Sultan Hamengku Buwono X
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menangkap sinyal sindiran dari Sri Sultan Hamengkubuwono X soal Rancangan Undang Undang (RUU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu terlihat dari usulan referendum untuk penentuan mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
''Statemen tersebut merupakan bentuk kegemasan yang sudah melebihi gaya keraton," ujar Ganjar di Jakarta, Rabu (29/09). Sebelumnya dia sempat bertemu dengan Sultan. Pernyataan itu keluar karena masa jabatan Gubernur DIY yang sampai saat ini masih dipangku oleh Sultan sudah akan berakhir pada tahun 2011 nanti. Sementara DPR dan Pemerintah belum berhasil menyelesaikan RUU Keistimewaan DIY.
Ganjar mengakui, pernyataan Sultan tersebut merupakan sentilan terhadap sensitifitas para pembuat kebijakan di tingkat pusat. Seharusnya RUU ini bisa lebih cepat selesai karena tidak harus memulai dari awal. Sampai saat ini, DPR masih menunggu pemerintah menyampaikan RUU Keistimewaan DIY itu. “Kenapa harus berlama-lama? Yang masih menjadi persoalan kan hanya mekanisme penentuan Gubernur saja," kata Ganjar.
Seperti yang diketahui, ada dua pendapat berkembang seputar RUU Keistimewaan DIY, yakni apakah gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui pemilihan kepada daerah ataukah ditetapkan seperti sebelumnya.
Alasan Kementerian Dalam Negeri, yang ingin mempresentasikan RUU itu kepada presiden sebelum membawanya ke DPR, dianggap Ganjar sebagai sesuatu tindakan yang sulit dimengerti. Sebab pembahasan ini sebelumnya juga sudah dilakukan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin Kabinet Indonesia I. “Presidennya kan masih orang yang sama, jadi political standing-nya juga pasti masih sama," ujar Ganjar.
Sementara itu, terpisah, Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah menilai wacana referendum itu baru merupakan isu. Partai Demokrat masih menimbang jalan mana yang terbaik untuk menentukan kepala daerah di Yogyakarta. "Setuju atau tidak referendum untuk Yogyakarta, Partai demokrat belum keluarkan sikap," katanya.
Sumber: republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar