dok @dennyindrayana
Gayus Tambunan kembali menghentak publik. Setelah kasus pelesirnya ke Bali terungkap, kini Gayus diketahui pergi ke Macau dan Kuala Lumpur. Dari kasus Gayus ini, hendaknya penegak hukum berkaca, untuk terus mereformasi diri.
"Semua pimpinan tidak perlu malu dan menutupi kelemahan yang memang masih ada. Semua pemimpin harus jujur dan ikhlas dalam upaya pembenahan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Kamis (6/1/2011).
Pria yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, kasus Gayus ini bisa menjadi titik tolak bagi semua jajaran pimpinan di lembaga-lembaga penegakan hukum untuk lebih bersungguh sungguh melakukan pembenahan kelembagaan dan aparatnya.
"Semua lembaga-lembaga penegak hukum sudah mempunyai cetak biru atau semacam peta jalan pembaruan. Namun dokumen yang di atas kertas baik itu, tidak akan berjalan kalau pimpinan tidak mampu menjadi agen perubahan (agent of change) atau champion of reform," urainya.
Khusus dalam reformasi birokrasi di Kemenhuk HAM, Ota menilai harus segera diakselerasi. Ditjen Pemasyarakatan pun dinilainya sudah siap dengan reformasi birokrasi.
"Hanya saja bidang-bidang lain seperti Imigrasi belum sesiap Ditjen PAS. Pembenahan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar dan ditunda," terangnya.
Kementerian Polhukam, tambah Ota, perlu turun tangan untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi capaian upaya pembenahan aparat penegak hukum bersama UKP4, lembaga kepolisian, kejaksaan, dan Kemenhuk HAM.
"Koordinasi Kemenko Polhulkam untuk pembenahan khususnya sistem pemasyarakatan dan keimigrasian," tutupnya.
Sumber: detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar