (QS. Al Qamar, 54: 37-38) !

Ayat yang menerangkan penghancuran kaum ini sebagai berikut :

“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, keti-ka matahari akan terbit. Maka kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu belerang yang keras. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Kami) bagi orang-orang yang meperhatikan tanda-tanda. Dan sesungguhnya kota itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia).” (QS. Al Hijr, 15: 73-76) !

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan (batu belerang) tanah yang terbakar secara bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud, 11: 82-83) !

“Kemudian Kami binasakan yang lain, dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu belerang), maka amat kejamlah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu. Sesungguh-nya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti yang nyata. Dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sesung-guhnya Tuhanmu, benar-benar Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 172-175) !

Ketika kaum tersebut dihancurkan, hanya Luth dan pengikutnya, yang tidak lebih dari “sebuah keluarga”, yang diselamatkan. Istri Luth sendiri juga tidak percaya, dan ia juga dihancurkan.

“Dan (Kami juga yang telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerja-kan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelumnya?”. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mere-ka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang me-lampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura me-nyucikan diri”. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengi-kutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu belerang), maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang memperturutkan dirinya dengan dosa dan kejahatan itu.” (QS. Al A'raaf, 7: 80-84) !

Demikianlah, Nabi Luth diselamatkan bersama para pengikut dan keluarganya, kecuali istrinya. Sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian Lama, ia (Luth) berimigrasi bersama Ibrahim. Akan halnya kaum yang sesat itu, mereka dihancurkan dan tempat tinggal mereka diratakan de-ngan tanah.

"Tanda-Tanda yang Nyata" di Danau Luth
Ayat ke-82 Surat Huud dengan jelas menyebutkan jenis bencana yang menimpa kaum Luth. “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri Kaum Luth itu yang atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan (batu belerang) tanah yang terbakar secara bertubi-tubi.”
Pernyataan “menjungkirbalikkan (kota)” bermakna kawasan terse-but diluluhlantakkan oleh gempa bumi yang dahsyat. Sesuai dengan ini, Danau Luth, tempat penghancuran terjadi, mengandung bukti “nyata” dari bencana tersebut.
Kita kutip apa yang di-katakan oleh ahli arkeologi Jerman bernama Werner Keller, sebagai berikut:
Bersama dengan dasar dari retakan yang sangat lebar ini, yang persis me-lewati daerah ini, Lembah Siddim, termasuk Sodom dan Gomorrah, dalam sa-tu hari terjerumus ke ke-dalaman. Kehancuran mereka terjadi melalui se-buah peristiwa gempa bu-mi dahsyat yang mung-kin disertai dengan letus-an, petir, keluarnya gas alam serta lautan api.13
Malahan, Danau Luth, atau yang lebih dikenal dengan Laut Mati, ter-letak tepat di puncak suatu kawasan seismik aktif, yaitu daerah gempa bumi:
Dasar dari Laut Mati berdekatan dengan runtuhan yang berasal dari peristi-wa tektonik. Lembah ini terletak pada sebuah tegangan yang merentang antara Danau Taberiya di Utara dan tengah-tengah Danau Arabah di Selatan.14
Peristiwa tersebut dilukiskan dengan “Kami menghujani mereka de-ngan batu belerang keras sebagaimana tanah liat yang terbakar secara bertubi-tubi” pada bagian akhir ayat. Ini semua mungkin berarti letusan gunung api yang terjadi di tepian Danau Luth, dan karenanya cadas dan batu yang meletus berbentuk “terbakar“ (kejadian serupa diceritakan da-lam ayat ke-173 Surat Asy-Syu’araa’ yang menyebutkan: “Kami menghu-jani mereka (dengan belerang), maka amat kejamlah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu.“)
Berkaitan dengan hal ini, Werner Keller menulis :
Pergeseran patahan membangkitkan tenaga vulkanik yang telah tertidur lama sepanjang patahan. Di lembah yang tinggi di Jordania dekat Bashan masih terdapat kawah yang menjulang dari gunung api yang sudah mati; bentangan lava yang luas dan lapisan basal yang dalam yang telah terdeposit pada permukaan batu kapur.15
Lava dan lapisan basal merupakan bukti terbesar bahwa letusan gu-nung api dan gempa bumi pernah terjadi di sini. Bencana yang dilukiskan dengan ungkapan “Kami menghujani mereka dengan batu belerang keras sebagaimana tanah liat yang terbakar secara bertubi-tubi“ dalam Al Quran besar kemungkinan menunjuk letusan vulkanis ini, dan Allah-lah Yang Mahatahu. Ungkapan “Ketika firman Kami telah terbukti, Kami jungkir-balikkan (kota)“, dalam ayat yang sama, mestilah menunjuk pada gempa bumi yang meng-akibatkan letusan gunung api di atas permukaan bu-mi dengan akibat yang dahsyat, serta retakan dan reruntuhan yang diaki-batkannya, dan hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
“Tanda-tanda nyata” yang disampaikan oleh Danau Luth tentu sangat menarik. Umum nya, ke-jadian yang diceritakan dalam Al Quran terjadi di Timur Tengah, Jazirah Arab, dan Mesir. Tepat di tengah-tengah semua ka-wasan ini terletak Danau Luth. Danau Luth, serta sebagian peristiwa yang terjadi di sekitarnya, pa-tut mendapat perhatian secara geologis. Danau tersebut diperkirakan berada 400 meter di bawah permukaan Laut Tengah. Karena lokasi ter-dalam dari danau tersebut adalah 400 meter, dasarnya berada di keda-laman 800 meter di bawah Laut Tengah. Inilah titik yang terendah di seluruh permukaan bumi. Di daerah lain yang lebih rendah dari permu-kaan laut, paling dalam adalah 100 meter. Sifat lain dari Danau Luth adalah kandungan garamnya yang sangat tinggi, kepekatannya hampir mencapai 30%. Oleh karena itu, tidak ada organisme hidup, semacam ikan atau lumut, yang dapat hidup di dalam danau ini. Hal inilah yang menyebabkan Danau Luth dalam literatur-literatur Barat lebih sering disebut sebagai “ Laut Mati”.
Kejadian yang menimpa kaum Luth, yang disebutkan dalam Al Quran berdasarkan perkiraan terjadi sekitar 1.800 SM. Berdasarkan pada penelitian arkeologis dan geologis, peneliti Jerman Werner Keller mencatat bahwa kota Sodom dan Gomorah benar-benar berada di lembah Siddim yang merupakan daerah terjauh dan terendah dari Danau Luth, dan bahwa pernah terdapat situs yang besar dan dihuni di daerah itu.
Karakteristik paling menarik dari struktur Danau Luth adalah bukti yang menunjukkan bagaimana peristiwa bencana yang diceritakan dalam Al Quran terjadi:
Pada pantai timur Laut Mati, semenanjung Al Lisan menjulur seperti lidah jauh ke dalam air. Al Lisan berarti "lidah" dalam ba-hasa Arab. Dari daratan tidak tampak bahwa tanah berguguran di bawah permukaan air pada su-dut yang sangat luar biasa, me-misahkan laut menjadi dua ba-gian. Di sebelah kanan semenan-jung, lereng menghunjam tajam ke kedalaman 1200 kaki. Di sebe-lah kiri semenanjung, secara luar biasa kedalaman air tetap dang-kal. Penelitian yang dilakukan beberapa tahun terakhir ini menunjukkan bahwa kedalam-annya hanya berkisar antara 50 - 60 kaki. Bagian dangkal yang luar biasa dari Laut Mati ini, mulai dari semenanjung Al Lisan sampai ke ujung paling Selatan, dulunya merupakan Lembah Siddim16.
Werner Keller menenggarai bahwa bagian dangkal ini, yang ditemu-kan terbentuk belakangan, merupakan hasil dari gempa bumi dahsyat yang telah disebutkan di atas. Di sinilah Sodom dan Gomorah berada, yakni tempat kaum Luth pernah hidup.
Suatu ketika, daerah ini dapat dilintasi dengan berjalan kaki. Namun sekarang, Lembah Siddim, tempat Sodom dan Gomorah dahulunya ber-ada, ditutupi oleh permukaan datar bagian Laut Mati yang rendah. Ke-runtuhan dasar danau akibat bencana alam mengerikan yang terjadi di awal alaf kedua sebelum Masehi mengakibatkan air garam dari utara mengalir ke rongga yang baru terbentuk ini dan memenuhi lembah sungai dengan air asin.
Jejak-jejak Danau Luth dapat terlihat.... Jika seseorang bersampan me-lintasi Danau Luth ke titik paling utara dan matahari sedang bersinar pada arah yang tepat, maka ia akan melihat sesuatu yang sangat me-nakjubkan. Pada jarak tertentu dari pantai dan jelas terlihat di bawah permukaan air, tampaklah gambaran bentuk hutan yang diawetkan oleh kandungan garam Laut Mati yang sangat tinggi. Batang dan akar di bawah air yang berwarna hijau berkilauan tampak sangat kuno. Lembah Siddim, di mana pepohonan ini dahulu kala bermekaran daunnya menutupi batang dan ranting merupakan salah satu tempat terindah di daerah ini. Aspek mekanis dari bencana yang menimpa kaum Luth diungkapkan oleh para peneliti geologi. Mereka mengungkapkan bahwa gempa bumi yang menghancurkan kaum Luth terjadi sebagai akibat rekahan yang sangat panjang di dalam kerak bumi (garis patahan) sepan-jang 190 km yang membentuk dasar sungai Sheri’at. Sungai Sheri’at membuat air terjun sepanjang 180 meter keseluruhannya. Kedua hal ini dan fakta bahwa Danau Luth berada 400 meter di bawah permukaan laut adalah dua bukti penting yang menunjukkan bahwa peristiwa geologis yang sangat hebat pernah terjadi di sini.
Struktur Sungai Sheri’at dan Danau Luth yang menarik hanya merupakan sebagian kecil dari re-kahan atau patahan yang melintas dari kawasan bumi tersebut. Kon-disi dan panjang rekahan ini baru ditemukan akhir-akhir ini.
Rekahan tersebut berawal da-ri tepian Gunung Taurus, meman-jang ke pantai selatan Danau Luth dan berlanjut melewati Gurun Arabia ke Teluk Aqaba dan terus melintasi Laut Merah, dan ber-akhir di Afrika. Di sepanjangnya teramati kegiatan-kegiatan vulkanis yang kuat. Batuan basal hitam dan lava terdapat di Gunung Galilea di Israel, daerah dataran tinggi Yordan, Teluk Aqaba, dan daerah sekitarnya.
Seluruh reruntuhan dan bukti geografis tersebut menunjukan bahwa bencana geologis dahsyat pernah terjadi di Danau Luth. Werner Keller menulis:
Bersama dengan dasar dari retakan yang sangat lebar ini, yang persis me-lewati daerah ini, Lembah Siddim, termasuk Sodom dan Gomorrah, dalam satu hari terjerumus ke kedalaman. Kehancuran mereka terjadi melalui sebu-ah peristiwa gempa bumi dahsyat yang mungkin disertai dengan letusan, petir, keluarnya gas alam serta lautan api. Pergeseran patahan membang-kitkan tenaga vulkanik yang telah tertidur lama sepanjang patahan. Di lembah yang tinggi di Jordania dekat Bashan masih terdapat kawah yang menjulang dari gunung api yang sudah mati; bentangan lava yang luas dan lapisan basal yang dalam yang telah terdeposit pada permukaan batu kapur.17
National Geographic edisi Desember 1957 menyatakan sebagai berikut:
Gunung Sodom, tanah gersang dan tandus muncul secara tajam di atas Laut Mati. Belum pernah seorang pun menemukan kota Sodom dan Gomorrah yang dihancurkan, namum para akademisi percaya bahwa mereka berada di lembah Siddim yang melintang dari tebing terjal ini. Kemungkinan air bah dari Laut Mati menelan mereka setelah gempa bumi.18

Pompei Berakhir Serupa
Al Quran memberi tahu kita dalam ayat berikut bahwa tidak ada perubahan dalam hukum Allah.

“Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuatnya sumpah; sesungguhnya jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat (yang lain). Tatkala datang kepada mereka pemberi peringatan, maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mere-ka, kecuali jauhnya mereka dari (kebenaran), karena kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Ren-cana itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlaku-nya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang ter-dahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah.” (QS. Faathir, 35: 42-43) !

Ya, “tidak akan ditemukan perubahan dalam sunnah Allah”. Siapa pun, yang menentang hukum-Nya dan memberontak terhadap-Nya, akan menghadapi hukum suci yang sama. Pompei, sebuah simbol keme-rosotan Kekaisaran Romawi, juga melakukan perilaku seksual menyim-pang. Kesudahannya pun serupa dengan kaum Luth.
Kehancuran Pompei disebabkan oleh letusan gunung Vesuvius.
Gunung Vesuvius adalah simbol bagi Italia, terutama kota Naples. Karena berdiam diri selama dua ribu tahun terakhir, Vesuvius dinamai “Gunung Peringatan”. Gunung ini dinamai demikian bukannya tanpa sebab. Bencana yang menimpa Sodom dan Gomorrah sangat mirip dengan bencana yang menghancurkan Pompei.
Di sebelah kanan Vesuvius terletak kota Naples dan di sebelah timur terletak Pompei. Lava dan debu dari letusan vulkanis dahsyat yang terjadi dua alaf yang lalu memerangkap warga kota tersebut. Bencana tersebut terjadi begitu tiba-tiba, sehingga segala sesuatu di kota itu terperangkap di tengah kehidupan sehari-hari dan hingga kini tetap seperti apa adanya dua alaf yang lalu. Seolah waktu telah dibekukan.
Pemusnahan Pompei dari muka bumi dengan bencana seperti ini bu-kan tanpa alasan. Catatan historis menunjukkan bahwa kota tersebut ada-lah sarang foya-foya dan perilaku menyimpang. Kota ini dikenal dengan meningkatnya pelacuran begitu tinggi sampai-sampai jumlah rumah bordil tidak terhitung lagi. Tiruan alat kelamin dalam ukuran aslinya di-gantungkan di depan pintu-pintu rumah bordil. Menurut tradisi yang ber-akar dari kepercayaan Mithra ini, organ seksual dan persetubuhan tidak seharusnya disembunyikan, namun diper-tontonkan secara terang-terangan.
Namun lava Vesuvius telah menyapu bersih seluruh kota dari peta dengan seke-tika. Segi yang paling menarik dari peris-tiwa ini adalah bahwa tidak ada seorang pun melarikan diri walau demikian he-bohnya letusan Vesuvius. Sepertinya me-reka sama sekali tidak menyadari bencana tersebut, seolah-olah mereka sedang ter-kena mantra. Sebuah keluarga yang sedang menyantap makanan mereka membatu saat itu juga. Banyak pasangan ditemukan membatu dalam keadaan se-dang berhubungan badan. Hal yang pa-ling menarik adalah bahwa terdapat pa-sangan berjenis kelamin sama dan pasang-an muda-mudi yang masih kecil. Wajah dari beberapa jasad membatu yang digali dari Pompei tidak rusak, ekspresi wajah-wajah tersebut pada umumnya menun-jukkan kebingungan.
Di sinilah terdapat aspek yang paling tak terpahami dari bencana itu. Bagaimana mungkin ribuan orang yang menunggu untuk dijemput maut tanpa melihat dan mendengar apa pun?
Aspek ini menunjukkan bahwa musnahnya Pompei mirip dengan peristiwa-peristiwa penghancuran yang disebutkan dalam Al Quran, karena Al Quran secara jelas menyebutkan “pembinasaan yang tiba-tiba“ ketika menceritakan berbagai peristiwa itu. Sebagai contoh, “warga kota” yang disebutkan dalam Surat Yaasiin mati seketika secara bersamaan. Keadaan ini diceritakan dalam Surat Yaasiin ayat 29 sebagai berikut:

“Tidak ada siksaan atas mereka melainkan satu teriakan saja; maka tiba-tiba mereka semuanya mati.”

Dalam ayat 31 Surat Al Qamar, sekali lagi “pembinasaan seketika” ditekankan ketika penghancuran kaum Tsamud dikisahkan:

“Sesungguhnya Kami menimpakan atas mereka satu suara yang keras mengguntur, maka jadilah mereka seperti rumput-rumput ke-ring (yang dikumpulkan oleh) yang punya kandang binatang.”

Kematian warga kota Pompei terjadi seketika sebagaimana peristiwa-peristiwa yang diceritakan pada ayat-ayat di atas.
Meskpun demikian, tidak banyak hal yang berubah di tempat Pompei pernah berdiri. Daerah Naples, tempat terjadinya kerusakan, tidak meng-alami yang terjadi di daerah Pompei yang tidak bermoral. Kepulauan Capri adalah basis bagi kaum homoseksual dan kaum nudis bertempat tinggal. Kepulauan Capri ditampilkan sebagai “surga homoseksual” da-lam iklan pariwisata. Tidak hanya di kepulauan Capri dan di Italia saja, namun hampir di seluruh dunia kemerosotan moral yang sama sedang terjadi, dan manusia tetap berkeras untuk tidak mengambil pelajaran dari pengalaman mengerikan kaum-kaum terdahulu.

Picture Text

Sebuah foto satelit dari daerah tempat tinggal kaum Luth dahulu.

Danau Luth, atau disebut juga Laut Mati.

Foto-foto Danau Luth yang diambil dari satelit.

Sebuah ilustrasi yang menunjukkan letusan gunung berapi dan keruntuhan yang mengikutinya, yang memusnahkan seluruh kaum.

Pandangan jarak jauh dari Danau Luth

Pandangan atas dari pegunungan di sekitar Danau Luth

Sisa-sisa dari kota yang terkubur ke dalam danau, ditemukan di tepian danau. Peninggalan ini menunjukkan bahwa kaum Luth telah memiliki standar hidup yang cukup tinggi.

Penghancuran kaum Luth telah mengilhami banyak pelukis. Salah satunya seperti tampak di atas.

Gambar di atas menunjukkan kemewahan dan kemakmuran kota Pompei sebelum terjadinya bencana.

Mayat-mayat membatu yang ditemukan pada penggalian di Pompei.

Contoh lain dari mayat-mayat membatu yang ditemukan
di antara reruntuhan Pompei.

Beberapa contoh lain dari mayat-mayat membatu yang ditemukan di Pompei. Gambar di sebelah kiri adalah contoh yang sangat tepat untuk menunjukkan betapa cepatnya bencana tersebut terjadi.


BAB 4
KAUM ’AD DAN UBAR, “ATLANTIS DI PADANG PASIR”


“Adapun kaum ‘Ad, maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang, Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus-menerus; maka kamu lihat kaum ‘Ad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tunggul-tunggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk). Maka kamu tidak melihat seorang pun yang tinggal di antara mereka.” (QS. Al Haaqqah, 69: 6-8) !

Kaum lain yang dimusnahkan dan diberitakan dalam berbagai surat dalam Al Quran adalah kaum 'Ad, yang disebutkan sete-lah kaum Nuh. Nabi Hud yang diutus untuk kaum ‘Ad meme-rintahkan mereka, sebagaimana yang telah dilakukan nabi-nabi lainnya, untuk beriman kepada Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dan mematuhi dirinya sebagai nabi pada waktu itu. Namun mereka menang-gapinya dengan rasa permusuhan. Ia didakwa sebagai seorang bodoh, pembohong, dan berusaha mengubah apa yang telah dilakukan para leluhur mereka.
Dalam Surat Hud semua hal yang terjadi antara Hud dengan kaum-nya diceritakan secara terperinci:

“Dan kepada kaum ‘Ad (Kami utus) saudara mereka Hud. Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan saja.”
“Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu memikirkan(nya)?”
Dan (dia berkata): ”Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhan-mu, lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.”
Kaum ‘Ad berkata: ”Hai Hud, kamu tidak mendatangkan kepada ka-mi suatu bukti yang nyata, dan kami sekali-kali tidak akan mening-galkan sembahan-sembahan kami karena perbuatanmu, dan kami tidak akan sekali-kali mempercayai kamu. Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan pe-nyakit gila atas dirimu.”
Hud menjawab: “Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalan-kanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.
Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu apa (amanat) yang aku diutus (untuk menyampaikan)nya kepadamu. Dan Tuhanku akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain (dari) kamu; dan kamu tidak dapat membuat mudharat kepada-Nya sedikit pun. Sesungguhnya Tuhanku adalah Maha Pemelihara segala sesuatu. “
Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Hud dan orang-orang yang beriman bersama dia dengan rahmat dari Kami; dan Kami selamatkan (pula) mereka (di akhirat) dari azab yang berat.
Dan itulah (kisah) kaum ‘Ad yang mengingkari tanda-tanda kekua-saan Tuhan mereka, dan mendurhakai rasul-rasul Allah dan mereka menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang lagi menantang (kebenaran).
Dan mereka selalu diikuti dengan kutukan di dunia ini dan (begitu pula) di hari kiamat. Ingatlah, sesungguhnya kaum ‘Ad itu kafir kepada Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi kaum ‘Ad (yaitu) kaum Hud itu.” (QS. Huud, 11: 50-60) !

Surat lain yang menyebutkan tentang kaum ‘Ad adalah surat Asy-Syu’araa’. Dalam surat ini ditekankan beberapa karakteristik dari kaum ‘Ad. Menurut surat ini kaum ‘Ad adalah kaum yang “mendirikan ba-ngunan di setiap tempat yang tinggi” dan orang-orangnya “membangun gedung-gedung yang indah dengan harapan mereka akan hidup di dalamnya (selamanya)”. Disamping itu, mereka berbuat kejahatan dan berlaku bengis. Ketika Hud memperingatkan kaumnya, mereka mengo-mentari kata-katanya sebagai “kebiasaan kuno”. Mereka sangat yakin bahwa tidak ada hal yang akan terjadi terhadap mereka.
“Kaum ‘Ad telah mendustakan para rasul.
Ketika saudara mereka Hud berkata kepada mereka: “Mengapa kamu tidak bertakwa?

Sesungguhnya aku adalah seorang rasul; kepercayaan (yang diutus) kepadamu.
Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan sekali-kali aku tidak meminta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.
Apakah kamu mendirikan pada tiap-tiap tanah tinggi bangunan un-tuk bermain-main, dan kamu membuat benteng-benteng dengan mak-sud supaya kamu kekal (di dunia)?
Dan apabila kamu menyiksa, maka kamu menyiksa sebagai orang-orang yang kejam dan bengis.
Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.
Dan bertakwalah kepada Allah yang telah menganugerahkan kepa-damu apa yang kamu ketahui.
Dia telah menganugerahkan kepadamu binatang-binatang ternak dan anak-anak,
dan kebun-kebun dan mata air,
sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar.”
Mereka menjawab: ”Adalah sama saja bagi kami, apakah kamu memberi nasihat atau tidak memberi nasihat, (agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu, dan kami sekali-kali tidak akan diazab”.
Maka mereka mendustakan Hud, lalu Kami binasakan mereka. Se-sungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman.
Dan sesungguhnya Tuhanmu, Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 123-140) !

Kaum yang menunjukkan permusuhan kepada Hud dan melawan Allah itu benar-benar dibinasakan. Badai pasir yang mengerikan membi-nasakan kaum ‘Ad seakan-akan mereka “tidak pernah ada”.

Temuan Arkeologis di Kota Iram
Pada awal tahun 1990 muncul keterangan pers dalam beberapa surat kabar terkemuka di dunia yang menyatakan “Kota Legenda Arabia yang Hilang Telah Ditemukan”, “Kota Legenda Arabia Ditemukan”, “Ubar, Atlantis di Padang Pasir.” Yang membuat temuan arkeologis ini lebih menarik adalah kenyataan bahwa kota ini juga disebut dalam Al Quran. Banyak orang, yang sejak dahulu beranggapan bahwa kaum ‘Ad sebagai-mana diceritakan dalam Al Quran hanyalah sebuah legenda atau berang-gapan bahwa lokasi mereka tidak akan pernah ditemukan, tidak dapat menyembunyikan keheranan mereka atas penemuan ini. Penemuan kota ini, yang hanya disebutkan dalam cerita lisan Suku Badui, membangkit-kan minat dan rasa keingintahuan yang besar.
Adalah Nicholas Clapp, seorang arkeolog amatir yang menemukan kota legendaris yang disebutkan dalam Al Quran ini19. Sebagai seorang Arabophile dan pembuat film dokumenter berkualitas, Clapp telah men-jumpai sebuah buku yang sangat menarik selama penelitiannya tentang sejarah Arab. Buku ini berjudul Arabia Felix yang ditulis oleh seorang pe-neliti Inggris bernama Bertram Thomas pada tahun 1932. Arabia Felix adalah penamaan Romawi untuk bagian selatan semenanjung Arabia yang dewasa ini mencakup Yaman dan sebagian besar Oman. Bangsa Yunani menyebut daerah ini “Eudaimon Arabia”. Sarjana Arab abad per-tengahan menyebutnya sebagai “Al Yaman As-Sa'idah”20.
Semua nama tersebut berarti “Arabia yang Beruntung”, karena orang-orang yang hidup di daerah tersebut di masa lalu dikenal sebagai orang-orang yang paling beruntung pada zamannya. Lalu, apakah yang menjadi alasan bagi penamaan seperti itu?
Keberuntungan mereka sebagian berkaitan dengan letak mereka yang strategis menjadi perantara dalam perdagangan rempah-rempah antara India dengan tempat-tempat di utara semenanjung Arab. Di sam-ping itu, orang-orang yang berdiam di daerah ini memproduksi dan men-distribusikan "frankincense" sejenis getah wangi dari pepohonan langka. Karena sangat disukai oleh masyarakat kuno, tanaman ini digunakan sebagai dupa dalam berbagai ritus keagamaan. Pada saat itu, tanaman tersebut setidaknya sama berharganya dengan emas.
Thomas, sang peneliti Inggris memaparkan tentang suku-suku yang “beruntung” ini dengan panjang lebar dan menyatakan bahwa ia telah menemukan jejak sebuah kota kuno yang dibangun oleh salah satu dari suku-suku ini21. Itulah kota yang dikenal suku Badui dengan sebutan “Ubar”. Pada salah satu perjalanannya ke daerah tersebut, orang-orang Badui yang hidup di padang pasir itu menunjukkan jalur-jalur usang dan menyatakan bahwa jalur-jalur tersebut mengarah ke kota kuno Ubar. Thomas, yang sangat berminat dengan hal ini meninggal sebelum mampu menuntaskan penelitiannya.
Clapp, setelah mengkaji tulisan Thomas, meyakini keberadaan kota yang hilang tersebut. Tanpa banyak membuang waktu, ia memulai pene-litiannya. Clapp membuktikan keberadaan Ubar dengan dua cara. Perta-ma, ia menemukan jalur-jalur yang menurut suku Badui benar-benar ada. Ia meminta NASA (Badan Luar Angkasa Nasional Amerika Serikat) un-tuk menyediakan foto satelit daerah tersebut. Setelah perjuangan yang panjang, ia berhasil membujuk pihak yang berwenang untuk memotret daerah tersebut22.
Clapp melanjutkan mempelajari berbagai manuskrip dan peta kuno di perpustakan Huntington di California. Tujuannya adalah untuk mene-mukan peta dari daerah tesebut. Setelah melalui penelitian singkat, ia me-nemukannya. Yang ditemukannya adalah sebuah peta yang digambar oleh Ptolomeus, ahli geografi Yunani-Mesir di tahun 200 M. Pada peta ini ditunjukkan lokasi sebuah kota tua yang ditemukan di daerah tersebut dan jalan-jalan yang menuju kota tersebut.
Sementara itu, ia menerima kabar bahwa NASA telah melakukan pemotretan. Dalam foto-foto tersebut, beberapa jalur kafilah menjadi ter-lihat, suatu hal yang sulit dikenali dengan mata telanjang, namun dapat dilihat sebagai satu kesatuan dari luar angkasa. Dengan membandingkan foto-foto ini dengan peta tua yang di tangannya, akhirnya Clapp menca-pai kesimpulan yang ia cari: jalur-jalur dalam peta tua sesuai dengan jalur-jalur dalam gambar yang diambil dengan satelit. Tujuan akhir dari jejak-jejak ini adalah sebuah situs yang luas yang ditengarai dahulunya merupakan sebuah kota.
Akhirnya, lokasi kota legendaris yang menjadi subjek cerita-cerita lisan suku Badui ditemukan. Tidak berapa lama kemudian, penggalian dimulai dan peninggalan dari sebuah kota mulai tampak di bawah gurun pasir. Demikianlah, kota yang hilang ini disebut sebagai “Ubar, Atlantis di Padang Pasir”.
Lalu, apakah yang membuktikan kota ini sebagai kota kaum ‘Ad yang disebutkan dalam Al Quran?
Begitu reruntuhan-reruntuhan mulai digali, diketahui bahwa kota yang hancur ini adalah milik kaum ‘Ad dan berupa pilar-pilar Iram yang disebutkan dalam Al Quran, karena di antara berbagai struktur yang di-gali terdapat menara-menara yang secara khusus disebutkan dalam Al Quran. Dr. Zarins, seorang anggota tim penelitian yang memimpin peng-galian mengatakan bahwa karena menara-menara itu disebut sebagai bentuk khas kota 'Ubar, dan karena Iram disebut mempunyai menara-menara atau tiang-tiang, maka itulah bukti terkuat sejauh ini, bahwa situs yang mereka gali adalah Iram, kota kaum ‘Ad yang disebutkan dalam Al Quran:

Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Ad, (yaitu) penduduk Iram yang mempunyai ba-ngunan-bangunan yang tinggi yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain. (QS. Al Fajr, 89: 6-8) !

Kaum ‘Ad
Sejauh ini kita telah melihat kemungkinan Ubar sebagai kota Iram yang disebutkan dalam Al Quran. Menurut Al Quran, warga kota terse-but tidak mengindahkan seruan Nabi Hud yang membawakan risalah kepada mereka dan memberi peringatan mereka, maka akhirnya mereka pun dibinasakan.
Identitas kaum ‘Ad yang membangun kota Iram juga telah menim-bulkan banyak perdebatan. Dalam berbagai catatan sejarah tidak pernah disebutkan tentang suatu kaum pun yang telah memiliki kebudayaan yang begitu maju atau tentang peradaban yang mereka kembangkan. Mungkin akan dianggap aneh bahwa nama dari sebuah kaum semacam itu tidak ditemukan dalam catatan sejarah.
Di sisi lain, seharusnya tidak terlalu mengherankan bila tidak di-temukan keberadaan kaum ini dalam berbagai catatan dan arsip pera-daban lama. Alasannya adalah bahwa kaum ini tinggal di Arabia Selatan, sebuah daerah yang jauh dari kaum lain yang hidup di daerah Mesopo-tamia dan Timur Tengah, dan hanya memiliki hubungan yang terbatas dengan mereka. Adalah hal yang umum bagi sebuah negara, yang sangat jarang dikenal, untuk tidak tercantum dalam catatan sejarah. Namun di samping itu, sangat mungkin untuk menemukan cerita-cerita tentang kaum ‘Ad di antara orang-orang yang hidup di sekitar Timur Tengah.
Alasan terpenting mengapa kaum ‘Ad tidak disebutkan dalam catatan tertulis adalah karena saat itu komunikasi tertulis tidak lazim di daerah tersebut. Sehingga, sangat mungkin kaum ‘Ad telah membangun sebuah peradaban, namun belum pernah disebutkan dalam catatan seja-rah dari peradaban lain yang melakukan dokumentasi. Jika saja kebuda-yaan ini berlangsung sedikit lebih lama, mungkin lebih banyak lagi yang dapat diketahui tentang kaum ‘Ad di saat ini.
Tidak ada catatan tertulis tentang kaum ‘Ad, namun memungkinkan untuk menemukan informasi penting tentang “keturunan” mereka dan untuk mendapatkan gambaran tentang kaum ‘Ad dari informasi ini.

Bangsa Hadram, Anak Cucu ‘Ad
Tempat pertama yang diamati untuk mencari kemungkinan jejak-jejak peradaban yang didirikan kaum 'Ad atau anak cucu mereka, adalah Yaman Selatan di mana “Ubar, Atlantis di padang pasir” ditemukan dan yang disebut sebagai “Arabia yang Beruntung”. Di Yaman selatan, empat bangsa telah hidup sebelum zaman kita, dan disebut orang Yunani sebagai “Arab yang Beruntung”. Mereka adalah bangsa Hadram, Saba’, Mina, dan Qataba. Keempat bangsa ini berkuasa dalam waktu yang sing-kat pada daerah-daerah yang saling berdekatan.
Banyak ilmuwan kontemporer mengatakan bahwa kaum ‘Ad telah memasuki satu periode perubahan dan kemudian muncul kembali di panggung sejarah. Dr. Mikhail H. Rahman seorang peneliti dari Univer-sity of Ohio merasa yakin bahwa kaum ‘Ad adalah nenek moyang dari bangsa Hadram, salah satu dari empat bangsa yang pernah menghuni Yaman Selatan. Bangsa Hadramaut, yang muncul sekitar 500 SM, setidaknya dikenal di antara bangsa-bangsa yang dinamai “Arabia yang Beruntung”. Bangsa-bangsa ini berkuasa di wilayah Yaman Selatan cukup lama dan menghilang sepenuhnya pada 240 M pada akhir dari periode panjang kemunduran.
Nama Hadram mengisyaratkan bahwa mereka mungkin merupakan keturuan dari kaum ‘Ad. Penulis Yunani Pliny, yang hidup pada abad ke-3 SM, menyebut suku bangsa ini sebagai "Adramitai" yang berarti bangsa Hadram. Pengistilahan nama dalam bahasa Yunani adalah akhiran - kata benda, kata benda "Adram" langsung mengisyaratkan bahwa ia merupa-kan perubahan dari kata "Ad-i Ram" yang disebutkan dalam Al Quran.
Ptolomeus, seorang ahli geografi Yunani (150-100 SM) menunjukkan bagian selatan Semenanjung Arabia sebagai tempat kaum yang disebut “Adramitai” pernah hidup. Daerah ini sampai sekarang dikenal dengan nama “Hadhramaut”23. Ibu kota negara Hadram, Shabwah terletak di barat Lembah Hadhramaut. Menurut berbagai legenda tua, Nabi Hud yang diutus kepada kaum ‘Ad dimakamkan di Hadhramaut.
Faktor lain yang membenarkan pemikiran bahwa Hadhramaut ada-lah penerus dari kaum ‘Ad adalah kekayaan mereka. Bangsa Yunani me-negaskan kaum Hadram sebagai “suku bangsa terkaya di dunia…”. Ca-tatan sejarah mengatakan bahwa Hadram sangat maju dalam pertanian frankincense, salah satu tanaman paling berharga waktu itu. Mereka telah menemukan cara-cara penggunaan baru bagi tanaman ini dan memper-luas penggunaannya. Hasil pertanian bangsa Hadram jauh lebih banyak daripada produksi tanaman tersebut di masa kini.
Apa yang ditemukan pada penggalian di Shabwah yang dikenal seba-gai ibu kota Hadram sangatlah menarik. Dalam berbagai penggalian yang dimulai pada tahun 1975 para ahli arkeologi sangat sulit mencapai sisa-sisa kota tersebut karena tertimbun di bawah gurun pasir. Temuan yang dihasilkan di akhir penggalian amat menakjubkan, karena kota kuno yang belum tergali itu merupakan salah satu kota yang teramat luar biasa menarik yang ditemukan hingga saat itu. Kota dikelilingi dinding yang berhasil diungkap memiliki ukuran lebih luas daripada situs kuno Yaman mana pun dan istananya merupakan bangunan yang sangat menakjub-kan.
Tidak diragukan lagi, sangat logis untuk menduga bahwa bangsa Hadram telah mewarisi keunggulan arsitektur ini dari pendahulunya kaum ‘Ad. Hud berkata kepada kaum ‘Ad ketika memperingatkan mere-ka:

“Apakah kamu mendirikan pada tiap-tiap tanah tinggi bangunan untuk bermain-main? Dan kamu membuat benteng-benteng dengan maksud supaya kamu kekal (di dalamnya)?” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 128-129) !

Ciri menarik lainnya dari bangunan-bangunan di Shabwah adalah tiang-tiang yang sangat rumit. Tiang-tiang di Shabwah tampak sangat unik karena bundar dan disusun dalam serambi-serambi melengkung, semen-tara semua situs di Yaman sejauh itu baru ditemukan memiliki tiang-tiang monolit berbentuk persegi. Orang-orang Shabwah tentunya mewarisi gaya arsitektur dari para leluhurnya, kaum ‘Ad. Fotius, Patriach Yunani Bizantium dari Konstantinopel pada awal abad ke-9 M, melaku-kan penelitian besar-besaran tentang Arabia Selatan dan aktivitas perda-gangan mereka, karena ia mempunyai akses pada manuskrip Yunani Kuno yang sudah musnah saat ini, dan khususnya karya Agatharachides (132 SM) tentang Laut Eritrea (Laut Merah). Fotius menyebutkan dalam salah satu artikel-nya: “Diwartakan bahwa mereka (bangsa Arab Selatan) telah membangun banyak tiang berlapis emas atau terbuat dari perak. Ruangan-ruangan di antara tiang-tiang tersebut sangat mengagumkan untuk dilihat”24.
Walaupun tidak langsung merujuk kepada bangsa Hadram, tetap sa-ja pernyataan Fotius tersebut memberikan gambaran tentang kemakmur-an dan kecakapan membangun orang-orang yang tinggal di wilayah itu. Penulis klasik Yunani, Pliny dan Strabo menggambarkan kota-kota ini sebagai “dihiasi oleh berbagai kuil dan istana yang indah”.

Ketika kita memikirkan bahwa para penghuni kota ini adalah ketu-runan kaum ‘Ad, jelaslah mengapa Al Quran menyebutkan tempat ting-gal kaum ‘Ad sebagai “kota Iram dengan tiang-tiangnya yang tinggi”. (QS. Al Fajr, 89: 7).

Sumber-Sumber Mata Air dan Kebun-Kebun Kaum 'Ad
Saat ini, pemandangan paling sering ditemui seseorang yang mela-kukan perjalanan ke Arab Selatan adalah padang pasir teramat luas. Hampir semua tempat dihampari pasir, kecuali kota-kota dan daerah-daerah yang telah dihijaukan kemudian. Gurun pasir ini telah ada sejak ratusan dan mungkin ribuan tahun.
Namun dalam Al Quran, terdapat informasi menarik dalam salah satu ayat yang berkenaan dengan kaum ‘Ad. Ketika memperingatkan kaumnya, Nabi Hud mengingatkan tentang mata air dan kebun yang telah dianugerahkan Allah kepada kaum ‘Ad:

“Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan ber-takwalah kepada Allah yang telah menganugerahkan kepadamu apa yang kamu ketahui. Dia telah menganugerahkan kepadamu bina-tang-binatang ternak dan anak-anak, dan kebun-kebun dan mata air, sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar.” (QS. Asy-Syu'araa', 26: 131-135) !

Namun sebagaimana telah kita catat sebelumnya, Ubar, yang dikenal dengan kota Iram dan tempat-tempat lainnya yang berkemungkinan sebagai daerah hunian kaum ‘Ad, saat ini tertutup pasir seluruhnya. Lalu, mengapa Hud menggunakan ungkapan semacam itu ketika memper-ingatkan kaumnya?
Jawabannya tersembunyi dalam sejarah perubahan iklim. Berbagai catatan sejarah mengungkapkan bahwa daerah-daerah yang sekarang telah menjadi gurun pasir, pada suatu ketika pernah merupakan tanah yang sangat hijau dan produktif. Kurang dari seribu tahun yang lampau, sebagian besar wilayah tersebut dihampari kawasan hijau dan mata-mata air sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, dan penghuninya meman-faatkan karunia itu. Hutan-hutan melunakkan kerasnya iklim wilayah tersebut dan membuatnya dapat dihuni. Padang pasir memang ada, namun tidak seluas seperti saat ini.
Di Arabia Selatan, bukti-bukti penting telah diperoleh di wilayah tempat kaum ‘Ad pernah hidup, yang dapat memberikan titik terang atas persoalan ini. Di sini nampak bahwa penduduk dari daerah ini menggu-nakan sistem pengairan yang sudah sangat maju. Sistem pengairan ini kemungkinan besar hanya dimaksudkan untuk satu tujuan, yaitu perta-nian. Wilayah-wilayah tersebut, yang sekarang tak lagi layak huni, pada suatu masa pernah diolah manusia.
Pencitraan satelit juga telah mengungkapkan suatu sistem saluran-saluran air kuno yang luas dan bendungan-bendungan yang digunakan untuk pengairan di sekitar Ramlat As Sab’atayan yang diperkirakan mampu menghidupi sekitar 200.000 orang di kota-kota yang berdekatan25. Seperti dinyatakan Doe, salah seorang peneliti yang melakukan riset: “Begitu suburnya daerah di sekitar Ma’rib, sehingga seseorang akan menganggap bahwa seluruh daerah di antara Ma’rib dan Hadhramaut dahulunya pernah berada di bawah satu pengelolaan26.
Seorang penulis klasik Yunani, Pliny menggambarkan bahwa wila-yah ini dahulunya sangat subur dengan gunung berhutan lebat berse-limut kabut, sungai dan hutan yang tidak ada putusnya. Dalam berbagai prasasti yang ditemukan di beberapa kuil kuno dekat Shabwah, ibu kota Hadram, dikatakan bahwa binatang-binatang diburu di daerah tersebut dan sebagiannya tersebut untuk dikorbankan. Semua ini mengungkap-kan bahwa daerah tersebut pernah dihampari tanah yang subur, di sam-ping gurun pasir.
Kecepatan gurun pasir itu berkembang, dapat dilihat pada beberapa riset terbaru yang dilakukan oleh Institut Smithsonian di Pakistan. Se-buah kawasan yang dikenal sangat subur di abad pertengahan telah ber-ubah menjadi gurun pasir dengan bukit-bukit pasir setinggi enam meter; gurun tersebut diketahui bertambah rata-rata 6 inci per harinya. Dengan kecepatan seperti ini pasir dapat menelan bangunan tertinggi sekalipun dan menguburnya sehingga bangunan itu bagaikan tidak pernah ada. Dengan demikian penggalian di Timna, Yaman pada tahun 1950 hampir seluruhnya tertimbun lagi oleh pasir. Piramid-piramid di Mesir dulunya juga pernah tertimbun pasir dan baru muncul ke permukaan setelah melalui penggalian yang sangat lama. Singkatnya, jelaslah bahwa daerah yang kini dikenal sebagai gurun pasir mungkin memiliki tampilan yang sangat jauh berbeda di masa lalu.

Bagaimana Kaum ‘Ad Dihancurkan?
Di dalam Al Quran, dituturkan bahwa kaum ‘Ad telah dibinasakan dengan “angin badai yang dahsyat”. Dalam ayat-ayat ini disebutkan bah-wa angin badai yang hebat berlangsung selama tujuh malam delapan hari dan menghancurkan kaum ‘Ad keseluruhannya:

“Kaum ‘Ad pun telah mendustakan (pula). Maka alangkah dahsyat-nya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari yang naas terus-menerus.” (QS. Al Qamar, 54: 18-20) !

“Adapun kaum ‘Ad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang, yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus menerus; maka kamu lihat kaum ‘Ad pada waktu itu mati berge-limpangan seakan-akan mereka tunggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk).” (QS. Al Haaqqah, 69: 6-7) !

Meskipun telah diperingatkan sebelumnya, mereka tidak mengin-dahkan peringatan dan terus menolak nabi mereka. Mereka berada dalam angan-angan seperti itu, sehingga mereka tidak memahami apa yang sedang terjadi ketika melihat penghancuran tersebut menghampiri mereka, dan tetap dalam keingkarannya :

“Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: “Inilah awan yang akan menurunkan hujan kepada kami. (Bukan!) bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera (yaitu) angin yang mengandung azab yang pedih.” (QS. Al Ahqaaf, 46: 24) !

Dalam ayat ini disebutkan bahwa mereka melihat awan yang akan menghancurkan mereka, namun tidak dapat memahaminya dan berpikir bahwa itu merupakan awan yang membawa hujan. Ini merupakan pe-tunjuk penting bagaimana bencana itu saat mendekati mereka, karena sebuah badai topan yang sedang menyapu sepanjang gurun pasir juga akan tampak seperti sebuah awan hujan dari kejauhan. Mungkin kaum ‘Ad tertipu oleh pemunculan ini dan tidak menyadari bencana tersebut. Doe memberikan sebuah deskripsi tentang badai pasir (yang sepertinya berdasarkan pengalaman pribadinya): “Tanda pertama (dari badai debu atau pasir) adalah mendekatnya tembok udara mengandung pasir yang tingginya mungkin mencapai ribuan kaki, yang diangkat oleh aliran yang meninggi dengan kuat dan diaduk oleh angin yang cukup kuat”27.
“Ubar, Atlantis di padang pasir“ yang dianggap sebagai sisa-sisa peninggalan kaum ‘Ad telah ditemukan kembali dari bawah lapisan pasir yang bermeter-meter tebalnya. Tampaknya angin dahsyat yang berlang-sung selama “tujuh malam dan delapan hari” sebagaimana disebutkan Al Quran, menumpuk berton-ton pasir di atas kota itu dan menimbun pen-duduknya hidup-hidup. Penggalian-penggalian di Ubar menunjukkan kemungkinan yang sama. Majalah Prancis, Ca M'Interesse menyatakan hal yang serupa; “Ubar terkubur di bawah pasir setebal 12 meter karena sebuah badai”28.
Bukti paling penting yang menunjukkan bahwa kaum ‘Ad dikubur oleh sebuah badai pasir adalah kata “ahqaf” yang digunakan dalam Al Quran untuk menandai lokasi dari kaum ‘Ad. Deskripsi yang digunakan dalam ayat 21 surat Al Ahqaaf adalah sebagai berikut:

“Dan ingatlah (Hud) saudara kaum ‘Ad yaitu ketika ia memberi peringatan kepada kaumnya di Al Ahqaf dan sesungguhnya telah terdahulu beberapa orang pemberi peringatan sebelumnya dan sesu-dahnya (dengan mengatakan): “Janganlah kamu menyembah selain Allah, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab hari yang besar.”

Ahqaaf dalam bahasa Arab berarti “bukit-bukti pasir“ adalah bentuk plural dari kata “hiqf” yang berarti sebuah bukit pasir. Ini menunjukkan bahwa kaum ‘Ad hidup di daerah yang penuh dengan “bukit-bukit pasir” yang memberikan landasan paling masuk akal untuk sebuah fakta bahwa mereka dikubur oleh sebuah badai pasir. Menurut sebuah interpretasi, ahqaaf kehilangan artinya sebagai “bukit-bukit pasir” dan menjadi nama sebuah tempat di selatan Yaman di mana kaum ‘Ad hidup. Ini tidak mengubah fakta bahwa akar kata ini adalah bukit-bukit pasir, namun hanya menunjukkan bahwa kata ini telah menjadi khas untuk daerah ini karena banyaknya bukit pasir.
Penghancuran yang menimpa kaum ‘Ad yang berasal dari badai pasir yang “mencabut orang-orang seakan mereka adalah akar pohon palem yang tercerabut (dari dalam tanah)”, tentunya telah memusnahkan seluruh penduduk dalam waktu yang sangat singkat, mereka yang hing-ga saat itu hidup dengan mengolah lahan-lahan subur dan membangun bendungan-bendungan serta saluran-saluran air irigasi untuk mereka sendiri. Semua ladang olahan yang subur, saluran irigasi, dan bendungan milik masyarakat yang pernah hidup di sana tertutup oleh pasir, dan seluruh kota dan penduduknya terkubur hidup-hidup dalam pasir, setelah mereka dihancurkan, padang pasir berkembang di sana dan menutupinya tanpa meninggalkan jejak sedikit pun.
Sebagai akibatnya dapat dikatakan bahwa temuan sejarah dan arkeo-logi mengindikasikan bahwa kaum ‘Ad dan kota Iram benar-benar per-nah ada dan dihancurkan seperti disebutkan dalam Al Quran. Berdasar-kan penelitian lebih lanjut, sisa-sisa dari kaum ini telah ditemukan kem-bali dari dalam gurun pasir.
Apa yang seharusnya dilakukan seseorang kala memperhatikan sisa-sisa yang terkubur di dalam pasir adalah mengambil peringatan sebagai-mana ditegaskan dalam Al Quran. Al Quran menyatakan bahwa kaum ‘Ad telah sesat karena kesombongan mereka dan berkata: ”Siapakah kekuatannya yang lebih besar dari kami?.” Di akhir ayat, dikatakan, “Dan apakah mereka itu tidak memperhatikan bahwa Allah Yang mencipta-kan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya dari mereka?” (QS. Al Fushilaat, 41 : 15). !
Yang seharusnya dilakukan oleh seorang insan adalah mengingat kenyataan yang tidak berubah sepanjang waktu ini dan memahami bahwa Allah Yang Mahabesar dan Mahamulia; seorang insan hanya dapat menjadi sejahtera dengan menyembah-Nya.

Picture Text

Sisa-sisa dari kota Ubar, tempat tinggal kaum 'Ad, ditemukan di suatu tempat dekat tanjung Oman.

Banyak karya seni dan monumen dari peradaban maju pernah dibangun di Ubar sebagaimana disebutkan dalam Al Quran. Saat ini, hanya peningggalan-peninggalan di atas yang tersisa.

Penggalian yang dilakukan di Ubar.

Lokasi kota 'Ad ditemukan dengan foto-foto yang diambil dari pesawat ulang alik. Dalam foto tersebut, tempat jalur-jalur kafilah bertemu ditandai, dan mengarah ke Ubar.

1. Ubar, hanya dapat dilihat dari luar angkasa sebelum dilakukan penggalian.

2. Kota yang berada 12 meter di bawah pasir ditemukan dengan penggalian.

Saat ini, daerah dimana kaum 'Ad pernah hidup penuh dengan gundukan pasir.

Penggalian-penggalian yang dilakukan di Ubar, di mana sisa-sisa sebuah kota ditemukan di bawah lapisan pasir yang ketebalannya bermeter-meter. Di daerah ini, diketahui bahwa bencana badai pasir dapat menyebabkan pasir dalam jumlah yang sangat besar terkumpul dalam waktu sekejap. Hal ini dapat terjadi secara tiba-tiba dan dengan cara yang tidak terduga-duga.



BAB 5 TSAMUD


“Kaum Tsamud pun telah mendustakan ancaman-ancaman itu. Maka mereka berkata: “Bagaimana kita akan mengikuti saja seorang manusia (biasa) di antara kita? Sesungguhnya kalau kita begitu, benar-benar berada dalam keadaan sesat dan gila”. Apakah wahyu itu diturunkan kepadanya di antara kita? Sebenarnya dia adalah seorang yang amat pendusta lagi sombong. Kelak mereka akan mengetahui siapakah yang sebenarnya amat pendusta lagi sombong.”
(QS. Al Qamar, 54: 23-26) !

Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, kaum Tsamud menolak peringatan-peringatan dari Allah sebagaimana dilakukan kaum ‘Ad, dan sebagai konsekuensinya mereka pun dihancurkan. Kini, dari hasil studi arkeologi dan sejarah, banyak hal yang tidak diketahui sebelumnya telah ditemukan, misalnya lokasi tempat tinggal kaum Tsamud, rumah-rumah yang mereka buat, dan gaya hidup mereka. Kaum Tsamud yang disebutkan dalam Al Quran merupakan fakta sejarah yang dibenarkan oleh banyak temuan arkeologis saat ini.
Sebelum lebih jauh melihat temuan arkeologis yang berkaitan dengan kaum Tsamud, sangatlah bermanfaat untuk mempelajari cerita di dalam Al Quran serta mengamati pertarungan kaum ini dengan nabi mereka. Karena Al Quran adalah kitab yang diperuntukkan untuk sepanjang massa, pengingkaran kaum Tsamud atas peringatan-per-ingatan yang datang kepada mereka adalah sebuah peristiwa yang merupakan sebuah peringatan kepada semua orang di sepanjang masa.


Penyampaian Risalah Nabi Shalih

Di dalam Al Quran disebutkan bahwa Nabi Shalih diutus untuk memperingatkan mereka. Shalih adalah orang yang terpandang di ka-langan masyarakat Tsamud. Kaumnya, yang tidak menduga ia akan mengumumkan agama kebenaran, terkejut dengan seruannya untuk me-ninggalkan penyimpangan mereka. Reaksi pertama adalah menghujat dan mengutuknya:

“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shalih. Shalih berkata: ”Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amatlah dekat (Rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya). Kaum Tsamud berka-ta: ”Hai Shalih, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan, apakah kamu melarang kami un-tuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? Dan se-sungguhnya kamu betul-betul berada dalam keraguan yang mengge-lisahkan terhadap agama yang kamu serukan kepada kami.” (QS. Huud, 11: 61-62) !

Segolongan kecil kaum Tsamud memenuhi panggilan Nabi Shalih, namun kebanyakan mereka tidak menerima apa yang dikatakannya. Para pemimpin kaum tersebut, khususnya, menolak dan menentang Shalih. Mereka mencoba menghalang-halangi dan menekan kaum yang beriman kepada Nabi Shalih. Mereka sangat murka kepada Shalih, karena ia mengajak mereka menyembah Allah. Kemarahan ini tidak khusus hanya pada kaum Tsamud; mereka hanya mengulangi kesalahan yang dibuat kaum Nuh dan kaum ‘Ad yang hidup sebelum mereka. Karena itulah Al Quran menyebutkan ketiga kaum ini sebagai berikut:

“Belumkah sampai kepadamu berita orang-orang sebelum kamu (ya-itu) kaum Nuh, ‘Ad, Tsamud, dan orang-orang sesudah mereka. Tidak ada yang mengetahui mereka selain Allah. Telah datang kepada me-reka rasul-rasul (membawa) bukti-bukti yang nyata lalu mereka me-nutupkan tangannya ke mulutnya (karena kebencian) dan berkata: ”Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu disuruh menyam-paikannya (kepada kami), dan sesungguhnya kami benar-benar dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap apa yang kamu ajak kami kepadanya”. (QS. Ibrahim, 14: 9) !

Tanpa mengindahkan peringatan-peringatan Nabi Shalih, orang-orang membiarkan kesangsian menguasai mereka. Namun masih ada sekelompok kecil yang percaya terhadap kenabian Shalih dan merekalah orang-orang yang diselamatkan bersamanya ketika bencana besar da-tang. Para pemuka masyarakat tersebut berupaya menekan kelompok yang mempercayai Shalih:

“Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah ber-iman di antara mereka: “Tahukah kamu bahwa Shalih diutus (menja-di rasul) oleh Tuhannya?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu yang Shalih diutus untuk menyampaikan-nya”. Orang-orang yang menyombongkan diri berkata: ”Sesungguh-nya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang kamu imani itu.” (QS. Al A'raaf, 7: 75-76) !

Kaum Tsamud terus menyangsikan Allah dan kenabian Shalih. Lebih jauh, kelompok tertentu secara terang-terangan menyangkalnya. Seke-lompok di antara mereka yang menolak keimanan — menurut dugaan, dengan nama Allah — merencanakan untuk membunuh Shalih:

‘Mereka menjawab; “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang bersama kamu”. Shalih berkata: “Nasib-mu ada pada sisi Allah (bukan kami yang menjadi sebab), tetapi ka-mu yang diuji”. Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaik-an. Mereka berkata: “Bersumpahlah kamu dengan nama Allah, bah-wa kita sungguh-sungguh akan menyerangnya dengan tiba-tiba ber-sama keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar”. Dan mereka pun merencanakan makar dengan sesungguh-sungguhnya dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menya-dari.” (QS. An-Naml, 27: 47-50) !

Untuk mengetahui apakah kaumnya akan mematuhi perintah Allah atau tidak, Shalih menunjukkan kepada mereka seekor unta betina sebagai ujian. Untuk mengetahui apakah mereka akan mematuhinya atau tidak, Shalih menyuruh kaumnya untuk berbagi air dengan unta betina tersebut dan tidak menyakitinya. Kaumnya menjawab dengan membunuh unta betina tersebut. Dalam surat Asy-Syu’araa’ kejadian tersebut disebutkan sebagai berikut:

“Kaum Tsamud telah mendustakan rasul-rasul.
Ketika saudara mereka Shalih, berkata kepada mereka: “Mengapa kamu tidak bertakwa?
Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,
maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.
Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.
Adakah kamu akan dibiarkan tinggal di sini (di negeri ini) dengan aman, di dalam kebun-kebun serta mata air,
dan tanaman-tanaman dan pohon-pohon kurma yang mayangnya lembut.
Dan kamu pahat sebagian dari gunung-gunung untuk dijadikan ru-mah-rumah dengan rajin;
maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku;
dan janganlah kamu menaati perintah orang-orang yang melewati batas,
yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan”.
Mereka berkata: ”Sesungguhnya kamu adalah seorang dari orang-orang yang terkena sihir;
kamu tidak lain melainkan seorang manusia seperti kami; maka da-tangkanlah sesuatu mukjizat jika kamu memang termasuk orang-orang yang benar”.
Shalih menjawab: ”Ini seekor unta betina, ia mempunyai giliran un-tuk mendapatkan air dan kamu mempunyai giliran pula untuk men-dapatkan air di hari tertentu.
Dan janganlah kamu sentuh unta betina itu dengan sesuatu keja-hatan, yang menyebabkan kamu akan ditimpa oleh azab hari yang besar.
Kemudian mereka membunuhnya, lalu mereka menyesal, maka me-reka ditimpakan azab.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata. Dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman.” (QS. Asy-Syu’araa’ , 26: 141-158) !
Perjuangan Nabi Shalih terhadap kaumnya dikisahkan sebagai beri-kut:

“Kaum Tsamud pun telah mendustakan ancaman-ancaman (itu).
Maka mereka berkata: “Bagaimana kita akan mengikuti saja, se-orang manusia (biasa) di antara kita? Sesungguhnya kalau kita begi-tu, benar-benar berada dalam keadaan sesat dan gila. Apakah wahyu itu diturunkan kepadanya di antara kita? Sebenarnya dia adalah seorang yang amat pendusta lagi sombong.“
Kelak mereka akan mengetahui siapakah sebenarnya yang amat pen-dusta lagi sombong. Sesungguhnya Kami akan mengirimkan unta betina sebagai cobaan bagi mereka, maka tunggulah (tindakan) mere-ka dan bersabarlah.
Dan beritakanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya air itu terba-gi antara mereka (dengan unta betina itu); tiap-tiap giliran minum dihadiri (oleh yang punya gilirannya).
Maka mereka memanggil kawannya, lalu kawannya menangkap (unta itu) dan membunuhnya.” (QS. Al Qamar, 54: 23-29) !

Kenyataan bahwa mereka tidak dilaknat pada saat itu juga, semakin meningkatkan keangkaramurkaan kaum ini. Mereka menyerang Shalih, mengkritik, dan menuduhnya sebagai pendusta :

“Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata: ”Wahai Sha-lih, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus (Allah).” (QS. Al A'raaf, 7: 77) !

Allah melemahkan rencana dan tipu daya mereka, dan menyelamat-kan Shalih dari tangan-tangan yang ingin mencelakakannya. Setelah ke-jadian ini, karena Shalih merasa telah menyampaikan seruan kepada kaumnya dengan berbagai cara, dan tetap tak ada seorang pun yang mengindahkan nasihatnya, Shalih berkata kepada kaumnya bahwa mereka akan dihancurkan dalam waktu tiga hari:

“Mereka membunuh unta itu, maka berkatalah Shalih: ”Bersukaria kamu sekalian di rumahmu selama tiga hari, itu adalah janji yang tidak dapat didustakan.” (QS. Huud, 11: 65) !

Begitulah, tiga hari kemudian ancaman Shalih menjadi kenyataan dan kaum Tsamud dihancurkan.

“Dan satu suara yang keras yang mengguntur menimpa orang-orang yang zalim itu, lalu mereka mati bergelimpangan di tempat tinggal mereka, seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, sesungguhnya kaum Tsamud mengingkari Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaan bagi kaum Tsamud.” (QS. Huud, 11: 67-68) !
Temuan Arkeologis dari Kaum Tsamud
Dari berbagai kaum yang disebutkan dalam Al Quran, Tsamud ada-lah kaum yang saat ini telah banyak diketahui keberadaannya. Sumber-sumber sejarah mengungkapkan bahwa sekelompok orang yang disebut dengan kaum Tsamud benar-benar pernah ada.
Penduduk Al Hijr yang disebutkan dalam Al Quran diperkirakan adalah orang-orang yang sama dengan kaum Tsamud. Nama lain dari Tsamud adalah Ashab Al Hijr. Jadi kata “Tsamud” merupakan nama kaum, sementara kota Al Hijr adalah salah satu dari beberapa kota yang dibangun oleh kaum tersebut.
Ahli geografi Yunani, Pliny sepakat dengan ini. Pliny menulis bahwa Domatha dan Hegra adalah lokasi tempat kaum Tsamud berada, dan kota Al Hegra inilah yang menjadi kota Al Hijr saat ini.29
Sumber tertua yang diketahui berkaitan dengan kaum Tsamud adalah tarikh kemenangan Raja Babilonia Sargon II (abad ke-8 SM) yang mengalahkan kaum ini dalam sebuah pertempuran di Arabia Selatan. Bangsa Yunani juga menyebut kaum ini sebagai “Tamudaei”, yakni, “Tsamud”, dalam tulisan Aristoteles, Ptolemeus, dan Pliny.30 Sebelum zaman Nabi Muhammad SAW, sekitar tahun 400-600 M , mereka benar-benar punah.
Dalam Al Quran, kaum ‘Ad dan Tsamud selalu disebutkan bersama-an. Lebih jauh lagi, ayat-ayat tersebut menasihati kaum Tsamud untuk mengambil pelajaran dari penghancuran kaum ‘Ad. Ini menunjukkan bahwa kaum Tsamud memiliki informasi detail tentang kaum ‘Ad.

“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shalih. Ia berkata; ”Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepadamu dari Tuhanmu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah ia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya, dengan gangguan apa pun, maka kamu ditimpa siksaan yang pedih.
Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikan kamu peng-ganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Ad dan memberi-kan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah, maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan jangan-lah kamu merajalela di muka bu-mi membuat kerusakan.” (QS. Al A’raaf, 7: 73-74) !

Sebagaimana dapat dipahami dari ayat ini, terdapat hubungan antara kaum ‘Ad dan kaum Tsamud, bahkan mungkin kaum ‘Ad pernah menjadi bagian dari sejarah dan budaya kaum Tsamud. Nabi Shalih memerintahkan untuk mengingat kejadian kaum ‘Ad dan mengambil peringatan dari me-reka.
Kaum ‘Ad ditunjukkan kepada contoh dari kaum Nabi Nuh yang per-nah hidup sebelum mereka. Sebagaimana kaum ‘Ad mempunyai kaitan penting untuk sejarah kaum Tsamud, kaum Nabi Nuh juga mempunyai kaitan penting untuk sejarah kaum 'Ad. Kaum-kaum ini saling mengenal dan kemungkinan berasal dari garis keturunan yang sama.
Dari sini dapat disusun urutan kejadian yang diceritakan dalam Al Quran. Jika kita perkirakan kaum Tsamud muncul paling dulu di abad 8 SM, maka dapat ditarik sebuah kronologi. Yang terlebih dahulu dihan-curkan setelah kaum Nuh adalah kaum Luth, kemudian dalam masa Nabi Musa terjadi penenggelaman Fir'aun (kemungkinan besar Ramses II) dan tentaranya di Laut Merah. Berikutnya adalah dikirimkannya angin badai yang menghancurkan kaum ‘Ad dan terakhir adalah penghancuran ka-um Tsamud. Hukuman terhadap kaum Nabi Nuh adalah yang pertama terjadi. Bila urut-urutan ini dapat dipertimbangkan, maka tabelnya adalah sebagai berikut :

Tentu saja urut-urutan ini tidak bisa dikatakan sangat tepat, namun hal ini menghasilkan sebuah urutan, baik menurut penggambaran dalam Al Quran dan data-data sejarah.
Kita telah menyebutkan bahwa Al Quran menceritakan tentang ada-nya hubungan antara kaum ‘Ad dan Tsamud. Kaum Tsamud diingatkan untuk mengingat kejadian kaum ‘Ad serta mengambil pelajaran dari penghancuran mereka. Meskipun secara geografis kaum ‘Ad dan Tsa-mud sangat berjauhan dan sepertinya tidak berhubungan, namun dalam ayat yang ditujukan kepada kaum Tsamud dikatakan untuk mengingat kaum ‘Ad.
Jawabannya muncul setelah penyelidikan singkat dari berbagai sum-ber, bahwa memang terdapat hubungan yang sangat kuat antara kaum Tsamud dan kaum ‘Ad. Kaum Tsamud mengenal kaum ‘Ad karena ke-dua kaum ini sepertinya berasal dari asal usul yang sama. Britannica Micropaedia menuliskan tentang orang-orang ini dalam sebuah tulisan berjudul “Tsamud”:
Di Arabia Kuno, suku atau kelompok suku tampaknya telah memiliki keung-gulan sejak sekitar abad 4 SM sampai pertengahan awal abad 7 M. Meskipun kaum Tsamud mungkin berasal dari Arabia Selatan, sekelompok besar tam-paknya pindah ke utara pada masa-masa awal, secara tradisional berdiam di lereng gunung (jabal) Athlab. Penelitian arkeologi terakhir mengungkapkan sejumlah besar tulisan dan gambar-gambar batu tentang kaum Tsamud, tidak hanya di Jabal Athlab, tetapi juga di seluruh Arabia Tengah.31
Tulisan yang secara grafis mirip dengan abjad Smaitis (yang disebut Tsamudis) telah diketemukan mulai dari Arabia Selatan hingga ke Hijaz.32 Tulisan itu, yang pertama ditemukan di daerah Utara Yaman Tengah yang dikenal sebagai Tsamud, dibawa ke Utara dekat Rub’al Khali, ke selatan dekat Hadhramaut serta ke Barat dekat Shabwah.
Sebelumnya kita telah memahami bahwa kaum ‘Ad adalah seke-lompok orang yang hidup di Arabia Selatan. Ada kenyataan penting bah-wa banyak peninggalan kaum Tsamud ditemukan di daerah tempat ka-um ‘Ad pernah hidup, khususnya sekitar bangsa Hadhram, anak cucu ‘Ad, mendirikan ibu kotanya. Keadaan ini menjelaskan hubungan kaum ‘Ad dan Tsamud yang disebutkan dalam Al Quran. Hubungan tersebut diterangkan dalam perkataan Nabi Shalih ketika mengatakan bahwa kaum Tsamud datang untuk menggantikan kaum ‘Ad :
“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shalih. Ia berkata; ”Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain-Nya.... Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Ad dan memberikan tempat bagimu di bumi.” (QS. Al A’raaf, 7: 73-74) !

Singkatnya, kaum Tsamud telah mendapat ganjaran atas pembang-kangan terhadap nabi mereka, dan dihancurkan. Bangunan-bangunan yang telah mereka bangun dan karya seni yang telah mereka buat tidak dapat melindungi mereka dari azab. Kaum Tsamud dihancurkan dengan azab yang mengerikan seperti halnya umat-umat lainnya yang meng-ingkari kebenaran, yang terdahulu maupun yang terkemudian.

Picture Text

Dari Al Quran diketahui bahwa kaum Tsamud adalah anak cucu dari kaum ‘Ad. Bersesuaian dengan ini, temuan-temuan arkeologis memperlihatkan bahwa akar dari kaum Tsamud yang hidup di utara Semenanjung Arabia, berasal dari selatan Arabia di mana kaum ‘Ad pernah hidup.

Dua ribu tahun silam, kaum Tsamud telah mendirikan sebuah kerajaan bersama bangsa Arab yang lain, yaitu kaum Nabatea. Saat ini di Lembah Rum yang juga disebut dengan Lembah Petra di Yordania, dapat dilihat berbagai contoh terbaik karya pahat batu kaum ini. Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, keunggulan kaum Tsamud adalah dalam pertukangan.

Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Ad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah, maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan.
(QS. Al A'raaf, 7: 74)




BAB 6
FIR’AUN YANG DITENGGELAMKAN


“(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun
dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya maka Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya; dan kesemuanya adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Anfaal, 8: 54). !

Peradaban Mesir Kuno, bersama negara-negara kota lainnya di Mesopotamia dalam masa yang sama, dikenal sebagai salah satu peradaban tertua di dunia dan dikenal sebagai negara terorganis-asi dengan tatanan sosial paling maju di zamannya. Fakta bahwa mereka telah menemukan dan menggunakan tulisan sekitar alaf ke-3 SM, serta memanfaatkan Sungai Nil dan terlindung dari berbagai bahaya dari luar berkaitan dengan kondisi alamiah negeri tersebut, sangat berarti bagi bangsa Mesir untuk peningkatan peradaban mereka.
Namun, pada masyarakat yang “beradab” ini pula berlaku “pemerin-tahan Fir’aun”, suatu sistem kekafiran yang paling jelas dan lugas dise-butkan dalam Al Quran. Mereka penuh kesombongan, mengesamping-kan kebenaran, dan menghina Tuhan. Dan pada akhirnya, peradaban me-reka yang maju, tatanan sosial politik, bahkan militer mereka yang kuat tidak bisa menyelamatkan mereka dari kehancuran.


Otoritas Para Fir'aun

Peradaban bangsa Mesir bersumber dari kesuburan Sungai Nil. Bang-sa Mesir menghuni Lembah Nil karena melimpahnya air di sungai ini, hingga mereka dapat mengolah tanah dengan persediaan air dari sungai tanpa tergantung kepada musim hujan. Ahli sejarah Ernest H. Gombrich menyatakan dalam tulisannya bahwa Afrika sangat panas dan terkadang tidak ada hujan selama berbulan-bulan. Karena itulah, banyak wilayah di benua besar ini luar biasa keringnya. Bagian-bagian itu dihampari oleh lautan pasir yang sangat luas. Kedua sisi Sungai Nil juga ditutupi pasir dan di Mesir pun jarang turun hujan. Namun di negeri ini, hujan tidak terlalu dibutuhkan karena Sungai Nil mengalir tepat di tengah seluruh negeri.33
Jadi barang siapa dapat menguasai Sungai Nil yang begitu penting-nya, dia pun dapat menguasai sumber terbesar perdagangan dan per-tanian Mesir. Para Fir’aun bisa melanggengkan dominasinya atas Mesir dengan jalan ini.
Lembah Nil yang sempit dan memanjang tidak memungkinkan unit-unit kependudukan yang bertempat di sekitar sungai berkembang ba-nyak. Karena itulah bangsa Mesir membentuk peradaban yang terbangun dari kota-kota kecil dan perkampungan, bukan dari kota-kota besar. Faktor ini juga memperkuat dominasi para fir’aun atas masyarakatnya.
Raja Menes dikenal sebagai fir’aun Mesir pertama yang menyatukan seluruh Mesir Kuno untuk pertama kalinya dalam sejarah dalam sebuah negara kesatuan, kurang lebih pada alaf ke-3 SM. Kenyataannya, istilah “fir’aun” semula merujuk kepada istana raja Mesir, namun perlahan-lahan menjadi gelar dari raja-raja Mesir. Begitulah sebabnya raja yang memerintah Mesir kuno mulai disebut ”fir’aun”.
Sebagai pemilik, pengatur dan penguasa dari keseluruhan negara dan wilayah-wilayahnya, para fir’aun ini dianggap sebagai pengejawan-tahan dari dewa terbesar dalam kepercayaan Mesir Kuno yang politeistik dan menyimpang. Administrasi tanah rakyat Mesir, pembagian, penda-patan mereka, singkatnya, seluruh pertanian, jasa, dan produksi dalam batas-batas wilayah negara dikelola atas nama fir’aun.
Absolutisme dalam rezim tersebut melengkapi pemerintahan fir’aun dengan kekuasaan yang memungkinkannya melakukan apa pun yang ia inginkan. Pada saat penegakan dinasti pertama, kala Menes yang menjadi raja Mesir pertama dengan menyatukan Mesir Hulu dan Hilir, Sungai Nil disalurkan kepada penduduk melalui saluran-saluran air. Di samping itu, seluruh produksi berada di bawah kontrol dan seluruh barang dan jasa diberikan untuk sang raja. Rajalah yang mendistri-busikan dan membagi barang dan jasa dalam proporsi yang dibutuhkan rakyat. Hal ini tidaklah sulit bagi raja, yang telah menggalang kekuasaan sedemikian besar di negeri itu, untuk menekan rakyat dalam ketun-dukan. Raja Mesir, atau kelak disebut fir’aun, dipandang sebagai makhluk suci yang memegang kekuasaan besar dan mencukupi semua kebutuhan rakyatnya: dan ia dipandang sebagai tuhan. Akhirnya, para fir’aun percaya bahwa mereka memang tuhan.
Perkataan Fir’aun yang disebutkan dalam Al Quran dan diucapkan-nya dalam percakapan dengan Musa membuktikan bahwa mereka me-megang kepercayaan ini. Ia mencoba mengancam Musa dengan mengata-kan: ”Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan”. (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 29), dan ia berkata kepada orang-orang di sekelilingnya: ”Aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku”. (QS. Al Qashash, 28: 38). Ia mengatakan ini semua karena menganggap dirinya adalah tuhan.

Kepercayaan Religius
Menurut Herodotus, seorang ahli sejarah, bangsa Mesir Kuno adalah bangsa yang paling “taat” di dunia. Namun agama mereka bukanlah aga-ma kebenaran, melainkan sebuah bentuk politeisme sesat, dan mereka tidak bisa meninggalkan agama mereka yang sesat karena teguh me-megang tradisi.
Bangsa Mesir Kuno sangat dipengaruhi oleh lingkungan alam mere-ka. Keadaan alam Mesir secara sempurna melindungi negara tersebut dari serangan luar. Mesir dikelilingi gurun pasir, pegunungan, dan lautan di semua sisi. Serangan terhadap negara tersebut hanya mungkin dilaku-kan dengan dua jalan, dan sangat mudah bagi mereka untuk memperta-hankan diri. Bangsa Mesir tetap terisolasi dari dunia luar berkat faktor-faktor alam ini. Namun abad-abad yang berlalu mengubah isolasi ini menjadi kefanatikan buta. Akhirnya, bangsa Mesir memperoleh cara berpikir yang membelenggu mereka dari perkembangan dan hal-hal yang baru, serta sangat konservatif terhadap agama mereka. “Agama nenek moyang” yang sering disebutkan dalam Al Quran menjadi nilai paling penting bagi mereka.
Karena itulah Fir’aun dan para petingginya ingkar ketika Musa dan Harun mengumum-kan agama yang hak kepada mereka, dengan mengatakan:

“Apakah kamu datang kepada ka-mi untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek mo-yang kami mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempu-nyai kekuasaan di muka bumi? Kami tidak akan mempercayai kamu berdua.” (QS. Yunus, 10: 78) !

Agama bangsa Mesir Kuno ber-cabang-cabang, yang terpenting adalah agama resmi negara, berba-gai kepercayaan rakyat, dan keper-cayaan terhadap kehidupan setelah kematian.
Menurut agama resmi negara, fir’aun adalah mahkluk yang suci. Dia adalah pengejawantahan dari tuhan-tuhan mereka di muka bumi dan tujuannya adalah untuk menyelenggarakan keadilan dan melin-dungi mereka di dunia.
Kepercayaan yang berkembang luas di kalangan masyarakat sangat rumit dan unsur-unsur yang berbenturan dengan kepercayaan resmi negara ditekan oleh pemerintahan para fir’aun. Pada dasarnya, mereka mempercayai banyak tuhan, dan tuhan-tuhan ini biasanya digambarkan memiliki kepala binatang dengan tubuh manusia.
Kehidupan setelah mati merupakan bagian terpenting dalam keper-cayaan bangsa Mesir. Mereka percaya bahwa roh akan terus hidup setelah jasad mati. Menurut kepercayaan ini, roh-roh orang mati dibawa oleh ma-laikat-malaikat khusus kepada Tuhan yang menjadi hakim dan 42 saksi hakim lain; sebuah timbangan diletakkan di tengah-tengah, dan hati sang roh ditimbang dengannya. Mereka yang kebaikannya lebih berat dibawa ke suatu tempat yang indah dan hidup dalam kebahagiaan, sedang mereka yang kejahatannya lebih berat dikirim ke suatu tempat di mana mereka mendapatkan siksaan yang berat. Di sana mereka disiksa selama-lamanya oleh sebuah makhluk aneh yang disebut dengan “Pemakan Kematian”.
Kepercayaan bangsa Mesir terhadap hari akhirat jelas menunjukkan kesejajaran dengan kepercayaan monoteistik dan agama yang benar. Bah-kan kepercayaan mereka kepada hari akhirat saja membuktikan bahwa agama yang benar dan wahyu telah mencapai peradaban Mesir Kuno, namun agama ini kemudian diselewengkan, dan monoteisme berubah menjadi politeisme. Seperti telah diketahui, para pemberi peringatan yang menyeru manusia untuk mengesakan Allah dan memerintahkan mereka untuk menjadi hamba-Nya, telah diutus di Mesir dari masa ke masa, sebagaimana kepada seluruh penduduk dunia pada satu masa atau masa yang lain. Salah satunya adalah Nabi Yusuf yang kehidupannya secara terperinci diceritakan dalam Al Quran. Sejarah Nabi Yusuf adalah sangat penting karena menyebutkan kehadiran Bani Israil di Mesir dan bermukimnya mereka di sana.
Sementara, dalam sumber-sumber sejarah terdapat rujukan tentang orang-orang Mesir yang menyeru manusia kepada agama-agama Mono-teistik, bahkan sebelum nabi Musa. Salah satunya adalah fir'aun yang paling menarik dalam sejarah Mesir, yakni Amenhotep IV.

Fir'aun Amenhotep IV yang Monoteistik
Fir’aun-fir’aun Mesir pada umumnya bersifat brutal, menindas, suka berperang dan bengis. Umumnya mereka menganut agama politeisme Mesir dan mendewakan diri mereka melalui agama ini.
Namun ada seorang fir’aun dalam sejarah Mesir yang sangat berbeda dengan lainnya. Fir'aun ini mempertahankan kepercayaan terhadap Pencipta tunggal dan mendapatkan perlawanan hebat dari para pendeta Ammon, yang mendapat keuntungan dari agama politeisme dan bebe-rapa prajurit yang mendukung mereka, sehingga akhirnya ia terbunuh. Fir’aun ini adalah Amenhotep IV yang mulai berkuasa di abad ke-14 SM.
Ketika dinobatkan pada tahun 1375 SM, Amenhotep IV berseberang-an dengan konservatisme dan tradisionalisme yang telah berlangsung selama berabad-abad. Hingga saat itu, struktur masyarakat dalam hu-bungan rakyat dengan istana kerajaan terus berlanjut tanpa perubahan. Masyarakat menutup pintu rapat-rapat dari peristiwa di luar dan pem-baruan agama. Konservatisme ekstrem ini, yang juga disebutkan oleh para pengembara Yunani Kuno, diakibatkan oleh kondisi geografis alam Mesir yang telah disebutkan di atas.
Agama resmi yang ditekankan para fir'aun kepada rakyat menuntut kepercayaan yang tidak terbatas dalam segala hal yang lama dan tradisi-onal. Namun Amenhotep IV tidak menganut agama resmi tersebut. Ahli sejarah Ernst Gombrich menulis:
Dia (Amenhotep IV) mengubah banyak kebiasaan yang disucikan oleh tradisi yang telah berbilang abad. Ia tidak mau menyembah berbagai tuhan kaumnya yang aneh-aneh bentuknya. Baginya hanya ada satu Tuhan yang perkasa, Aton, yang ia sembah dan tampilkan dalam bentuk matahari. Ia menyebut dirinya Akhenaton, mengikuti nama tuhannya dan memindahkan istananya di luar jangkauan para pendeta dari tuhan-tuhan yang lain ke suatu tempat yang sekarang disebut El-Amarna.34
Setelah kematian ayahnya, Amenhotep IV muda men-dapat tekanan hebat. Tekanan ini disebabkan oleh kenyataan bahwa ia mengembangkan sebuah agama yang berdasarkan monoteisme dengan mengubah agama politeistik tradisi-onal Mesir dan berupaya melakukan perubahan-perubahan radikal dalam berbagai bidang. Namun para pemimpin Thebes tidak mengizinkannya menyampaikan ajaran agama ini. Amen-hotep IV dan para pengikutnya kemudian pindah dari kota Thebes dan bermukim di Tell-El-Amarna. Di sini mereka membangun sebuah kota baru dan modern yang dinamakan ”Akh-en-aton”. Amenhotep IV mengubah namanya yang berarti “Kegembiraan Amon” menjadi Akh-en-aton yang berarti “Tunduk kepada Aton”. Amon adalah nama yang diberikan kepada totem terbesar dalam kepercayaan politeisme bangsa Mesir. Menurut Amenhotep, Aton adalah “pencipta langit dan bumi”, penyamaan sebutannya untuk Allah.
Karena merasa terganggu oleh perkembangan ini, para pendeta Ammon berkeinginan merenggut kekuatan Akhenaton dengan mengambil kesempatan dari terjadinya krisis ekonomi di Mesir. Akhenaton akhirnya mati diracun oleh komplotan itu. Para fir’aun setelahnya berhati-hati untuk tetap berada di bawah pengaruh para pendeta tersebut.
Setelah Akhenaton, berkuasa para fir’aun dengan latar belakang ke-militeran. Mereka membuat tersebarnya kembali politeisme dari tradisi lama dan berusaha keras untuk kembali ke masa lalu. Hampir seabad kemudian, Ramses II, yang paling lama kekuasaannya dalam sejarah Mesir, diangkat menjadi raja. Menurut banyak ahli sejarah, Ramses ada-lah fir’aun yang menyiksa bani Israil dan berperang melawan Nabi Musa.35

Kedatangan Nabi Musa
Karena begitu hebatnya kefanatikan mereka, bangsa Mesir Kuno ti-dak mau meninggalkan kepercayaan mereka yang tertanam kuat. Walau telah datang kepada mereka beberapa orang yang menyerukan untuk me-nyembah Allah semata, kaum Fir’aun selalu berpaling kepada keper-cayaan mereka yang sesat. Akhirnya, Nabi Musa diutus Allah sebagai rasul bagi mereka, selain karena mereka telah mengambil sistem penuh kepalsuan yang bertentangan dengan agama yang hak, juga karena mere-ka telah melakukan perbudakan atas Bani Israel. Musa diperintahkan untuk mengajak bangsa Mesir kepada agama yang hak, juga menye-lamatkan Bani Israil dari perbudakan dan menunjuki mereka jalan yang benar. Dalam Al Quran hal ini disebutkan:

“Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir'-aun dengan benar untuk orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadi-kan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk ke dalam orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan Kami hendak mem-beri karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedu-dukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu.” (QS. Al Qashash, 28: 3-6) !

Fir'aun ingin mencegah bertambahnya Bani Israil dengan cara mem-bunuh semua bayi laki-laki yang baru lahir. Karena itulah, dengan ilham dari Allah SWT, ibunda Musa menempatkan Musa ke dalam sebuah ke-ranjang dan menghanyutkannya ke sungai. Hal inilah yang membawa-nya ke istana Fir'aun. Inilah ayat dalam Al Quran yang menyebutkan hal ini:

“Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; ”Susukanlah dia dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke dalam sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepada-mu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. Maka dipu-ngutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beser-ta tentara-tentaranya adalah orang-orang yang bersalah.”
Dan berkatalah istri Fir’aun: ”(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Ja-nganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat bagi kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedangkan mereka tiada menyadari.” (QS. Al Qashash, 28 : 7-9) !

Istri Fir’aun mencegah Musa dibunuh dan mengangkatnya menjadi anak. Begitulah, Musa menghabiskan masa kecilnya di istana Fir'aun. Dengan pertolongan Allah, ibu kandung Musa dibawa ke istana sebagai ibu asuhnya.
Ketika telah dewasa, suatu hari Musa melihat seorang Bani Israil dianiaya oleh seorang Mesir. Lalu Musa menengahi dan memukul si orang Mesir dengan satu pukulan yang ternyata mengakibatkan kema-tiannya. Walau Musa hidup di istana Fir’aun dan telah diangkat anak oleh permaisuri, pimpinan kota memutuskan hukuman mati untuk Musa. Mendengar ini, Musa pun melarikan diri dari Mesir dan pergi ke Madyan. Pada akhir periode yang ia habiskan di sana, Allah berfirman langsung kepadanya dan memberinya status kenabian. Ia diperintahkan kembali kepada Fir’aun dan menyampaikan risalah Allah kepadanya.

Istana Fir’aun
Musa dan Harun pergi kepada Fir’aun untuk menjalankan perintah Allah dan menyampaikan kepadanya risalah agama kebenaran. Mereka meminta Fir’aun berhenti menyiksa bani Israel dan membiarkan mereka pergi bersama Musa dan Harun. Fir'aun tak dapat menerima kenyataan bahwa Musa yang telah dipeliharanya bertahun-tahun dan kemungkin-an besar menjadi pewaris tahtanya kelak, menentangnya dan berbicara kepadanya seperti itu. Dengan alasan itu, Fir’aun menuduh Musa tidak tahu berterima kasih:

“Fir'aun menjawab: ”Bukankah kami telah mengasuhmu di dalam (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu, dan kamu telah berbuat suatu perbuatan yang telah kamu lakukan itu dan kamu termasuk golongan orang-orang yang tidak membalas guna”. (QS. Asy-Syu'araa’, 26: 18-19) !

Fir’aun mencoba mempermainkan perasaan Musa dan mempenga-ruhi kata hatinya. Seolah ia mengatakan bahwa karena ia dan istrinyalah yang telah membesarkan Musa, maka Musalah yang seharusnya mema-tuhi mereka. Apalagi, Musa telah membunuh seorang Mesir. Semua tin-dakan ini diganjar dengan hukuman berat menurut bangsa Mesir. Suasa-na emosional yang coba diciptakan Fir’aun juga ditujukan untuk mempe-ngaruhi para pemimpin dari rakyatnya, sehingga mereka pun menyetujui Fir’aun.
Di sisi lain, risalah agama kebenaran yang disampaikan Musa mengurangi kekuasaan Fir'aun dan menurunkan derajatnya setingkat orang-orang kebanyakan. Selanjutnya, akan terungkap bahwa ia bukan-lah tuhan dan lebih jauh lagi, ia akan harus tunduk kepada Musa. Di samping itu, jika ia membebaskan bani Israil, ia akan kehilangan banyak tenaga kerja penting dan akan menimbulkan bahaya besar.
Karena semua itulah, Fir’aun tidak mau mendengarkan Musa. Ia mencoba mempermainkannya dan berusaha mengubah pokok pembica-raan dengan mengajukan pertanyaan yang tidak berarti. Ia sekaligus mencoba untuk mencitrakan Musa dan Harun sebagai pembuat keonaran dan menuduh mereka mempunyai motif-motif politik tertentu. Akhir-nya, baik Fir’aun maupun para pemimpin kaum serta para pembesarnya, kecuali para tukang sihir, menolak Musa dan Harun. Mereka menging-kari agama kebenaran yang ditunjukkan kepada mereka. Itulah sebabnya Allah pertama-tama mengirimkan berbagai bencana kepada mereka.

Bencana yang Menimpa Fir'aun dan Para Pembesarnya
Fir’aun dan para pembesarnya sangat terikat terhadap politeisme dan keberhalaan, “agama leluhur mereka”, sehinga tidak terpikirkan oleh mereka untuk meninggalkannya. Bahkan dua mukjizat Musa, tangannya yang mengeluarkan sinar putih serta tongkatnya yang berubah menjadi ular, tidaklah cukup untuk membuat mereka untuk berpaling dari takhyul mereka. Lebih-lebih lagi, mereka mengungkapkan hal ini secara terbuka. Mereka berkata: ”Bagaimanapun kamu mendatangkan keterangan kepada kami untuk menyihir kami dengan keterangan itu, maka kami sekali-kali tidak akan pernah beriman kepadamu”. (QS Al A’raaf, 7: 132).
Karena sikap mereka, Allah mengirimkan sejumlah bencana kepada mereka sebagai “mukjizat tersendiri” untuk membuat mereka merasa-kan azab di dunia, sebelum siksaan abadi di alam keabadian. Pertama-tama mereka diberi masa kekeringan panjang dan paceklik. Berkaitan dengan ini dikatakan dalam Al Quran: ”Dan sesungguhnya Kami telah menghukum (Fir'aun dan) kaumnya dengan (mendatangkan) musim kemarau yang panjang dan kekurangan buah-buahan supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al A'raaf, 7: 130).
Sistem pertanian Bangsa Mesir berbasis pada Sungai Nil dan karena itu, mereka tidak terpengaruh oleh perubahan keadaan alam. Namun se-buah bencana yang tak terduga menimpa mereka karena Fir’aun dan kalangan dekatnya yang sombong dan angkuh terhadap Allah dan mengingkari Rasul-Nya. Kemungkinan besar, dengan berbagai sebab, permukaan Sungai Nil menyusut secara mencolok dan saluran irigasi yang berasal dari sungai tidak mampu mengalirkan air yang cukup untuk lahan pertanian mereka. Panas yang menyengat menyebabkan tanaman pertanian mengering. Dengan demikian, bencana menimpa Fir’aun dan lingkaran dekatnya dari arah yang sama sekali tidak terduga, dari Sungai Nil yang mereka andalkan. Musim kemarau yang berkepanjangan men-cemaskan hati Fir’aun yang sebelumnya biasa berkata kepada kaumnya sebagai berikut: ”Hai kaumku, bukankah kerajaan Mesir ini kepunyaanku dan (bukankah) sungai-sungai ini mengalir di bawahku; maka apakah kamu tidak melihat(nya)?” (QS. Az-Zukhruf, 43: 51).
Namun, bukannya memberi perhatian sebagaimana ditunjukkan ayat-ayat tersebut, mereka malahan menganggap semua kejadian ter-sebut karena kesialan yang dibawa oleh Musa dan bani Israil. Mereka dikuasai oleh keyakinan seperti itu karena kepercayaan takhyul dan agama leluhur mereka. Karenanya, mereka memilih untuk menderita oleh bencana yang hebat. Namun, yang menimpa mereka tidaklah ter-batas sampai di sini. Ini hanyalah permulaan. Selanjutnya, Allah me-ngirimkan kepada mereka serangkaian bencana lain. Bencana-bencana ini disebutkan sebagai berikut dalam Al Quran: :

“Maka Kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyom-bongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa”. (QS. Al A’raaf, 7: 133) !
Bencana-bencana yang dikirimkan Allah terhadap Fir’aun dan orang-orang ingkar di sekitarnya disebutkan pula dalam Perjanjian Lama seba-gaimana dalam Al Quran :
“Dan di seluruh tanah Mesir ada darah. (Keluaran, 7: 21)
Jika engkau menolak membiarkannya pergi, maka Aku akan menu-lahi seluruh daerahmu dengan katak. Katak-katak akan mengeriap dalam Sungai Nil, lalu naik dan masuk ke dalam istanamu dan ka-mar tidurmu, ya, dan sampai ke dalam tempat tidurmu, ke dalam rumah pegawai-pegawaimu, dan rakyatmu, bahkan ke dalam pem-bakaran rotimu serta ke dalam tempat adonanmu. (Keluaran, 8: 2-3)
Berfirmanlah Tuhan kepada Musa, “Katakanlah kepada Harun: Ulurkanlah tongkatmu dan pukulkanlah itu ke debu tanah, maka debu itu akan menjadi nyamuk di seluruh tanah Mesir.” (Keluaran, 8: 16)
Datanglah belalang meliputi seluruh tanah Mesir, dan hinggap di seluruh daerah Mesir, sangat banyak; sebelum itu tidak pernah ada belalang yang demikian banyaknya dan sesudah itu pun tidak akan terjadi lagi yang demikian. (Keluaran, 10: 14)
Lalu berkatalah para ahli itu kepada Fir'aun: “Inilah tangan Allah.” Tetapi hati Fir'aun berkeras, dan ia tidak mau mendengarkan mereka seperti yang telah difirmankan Tuhan.” (Keluaran, 8: 19)
Bencana yang mengerikan terus menimpa Fir’aun dan para pembe-sarnya. Beberapa dari bencana ini disebabkan oleh objek yang disembah oleh orang-orang musyrik ini. Sebagai contoh, Sungai Nil dan katak mere-ka keramatkan dan pertuhankan. Saat mereka mengharapkan petunjuk dan meminta pertolongan dari “tuhan-tuhan” mereka, Allah menghu-kum mereka melalui “tuhan-tuhan” itu sendiri, sehingga mereka dapat melihat kesalahan mereka dan menerima ganjaran atas kesesatan yang mereka lakukan.
Menurut para penafsir Perjanjian Lama, yang dimaksud dengan “da-rah” adalah perubahan Sungai Nil menjadi merah. Hal ini dijelaskan seba-gai suatu perumpamaan bagi berubahnya Sungai Nil menjadi merah kental. Menurut sebuah penafsiran, yang mengakibatkan warna merah adalah sejenis bakteri.
Sungai Nil adalah sumber kehidupan utama bagi bangsa Mesir. Keru-sakan apa pun yang terjadi pada sumber ini dapat berarti kematian bagi seluruh Mesir. Jika bakteri telah menutupi seluruh permukaan Sungai Nil sampai mengubahnya berwarna merah, setiap mahkluk hidup yang menggunakan air tersebut akan terinfeksi oleh bakteri ini.
Penjelasan terbaru tentang penyebab merahnya warna air telah me-nunjuk protozoa, zooplankton, ganggang (fitoplankton) air asin maupun tawar, dan dinoflagellata sebagai kemungkinan besar. Semua jenis ini baik tumbuhan, jamur, ataupun protozoa mengisap oksigen dari dalam air dan menghasilkan racun yang berbahaya baik bagi ikan maupun katak.
Dengan mengutip peristiwa Eksodus dalam Kitab Injil, Patricia A Tester dari National Marine Fisheries Service yang menulis dalam Annals of the New York Academy of Science mencatat bahwa walau kurang dari 50 spesies, dari sekitar 5000 spesies fitoplankton yang dikenal, adalah be-racun, namun spesies beracun tersebut dapat membahayakan kehidupan air. Dalam terbitan yang sama, Ewen C.D. Todd dari Health Canada, dengan merujuk data sejarah dan prasejarah, mengutip hampir dua lusin contoh dari fitoplankton tertentu yang menyebabkan berbagai wabah penyakit di seluruh penjuru dunia. W.W. Carmichael dan I.R. Falconer mendaftar penyakit-penyakit yang berkaitan dengan ganggang biru-hijau yang hidup di air tawar. Joann M. Burkholder, ahli Ekologi perairan dari North Carolina State University menyebutkan bahwa sejenis dinoflagellata, Pfiesteria piscimorte (ditemukan di perairan muara), seperti ditunjukkan namanya, dapat membunuh ikan .36
Di masa Fir’aun, rangkaian bencana seperti ini tampaknya terjadi. Menurut skenario ini, ketika Sungai Nil tercemar, maka ikan-ikan pun mati dan bangsa Mesir kehilangan salah satu sumber nutrisinya yang sangat penting. Tanpa ikan pemangsa, maka katak-katak dapat berkem-bang biak dengan sangat bebas di kolam-kolam dan di sungai Nil, sehing-ga melimpahi sungai, kemudian menghindari lingkungan beracun dan membusuk dengan berpindah ke daratan, hingga di sini mereka mati dan terurai bersama ikan-ikan. Sungai Nil dan tanah yang berdekatan de-ngannya membusuk, dan airnya berbahaya untuk diminum maupun digunakan untuk mandi. Terlebih lagi punahnya spesies katak menye-babkan berbagai jenis serangga seperti caplak dan kutu ber-kembang biak secara besar-besaran.
Akhirnya, bagaimanapun terjadinya bencana tersebut dan apa pun dampak yang diakibatkannya, baik Fir’aun maupun kaumnya tetap tidak berpaling kepada Allah dengan penuh perhatian, mereka malah tetap bertahan dengan keangkuhannya.
Fir’aun dan para pembesarnya begitu hipokrit, sehingga mereka me-ngira bahwa mereka dapat memperdayakan Musa dan juga, Allah. Ketika hukuman yang mengerikan menimpa mereka, mereka segera memanggil Musa dan memintanya untuk menyelamatkan mereka dari bencana tersebut:

“Dan ketika ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) mereka pun berkata: Hai Musa, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu de-ngan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan azab itu daripada kami pasti kami akan beriman kepadamu dan akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu”. Maka setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang mereka sampai kepadanya, tiba-tiba mereka pun mengingkarinya.” (QS. Al A’raaf, 7: 134-135) !

Keluar dari Mesir
Allah menerangkan kepada Fir’aun dan para pembesarnya melalui Musa apa yang seharusnya mereka perhatikan, lalu memberi peringatan kepada mereka. Sebagai tanggapan, mereka menolak dan menuduh Mu-sa kesurupan dan berdusta. Allah mempersiapkan akhir yang menghina-kan bagi mereka. Ia mengungkapkan kepada Musa apa yang akan terjadi:

“Dan Kami wahyukan (perintahkan) kepada Musa: “Pergilah di malam hari dengan membawa hamba-hamba-Ku (Bani Israil), kare-na sesungguhnya kamu sekalian akan disusuli.” Kemudian Fir’aun mengirimkan orang yang mengumpulkan (tentaranya) ke kota-kota. (Fir’aun berkata): “Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil, dan sesungguhnya mereka membuat hal-hal yang me-nimbulkan amarah kita, dan sesungguhnya kita benar-benar golong-an yang selalu berjaga-jaga”. Maka Kami keluarkan Fir’aun dan ka-umnya dari taman-taman dan mata air, dan (dari) perbendaharaan dan kedudukan yang mulia, demikianlah halnya dan Kami anuge-rahkan semuanya (itu) kepada Bani Israil. Maka Fir’aun dan bala tentaranya menyusuli mereka di waktu matahari terbit. Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”. (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 52-61) !

Dalam keadaan di mana bani Israil merasa terjebak, dan orang-orang Fir’aun mengira bahwa mereka akan segera menangkap bani Israil, Musa berkata, tanpa pernah kehilangan kepercayaan akan pertolongan Allah:

“Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku”. (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 62) !

Pada saat itu Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israel dengan membelah lautan. Fir’aun dan orang-orangnya tenggelam di dalam air yang menutup di atas kepala mereka setelah bani Israil menyeberang dengan selamat.

“Lalu Kami wahyukan kepada Musa: ”Pukullah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan ada-lah seperti gunung yang besar. Dan di sanalah Kami dekatkan go-longan yang lain. Dan Kami selamatkan Musa dan orang-orang yang besertanya semuanya. Dan Kami tenggelamkan golongan yang lain itu Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar merupakan suatu tanda yang besar (mukjizat) dan tetapi kebanyakan dari mere-ka tidak beriman. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 63-68) !

Tongkat Musa memiliki mukjizat. Allah telah mengubahnya menjadi ular dalam penyampaian wahyu yang pertama kepadanya, dan kemu-dian tongkat ini pula yang berubah menjadi ular yang menelan ular-ular jadi-jadian dari ahli sihir Fir'aun. Sekarang, Musa membelah lautan de-ngan tongkat yang sama. Inilah mukjizat terbesar yang diberikan kepada Nabi Musa.

Di Manakah Peristiwa itu Terjadi,
di Pantai Laut Tengah Mesir atau di Laut Merah?
Tidak ada kesamaan pendapat tentang tempat Musa membelah la-utan. Karena tidak ada perincian tentang hal ini di dalam Al Quran, kita tidak dapat meyakini ketepatan dari pandangan mana pun terhadapnya. Beberapa sumber menunjukkan pantai Laut Tengah di Mesir sebagai tempat lautan terbelah. Di dalam Ensiklopedia Judaica dikatakan:
Pendapat mayoritas dewasa ini mengidentifikasi Laut Merah dalam Eksodus sebagai sebuah laguna di pantai Laut Tengah.37
David Ben Gurion menyatakan bahwa peristiwa tersebut kemung-kinan terjadi dalam masa pemerintahan Ramses II, setelah kekalahan di Kadesh. Dalam Kitab Keluaran pada Perjanjian Lama, dikatakan bahwa kejadiannya adalah di Migdol dan Baal-Zephon yang terletak di sebelah utara delta. 38
Pandangan ini berdasarkan Perjanjian Lama. Dalam terjemahan Kitab Keluaran dalam Perjanjian Lama disebutkan bahwa Fir’aun dan orang-orangnya ditenggelamkan di Laut Merah. Namun menurut mereka yang berpegang pada pandangan ini, kata yang diterjemahkan sebagai “Laut Merah (Red Sea)” sebenarnya adalah “ Lautan Alang-Alang (Sea of Reeds)”. Kata ini dikenal sebagai “Laut Merah” dalam berbagai sumber dan digu-nakan untuk lokasi tersebut. Namun, “Lautan Alang-Alang” sebenarnya digunakan untuk merujuk kepada pantai Laut Tengah di Mesir. Dalam Perjanjian Lama, ketika menyebutkan jalur yang diambil oleh Musa dan para pengikutnya, kata Migdol dan Baal-Zephon disebutkan, dan tempat-tempat ini terletak di utara Delta Nil, di pantai Mesir. Sebagai implikasi-nya, Lautan Alang-Alang mendukung kemung-kinan bahwa kejadian tersebut terjadi di pantai Mesir, karena di daerah ini, sesuai dengan namanya, banyak tumbuh alang-alang berkat tanah lumpur delta.

Tenggelamnya Fir’aun dan Orang-orangnya di Lautan
Al Quran mewartakan kepada kita tentang aspek-aspek terpenting dari peristiwa terbelahnya Laut Merah. Menurut penuturan Al Quran, Musa berangkat meninggalkan Mesir bersama Bani Israil yang mema-tuhinya. Namun Fir’aun tidak dapat menerima kepergian mereka yang tanpa seizinnya. Ia dan tentaranya mengikuti mereka “dalam amarah dan dendam” (QS. Yunus, 10: 90). Begitu Musa dan Bani Israil mencapai pan-tai, Fir'aun dan bala tentaranya telah menyusul mereka. Beberapa orang Bani Israil yang melihat ini mulai mengeluh kepada Musa. Menurut Per-janjian Lama mereka berkata kepada Musa: ”Mengapa kamu membawa kami pergi dari negeri kami, di sana kami diperbudak namun dapat hidup, sekarang kita akan mati”. Kelemahan komunitas ini juga disebutkan dalam Al Quran dalam ayat berikut:

“Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: ”Sesungguhnya kita benar-benar akan ter-susul.” (QS Asy-Syu’araa’, 26: 61) !

Kenyataannya, ini bukanlah pertama maupun terakhir kalinya Bani Israil menunjukkan perilaku sedemikian yang menunjukkan ketidak-patuhan mereka. Kaum Musa sebelumnya pernah mengeluh kepadanya dengan berkata:

“Kami telah ditindas (oleh Fir’aun) sebelum kamu datang kepada kami dan sesudah kamu datang. Musa menjawab: “Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di muka bumi(Nya), maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu.” (QS. Al A’raaf, 7: 129) !

Berlawanan dengan tingkah laku umatnya yang lemah, Musa sangat percaya diri, karena ketinggian imannya kepada Allah. Semenjak awal perjuangannya, Allah telah memberitahu ia bahwa pertolongan dan du-kungan-Nya akan selalu bersama Musa:

“Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat. Maka datanglah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dan katakanlah: “Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama ka-mi dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan kami) dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.” (QS. Thaahaa, 20: 46-47) !

Ketika pertama kali bertemu dengan tukang sihir Fir’aun, Musa “me-rasa takut dalam hatinya” (QS. Thaahaa, 20: 67). Karena itu, Allah pun mewahyukan kepada Musa untuk tidak takut; ”Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang).” (QS. Thaahaa, 20: 68). Dengan demikian, Musa dididik oleh Allah dan memperoleh kema-tangan penuh terhadap jalan-Nya. Sehingga, ketika sebagian kaumnya merasa takut akan tertangkap, ia berkata: ”Sekali-kali tidak akan tersu-sul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 62)
Allah mewahyukan kepada Musa bahwa ia harus memukul lautan dengan tongkatnya: ”Pukullah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka, ter-belahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar. (QS. Asy-Syu’araa’, 26: 63). Sebenarnya, pada saat Fir’aun melihat mukjizat tersebut, seharusnya ia menyadari bahwa telah terjadi suatu hal yang sangat luar biasa, dan bahwa ia sedang melihat campur tangan ilahiah. Laut terbuka bagi orang-orang yang ingin dihancurkan Fir’aun. Lebih jauh lagi, tidak ada jaminan bahwa lautan tidak akan menutup kembali setelah mereka menyeberang. Namun, ia dan bala tentaranya tetap mengejar Bani Israil ke dalam laut. Kemungkinan besar, Fir’aun dan tentaranya telah kehilangan kemampuan untuk berpikir sehat karena amarah dan kedengkian mereka, dan tidak mampu memahami mukjizat dari keadaan tersebut.
Al Quran menggambarkan saat-saat terakhir Fir’aun sebagai berikut:

“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka di-ikuti oleh Fir'aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir'aun itu telah hampir tengge-lam berkatalah ia: ”Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melain-kan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. Yunus, 10: 90) !

Kita dapat melihat mukjizat lain Nabi Musa dalam ayat berikut:

“Musa berkata: ”Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah mem-beri kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta mereka dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih”. Allah berfirman: ”Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Yunus, 10: 88-89) !
Dapat dipahami dengan jelas dari ayat ini bahwa Musa diberi tahu sebagai jawaban atas permintaannya bahwa Fir’aun akan percaya kepada Allah pada saat ia menghadapi azab yang pedih. Fir’aun memang berkata bahwa ia beriman kepada Allah ketika air mulai menenggelamkannya. Namun, sangat jelas bahwa perilakunya tidak tulus dan palsu. Fir’aun kemungkinan besar mengatakan ini untuk menyelamatkan diri dari kematian.

“Apakah sekarang (kamu baru percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuatan Kami.” (QS. Yunus, 10: 91-92) !

Kita juga diwartakan bahwa orang-orang Fir'aun, sebagaimana Fir’aun sendiri, juga menerima bagian hukuman mereka. Karena bala tentara Fir’aun adalah orang-orang yang “angkara murka dan penuh kebencian” (QS. Yunus, 10: 91), “orang-orang yang berdosa” (QS. Al Qashash, 28: 8), “berlaku salah” (QS. Al Qashash, 28: 40), dan “mengira bahwa mereka tidak akan pernah kembali kepada Allah” (QS. Qashash, 28: 39) seperti halnya Fir’aun, mereka pun patut menerima hukuman dari Allah. Maka Allah pun melemparkan Fir'aun dan bala tentaranya ke dalam laut (QS. Al Qashash, 28: 40).

“Kemudian Allah menghukum mereka, dan menenggelamkan mereka di laut karena mereka mendustakan dan lalai akan ayat-ayat-Nya.” (QS. Al A’raaf, 7: 136) !

Allah menyebutkan dalam Al Quran semua yang terjadi setelah ke-matian Fir'aun :

“Dan Kami pusakakan kepada kaum yang ditindas itu, negeri-negeri bahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya. Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka, dan Kami hancurkan apa yang telah diperbuat Fir’aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun oleh mereka.” (QS. Al A’raaf, 7: 137) !

Picture Text

Kepercayaan religius bangsa Mesir kebanyakan berdasarkan kepada pengabdian terhadap tuhan-tuhan mereka. ”Perantara” antara tuhan-tuhan ini dengan manusia adalah para pendeta yang merupakan bagian dari para pemuka masyarakat. Karena berurusan dengan ilmu magis dan sihir, para pendeta menjadi kelas penting yang digunakan oleh para fir’aun untuk menjaga kepatuhan rakyatnya.

Orang-orang yang di-perbudak oleh Fir'aun. Khususnya pada masa Kerajaan Baru, kaum minoritas yang hidup di negara tersebut dipaksa bekerja dalam proyek konstruksi yang sangat berat, termasuk di antaranya Bani Israel. Pada gambar atas, budak-budak yang tampak sedang bekerja dalam pembangunan sebuah kuil kemungkinan besar adalah Bani Israil. Gambar bawah menunjukkan berbagai persiapan teknis para budak, yang juga diperkirakan adalah Bani Israil, sebelum bekerja di proyek pembangunan. Para budak sedang membuat batu bata dengan membakar lumpur di dalam api dan mempersiapkan adukan semen.

Ramses II, yang diperkirakan banyak ahli sejarah sebagai fir’aun yang disebutkan dalam Al Quran, tampak sedang membunuh beberapa budak yang ia tangkap. Sebagaimana juga diungkapkan lukisan dinding ini, para fir’un mencitrakan dan menggambarkan diri mereka sebagai pejuang-pejuang yang perkasa. Mereka ditampilkan sebagai pahlawan-pahlawan tinggi berbahu lebar yang mampu mengalahkan sejumlah orang sekaligus.

Atas: Karena menganggap diri mereka mahkluk suci, para fir’aun berupaya untuk tampak lebih unggul dibanding orang-orang lain.
Kanan: Tawanan perang yang tertangkap oleh orang Mesir tampak sedang menunggu pelaksanaan hukuman mati mereka.

Ramses II tampak dalam kereta perangnya menghalau sejumlah besar pasukan musuh. Seperti juga yang lainnya, ini merupakan skenario khayalan yang digambar atas perintah Fir'aun.

Perang Kadesh. Dalam pertempuran antara Ramses dan Hitties, dipalsukan dalam sejarah bangsa Mesir sebagai kemenangan Fir'aun yang gilang gemilang. Padahal kenyataannya Fir'aun diselamatkan dari kematian pada saat-saat terakhir dan ia dipaksa untuk melakukan perdamaian.

"Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami". (QS. Yunus, 10: 92) !




BAB 7
KAUM SABA' DAN BANJIR ARIM


“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan kiri, (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”. Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun-kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr.” (QS. Saba’, 34: 15-16) !

Masyarakat Saba’ adalah satu di antara empat peradaban terbe-sar yang pernah hidup di Arabia Selatan. Kaum ini diperkira-kan berkembang sekitar tahun 1000-750 SM dan musnah sekitar tahun 550 M, setelah serangan-serangan selama dua abad dari bangsa Persia dan Arab.
Masa keberadaan peradaban Saba’ banyak diperbincangkan. Kaum Saba' mulai mencatat laporan pemerintahannya sekitar 600 SM. Karena itulah tidak terdapat catatan tentang mereka sebelum tahun tersebut.
Sumber tertua yang menyebutkan tentang kaum Saba’ adalah catatan perang tahunan yang berasal dari masa raja Asiria Sargon II (722-705 SM). Kala mencatat bangsa-bangsa yang membayar pajak kepadanya, Sargon juga menyebutkan raja Saba’, Yith’i-amara (It’amara). Catatan ini meru-pakan sumber tertulis tertua yang memberikan informasi tentang per-adaban Saba’. Namun, tidak terlalu tepat untuk menarik kesimpulan bah-wa kebudayaan Saba’ dibangun sekitar 700 SM hanya berdasarkan data ini, karena sangat mungkin kaum Saba’ telah ada lama sebelum tercatat dalam catatan tertulis. Artinya, sejarah Saba’ mungkin lebih awal dari waktu di atas. Memang, dalam prasasti Arad-Nannar, salah satu raja terakhir dari negara Ur, digunakan kata “Sabum” yang diperkirakan berarti “negeri Saba’”.39 Jika kata ini benar-benar berarti Saba', maka ini berarti sejarah Saba’ mundur sampai sejauh 2500 SM.
Sumber-sumber sejarah yang menceritakan tentang Saba’ biasanya menyebutkannya sebagai sebuah kebudayaan, yang seperti bangsa Punisia, terutama bergerak dalam kegiatan perdagangan. Begitu pula, kaum ini memiliki dan mengatur sejumlah jalur perdagangan yang melintasi Arabia Selatan. Agar dapat membawa barang-barangnya ke Laut Tengah dan Gaza, yang berarti melintasi Arabia Selatan, orang-orang Saba’ harus mendapatkan izin dari Raja Sargon II, penguasa selu-ruh wilayah tersebut, atau membayar pajak dengan jumlah tertentu kepa-danya. Begitu kaum Saba’ mulai membayar pajak kepada kerajaan Asiria, nama mereka mulai tercatat dalam sejarah negeri ini.
Kaum Saba’ telah dikenal sebagai orang-orang yang beradab dalam sejarah. Dalam prasasti para penguasa Saba’ sering digunakan kata-kata seperti “memperbaiki”, “mempersembahkan”, dan “membangun”. Ben-dungan Ma’rib, yang merupakan salah satu monumen terpenting kaum ini, adalah indikasi penting dari tingkatan teknologi yang telah diraih oleh kaum ini. Namun, ini tidak berarti bahwa kekuatan militer Saba’ lemah; bala tentara Saba’ adalah salah satu faktor terpenting yang menyokong ketahanan kebudayaan mereka dalam jangka waktu demikian lama tanpa keruntuhan.
Negara Saba’ memiliki salah satu bala tentara terkuat di kawasan ter-sebut. Negara mampu melakukan politik ekspansi berkat angkatan ber-senjatanya. Negara Saba’ telah menaklukkan wilayah-wilayah dari nega-ra Qataban Lama. Negara Saba’ memiliki banyak tanah di benua Afrika. Selama abad ke-24 SM, selama ekspedisi ke Magrib, tentara Saba’ dengan telak mengalahkan tentara Marcus Aelius Gallus, Gubernur Mesir untuk Kekaisaran Romawi yang jelas-jelas merupakan negara terkuat pada ma-sa itu. Saba’ dapatlah digambarkan sebagai sebuah negara yang menerap-kan kebijakan moderat, namun tidak ragu-ragu menggunakan kekuatan jika diperlukan. Dengan kebudayaan dan militernya yang maju, negara Saba’ jelas merupakan salah satu “adi daya” di daerah tersebut kala itu.
Angkatan bersenjata Saba’ yang luar biasa kuat ini juga digambarkan di dalam Al Quran. Sebuah ungkapan dari para komandan tentara Saba’ yang diceritakan dalam Al Quran menunjukkan besarnya rasa percaya diri yang dimiliki oleh bala tentara ini. Para komandan berkata kepada sang ratu:

”Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memi-liki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan ber-ada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan.” (QS. An-Naml, 27: 33) !

Ibu kota negara Saba’ adalah Ma’rib yang sangat makmur berkat letak geografisnya yang sangat menguntungkan. Ibu kota ini sangat dekat de-ngan Sungai Adhanah. Titik di mana sungai mencapai Jabal Balaq sangat tepat untuk membangun sebuah bendungan. Dengan memanfaatkan keadaan ini, kaum Saba’ membangun sebuah bendungan di sana, ketika peradaban mereka pertama kali berdiri, dan memulai sistem pengairan mereka. Mereka benar-benar mencapai tingkat kemakmuran yang sangat tinggi. Ibu kota Ma’rib, adalah salah satu kota termaju saat itu. Penulis Yunani Pliny yang telah mengunjungi daerah ini dan sangat memujinya, juga menyebutkan betapa hijaunya kawasan ini.40
Bendungan di Ma’rib tingginya 16 meter, lebarnya 60 meter dan pan-jangnya 620 meter. Berdasarkan perhitungan, total wilayah yang dapat diairi oleh bendungan ini adalah 9.600 hektar, dengan 5.300 hektar terma-suk dataran bagian selatan dan sisanya termasuk dataran sebelah barat. Dua dataran ini disebutkan sebagai “Ma’rib dan dua dataran“ dalam prasasti Saba’.41 Ungkapan dalam Al Quran, “dua buah kebun di sisi kiri dan kanan“, menunjukkan kebun-kebun dan kebun anggur yang menge-sankan di kedua lembah ini. Berkat bendungan ini dan sistem pengairan-nya, daerah ini menjadi terkenal sebagai kawasan berpengairan terbaik dan paling menghasilkan di Yaman. J. Holevy dari Prancis dan Glaser dari Austria membuktikan dari berbagai dokumen tertulis bahwa bendungan Ma’rib telah ada sejak zaman kuno. Dalam dokumen-dokumen yang tertulis dalam dialek Himer, disebutkan bahwa bendungan ini membuat kawasan tersebut sangat produktif.
Bendungan ini diperbaiki secara besar-besaran selama abad 5 dan 6 M. Namun demikian, perbaikan-perbaikan ini tidak mampu mencegah bendungan ini dari keruntuhan pada tahun 542 M. Runtuhnya ben-dungan tersebut mengakibatkan “banjir besar Arim” yang disebutkan da-lam Al Quran serta mengakibatkan kerusakan hebat. Kebun-kebun anggur, kebun-kebun, serta ladang-ladang pertanian kaum Saba'’yang telah mereka tanami selama ratusan tahun hancur seluruhnya. Diketahui juga bahwa kaum Saba’ segera mengalami masa resesi setelah kehancur-an bendungan tersebut. Berakhirlah negara Saba’pada ujung periode yang diawali oleh hancurnya bendungan tersebut.

Banjir Arim yang Dikirim kepada Negeri Saba’
Ketika kita kaji Al Quran dengan kelengkapan data sejarah di atas, maka kita akan mengamati bahwa ada kesamaan yang sangat mendasar dalam hal ini. Keduanya, temuan arkeologis dan data sejarah membenar-kan apa yang dicatat dalam Al Quran. Sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut, kaum ini, yang tidak mendengarkan peringatan dari nabi mereka dan tanpa rasa syukur telah menolak keimanan, akhirnya dihu-kum dengan banjir yang mengerikan. Banjir ini digambarkan dalam Al Quran dalam ayat-ayat sebagai berikut :

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan kiri, (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”. Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun-kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena ke-kafiran mereka. Dan kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir.” (QS Saba’, 34: 15-17). !

Sebagaimana ditekankan dalam ayat-ayat diatas, kaum Saba’ yang hidup di suatu daerah yang diberkahi dengan kebun-kebun dan kebun-kebun anggur yang subur dan luar biasa indah. Karena terletak di jalur perdagangan, negeri Saba’ memiliki standar kehidupan yang sangat tinggi dan menjadi salah satu kota yang disukai pada masa itu.
Di sebuah negeri dengan standar kehidupan dan keadaan yang sa-ngat bagus, yang seharusnya dilakukan oleh Kaum Saba’ adalah “Makan-lah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya” sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas. Namun, mereka tidak melakukannya. Mereka memilih untuk mengklaim kemakmuran itu sebagai milik mereka. Mereka menganggap negeri itu adalah milik mereka sendiri, bahwa merekalah yang menjadikan semua keadaan yang luar biasa tersebut ada. Mereka memilih untuk menjadi sombong bukan-nya bersyukur, dan dalam ungkapan ayat tersebut, mereka “berpaling dari Allah”…
Karena mereka mengaku-aku bahwa semua kekayaan adalah milik mereka, maka mereka pun kehilangan semua yang mereka miliki.
Di dalam Al Quran, azab yang dikirimkan kepada kaum Saba’ dina-makan “Sail Al Arim” yang berarti “banjir Arim”. Ungkapan yang di-gunakan dalam Al Quran ini juga menceritakan kepada kita bagaimana bencana ini terjadi. Kata “Arim” berarti bendungan atau rintangan. Ungkapan “Sail Al-Arim” menggambarkan banjir yang datang dengan runtuhnya bendungan ini. Para pengamat Islam telah menetapkan waktu dan tempat kejadian dengan dipandu ungkapan yang digunakan dalam Al Quran tentang banjir Arim. Maududi menulis dalam komentarnya:
Sebagaimana digunakan pula dalam ungkapan Sail Al Arim, kata “Arim” diturunkan dari kata “arimen” yang digunakan dalam dialek Arab Selatan yang berarti “bendungan, rintangan”. Dalam reruntuhan yang terungkap dalam penggalian yang dilakukan di Yaman, kata tersebut tampaknya sering digunakan dalam pengertian ini. Misalnya, dalam prasasti yang dipesan oleh Ebrehe (Abrahah), raja Yaman Habesh, setelah perbaikan dinding Ma'rib yang besar pada tahun 542 dan 543 M, kata ini berkali-kali digunakan untuk mengartikan bendungan. Jadi, ungkapan sail al-Arim berarti “sebuah ben-cana banjir yang terjadi setelah runtuhnya sebuah bendungan.”
“Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr.” (QS. Saba’, 34: 16). Yakni, setelah runtuhnya dinding bendungan, seluruh negeri digenangi banjir. Saluran-saluran yang telah digali oleh kaum Saba’ serta dinding yang telah didirikan dengan membangun perintang di antara gunung-gunung tersebut runtuh, dan sistem pengairan pun hancur be-rantakan. Akibatnya, kawasan yang seperti kebun tersebut berubah menjadi hutan. Tidak ada lagi buah yang tersisa kecuali buah seperti ceri dari pepohonan kecil bertunggul. 42
Werner Keller, seorang ahli arkeologi Kristen penulis buku Und die Bible Hat Doch Recht (Alkitab Terbukti Benar), setuju bahwa banjir Arim terjadi sebagaimana digambarkan dalam Al Quran dan menulis bahwa keberadaan bendungan semacam itu dan kehancuran seluruh negeri ka-rena keruntuhannya membuktikan bahwa contoh yang diberikan dalam Al Quran tentang kaum pemilik kebun-kebun tersebut adalah benar adanya .43
Setelah bencana banjir Arim, daerah tersebut mulai berubah menjadi padang pasir dan kaum Saba’ kehilangan sumber pendapatan mereka yang terpenting dengan hilangnya lahan pertanian mereka. Kaum terse-but, yang tidak mengindahkan seruan Allah untuk beriman dan ber-syukur kepada-Nya, akhirnya diazab dengan sebuah bencana seperti ini. Setelah kehancuran besar yang disebabkan oleh banjir, kaum tersebut mulai terpecah-belah. Kaum Saba’ mulai meninggalkan rumah-rumah mereka dan berpindah ke Arab Selatan, Makkah, dan Syria. 44
Karena banjir tersebut terjadi setelah penyusunan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, peristiwa ini hanya disebutkan di dalam Al Quran.
Kota Ma'rib yang pernah dihuni oleh Kaum Saba’, namun sekarang hanyalah reruntuhan yang terpencil, tidak diragukan lagi merupakan peringatan bagi mereka yang mengulangi kesalahan yang sama sebagai-mana kaum Saba’. Kaum Saba’ bukanlah satu-satunya kaum yang di-hancurkan oleh banjir. Dalam Al Quran surat Al Kahfi diceritakan kisah dua pemilik kebun. Salah satunya memiliki kebun yang sangat mengesankan dan menghasilkan seperti yang dimiliki oleh kaum Saba’. Namun, ia pun melakukan kesalahan serupa sebagaimana mereka: ber-paling dari Allah. Ia mengira anugerah yang dilimpahkan kepadanya “dimilikinya” sendiri, yakni ialah penyebab semua itu:

“Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikit pun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu, dan dia mempunyai kekayaan yang besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika ia ber-cakap-cakap dengan dia: “Hartaku lebih banyak dari hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat.” Dan dia memasuki kebunnya se-dang dia zalim kepada dirinya sendiri; Ia berkata: ”Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepa-da Tuhanku, pasti aku akan mendapat kembali tempat yang lebih baik daripada kebun-kebun itu”. Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?. Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhan-ku dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku. Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki ke-bunmu “Masya Allah - tidak ada kekuatan kecuali dengan (perto-longan) Allah?”. Jika kamu anggap aku lebih kurang daripada kamu dalam hal harta dan anak, maka mudah-mudahan Tuhanku akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebun-kebunmu, hingga (kebun itu) men-jadi tanah yang licin; atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi”. Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap biaya yang telah dibelan-jakannya untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata: “Aduhai kiranya dahulu aku tidak mem-persekutukan seorang pun dengan Tuhanku”. Dan tidak ada bagi dia segolongan pun yang akan menolongnya selain Allah; dan sekali-kali ia tidak dapat membela dirinya. Di sana pertolongan itu hanya dari Allah Yang Hak. Dia adalah sebaik-baik Pemberi Pahala dan sebaik-baik Pemberi Balasan.” (QS. Al Kahfi, 18: 32-44). !

Sebagaimana dapat dipahami dari ayat-ayat ini, kesalahan yang di-lakukan oleh pemilik kebun bukanlah mengingkari keberadaan Allah. Ia tidak mengingkari keberadaan Allah, sebaliknya ia mengira bahwa “meskipun jika dikembalikan kepada Tuhannya” ia tentu akan menda-patkan balasan yang lebih baik. Ia meyakini bahwa keadaan yang diala-minya, hanyalah disebabkan oleh usaha-usahanya sendiri yang sukses.
Sebenarnya, ini persis maknanya dengan mempersekutukan Allah: mencoba untuk mengaku-aku atas segala sesuatu milik Allah dan hilang-nya rasa takut seseorang kepada Allah karena menganggap bahwa sese-orang memiliki keagungan tertentu dari dirinya sendiri, dan Allah bagai-manapun akan “menunjukkan kemurahan” pada seseorang.
Inilah yang juga dilakukan oleh kaum Saba’, hukuman mereka adalah sama - semua daerah kekuasaannya hancur - sehingga mereka dapat memahami bahwa mereka bukanlah “pemilik “ kekuatan tetapi kekuatan itu hanyalah “dikaruniakan” kepada mereka....

Picture Text

Prasasti yang tertulis dalam bahasa bangsa Saba'.

Dengan Bendungan Ma'rib yang telah mereka bangun dengan teknologi yang sangat maju, kaum Saba' memiliki sistem pengairan berkapasitas besar. Lalu, tanah subur yang mereka peroleh dan penguasaan mereka atas jalur perdagangan memungkinkan mereka memiliki gaya hidup yang luar biasa dan mewah. Namun, mereka kemudian “berpaling” dari Allah, padahal kepada-Nya mereka seharusnya bersyukur atas semua kemurahan itu. Karenanya, bendungan mereka pun runtuh dan “banjir Arim” menghancurkan semua pencapaian mereka.

Saat ini, bendungan kaum Saba' yang terkenal kembali menjadi fasilitas pengairan.

Bendungan Ma'rib yang tampak sebagai reruntuhan di atas adalah salah satu karya terpenting dari kaum Saba'. Bendungan ini runtuh dikarenakan banjir Arim yang disebutkan dalam Al Quran dan semua daerah pertaniannya tergenang. Karena wilayahnya hancur dengan runtuhnya bendungan, negara Saba' kehilangan kekuatan ekonominya dalam waktu yang sangat singkat dan segera runtuh.

Al Quran menceritakan kepada kita bahwa Ratu Saba' dan kaumnya “menyembah matahari selain menyembah Allah” sebelum ia mengikuti Sulaiman. Informasi dari berbagai prasasti membenarkan kenyataan ini dan menunjukkan bahwa mereka menyembah matahari dan bulan dalam kuil-kuil mereka, salah satunya tampak pada gambar di atas. Dalam pilar-pilar, terdapat prasasti yang tertulis dalam bahasa Saba'.




BAB 8
NABI SULAIMAN DAN RATU SABA'


“Dikatakan kepadanya: “Masuklah ke dalam istana. Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya kedua betisnya”. Berkatalah Sulaiman: “Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca.” Berkatalah Balqis: ”Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. An-Naml, 27: 44) !

Catatan sejarah mengenai pertemuan antara Sulaiman dengan Ratu Saba’ menjadi jelas dengan penelitian yang dilakukan nege-ri tua Saba’ di Yaman Selatan. Penelitian yang dilakukan ter-hadap reruntuhan mengungkapkan bahwa seorang “ratu” pernah hidup di kawasan ini antara tahun 1000-950 SM dan melakukan perjalanan ke utara (ke Yerusalem).
Rincian tentang apa yang terjadi antara dua penguasa ini, kekuatan ekonomi dan politik negara mereka, pemerintahan mereka dan rincian lainnya, semua diterangkan dalam Surat An-Naml. Kisah ini, yang me-liputi sebagian besar Surat An-Naml, memulai rujukannya tentang Ratu Saba’ dengan berita yang dibawa kepada Sulaiman oleh burung Hud-Hud, salah satu anggota tentaranya:

“Maka tidak lama kemudian (datanglah Hud-Hud), lalu ia berkata: ”Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba’ suatu berita penting yang diyakini. Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang meme-rintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar.
Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah per-buatan-perbuatan mereka, lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak mendapat petunjuk, agar mereka ti-dak menyembah Allah yang mengeluarkan apa yang terpendam di la-ngit dan di bumi dan yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Allah, tiada Tuhan yang disembah kecuali Dia, Tuhan Yang mempunyai ‘Ársy yang besar.” Berkata Sulaiman: ”Akan kami lihat, apa kamu benar ataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. An-Naml, 27: 22-27) !

Setelah menerima berita ini dari burung Hud-Hud, Sulaiman pun memberikan perintah sebagai berikut :

“Pergilah dengan (membawa) suratku ini, lalu jatuhkanlah kepada mereka kemudian berpalinglah dari mereka, lalu perhatikanlah apa yang mereka bicarakan.” (QS. An- Naml, 27: 28) !

Setelah ini, Al Quran menceritakan kejadian yang berkembang sete-lah Ratu Saba' menerima surat tersebut:

“Berkata ia (Balqis): “Hai pembesar-pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang mulia. Sesungguhnya surat ini dari Sulaiman dan sesungguhnya (isinya): “Dengan menyebut na-ma Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Bahwa ja-nganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.”
Berkata dia (Balqis): “Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak pernah memutuskan sesuatu per-soalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).”
Mereka menjawab: “Kita adalah orang-orang yang memiliki keku-atan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperang-an), dan keputusan berada di tanganmu; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan.”
Dia berkata: “Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu nege-ri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah apa yang akan mereka perbuat. Dan sesungguhnya aku akan mengirimkan utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah dan (aku akan) menunggu apa yang dibawa kembali oleh utusan-utusanku itu.”
Maka tatkala utusan itu sampai kepada Sulaiman, Sulaiman pun berkata: “Apakah (patut) kamu menolong aku dengan harta? Maka apa yang diberikan oleh Allah kepadaku lebih baik daripada apa yang diberikan-Nya kepadamu; tetapi kamu merasa bangga dengan hadiahmu.
Kembalilah kepada mereka, dan sungguh kami akan mendatangi me-reka dengan bala tentara yang mereka tidak kuasa melawannya, dan pasti kami akan mengusir mereka dari negeri itu (Saba') dengan ter-hina dan mereka menjadi (tawanan-tawanan) yang hina dina”.
Berkata Sulaiman: “Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara ka-mu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku seba-gai orang-orang yang berserah diri”. Berkata Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: ”Aku akan datang kepadamu dengan membawa singga-sana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat duduk-mu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya”.
Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: ”Aku akan membawa singgasana itu kepa-damu sebelum matamu berke-dip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana tersebut ter-letak di hadapannya, ia pun ber-kata: “Ini termasuk karunia Tu-hanku untuk mencoba aku apa-kah aku bersyukur atau meng-ingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa yang bersyu-kur, sesungguhnya dia bersyu-kur untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tu-hanku Mahakaya lagi Maha-mulia.”
Dia berkata: “Ubahlah baginya singgasananya; maka kita akan melihat apakah dia mengenal ataukah dia termasuk orang-orang yang tidak mengenali-(nya)”.
Dan ketika Balqis datang, di-tanyakanlah kepadanya: “Seru-pa inikah singgasana-mu?” Dia menjawab: “Seakan-akan sing-gasana ini singgasanaku, kami telah diberi pengetahuan sebe-lumnya dan kami adalah orang-orang yang berserah diri.”
Dan apa yang disembahnya selama ini selain Allah, mencegahnya (untuk melahirkan keislamannya), karena sesungguhnya ia dahulu-nya termasuk orang-orang yang kafir. Dikatakanlah kepadanya: “Masuklah ke dalam istana.” Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar dan disingkapkannya kedua be-tisnya. Berkatalah Sulaiman: “Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca.” Berkatalah Balqis: “Ya, Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersa-ma Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. An-Naml, 27: 29-44) !

Istana Sulaiman
Dalam surat dan ayat yang merujuk tentang ratu Saba’, Nabi Sulaiman juga disebutkan. Tatkala diceritakan dalam Al Quran bahwa Sulaiman mempunyai kerajaan serta istana yang mengagumkan, banyak perincian lain juga diberikan.
Berdasarkan ini, Sulaiman memiliki teknologi yang paling maju di masanya. Di istananya terdapat berbagai karya seni yang menakjubkan dan benda-benda berharga, yang memesona semua yang melihatnya. Jalan masuk istana terbuat dari kaca. Al Quran menggambarkan istana ini dan pengaruhnya terhadap ratu Saba’ dalam ayat berikut :

“Dikatakanlah kepadanya: “Masuklah ke dalam istana.” Maka tat-kala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar dan disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman: “Se-sungguhnya ia adalah istana licin terbu-at dari kaca”. Berkatalah Balqis: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbu-at zalim terhadap diriku dan aku berse-rah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. An-Naml, 27: 44) !

Istana Nabi Sulaiman disebut “Haikal Sulaiman” dalam literatur Ya-hudi. Saat ini, hanya “Tembok Barat” dari apa yang disebut haikal atau istana yang masih berdiri, dan ini pula tempat yang dinamakan “Tembok Ratapan” oleh orang Yahudi. Penyebab istana ini dihancurkan, sebagai-mana juga banyak tempat lain di Jerusalem, adalah perilaku jahat serta sombong dari bangsa Yahudi. Al Quran menjelaskan kepada kita sebagai berikut :

“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu: “Se-sungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesom-bongan yang besar”. Maka apabila datang saat hukuman bagi (keja-hatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepada-mu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana.
Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mere-ka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar. Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendi-ri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-mu-ka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasa-kan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.” (QS. Al Israa’, 17: 4-7) !

Seluruh kaum yang disebutkan dalam bab-bab terdahulu patut mene-rima hukuman karena keingkaran dan ketakbersyukuran mereka atas karunia Allah, sehingga mereka pun ditimpa bencana. Setelah berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain tanpa negara dan wilayah, dan akhirnya menemukan tempat tinggal di tanah suci pada masa Sulaiman, bangsa Yahudi sekali lagi dihancurkan karena perilaku mereka yang di luar batas, dan karena tindakan mereka yang merusak dan membang-kang. Yahudi modern yang telah menetap di daerah yang sama dengan daerah di masa lalu, kembali menyebabkan kerusakan dan ”berbesar hati dengan kesombongan yang luar biasa” sebagaimana mereka lakukan sebelum peringatan yang pertama.

Picture Text

Ratu Saba' sangat terkesan ketika ia melihat istana Sulaiman dan ia berserah diri kepada Allah bersama Sulaiman.
Sebuah peta yang menunjukkan jalur perjalanan ratu Saba'.

Bawah: Miniatur Haikal Sulaiman. Setelah Haikal Sulaiman dihancurkan, satu-satunya dinding kuil yang tersisa diubah menjadi “Tembok Ratapan” oleh bangsa Yahudi. Setelah penaklukan Yerusalem selama abad ke-7, kaum Muslim membangun Masjid Umar (Masjid Al-Aqsha) dan Kubah Batu (Dome of the Rock) di tempat kuil tersebut dahulunya berada.

Pada gambar di sebelah kiri tampak Kubah Batu.

Haikal Sulaiman memiliki teknologi yang paling maju saat itu dan pemahaman estetika yang unggul. Pada gambar di atas ditunjukkan pusat kota Jerusalem selama masa pemerintahan Nabi Sulaiman.
1) Pintu barat daya,
2) Istana ratu,
3) Istana Sulaiman,
4) Gerbang masuk dengan 32 pilar,
5) Gedung pengadilan,
6) Hutan Libanon,
7) Kediaman pendeta tingkat tinggi,
8) Pintu masuk ke kuil,
9) Alun-alun kuil,
10) Haikal Sulaiman.




BAB 9
PARA PENGHUNI GOA


“Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) prasasti itu, mereka, termasuk tanda-tanda Kami yang mengherankan.” (QS. Al Kahfi, 18: 9) !

Surat ke-18 Al Quran yang dinamakan “Al Kahfi” yang berarti “gua”, menceritakan tentang sekelompok pemuda yang berlin-dung di sebuah gua untuk bersembunyi dari penguasa yang meng-ingkari Allah dan melakukan penindasan dan ketidakadilan atas mereka yang beriman. Ayat-ayat yang menerangkan tentang hal ini adalah sebagai berikut :
“Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) prasasti itu, mereka termasuk tanda-tanda Kami yang mengherankan? (Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa: “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurna-kanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”.
Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu, ke-mudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung bera-pa lamanya mereka tinggal (di dalam gua itu). Kami menceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesung-guhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri lalu mereka berkata: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesung-guhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran”. Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemuka-kan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka). Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah? Dan apabila kamu meninggalkan mere-ka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu niscaya Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang ber-guna bagimu dalam urusan kamu. Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang me-reka dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
Dan kamu mengira mereka itu bangun padahal mereka tidur; dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka, tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan (diri) dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi dengan ketakutan terhadap mereka.
Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling berta-nya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: “Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini)?”. Mereka menjawab, “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah satu orang di antara ka-mu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan hal-mu kepada seorang pun.
Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya me-reka akan melempar kamu dengan batu atau memaksamu kembali kepada agama mereka dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.”
Dan demikianlah (Kami) mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: “Dirikanlah sebuah ba-ngunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya”. Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mere-ka) adalah tiga orang, yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(Jumlah mereka) adalah lima orang, yang ke-enam adalah anjingnya,” sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(Jumlah mereka) tujuh orang, yang kedelapan adalah anjingnya.” Katakanlah: “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bi-langan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Mu-hammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemu-da itu) kepada seorang pun di antara mereka.
Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu; “Se-sungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut): “Insya Allah.” Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah: “Mudah-mudahan Tuhanku memberiku petun-juk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini”. Dan mere-ka tinggal di dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).

Katakanlah: ”Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka ting-gal (di gua); kepunyaan-Nya-lah semua yang tersembunyi di langit dan bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pen-dengaran-Nya; tak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain daripada-Nya, dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi seku-tu-Nya dalam menetapkan keputusan.” (QS. Al Kahfi, 18: 9-26) !

Menurut kepercayaan yang umum, para Penghuni Gua yang dipuji baik oleh sumber Islam maupun Nasrani, adalah korban dari tirani yang kejam dari Decius, kaisar Romawi. Karena menghadapi penindasan dan kesewenang-wenangan Decius, para pemuda ini memperingatkan kaum-nya berulang kali untuk tidak meninggalkan agama Allah. Ketidakacuh-an kaum mereka terhadap penyampaian risalah tersebut, meningkatnya penindasan kaisar, dan ancaman pembunuhan terhadap mereka, mem-buat mereka meninggalkan tempat tinggal mereka.
Sebagaimana dibenarkan dokumen-dokumen sejarah, pada saat itu, banyak kaisar yang melaksanakan kebijakan teror, penindasan dan kese-wenang-wenangan secara meluas terhadap mereka yang memegang agama Nasrani yang awal dalam bentuknya yang asli dan murni.
Dalam sebuah surat yang ditulis oleh Gubernur Romawi Pilinius (69-113 M) yang berada di Barat Laut Anatolia kepada Kaisar Trayanus, ia merujuk sekelompok Messiah (Nasrani) yang dihukum karena menolak menyembah patung kaisar. Surat ini adalah salah satu dokumen terpen-ting yang menyebutkan penindasan yang menimpa orang-orang Nasrani pada masa awalnya. Dalam situasi demikian, para pemuda ini, yang diperintahkan untuk tunduk kepada sistem yang non-agamis dan untuk menyembah kaisar sebagai tuhan selain Allah, tidak menerima ini dan berkata:

“Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran. Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka). Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (QS. Al Kahfi, 18: 14-15) !

Sehubungan dengan daerah tempat tinggal Para Penghuni Gua, ter-dapat beberapa pandangan yang berbeda. Di antaranya yang paling bisa diterima akal adalah daerah Ephesus dan Tarsus.
Hampir semua sumber Nasrani menunjuk Ephesus sebagai lokasi dari Gua tempat para pemuda beriman ini berlindung. Beberapa peneliti Muslim dan pengamat Al Quran bersepakat dengan kaum Nasrani ten-tang Ephesus. Beberapa lainnya, menerangkan dengan terperinci bahwa tempat itu bukanlah Ephesus, dan kemudian berusaha untuk membukti-kan bahwa kejadiannya adalah di Tarsus. Dalam penelitian ini, kedua alternatif ini akan dibahas. Walau begitu, semua peneliti dan pengamat, termasuk kalangan Kristen mengatakan bahwa kejadian tersebut berlang-sung pada masa Kaisar Romawi Decius (disebut juga sebagai Decianus) sekitar tahun 250 M.
Decius, bersama dengan Nero, dikenal sebagai kaisar Romawi yang menyiksa kaum Nasrani dengan amat kejam. Dalam masa pemerintahan-nya yang singkat, ia mensahkan suatu hukum yang memaksa semua orang di bawah kekuasaannya untuk melakukan persembahan terhadap dewa-dewa Romawi. Setiap orang diwajibkan untuk melakukan persem-bahan ini dan lebih jauh lagi, mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah melakukannya, yang harus mereka tunjukkan kepa-da petugas pemerintahan. Mereka yang tidak patuh akan dihukum mati. Dalam sumber-sumber Nasrani, dituliskan bahwa sebagian besar kaum Nasrani menolak tindakan musyrik ini dan melarikan diri dari “satu kota ke kota lain”, atau bersembunyi di perlindungan rahasia. Para Penghuni Gua kemungkinan besar adalah salah satu kelompok di antara kaum Nasrani awal ini.
Sementara itu, ada satu poin yang harus ditekankan di sini: Topik ini telah diceritakan dalam bentuk cerita oleh sejumlah ahli sejarah dan peng-amat Islam dan Kristen, dan berubah menjadi legenda akibat penambah-an banyak kepalsuan dan kabar burung. Namun demikian, kejadian ini adalah suatu kenyataan sejarah.

Apakah Para Penghuni Gua Ada di Ephesus?
Bersangkutan dengan kota tempat tinggal para pemuda ini dan gua tempat mereka berlindung, beberapa tempat ditunjukkan dalam berbagai sumber yang berbeda. Alasan utama untuk ini adalah: orang-orang ingin mempercayai bahwa orang-orang yang berani dan teguh hati seperti itu hidup di kotanya, dan sangat miripnya gua-gua di daerah tersebut. Seba-gai contoh, hampir di semua tempat ini terdapat tempat peribadatan yang katanya dibangun di atas gua.
Sebagaimana dikenal luas, Ephesus dianggap sebagai sebuah tempat suci bagi orang Nasrani, karena di kota tersebut ada sebuah rumah yang katanya dimiliki Perawan Maria dan kemudian berubah menjadi sebuah gereja. Jadi sangatlah mungkin bahwa para Penghuni Gua pernah hidup di salah satu di antara tempat-tempat suci tersebut. Bahkan, beberapa sumber Nasrani menyatakan kepastiannya bahwa itulah tempatnya.
Sumber tertua tentang hal ini adalah pendeta Syria bernama James dari Saruc (lahir 452 M). Ahli sejarah terkemuka, Gibbon, banyak mengutip dari penelitian James dalam bukunya yang berjudul The Decline and Fall of the Roman Empire (Kemunduran dan Keruntuhan Kekaisaran Romawi). Menurut buku ini, nama kaisar yang menyiksa ketujuh pemu-da Nasrani yang beriman tersebut dan memaksa mereka bersembunyi di dalam gua, adalah Decius. Decius memerintah Kekaisaran Romawi antara tahun 249-251 M dan masa kekuasaannya dikenal luas dengan penyiksaan yang ia lakukan terhadap para pengikut Isa (Jesus). Menurut para pengamat Islam, daerah tempat terjadinya peristiwa itu adalah “Aphesus” atau “Aphesos”. Menurut Gibbon, nama tempat ini adalah Ephesus. Terletak di pantai Barat Anatolia, kota ini merupakan salah satu pelabuhan dan kota terbesar dari kekaisaran Romawi. Saat ini, reruntuh-an kota ini dikenal sebagai “Kota Antik Ephesus”.
Nama kaisar yang memerintah di masa para Penghuni Gua terba-ngun dari tidur mereka yang panjang adalah Tezusius menurut para peneliti Muslim, dan Theodosius II menurut Gibbons. Kaisar ini meme-rintah antara tahun 408-450 M, setelah kekaisaran Romawi berubah memeluk agama Nasrani.
Dengan merujuk kepada ayat di bawah ini, dalam beberapa tempat disebutkan bahwa pintu masuk gua menghadap ke utara, sehingga sinar matahari tidak dapat masuk. Dengan demikian, orang yang melewati gua tidak dapat melihat sama sekali apa yang ada di dalamnya. Ayat Al Quran yang berkaitan dengan hal ini mengatakan :

“Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al Kahfi, 18: 17) !

Ahli Arkeologi Dr. Musa Baran menunjuk Ephesus sebagai tempat kelompok pemuda beriman ini hidup, dalam bukunya yang berjudul “Ephesus”, ia menambahkan:
Di tahun 250 SM, tujuh orang pemuda yang hidup di Ephesus memilih untuk memeluk Nasrani dan menolak keberhalaan. Saat mencoba untuk mencari jalan keluar, para pemuda ini menemukan sebuah gua di lereng timur Gunung Pion. Tentara Romawi melihat ini dan membangun dinding di pintu gua tersebut. 45
Saat ini, diketahui bahwa di atas reruntuhan tua dan kuburan ini ba-nyak didirikan bangunan religius. Penggalian yang dilakukan oleh Instit-ut Arkeologi Austria pada tahun 1926 mengungkapkan bahwa reruntuh-an yang ditemukan di lereng timur Gunung Pion berasal dari bangunan yang didirikan atas nama para Penghuni Gua di pertengahan abad ke-7 (selama pemerintahan Theodosius II). 46

Apakah Para Penghuni Gua Ada di Tarsus ?
Tempat kedua yang diajukan sebagai tempat Penghuni Gua pernah hidup adalah Tarsus. Memang, terdapat sebuah gua yang mirip dengan gua yang disebutkan dalam Al Quran, yang terletak di sebuah gunung yang dikenal sebagai Encilus atau Bencilus, di Barat Laut Tarsus.
Gagasan bahwa Tarsus adalah tempat yang tepat adalah pandangan dari banyak ilmuwan Islam. Salah seorang ahli tafsir Al Quran terkemu-ka, Ath-Thabari menetapkan bahwa nama gunung tempat gua tersebut berada adalah “Bencilus” dalam kitabnya yang berjudul “Tarikh Al Umam, dan menambahkan bahwa gunung ini terletak di Tarsus.47
Juga, ahli Tafsir Al Quran lain bernama Muhammad Amin menyata-kan bahwa nama gunung tersebut adalah “Pencilus” dan berada di Tarsus. Nama yang diucapkan sebagai “Pencilus” kadangkala diucapkan sebagai “Encilus”. Menurutnya, perbedaan antar kata-kata itu disebab-kan perbedaan pengucapan huruf “B” atau oleh hilangnya huruf dari kata aslinya, yang disebut dengan “abrasi kata-kata historis”.48
Fakhruddin Ar-Razi seorang ulama Al Quran terkenal lainnya, men-jelaskan dalam karyanya bahwa “meskipun tempat ini disebut Ephesus, tujuan dasarnya di sini adalah untuk mengatakan Tarsus, karena Ephesus hanyalah nama lain dari Tarsus”. 49
Sebagai tambahan, dalam Tafsir Qadi Al Baidhawi dan An-Nasafi, dalam Tafsir Al Jalalain dan At-Tibyan, dalam komentar dari Elmali dan O. Nasuhi Bilman, dan banyak ulama lainnya, tempat ini ditunjuk sebagai “Tarsus”. Di samping itu, semua ahli tafsir ini menerangkan bahwa kalimat dalam ayat 17, “matahari ketika terbit condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri” dengan mengatakan bahwa mulut gua di pegunungan menghadap ke utara. 50
Tempat tinggal Para Penghuni Gua juga menjadi pokok perhatian pa-da masa kekaisaran Turki Utsmani dan sejumlah penelitian dilakukan terhadap hal ini. Terdapat beberapa korespondensi dan pertukaran infor-masi tentang hal ini dalam arsip kementerian Utsmani. Sebagai contoh, dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada Penguasa Perbendaharaan Negara Turki oleh pemerintahan lokal Tarsus, ada sebuah permintaan resmi dan lampiran yang menyebutkan permintaan mereka untuk mem-beri gaji kepada orang-orang yang berurusan dengan pembersihan dan pemeliharaan gua Ashabul Kahfi (Para Penghuni Gua). Jawaban terhadap surat ini menyatakan bahwa agar gaji para pekerja itu bisa diambil dari perbendaharaan negara, perlu diselidiki apakah gua ini benar-benar tem-pat Para Penghuni Gua pernah berada. Penelitian yang dilakukan untuk tujuan ini sangat berguna dalam penentuan letak sebenarnya dari gua tersebut.
Dalam laporan yang dipersiapkan setelah suatu penyelidikan yang dilakukan oleh Dewan Nasional, dinyatakan: “Di sebelah utara Tarsus, sebuah propinsi Adana, terdapat sebuah gua di sebuah gunung yang dua jam jauhnya dari Tarsus, dan mulut gua tersebut menghadap ke utara sebagaimana dinyatakan dalam Al Quran.”51
Perdebatan yang berkembang tentang siapa para Penghuni Gua, di mana dan kapan mereka hidup, selalu mengarahkan pihak berwenang untuk mengadakan penelitian terhadap hal ini dan banyak komentar di-buat tentang hal ini. Namun belum satu pun komentar-komentar ini da-pat dipertimbangkan pasti, sehingga pertanyaan seperti: Pada periode mana para pemuda yang beriman ini hidup dan di mana gua yang dise-butkan dalam ayat-ayat tersebut, tetap ada tanpa jawaban yang menda-sar.

Picture Text

Bagian dalam dari gua di Ephesus yang dianggap sebagai gua yang ditempati Para Penghuni Gua.

Gua di Ephesus tampak dari luar.

Gua di Tarsus yang diduga ditempati Para Penghuni Gua.



KESIMPULAN


“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka? Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah tidak sekali-kali berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri.” (QS. Ar-Ruum, 30: 9).!

Semua kaum yang telah kita pelajari sampai sekarang, mempunyai beberapa sifat umum seperti: melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah, menyekutukan-Nya, berlaku sombong di muka bumi, dengan sewenang-wenang menguasai hak milik orang lain, cende-rung terhadap perilaku seksual yang menyimpang, dan angkara murka. Sifat umum lainnya adalah penindasan dan kesewenangan mereka ter-hadap kaum Muslim di sekitar mereka. Mereka mencoba segala cara un-tuk mengintimidasi kaum Muslim.
Tujuan dari peringatan-peringatan Al Quran tentu saja tidak hanya untuk memberikan berbagai pelajaran sejarah. Al Quran menyatakan bahwa kisah-kisah para nabi diceritakan hanya untuk memberikan sebu-ah “permisalan”. Para nabi yang telah terlebih dahulu tiada hendaklah membawa mereka yang datang kemudian ke jalan yang benar :

“Maka tidaklah menjadi petunjuk bagi mereka (kaum musyrikin) be-rapa banyaknya Kami membinasakan umat-umat sebelum mereka, padahal mereka berjalan (di bekas-bekas) tempat tinggal umat-umat itu? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.” (QS. Thaahaa, 20: 128) !

Jika kita menganggap semua ini sebagai “contoh-contoh”, maka kita dapat melihat bahwa sebagian dari masyarakat kita tidaklah lebih baik, dalam hal kemerosotan moral dan pelanggaran, daripada kaum-kaum yang telah dibinasakan dan disebutkan dalam kisah-kisah ini.
Sebagai contoh, sebagian besar masyarakat saat ini menyimpan ba-nyak pelaku sodomi dan homoseksual, yang mengingatkan kita kepada “kaum Luth”. Para homoseksual, yang melakukan pesta seks dengan “pa-ra pemuka masyarakat”, memperlihatkan segala macam penyimpangan seksual yang melebihi rekan-rekan mereka di Sodom dan Gomorrah. Khususnya, ada sekelompok mereka yang hidup di kota-kota terbesar di dunia, yang telah “melangkah lebih lanjut” daripada mereka yang ada di Pompeii.
Semua kaum yang telah kita pelajari sebelumnya telah dibinasakan melalui berbagai bencana alam seperti gempa bumi, badai, banjir, dan sebagainya. Sama halnya, kaum-kaum yang sesat dan berani melakukan tindakan pelanggaran seperti kaum-kaum terdahulu juga akan dihukum dengan cara yang sama.
Seharusnya tidak kita lupakan bahwa Allah mungkin menghukum orang atau bangsa mana pun yang dikehendaki-Nya kapan pun Ia berke-hendak. Atau, Ia mungkin membiarkan siapa pun yang Ia ingini menja-lani kehidupan biasa di dunia ini, dan menghukumnya di akhirat nanti. Al Quran menyatakan:

“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa dengan suara yang keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami teng-gelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al 'Ankabuut, 29: 40) !

Al Quran juga menceritakan tentang seorang yang beriman yang ber-asal dari keluarga Fir'aun dan hidup di masa Nabi Musa, namun me-nyembunyikan keimanannya. Ia berkata kepada kaumnya:

“Hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa (ben-cana) seperti peristiwa kehancuran golongan yang bersekutu. (Yakni) seperti keadaan kaum Nuh, 'Ad, Tsamud dan orang-orang yang da-tang sesudah mereka. Dan Allah tidak menghendaki berbuat keza-liman terhadap hamba-hamba-Nya.
Hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan siksaan hari panggil-memanggil. (Yaitu) hari ketika kamu (lari) berpaling ke belakang, tidak ada bagimu yang menyelamatkan kamu dari (azab) Allah , dan siapa yang disesatkan Allah, niscaya tidak ada baginya seorang pun yang akan memberi petunjuk.” (QS. Al Mu'min, 40: 30-33) !

Semua nabi dan rasul memperingatkan kaumnya, menunjukkan ke-pada mereka tentang Hari Pembalasan dan mencoba membuat mereka takut akan azab dari Allah, sebagaimana yang dilakukan pengikut yang menyembunyikan keimanannya ini. Kehidupan dari semua nabi dan pembawa risalah dihabiskan untuk menerangkan hal-hal ini kepada ka-um mereka berulang kali. Namun lebih sering, kaum mereka sendiri menuduh mereka berdusta, berupaya mencari keuntungan materi, atau mencoba untuk menunjukkan keunggulan atas mereka, lalu mereka pun terus menerapkan sistem mereka sendiri tanpa memikirkan perkataan pa-ra nabi ataupun mempertanyakan perbuatan mereka. Segolongan mereka telah bertindak lebih jauh dan mencoba untuk membunuh atau mengusir orang-orang yang beriman. Sering kali jumlah orang-orang mukmin yang patuh dan menurut sangat sedikit. Walau begitu, dalam kasus-kasus masyarakat yang ingkar, Allah senantiasa menyelamatkan para nabi dan pengikutnya saja.
Meskipun telah berlalu ribuan tahun, dan terjadi berbagai perubahan tempat, perilaku, teknologi, dan peradaban, namun tidak banyak yang berubah dalam struktur sosial dan sistem dari orang-orang tidak beriman yang telah disebutkan tadi. Sebagaimana telah ditekankan di atas, sego-longan tertentu dari masyarakat di mana kita hidup memiliki semua sifat buruk dari kaum-kaum yang digambarkan dalam Al Quran. Seperti halnya kaum Tsamud yang mengurangi timbangan, saat ini juga terdapat banyak pemalsu dan penipu. Terdapat pula “komunitas homoseksual” yang dibela kapan saja perbuatan itu muncul, dan para anggotanya yang tidak kurang dari kaum Luth, di mana penyimpangan seksual telah men-capai puncaknya. Segolongan besar dari masyarakat terdiri dari orang-orang yang tidak bersyukur dan ingkar, sebagaimana kaum Saba', yang tidak bersyukur atas kekayaan yang dianugerahkan kepada mereka sebagaimana kaum Iram, yang tidak patuh dan penuh penghinaan ter-hadap orang mukmin sebagaimana kaum Nuh, dan yang tidak acuh terhadap keadilan sosial sebagaimana kaum ‘Ad.
Semua ini adalah tanda-tanda yang sangat jelas....
Kita hendaknya selalu mencamkan dalam pikiran bahwa apa pun perbedaan dalam berbagai masyarakat, pada tingkat perkembangan tek-nologi mana pun mereka, atau apa pun potensi mereka, hal ini tidak ada artinya sama sekali. Tidak satu pun dari hal-hal ini dapat menyelamatkan seseorang dari hukuman dan azab Allah. Al Quran mengingatkan kita atas kenyataan ini:

“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka? Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memak-murkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah tidak sekali-kali berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri.” (QS. Ar-Ruum, 30: 9)

"Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui
selain dari apa yang telah Engkau ajarkan
kepada kami; sesungguhnya Engkaulah
Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
(QS. Al Baqarah, 2: 32) !
Related Posts with Thumbnails