Mabes Polri mengajukan banding atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan transparansi 17 rekening gendut ‘Jenderal’nya. Logikanya, sebagai institusi penegak hukum yang menyatakan ‘wajar’ atas transaksi rekening tersebut, harus menegakkan keputusan hukum tersebut dan bukan mengajukan banding. Tetapi faktanya, meskipun wajar Mabes Polri menolak untuk dipublikasikan.
Alasan apa yang membuat institusi kepolisian enggan dan berat hati untuk transparan ke publik soal ‘kewajaran rekening gendut’ tersebut?
Apakah memang wajar seorang ‘Jenderal’ kekayaannya melebihi pendapatan jutaan penduduk miskin, melambung melebihi UMR buruh(?).
Apakah parameter kewajaran hanya karena transaksi dalam rekening diperoleh dengan cara-cara yang legal(?).
Apakah wajar ketika ‘Institusi, Pangkat, dan Jabatan’ hanya sebagai instrument justifikasi personal para ‘Jenderal’ untuk memperkaya diri secara wajar(?).
Satu hal yang sangat jelas, uang begitu berkuasa di negeri ini….
Publik tidak bodoh. Ketidaktaatan Institusi Kepolisian untuk mematuhi putusan tersebut justru semakin menguak kecurigaan ada yang tidak ‘wajar’ dengan transaksi rekening tersebut. Perlawanan dan perlindungan yang berlebihan terhadap ‘Jenderal2’ tersebut semakin menguatkan predikat bahwa Institusi Kepolisian merupakan salah satu institusi terkorup di Indonesia, mengindikasikan bahwa Institusi Kepolisian ‘dikuasai dan dikendalikan’ oleh elit yang korup, menjadi institusi yang senang melakukan pelecehan tidak hanya terhadap masyarakat awam tetapi juga melecehkan keberadaan lembaga Negara lainnya yang setara (KIP), mampu memicu krisis kepercayaan dikalangan masyarakat terhadap institusi kepolisian, dan pada akhirnya menstimulus keberanian masyarakat untuk tidak taat hukum sehingga dimaklumi banyak terjadi kerusuhan massa dimana-mana.
Apalagi yang tersisa dari negeri ini, kalau penegak hukum boleh tidak (juga) taat hukum, kalau para maling sudah menjadi penguasa(?). Ibarat pepatah : ‘Berani karena benar, takut karena salah’. Jadi harusnya ‘siapa takut!!!’.
Ade Nursyaf Putra
Sumber: kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar