"Siapa yang ada dibelakang Antonius Richmond ini juga harus diungkap. Kalau pemerintah tidak tegas kasus- kasus penistaan bisa terus berlanjut," ungkap Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, KH Drs Musman Tholib MAg, di Semarang, Jumat (18/2).
Menyikapi aksi amuk massa yang dipicu oleh ketidakpuasan terhadap proses persidangan penistaan agama di PN Temanggung ini, Musman menyayangkan sikap pemerintah yang hanya fokus pada penanganan dampak akibat terjadinya kerusuhan. Sementara 'wilayah' penyebab kerusuhan ini sama sekali tidak ditangani dengan baik. Padahal pemicu terjadinya kerusuhan ini sangat sensitif bagi isu kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama.
Ia juga menjelaskan, kasus penistaan serupa pernah terjadi di Kabupaten Kudus pada tahun 80-an. Peristiwa ini bahkan dialaminya sendiri saat masih menjadi ulama di wilayah Desa Prambatan, Kecamatan Kaliwungu.Motifnya juga sama, mendatangi rumah- rumah warga sambil mengedarkan selebaran penistaan agama yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI. Hanya saja persoalannya tak sampai melebar seperti di Temanggung.
Musman --yang didampingi sejumlah pengurus Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah-- juga yakin, Antonius tidak sendirian dalam melakukan tindakan penistaan agama di Temanggung. Di belakangnya masih ada pengikut lain dan motif besar yang siap menjadi 'bom waktu'.Sehingga pihaknya berkesimpulan kalau pemerintah tak konsisten dalam mengambil tindakan terhadap pelaku penyebar buku penistaan agama berikut pengikutnya, akan berdampak pada persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu juga rentan merusak kerukunan --baik sesama maupun antara-- umat beragama yang telah terbina dengan baik serta sewaktu- waktu juga bisa menjadi 'bom waktu' bagi stabilitas nasional.Oleh karena itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah meminta pemerintah menindak tegas penulis serta para pengikut penyebar penistaan agama Islam di Kabupaten Temanggung ini.
Selain itu juga menindak tegas mereka yang terbukti secara hukum menjadi pelaku tindak kerusuhan. "Termasuk juga berani menindak tegas organisasi atau sekte yang mengajarkan penistaan terhadap agama Islam," tegas Musman.
Suber: www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar