Senin, 25 Oktober 2010

Pemakaian Nama “Allah” dalam Alkitab Digugat Oleh Pendeta Yeremiah Leonard



Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) digugat karena menggunakan nama Allah sebagai nama tuhan umat Kristen di Indonesia.


Gugatan disampaikan oleh Pendeta Yeremiah Leonard, atas perbuatan melawan hukum mengenai nama tuhan. Demikian disampaikan kuasa hukum penggugat, Januard Tampubolon kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (15/7), kemarin.
Rencananya, kemarin adalah pembacaan putusan Majelis Hakim. Namun pembacaan putusan diundur hingga tanggal 29 Juli, karena Majelis Hakim merasa perlu melakukan musyawarah lebih lanjut.

Januard mengatakan, kliennya menuntut agar semua Alkitab yang dicetak oleh LAI –yang beridiri sejak 1958 – dinilai cacat hukum. LAI juga diminta untuk menghentikan peredaran dan menarik Alkitab yang beredar di Indonesia dan di luar negeri.

Januard menambahkan, LAI juga dituntut untuk mengeluarkan pernyataan maaf di tujuh media cetak maupun elektronik nasional dan internasional.
Seorang saksi ahli dari pihak penggugat, Pdt. Rev. Yakub Sulistyo mengatakan, penggunaan nama “Allah” sebagai nama tuhan umat Kristen berpotensi menimbulkan konflik horisontal antara Islam dan Kristen.

“Karena Allah dalam Al-Quran, lam yalid walam yuulad. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Sedangkan dalam Kristen konsepnya trinitas, satu tapi tiga. Jadi rancu,” ujar Yakub.
Menurut Yakub, nama tuhan umat Kristiani adalah Yahweh. Itu menurut kitab perjanjian lama dan perjanjian baru yang berbahasa Ibrani. Sedangkan para teolog di Indonesia, menurut Yakub, cuma tiga persen saja yang bisa bahasa Ibrani.
“Karena para teolog di Indonesia kekurangan literatur, hingga saya dianggap sesat,” ujar Yakub yang dicap sesat dan dikeluarkan oleh sinodenya, Gereja Bethel Indonesia (GBI).

Hidayatullah.com sudah berusaha mengkorfirmasi berita ini ke LAI. LAI pun membenarkan adanya gugatan tersebut. Hanya saja mereka belum bisa memberi keterangan lebih jauh. Kepala Departemen Penerjemahan LAI, Wena Skalangit yang bertanggung jawab terhadap masalah gugatan sedang rapat hari ini.
Seorang anggota persekutuan Pdt. Yakub, Edi Hermanto, mengatakan, kelompoknya telah menerbitkan terjemahan baru Alkitab versi mereka sendiri lewat Yayasan Lentera Bangsa.

sumber: www.arrahmah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails