Rabu, 12 Januari 2011
BlackBerry (RIM) Mengeruk Uang Rakyat Rp 2,3 Triliun per Tahun
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membeberkan poni-poin krusial terkait peringatan pemerintahan kepada Research in Motion (RIM) yang mengoperasikan BlackBerry di Indonesia.
Penjelasan terbaru disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu lewat Twitter-nya, @tifsembiring, Selasa (11/1).
Tifatul menjelaskan, menurut data para pakar teknologi informasi, ada tiga juta pelanggan RIM di Indonesia. Dari jumlah itu, dua juta pelanggaran resmi dan satu juta pelanggaran pasar gelap.
Dengan rata-rata menagih US$7 per orang per bulan, RIM menangguk pemasukan bersih Rp189 miliar per bulan atau Rp2,268 triliun per tahun. "Itu uang rakyat Indonesia untuk RIM," tulis Tifatul.
Menurut Tifatul, RIM selama ini tidak membayar pajak sepeserpun kepada Indonesia. Bahkan, RIM juga tidak membangun infrastruktur jaringan apapun di Indonesia. Seluruh jaringan adalah milik enam operator di Indonesia.
"Salahkah kita meminta "JATAH" buat NKRI seperti itu. Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yg berdaulat ini," tulis Tifatul.
"Saya sudah baca komentar-komentar, haruskah kita selalu merunduk kepada asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agar menghormati hukum dan UU di Indonesia."
Tifatul juga menegaskan, apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan yang lebih luas.
"Diberi sepotong "kue kecil" lantas mati-matian bela asing. Minta hak yang besar untuk bangsa yang terhormat ini," ujar Tifatul.
DPR: BlackBerry (RIM) Peras Indonesia
Upaya untuk memblokir BlackBerry (BB) terus memanas. Sikap-sikap yang kontra dengan Menkominfo Tiffatul Sembiring muncul dari masyarakat Indonesia yang sebagian besar menggunakan BlackBerry sebagai alat komunikasi.
Di sisi lain, pemblokiran RIM mendapat persetujuan dari anggota-anggota DPR. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq setuju dengan pemblokiran RIM jika mereka tidak mematuhi aturan di Indonesia.
Menurut Mahfudz, pengguna BB di Indonesia saat ini mencapai 2,5 juta dengan revenue sebesar US$7 per user per bulan.
"Artinya setiap bulan ada revenue US$17,5 juta masuk ke Kanada. RIM (Research in Motion) beroperasi di Kanada mengeruk US$122 juta per tahun dari pasar Indonesia, tanpa pajak karena bukan obyek pajak di Indonesia," kata Mahfudz di gedung DPR, Selasa, (11/1).
Bagi Mahfudz, kasus blokir BB tersebut bukan hanya jatuh pada masalah filtering pornografi tetapi juga keadilan usaha yang dianggap telah memeras Indonesia.
Tidak adanya manfaat ekonomi bagi Indonesia dan masalah jumlah tenaga kerja yang diserap, disebut Wasekjen PKS tersebut menjadi beberapa pertimbangan pemblokiran RIM.
Mahfudz Siddiq juga menegaskan tuntutan pemerintah kepada RIM bukan tanpa tujuan yang jelas atau hanya untuk memblokir pornografi.
"Tuntutan pemerintah seperti agar RIM menjalankan peraturan perundang-undangan adalah untuk kepentingan nasional dan agar tidak terjadi diskriminasi dengan provider telekomunikasi di Indonesia," tutupnya.
Sumber: matanews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar