Minggu, 31 Oktober 2010
Tirani Minoritas?
Saat ini, umat Islam dan Pemerintah Indonesia menjadi tertuduh oleh sesuatu yang masih harus dikaji lebih jauh kebenaran tuduhan tersebut. Namun, kampanye berbagai pihak telah menstempel seolah-olah tuduhan itu adalah benar.
Inilah tuduhannya: intoleran, tak ada kebebasan beribadah, tak ada kebebasan beragama! Padahal, persoalannya sama sekali bukan itu. Persoalannya adalah masalah pendirian rumah ibadah. Tentu, itu dua hal yang berbeda.
Di mana-mana, bahkan di pusat-pusat peradaban dunia, seperti New York, Paris, Berlin, London, Sydney, dan sebagainya, masalah pendirian rumah ibadah merupakan persoalan yang tiada henti. Tentu, jika di Barat— yang menjadi pusat-pusat peradaban dunia itu—umat Islam mengalami kesulitan. Umat Islam yang menjadi minoritas itu dihambat dengan alasan heritage (kasus Camden, Sydney), lanskap (Swiss), budaya (Paris), diskriminasi (London), dan sebagainya. Tapi, jika dilacak lebih jauh, alasan perbedaan agama yang menjadi pangkal persoalan.
Melihat kenyataan itu, masalah pembangunan rumah ibadah merupakan problem semua peradaban. Yang penting adalah negara dan pemerintah memiliki aturan main yang jelas mengenai itu. Apa yang terjadi di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, mencerminkan tak terpenuhinya aturan hukum tersebut.
Jika kita melihat realitas kehidupan beragama di Indonesia, kita bisa menyebutkan bahwa Indonesia termasuk negeri yang toleran di dunia. Walau mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, libur nasional bukan Jumat, tapi Minggu. Tentu, yang diuntungkan adalah umat Kristen karena pada hari itu bisa khusyuk beribadah.
Begitu juga dengan jumlah gereja di Indonesia. Kita bisa menjumpai dengan sangat banyak dan berada di jantung kota. Sangat jarang kita mendengar ada gereja yang kesulitan menampung jemaatnya. Bandingkan dengan umat Islam yang setiap Idul Fitri harus shalat Id di lapangan atau bahkan ketika shalat Jumat terpaksa shalat di jalan karena ruang masjid tak mampu menampungnya. Hal yang sama dialami umat Islam di negeri-negeri Barat.
Tapi, apakah umat Islam kemudian menuduh tak ada kebebasan ber-agama dan beribadah? Apakah kemudian menuduh tak ada toleransi? Tidak. Bahkan, mereka taat hukum. Tak melakukan ibadah di lokasi yang belum diizinkan. Sedangkan, kasus di Ciketing, pemerintah dan umat Islam setempat sudah menoleransi selama 19 tahun mengizinkan mereka beribadah di tempat yang bukan peruntukannya.
Namun, ketika jemaatnya makin banyak dan parkir kendaraan mereka mengganggu lingkungan, mereka pun diminta beribadah di tempat yang semestinya. Pada titik inilah, mereka kemudian hendak membangun rumah ibadah, tetapi terbentur aturan. Itu pun memaksakan diri dengan beribadah di tempat yang tak diizinkan. Padahal, pemerintah sudah memberi tempat alternatif, tetapi ditolak oleh mereka.
Aksi jalan kaki berombongan dari tempat lama ke tempat yang diinginkan dan dalam suasana yang panas tentu bisa bersifat provokatif. Aksi penusukan terjadi dalam proses yang eskalatif seperti itu. Tentu, kita tak pernah bisa rnembenarkan tindakan kriminal tersebut. Bahkan, mengutuknya.
Insiden terkutuk itu menjadi sebuah keniscayaan yang menyakitkan, semua pihak. Dan, itu dilakukan oleh orang kebanyakan walaupun sudah diciptakan opini bahwa pelakunya dari organisasi radikal dan terinfiltrasi unsur teroris. Sebuah tuduhan yang sadis dan jahat.
Konflik yang terjadi bersifat di akar rumput. Bandingkan dengan kejadian di Eropa yang dilakukan oleh tokoh agama dan pimpinan politik. Misalnya, dengan menggiring anjing dan babi di lokasi yang hendak dibangun masjid. Mereka tokohnya, sedangkan di Indonesia di akar rumputnya.
Insiden penusukan mestinya tak terjadi jika tak ada inferioritas pemerintah. Semestinya, pemerintah secara tegas melarang kegiatan beribadah di tempat yang belum ada izin, apalagi suasananya sangat eskalatif.
Sikap inferioritas ini sebetulnya telah menjadi penyakit akibat tertindas berabad-abad sejak masa kolonial. Karena itu, ketika umat Islam menjadi korban pembantaian di Ambon, Poso, dan Kalimantan, tak pernah disebut sebagai tindakan barbar atas nama agama. Padahal jelas korbannya hanya yang beragama Islam. Inikah yang kemudian orang menyebut bahwa di Indonesia telah terjadi tirani minoritas?
Sumber: kolom tajuk Republika, 16 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar