Latar belakang disyariatkannya shalat di satu sisi sebagai pembuktian ketundukan dan penghambaan diri terhadap Allah dan di sisi lain sebagai bentuk syukur terhadap nikmat dari Yang Maha Besar. Diantaranya adalah, ni’mat penciptaan makhluk. Allah telah menjadikan manusia dengan bentuk yang paling sempurna, hingga tak seorang pun berharap diciptakan dengan selain bentuk ini. Allah Berfirman, yang artinya:“Sungguh kami telah ciptakan manusia dalam bentuk yang terbaik.”
Begitu pula nikmat sehat, karena dengan kesehatan anggota badan, seseorang mampu berbuat banyak kebajikan. Termasuk di dalammya nikmat pemberian sendi-sendi yang elastis dalam anatomi tubuh yang sempurna sehingga dapat difungsikan dalam kondisi apapun. Allah kemudian memerintahkan kita untuk menggunakan nikmat-nikmat itu dalam kepatuhan. Dalam shalat, kita padukan anggota badan, lisan, hati serta jiwa untuk berlutut dan memuja kepada-Nya agar semua anggota dapat mensyukuri nikmat yang ada.
Disamping itu, shalat akan memberikan manfaat atau hikmah yang akan dirasakan para ahli shalat baik di dunia dan di akhirat kelak, apabila melaksanakannya dengan sempurna, memenuhi syarat rukun, khusyuk dan ikhlas karena Allah SWT.
Pengertian Shalat
Arti shalat menurut bahasa ‘Arab adalah doa. Menurut istilah syara’ ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu’, memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
Kalau kita perhatikan perintah shalat dalam Al-Quran, ditemukan bahwa perintah itu selalu dimulai dengan kata ‘aqimu’ (kecuali 2 ayat, atau bahkan hanya 1 ayat). Kata ‘aqimu’ biasa diterjemahkan dengan ‘mendirikan’, meskipun sebenarnya terjemahan tersebut tidak tepat. Karena, seperti kata mufasir Al Qurthuby dalam tafsirnya, ‘aqimu’ bukan terambil dari kata ‘qama’ yang berarti ‘berdiri’, tetapi kata itu berarti ‘bersinambung dan sempurna’. Sehingga perintah tersebut berarti ‘melaksanakannya dengan baik, khusyuk dan bersinambung sesuai dengan syarat rukun dan sunnahnya.
Kalau demikian, banyak yang shalat, tapi tidak melaksanakannya. Banyak orang yang shalat dengan sempurna rukun, syarat dan sunnahnya namun tidak sedikit yang tidak menghayati arti dan tujuan shalatnya.
Pencerminan Shalat
Itulah mungkin sebabnya banyak masalah di tubuh umat Islam pada sekarang ini. Bisa jadi permasalahan awal dan utama adalah karena shalatnya yang belum sempurna, belum memenuhi syarat rukun, khusu’ dan ikhlas, sehingga shalat yang dilaksanakan selama ini belum memberikan dampak positif yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Allah berfirman dalam al quran surat Al A'raf {7}:59
Begitu pula nikmat sehat, karena dengan kesehatan anggota badan, seseorang mampu berbuat banyak kebajikan. Termasuk di dalammya nikmat pemberian sendi-sendi yang elastis dalam anatomi tubuh yang sempurna sehingga dapat difungsikan dalam kondisi apapun. Allah kemudian memerintahkan kita untuk menggunakan nikmat-nikmat itu dalam kepatuhan. Dalam shalat, kita padukan anggota badan, lisan, hati serta jiwa untuk berlutut dan memuja kepada-Nya agar semua anggota dapat mensyukuri nikmat yang ada.
Disamping itu, shalat akan memberikan manfaat atau hikmah yang akan dirasakan para ahli shalat baik di dunia dan di akhirat kelak, apabila melaksanakannya dengan sempurna, memenuhi syarat rukun, khusyuk dan ikhlas karena Allah SWT.
Pengertian Shalat
Arti shalat menurut bahasa ‘Arab adalah doa. Menurut istilah syara’ ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu’, memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
Kalau kita perhatikan perintah shalat dalam Al-Quran, ditemukan bahwa perintah itu selalu dimulai dengan kata ‘aqimu’ (kecuali 2 ayat, atau bahkan hanya 1 ayat). Kata ‘aqimu’ biasa diterjemahkan dengan ‘mendirikan’, meskipun sebenarnya terjemahan tersebut tidak tepat. Karena, seperti kata mufasir Al Qurthuby dalam tafsirnya, ‘aqimu’ bukan terambil dari kata ‘qama’ yang berarti ‘berdiri’, tetapi kata itu berarti ‘bersinambung dan sempurna’. Sehingga perintah tersebut berarti ‘melaksanakannya dengan baik, khusyuk dan bersinambung sesuai dengan syarat rukun dan sunnahnya.
Kalau demikian, banyak yang shalat, tapi tidak melaksanakannya. Banyak orang yang shalat dengan sempurna rukun, syarat dan sunnahnya namun tidak sedikit yang tidak menghayati arti dan tujuan shalatnya.
Pencerminan Shalat
Itulah mungkin sebabnya banyak masalah di tubuh umat Islam pada sekarang ini. Bisa jadi permasalahan awal dan utama adalah karena shalatnya yang belum sempurna, belum memenuhi syarat rukun, khusu’ dan ikhlas, sehingga shalat yang dilaksanakan selama ini belum memberikan dampak positif yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Allah berfirman dalam al quran surat Al A'raf {7}:59
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.
Ibadah shalat memiliki kedudukan yang utama dalam keseluruhan ibadah kepada Allah. Dari beberapa hadits Rasul yang menjelaskan kedudukan shalat dapat disimpulkan :
1. Shalat merupakan “mi’rajul mukminin” (mikrajnya orang-orang beriman)
2. Shalat sebagai tiangnya agama, barangsiapa menegakkan shalat berarti telah menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkan shalat berarti merusak agama
3. Shalat sebagai amal ibadah yang membedakan antara umat Islam dan orang kafir (al farqu baina ‘abdi walkufri)
4. Shalat merupakan ibadah yang pertama dihisab (diperhitungkan) di yaumil qiyamah (hari kiamat).
Apabila orang Islam telah menegakkan shalat secara sempurna (syarat-rukunnya), khusyu, dan ikhlas dalam pengamalannya, maka shalat tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap suasana bathin, kejiwaan, atau psikologisnya yang tentram. Kondisi ini amat mendukung bagi terbentuknya kepribadian (personality) yang utuh, sehat, produktif, atau efektif. Kepribadian yang efektif itu mempunyai ciri-ciri :
1. Komitmen terhadap nilai-nilai agama
2. Konsisten atau istiqomah dalam kebenaran
3. Kontrol diri (self-control) dari dorongan hawa nafsu
4. Kreatif, banyak idea atau gagasan dalam menebarkan kebenaran atau kebaikan
5. Kompeten dalam mengamalkan ajaran agama
Permasalahannya adalah, apakah kita dan masyarakat bangsa ini telah mewarnai kehidupan sekitarnya sebagai bentuk "efek samping" dari shalat? Lalu mengapa bangsa ini masih dilanda kemiskinan moral dan meteriil?
Wallahu a'lam bish shawab.
Sumber: www.firmanazka.blogspot.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar