Yang mengetam dan yang menyabit…

Derep yang kini kumengerti ternyata bukan derep seperti yang kukenal ketika masih kanak-kanak dulu. Adalah Mbok Mayang yang mengenalkan makna baru atas kata itu. Perempuan berusia paruh baya itu kutemui di sebuah sawah, di Desa Trangsan, Sukoharjo, sekitar 15 kilometer arah tenggara dari pusat kota Surakarta.

Siang itu, bersama lima orang lainnya, Mbok Mayang ‘mengais’ rejeki di sawah. Berbekal tenggok dan ani-ani, mereka menyisir bulir-bulir padi yang terlewat dari sabitan para buruh tani, jengkal demi jengkal. Efisiensi, rupanya sudah menjadi kesadaran, bahkan kebutuhan bagi kaum pedesaan. Untuk menyingkat waktu, padi dipanen dengan cara ditebas memakai sabit.

Ani-ani atau ketam, sudah menjadi simbol kelas baru sekaligus penanda perubahan relasi sosial, yang dulu pernah diagungkan sebagai watak dasar bangsa. Kelas buruh tani, pun seolah terpecah lagi. Pemegang sabit adalah buruh upahan, sementara pemilik ketam adalah (maaf) pemulung! Prestasi penyabit dihargai Rp 6.000 untuk setiap 100 kilogram padi yang dihasilkan.


Ketam atau ani-ani

Bila masa panen tiba hampir berbarengan, seorang penyabit bisa memperoleh upah antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu setiap hari. Sementara mereka yang bersenjatakan ketam, hanya beroleh satu hingga dua kilogram beras untuk bekerja seharian, ditambah waktu untuk proses pengeringan dan menumbuk padi supaya berubah menjadi bulir-bulir beras. Hanya kuasa Tuhan-lah yang menyebabkan masih adanya padi yang luput dari tebasan sabit, sehingga masih ada harapan hidup bagi ‘pemulung’.

Aku jadi ingat masa kanak-kanak di desa. Dulu, setiap masa panen tiba, nenek mengirim sesaji untuk Dewi Sri di sawah yang disebut wiwit. Wiwit artinya memulai masa panen. Upacara yang biasanya diikuti belasan anak-anak (karena sesaji berupa nasi tumpeng kecil, jajan pasar, sayur gudhangan, telur rebus dan ingkung berupa seekor ayam bakar tanpa bumbu dibagi rata) berarti sebuah undangan. Biasanya, keesokan harinya akan ada belasan ibu-ibu yang terdiri para tetangga sudah turut nyawah bersama.

Mereka akan memanen dengan peralatan berupa ani-ani dan tenggok atau bakul selama sehari penuh. Mereka pula yang bergiliran mengangkut padi dari sawah sampai rumah. Biasanya, bila hasil panen sudah terkumpul di rumah, nenek akan membagi rata sekitar seperlimanya (biasa disebut bawon, semacam upah natura) untuk para tetangga yang ikut derep. Sebuah kebersamaan yang indah. Guyub yang berbuah pemerataan atas dasar solidaritas sosial.


Mengais harapan…..

Dan, ada konsensus yang tak bisa ditinggalkan, yakni melarang tetangga ikut derep akan dicap sebagai orang pelit, kikir. Para pelanggar konsensus sosial itu akan menuai hasil tragis: diasingkan bersama! Kalau sampai terjadi yang demikian, maka seseorang akan memanen sendirian sampai batas waktu yang tak terhingga. Atau meminta maaf secara terbuka untuk mengakhiri sanksi sosial.

Sumber: www.blontankpoer.blogsome.com