Nurdin sebagai Ketum PSSI sejak 2004 kembali mencalonkan diri untuk masa bakti 2011-2015.
Presiden Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) Sepp Blatter menegaskan kalau Nurdin Halid tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI. Blatter menyatakan ini saat bertemu Duta Besar Indonesia untuk Swiss Djoko Susilo di kantor FIFA, Selasa 8 Maret 2011 atau Rabu dini hari WIB.
Sebelumnya, PSSI mengubah pasal itu menjadi pasal 35 ayat 4 statuta PSSI, “Harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres”.
"Iya, betul," kata Djoko ketika ditanya soal Blatter yang tidak setuju dengan pencalonan kembali Nurdin Halid sebagai Ketum PSSI.
"FIFA harus menjunjung tinggi statutanya yang melarang orang yang pernah dipidana untuk mencalonkan diri," tambah Djoko dalam pesan singkat pada VIVAnews.
Nurdin Halid pernah memang pernah tersandung masalah korupsi dengan tuduhan penggelapan minyak goreng. Dia bahkan sempat mendekam di tahanan di tahun 2005 untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu.
Kini, Nurdin yang menjadi Ketum PSSI sejak 2004 kembali mencalonkan diri untuk masa bakti 2011-2015. Pemilihan Ketum sendiri akan berlangsung di Kongres PSSI yang digelar paling lambat 30 April mendatang. Namun, langkah itu dipastikan goyah mengingat 'vonis' yang disampaikan oleh Blatter.
Selanjutnya, Blatter akan bertemu dengan Ketum KONI/KOI Rita Subowo Rabu dini hari waktu Indonesia. Setelah itu Rita akan meneruskan pertemuannya dengan Djoko Susilo. Hasil pertemuan ini selanjutnya dilaporkan pada Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora.
Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng sudah menyatakan kalau pihaknya siap bertemu dengan kubu FIFA untuk membicarakan masalah yang membelit PSSI. Menpora juga mempersilahkan di mana pun tempat yang diinginkan FIFA untuk melakukan pertemuan tersebut, di Jakarta atau pun di Swiss sebagai markas FIFA.
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar