Konsul Jenderal AS di Surabaya, Kristen F Bauer, menilai peraturan daerah yang membatasi Jamaah Ahmadiyah sebagai kelompok minoritas akan merusak reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi dengan tradisi toleransi yang kuat.
"Kami mengutuk kekerasan terhadap kelompok minoritas dan hukum seharusnya melindungi minoritas. Karena itu perda seharusnya melindungi minoritas agar tak mengalami kekerasan dan bukan justru membatasi aktivitas," katanya di Surabaya, Kamis.
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela Dialog Antar-Agama di kediaman Konsul Jenderal AS di Surabaya yang dihadiri 30 anak muda, di antaranya enam mahasiswa peserta program "Study of US Intitute" untuk mempelajari dialog antar-agama di AS dan sejumlah anak muda dari lima agama di Jatim.
Menurut Bauer, kekerasan terhadap kelompok agama itu biasanya memiliki tiga motif yakni salah paham, mis-komunikasi, dan kurangnya pengetahuan, namun dirinya tidak tahu motif mana yang melandasi kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah.
"Untuk itu, hukum seharusnya melindungi warga negara tanpa diskriminasi kepada minoritas dan mayoritas, bukan justru membatasi dengan perda yang merusak reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi dengan tradisi toleransi yang kuat," katanya.
Sumber: republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar