Akhirnya, perjuangan teman-teman Pekerja Rumah Tangga mendapat tanggapan positif dari Organisasi Buruh Internasional (ILO). ILO pada ulang tahun ke 100 memberi Kado Istimewa kepada Pekerja Rumah Tangga dengan diterimanya serangkaian standar internasional yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi puluhan juta Pekerja Rumah Tangga atau Domestic Worker.
Konferensi ILO yang bertepatan 100 tahun ILO mengakui dan menerima Pekerja Rumah Tangga sebagai Profesi atau Tenaga Kerja yang memiliki status seperti Tenaga Kerja lainnya.
Delegasi Konferensi ILO menerima secara bulat Konvensi ILO 189 dan Rekomendasi 201 mengenai Pekerja Rumah Tangga. Konvensi merupakan perjanjian internasional yang mengikat negara-negara anggota yang meratifikasinya. Sedangkan Rekomendasi memberikan panduan yang lebih rinci tentang bagaimana menerapkan Konvensi.
Indonesia
Dengan disepakatinya Konvensi 189 dan Rekomendasi 201 tentang Pekerja Rumah Tangga, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Kementerian Luar Negeri perlu merespon dengan segera untuk meratifikasi-nya. Dengan diratifikasi KOnvensi 189 dan Rekomendasi 201 menunjukkan Pemerintah Indonesia sangat peduli kepada 1,2 juta Pekerja Rumah Tangga.
Belajar dari Filipina
Beda dengan PRT Indonesia, PRT Filipina mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Pemerintahnya sejak tahun 1993. Hal ini ditandai dengan diberikannya Social Security System atau Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Rumah Tangga. Di Filipina, setiap PRT telah memiliki SSS yang memberikan jaminan tenaga kerja bagi PRT. Jaminan sosial ini dibayar oleh Majikan yang menggunakan Jasa PRT. Untuk memudahkan pengumpulan jaminan tersebut, Pemerintah memperbanyak Kantor Pengumpulan Jaminan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Intinya, setiap ada tenaga kerja Filipina di suatu tempat, pasti ditempat tersebut dijumpai Tempat Pemungutan Jaminan.
Untuk meningkatkan kualitas PRT, hampir setiap Paroki membuka pelayanan kursus PRT di Gereja. Para PRT mendapatkan pelatihan mengurus rumah tangga, menjahit, pelajaran anak sekolah, dan bahasa Inggris. Kursus yang dikelola oleh para Suster membuahkan hasil dengan diakuinya PRT Filipina baik di dalam Negeri maupun di Luar Negeri.
Bagaimana di Indonesia? Dengan diakuinya PRT sebagai Profesi, semoga Pengelola Masjid, Gereja, Pura, dan tempat rumah ibadah lain mengikuti apa yang dilakukan oleh Gereja di Filipina. Para tokoh agama tidak hanya mendorong umatnya untuk bersyukur, namun turut serta mempersiapkan kualitas umatnya untuk bekerja, khususnya Pekerja Rumah Tangga.
Karena SBY hadir sebagai Narasumber pada Konferensi ILO di Genewa, sudah selayaknya Indonesia merupakan Negera Pertama di Dunia yang mengakui dan menerima secara utuh Konvensi ILO 189 dan Rekomendasi ILO 201.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar