" .... bangsa kuli dan kuli bangsa " (Douwes Dekker)
Cerita Tenaga Kerja Indonesia (baca : TKI) seumpama cerita "telenovela", ada kisah bahagia penuh tawa, tapi tak sedikit kita disuguhkan cerita miris-sedih penuh air mata. Sucses story para TKI di negeri seberang, pada dasarnya merupakan inspirasi bagi semua orang, anak bangsa ini, untuk tidak hanya bertepuk dada. Mereka sukses di negeri orang, karena negerinya tak memberikan ranah untuk membuatnya sukses. Demikian juga halnya dengan cerita duka "pahlawan devisa" (ah ... gelar usang !), ketika mereka dinistakan di negeri orang lain, telunjuk juga harus dan mutlak dihadapkan kepada bangsa ini, mereka pergi dan dinistakan di negeri orang karena mereka tak memiliki kesempatan untuk sekedar menaikkan taraf hidup di negeri yang mungkin dibangun "peluh-keringat" orang tua mereka. Berbagai kisah sedih yang dialami oleh TKI dan bagaimana bangsa ini memberikan "solusi" seakan-akan membuat kita nelangsa.
Sumiati dan Kikim Komalasari, memulai kembali "drama usang" penyiksaan TKI di luar negeri. Sumiati seorang pembantu rumah tangga di Arab Saudi asal NTB, digunting bibirnya. Kikim Komalasari dibunuh dengan benda tumpul (ada yang menyebut digorok setelah diperkosa). Mereka "meregang nyawa" dan tersakiti di negeri orang lain. Kebuasan seperti itu bukan sekali ini saja terjadi. Beberapa tahun yang lalu tentu kita masih ingat kemalangan serupa yang menimpa Nirmala Bonet di Malaysia. Masalah yang selalu mengemuka adalah minimnya perlindungan terhadap TKI yang mengakibatkan begitu mudahnya hak-hak asasi mereka dilanggar. Pemerintah dan agen penyalur TKI selalu menjadi kambing hitamnya. Sejauh ini mereka memang kambing hitam yang sesungguhnya, namun ada sesuatu yang nampaknya luput dari perhatian publik. Ada sesuatu yang jauh lebih besar dan esensial melatarbelakangi rentetan kejadian-kejadian serupa ini. Kedudukan pembantu rumah tangga dalam struktur sosial selalu berada di bawah. Mereka dianggap orang dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah. Mereka juga sering dianggap orang yang 'tidak tahu apa-apa', awam, lugu. Pada situasi seperti ini secara alamiah akan terbentuk suatu hubungan majikan-pembantu yang tak ubahnya seperti tuan-budak di abad pertengahan. Jika ditelusur lebih dalam lagi, terdapat kemungkinan adanya norma-norma lokal tertentu yang memberi 'pembenaran' terhadap perilaku ini. Di Arab Saudi tidak jarang kita mendengar bahwa 'pembantu perempuan' sama dengan 'budak' di mana majikan laki-laki memiliki hak menyetubuhinya.
Seperti lazimnya hubungan tuan-budak, tidak ada sehelai pun batas perlakuan yang boleh maupun yang tidak boleh dilakukan seorang tuan kepada budaknya. Budak adalah barang di mana tuannya memiliki hak penuh atasnya. Jika premise ini ditarik dari skala individu tiap-tiap pembantu kepada skala komunitas pembantu dari Indonesia, maka akan nampak bahwa bahwa sesungguhnya gejala yang sama terjadi pada hampir semua, jika tidak dapat dikatakan semua, pembantu rumah tangga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Pola hubungan tuan-budak tidak selalu berakhir pada kekerasan fisik. Beberapa atau mungkin banyak di antara mereka diperlakukan sangat baik oleh tuannya. Diberi uang lebih, pakaian, fasilitas kesehatan, dan lain-lain. Perlakuan semacam ini tidak berarti mereka memiliki kedudukan sama dengan tuannya, sebab secara faktualnya kehidupan para budak (pembantu) itu 100% berada di tangan majikan (tuan)nya. Tidak ada daya sedikit pun dari mereka untuk secara leluasa melakukan apa yang mereka rasa ingin atau perlu mereka lakukan. Toh, pada abad pertengahan tidak jarang kita dengar kisah tuan-tuan yang begitu baik pada budak-budaknya.
Dengan demikian, bangsa ini sesungguhnya telah mengalami pelecehan atas kehormatan dan kedaulatannya. Para pembantu itu tidak dapat dipungkiri adalah representasi bangsa yang terbesar jumlahnya di luar negeri. Maka jelaslah, bahwa peristiwa-peristiwa 'kecil' penyiksaan TKI itu sesungguhnya adalah suatu penggalan drama saja dari keseluruhan cerita bahwa bangsa ini tidak memiliki nilai kehormatan di mata bangsa lain. Situasi ini benar-benar diperparah dengan ketidakmampuan pemerintah memberi perlindungan dan pembelaan pada para pembantu itu. Tidak mengherankan jika kemudian kasus-kasus kekerasan terus saja terjadi, sebab ketidakmampuan pemerintah ini memberi pesan yang jelas bahwa keseluruhan bangsa ini sebenarnya sudah takluk pada kekuatan majikan-majikan di luar negeri. Jika para pembantu itu adalah budak dari tiap-tiap majikannya, maka pemerintah Indonesia adalah budak dari pemerintah negara majikan-majikan itu. Titik.
Sumiati dan Kikim Komalasari, memulai kembali "drama usang" penyiksaan TKI di luar negeri. Sumiati seorang pembantu rumah tangga di Arab Saudi asal NTB, digunting bibirnya. Kikim Komalasari dibunuh dengan benda tumpul (ada yang menyebut digorok setelah diperkosa). Mereka "meregang nyawa" dan tersakiti di negeri orang lain. Kebuasan seperti itu bukan sekali ini saja terjadi. Beberapa tahun yang lalu tentu kita masih ingat kemalangan serupa yang menimpa Nirmala Bonet di Malaysia. Masalah yang selalu mengemuka adalah minimnya perlindungan terhadap TKI yang mengakibatkan begitu mudahnya hak-hak asasi mereka dilanggar. Pemerintah dan agen penyalur TKI selalu menjadi kambing hitamnya. Sejauh ini mereka memang kambing hitam yang sesungguhnya, namun ada sesuatu yang nampaknya luput dari perhatian publik. Ada sesuatu yang jauh lebih besar dan esensial melatarbelakangi rentetan kejadian-kejadian serupa ini. Kedudukan pembantu rumah tangga dalam struktur sosial selalu berada di bawah. Mereka dianggap orang dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah. Mereka juga sering dianggap orang yang 'tidak tahu apa-apa', awam, lugu. Pada situasi seperti ini secara alamiah akan terbentuk suatu hubungan majikan-pembantu yang tak ubahnya seperti tuan-budak di abad pertengahan. Jika ditelusur lebih dalam lagi, terdapat kemungkinan adanya norma-norma lokal tertentu yang memberi 'pembenaran' terhadap perilaku ini. Di Arab Saudi tidak jarang kita mendengar bahwa 'pembantu perempuan' sama dengan 'budak' di mana majikan laki-laki memiliki hak menyetubuhinya.
Seperti lazimnya hubungan tuan-budak, tidak ada sehelai pun batas perlakuan yang boleh maupun yang tidak boleh dilakukan seorang tuan kepada budaknya. Budak adalah barang di mana tuannya memiliki hak penuh atasnya. Jika premise ini ditarik dari skala individu tiap-tiap pembantu kepada skala komunitas pembantu dari Indonesia, maka akan nampak bahwa bahwa sesungguhnya gejala yang sama terjadi pada hampir semua, jika tidak dapat dikatakan semua, pembantu rumah tangga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Pola hubungan tuan-budak tidak selalu berakhir pada kekerasan fisik. Beberapa atau mungkin banyak di antara mereka diperlakukan sangat baik oleh tuannya. Diberi uang lebih, pakaian, fasilitas kesehatan, dan lain-lain. Perlakuan semacam ini tidak berarti mereka memiliki kedudukan sama dengan tuannya, sebab secara faktualnya kehidupan para budak (pembantu) itu 100% berada di tangan majikan (tuan)nya. Tidak ada daya sedikit pun dari mereka untuk secara leluasa melakukan apa yang mereka rasa ingin atau perlu mereka lakukan. Toh, pada abad pertengahan tidak jarang kita dengar kisah tuan-tuan yang begitu baik pada budak-budaknya.
Dengan demikian, bangsa ini sesungguhnya telah mengalami pelecehan atas kehormatan dan kedaulatannya. Para pembantu itu tidak dapat dipungkiri adalah representasi bangsa yang terbesar jumlahnya di luar negeri. Maka jelaslah, bahwa peristiwa-peristiwa 'kecil' penyiksaan TKI itu sesungguhnya adalah suatu penggalan drama saja dari keseluruhan cerita bahwa bangsa ini tidak memiliki nilai kehormatan di mata bangsa lain. Situasi ini benar-benar diperparah dengan ketidakmampuan pemerintah memberi perlindungan dan pembelaan pada para pembantu itu. Tidak mengherankan jika kemudian kasus-kasus kekerasan terus saja terjadi, sebab ketidakmampuan pemerintah ini memberi pesan yang jelas bahwa keseluruhan bangsa ini sebenarnya sudah takluk pada kekuatan majikan-majikan di luar negeri. Jika para pembantu itu adalah budak dari tiap-tiap majikannya, maka pemerintah Indonesia adalah budak dari pemerintah negara majikan-majikan itu. Titik.
Referensi : beberapa data diambil dari detik.com
ilhamfadli.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar