Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dengan adanya tunjangan kinerja (remunerasi) akan meningkatkan jumlah pekerja golongan menengah. Seperti diketahui mulai 2011 sejumlah kementerian/lembaga mendapatkan remunerasi.
"Adanya remunerasi pasti akan ada peningkatan golongan menengah. Jika golongan tinggi kan hanya sedikit. Kalau golongan menengah berpengaruh positif," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, Rabu (05/01).
Berdasarkan data BPS, saat ini jumlah pekerja golongan menengah sebanyak 30% dari total pekerja. Golongan ini berjumlah 25,08 juta jiwa dengan pendapatan rata-rata US$5.356 atau Rp 48,25 juta per tahun.
Selain PNS, ujar Rusman, pekerja golongan menengah di antaranya dari kalangan sektor industri, pertambangan, perbankan dan jasa. Rusman berharap lapangan kerja sektor ini semakin meluas. Dengan demikian bisa menjamin pendapatan masyarakat yang fluktuatif.
Menurut Rusman, golongan menengah berpengaruh secara nyata dalam ekonomi nasional. Salah satunya mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang berasal dari sektor industri. Golongan menengah ini ada di mana-mana. Termasuk juga di sektor pertanian.
Berdasarkan data BPS, dari jumlah penduduk sebanyak 237,6 juta, ada pun penduduk yang bekerja sebanyak 108,2 juta orang. Angka itu terdiri dari 83,6 juta orang bekerja yang menerima pendapatan dan sisanya mempunyai usaha mandiri.
Lebih lanjut jelas Rusman, dari 83,6 juta pekerja yang mempunyai pendapatan, 60% atau 50,15 juta jiwa mempunyai penghasilan rata-rata US$2.284 atau Rp20,57 juta per tahun atau termasuk golongan bawah.
Sisanya golongan menengah sebanyak 30% atau 25,08 juta jiwa mempunyai pendapatan US$5.356 atau Rp48,25 juta per tahun atau termasuk golongan menengah. Sedangkan untuk golongan atas sebesar 10% atau 8,36 juta jiwa rata-rata penghasilannya US$14.198 atau Rp127,9 juta per tahun.
Seperti diketahui, sejumlah kementerian mendapatkan remunerasi. Yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, Kepolisian RI, TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Pencairan remunerasi itu direncanakan dilakukan Januari 2011.
"Adanya remunerasi pasti akan ada peningkatan golongan menengah. Jika golongan tinggi kan hanya sedikit. Kalau golongan menengah berpengaruh positif," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, Rabu (05/01).
Berdasarkan data BPS, saat ini jumlah pekerja golongan menengah sebanyak 30% dari total pekerja. Golongan ini berjumlah 25,08 juta jiwa dengan pendapatan rata-rata US$5.356 atau Rp 48,25 juta per tahun.
Selain PNS, ujar Rusman, pekerja golongan menengah di antaranya dari kalangan sektor industri, pertambangan, perbankan dan jasa. Rusman berharap lapangan kerja sektor ini semakin meluas. Dengan demikian bisa menjamin pendapatan masyarakat yang fluktuatif.
Menurut Rusman, golongan menengah berpengaruh secara nyata dalam ekonomi nasional. Salah satunya mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang berasal dari sektor industri. Golongan menengah ini ada di mana-mana. Termasuk juga di sektor pertanian.
Berdasarkan data BPS, dari jumlah penduduk sebanyak 237,6 juta, ada pun penduduk yang bekerja sebanyak 108,2 juta orang. Angka itu terdiri dari 83,6 juta orang bekerja yang menerima pendapatan dan sisanya mempunyai usaha mandiri.
Lebih lanjut jelas Rusman, dari 83,6 juta pekerja yang mempunyai pendapatan, 60% atau 50,15 juta jiwa mempunyai penghasilan rata-rata US$2.284 atau Rp20,57 juta per tahun atau termasuk golongan bawah.
Sisanya golongan menengah sebanyak 30% atau 25,08 juta jiwa mempunyai pendapatan US$5.356 atau Rp48,25 juta per tahun atau termasuk golongan menengah. Sedangkan untuk golongan atas sebesar 10% atau 8,36 juta jiwa rata-rata penghasilannya US$14.198 atau Rp127,9 juta per tahun.
Seperti diketahui, sejumlah kementerian mendapatkan remunerasi. Yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, Kepolisian RI, TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Pencairan remunerasi itu direncanakan dilakukan Januari 2011.
Sumber: www.politikindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar